Kepolisian,  Kriminal

Kapolres Bangkalan Akui Keterbatasan Teknologi Sebagai Salah Satu Kendala Signifikan Proses Penyidikan

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | BangkalanKepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menemui langsung sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) dalam agenda audiensi di Mapolres Bangkalan, Rabu (03/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres secara terbuka mengakui bahwa sarana pendukung untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya masih belum memadai.

Menurut Hendro, rekaman CCTV yang sering dijadikan rujukan dalam penanganan kasus curanmor tidak selalu mampu memberikan hasil maksimal tanpa dukungan teknologi analisis yang lebih canggih.

“CCTV itu cuma pendukung, apabila alat teknologi yang dimiliki belum bisa membantu mengungkapkan kasus curanmor secara detail,” ujarnya.

Meski memiliki keterbatasan, Hendro memastikan bahwa pihaknya tetap menjadikan CCTV sebagai bukti penunjang dalam proses penyelidikan. Ia juga menyampaikan empati kepada salah satu wartawan yang menjadi korban curanmor.

“Kami akan terus mengupayakan semaksimal mungkin. Terkait curanmor milik rekan wartawan, saya pribadi turut empati dan simpati atas kehilangannya,” tuturnya.

Terkait minimnya progres pengungkapan hingga saat ini, Hendro menjelaskan bahwa kasus curanmor memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Jika tidak terdapat identitas atau petunjuk yang jelas mengenai pelaku, proses pengungkapan dapat memakan waktu lama.

“Ada salah satu kasus curanmor prosesnya cepat karena pelaku ada yang kenal, identitas ada, orangnya tahu, maka itu mudah mencarinya. Kalau kasus curanmor tergantung, bisa lama, bisa cepat. Ada juga yang sampai 3 tahun baru terungkap,” pungkasnya.

Sementara itu, Supriadi, korban yang juga seorang wartawan menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Bangkalan. Ia menilai pelayanan yang diberikan tidak profesional, terutama dalam hal komunikasi terkait perkembangan perkara.

Supriadi menuturkan bahwa dirinya mendapat respons tidak mengenakkan ketika menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya.

“Penyidiknya songong dan arogan. Ketika saya tanya perkembangan, malah jawab ‘tidak perlu ditanya bro, kalau ada perkembangan pasti dikirim’,” ujarnya menirukan ucapan penyidik.

Supriadi juga menegaskan bahwa dirinya dan para jurnalis pada dasarnya merupakan mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, ia berharap proses pengungkapan kasus curanmor yang menimpanya dapat ditangani lebih serius dan komunikatif.

“Kami ini mitra kepolisian. Setiap ada rilis, kegiatan, atau informasi penting, wartawan selalu siap membantu publikasi. Maka ketika kami menjadi korban, seharusnya pelayanan dan komunikasinya juga lebih baik. Harapan saya kasus ini bisa segera diungkap,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus curanmor bukan hanya soal kehilangan barang pribadi, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau kasus sederhana seperti curanmor saja sulit ada progres, bagaimana masyarakat bisa percaya? Makanya saya berharap betul kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.

Korban meminta agar penyidik memberikan pelayanan yang lebih terbuka, humanis, dan responsif sehingga hubungan baik antara insan pers dan Polres Bangkalan tetap terjaga.*** (Azis)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025