Uncategorized

Janggal! Anggaran Fantastis Moker Rp2 Miliar, Hadiah Minim MAKI Jatim Siap Bongkar ke Kejati Jatim

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Kegiatan gerak jalan Mojokerto Suroboyo sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin tahunan dari OPD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora Jatim) sebagai instansi resmi penyelenggara giat gerak jalan Moker tersebut.

Dari tahun ke tahun,hadiah uang pembinaan yang diberikan kepada pemenang gerak jalan Mojokerto Suroboyo tersebut tidak pernah berubah, selalu pada kisaran total hadiah hanya 80-90 juta saja, untuk semua pemenang gerak jalan Moker.

Dispora Jatim juga hanya menyiapkan beberapa hadiah door prize untuk klasifikasi jenis tertentu saja dan terlihat bahwa dalam gerak jalan Moker pada tahun penyelenggaraan 2025 mengalami penurunan signifikan dalam jumlah peserta.

TIM Litbang dan investigasi MAKI Jatim sejak tahun penyelenggaraan gerak jalan Moker tahun 2024 sudah melakukan pemantauan dan pengawasan sangat melekat serta intensif berkenaan dengan narasi berbasis perhitungan jumlah anggaran yang digunakan dalam gerak jalan Moker tersebut.

Bahkan pada penyelenggaraan tahun 2025, selain menjadi peserta lomba gerak jalan Moker tim Litbang MAKI Jatim telah sukses dan berhasil melakukan giat undercover untuk masuk menjadi panitia gerak jalan Moker tersebut.

Bahkan pada penyelenggaraan tahun 2025, selain menjadi peserta lomba gerak jalan Moker tim Litbang MAKI Jatim telah sukses dan berhasil melakukan giat undercover untuk masuk menjadi panitia gerak jalan Moker tersebut.

Perlu disampaikan bahwa kegiatan penyelenggaraan gerak jalan Moker tersebut sesuai data dalam LPSE Jatim dan SIRUP LKPP, total biaya yang digunakan Dispora Jatim dalam giat gerak jalan Moker tersebut adalah sebesar 2 Milyard rupiah dan diambilkan dari dana APBD 1 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penggunaan anggaran pada gerak jalan Moker tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025 saat ini menjadi salah satu materi yang akan dilaporkan ke APH yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Saya gak habis pikir, hadiah gerak jalan Moker tahun 2024 dan 2025 hanya berkisar 80 juta sampai 90 juta saja, ditengah anggaran riil di angka 2 Milyard rupiah,sangat terlihat bahwa Dispora Jatim lebih senang mengeluarkan banyak anggaran GMS tersebut untuk pembayaran sejumlah artis dan kamuflase harga artis inilah akhirnya berhasil diungkap tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim sebagai bagian dari dugaan korupsi didalamnya,”ungkap Heru MAKI.

Celah dugaan korupsi juga terlihat pada alokasi pembayaran untuk pengamanan kegiatan gerak jalan Moker,dimana anggaran tersebut juga diduga sangat mudah untuk dikamuflase oleh oknum Dispora Jatim.

Heru MAKI menambahkan bahwa selain materi celah dugaan korupsi pada laporan pertanggung jawaban giat gerak jalan Moker tersebut,secara tidak sengaja juga,tim Litbang MAKI Jatim juga berhasil mengungkap dugaan gratifikasi atau cash back pada kegiatan jasa penyelenggaraan acara Dispora Jatim dalam tahun anggaran 2024 dan 2025.

“Saya buka ya, sebenarnya dapatnya data dugaan gratifikasi berupa cash back dalam anggaran jasa penyelenggaraan acara pada Dispora Jatim ini sangat tidak sengaja ketika salah satu tim Litbang MAKI Jatim sedang ngopi di satu tempat dan tiba tiba didatangi salah satu vendor yang menceritakan dugaan aroma permainan anggaran pada giat jasa penyelenggaraan acara,” jelas Heru MAKI.

Vendor yang agak sedikit kecewa tersebut menceritakan dengan detil kronologis dan proses untuk mendapatkan pekerjaan sebagai vendor jasa penyelenggaraan acara serta menyampaikan kronologis lengkap berbasis gambar, berkenaan dengan kronologis lokasi penyerahan cash back dari sang vendor tersebut ke internal Dispora Jatim.

Dari data awal tersebut,kemudian tim Litbang melakukan penajaman data dan mendapatkan data beberapa vendor yang menjadi langganan untuk giat jasa penyelenggaraan acara karena dugaan cash backnya dianggap rutin dan tidak bermasalah,untuk kemudian mendapatkan jatah waskat dari tim Litbang MAKI Jatim untuk diawasi dan diikuti pergerakannya selama beberapa bulan.

Dan “lagu lama” berkenaan dengan giat jasa penyelenggaraan acara tersebut ternyata berulang kembali pada tahun 2025,walaupun ada penurunan signifikan pada jumlah kegiatannya.

Heru MAKI menyampaikan bahwa ada 4 item celah dugaan korupsi yang berhasil diungkap tim Litbang MAKI Jatim dengan data dan alat bukti hukum yang cukup memadai dalam penyempurnaan berkas pelaporan Bidang Hukum MAKI Jatim.

Heru MAKI memastikan bahwa kelengkapan berkas pelaporan sudah final beserta semua temuan data pendukung yang bisa menjadi alat bukti hukum dan secepatnya akan menjadi berkas pelaporan resmi MAKI Jatim kepada APH yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (Bgn)***


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025