
Kedaulatan Kesehatan Indonesia: Tolak Dominasi WHO, Revisi IHR!
Kedaulatan Kesehatan Indonesia: Tolak Dominasi WHO, Revisi IHR!
http://Jakarta, Wartapenasatu.com
19 Juli 2025 – Sebuah konferensi pers yang digelar hari ini di Hotel Accasia, Jakarta, menyuarakan penolakan keras terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) terkait penanganan pandemi. Konferensi pers ini menghadirkan dua narasumber terkemuka, yaitu Dr. dr. Siti Fadillah Supari, SpJP(K), mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dan Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Mereka menekankan pentingnya menjaga kedaulatan kesehatan Indonesia dan menolak dominasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menentukan kebijakan kesehatan nasional.
Ibu Siti Fadillah Supari dengan tegas menyatakan keprihatinannya terhadap potensi pengalihan kedaulatan kesehatan Indonesia kepada WHO jika Presiden menandatangani amandemen IHR tersebut. Beliau berpendapat bahwa penandatanganan tersebut akan membatasi kemampuan Indonesia dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Hal ini, menurut beliau, sangat berbahaya bagi masa depan kesehatan bangsa.
“Jika IHR ini ditandatangani, maka kedaulatan kesehatan kita akan berada di tangan WHO,” tegas Ibu Siti. “Kita akan kehilangan kemampuan untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatan kita, sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat Indonesia.”
Sentimen yang sama diungkapkan oleh Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Beliau menekankan pentingnya kajian mendalam dan komprehensif sebelum Indonesia menyetujui amandemen IHR tersebut. Kajian ini, menurut beliau, harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa amandemen IHR tidak merugikan kepentingan nasional Indonesia.
Konferensi pers ini menghasilkan tiga rekomendasi penting yang ditujukan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus melakukan kajian menyeluruh terhadap amandemen IHR dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kedua, pemerintah harus menolak segala bentuk pengalihan kedaulatan kesehatan kepada lembaga internasional. Ketiga, pemerintah harus memastikan bahwa implementasi IHR tidak mengurangi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Rekomendasi ini didasarkan pada prinsip kedaulatan nasional dan hak Indonesia untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatannya. Para narasumber menekankan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang fundamental, dan negara berkewajiban untuk menjamin akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyatnya.
Konferensi pers ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya terkait isu kedaulatan kesehatan. Para peserta konferensi pers berharap pemerintah akan mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan rekomendasi yang telah disampaikan.
Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan kesehatan nasional. Pemerintah diharapkan untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa kebijakan kesehatan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.
Penolakan terhadap amandemen IHR ini bukan berarti Indonesia menolak kerja sama internasional dalam bidang kesehatan. Namun, kerja sama tersebut harus dilakukan dengan prinsip kesetaraan dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara. Indonesia harus tetap memiliki kendali penuh atas kebijakan kesehatan nasionalnya untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya terjamin.
Anda Mungkin Suka Juga

Cegah Ancaman Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Rutan Kelas IIA
Juni 30, 2025
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Palangka Raya Gelar Lomba Memancing Bersama Personel
Juni 21, 2025