Kenyamanan dan Kepercayaan Masyarakat Diutamakan oleh Layanan Satpas Colombo
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal rasa aman, kenyamanan, dan kepercayaan. Prinsip inilah yang terus dijaga oleh Satpas Colombo Surabaya, unit pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikenal konsisten menghadirkan pelayanan ramah, transparan, dan humanis bagi masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Pelayanan Cepat, Tepat, dan Ramah”, Satpas Colombo terus berbenah dan berinovasi. Fasilitas pelayanan kini semakin modern dan nyaman, alur administrasi tertata dengan jelas, serta petugas dilatih untuk melayani dengan sikap profesional dan bersahabat. Semua itu dilakukan agar masyarakat merasa dilayani, bukan dipersulit.
Dari hasil penelusuran wartawan di lapangan, pelayanan di Satpas Colombo mendapat respons positif langsung dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Asmawati, warga Jalan Hang Tuah, Surabaya, yang baru saja mengurus pembuatan SIM A dan SIM C.
Awalnya, Asmawati mengaku sempat merasa khawatir dan takut tidak lulus. Ia mendengar berbagai isu di luar bahwa pembuatan SIM tanpa melalui calo akan dipersulit. Namun, kekhawatiran itu sirna setelah ia menjalani sendiri proses pelayanan di Satpas Colombo.
“Awalnya takut mas, katanya kalau gak lewat calo nanti dipersulit. Tapi ternyata enggak,” ujar Wati sapaan akrabnya dengan logat Madura yang kental.
Ia juga menegaskan bahwa biaya yang dikeluarkan sesuai dengan ketentuan resmi dan jauh dari isu mahal yang selama ini beredar.
“Biayanya biasa ae mas, cuma Rp220.000 untuk SIM A dan SIM C. Katanya orang-orang dulu bisa sampai Rp1.700.000. Tapi enggak mas. Alhamdulillah, aku wong bodoh tapi gak dibodohi. Pak polisinya baik-baik, aku dituntun, dikasih tahu caranya,” ungkapnya dengan wajah sumringah.
Pengakuan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan di Satpas Colombo berjalan transparan, jujur, dan berorientasi pada edukasi masyarakat, bukan pada praktik-praktik yang merugikan pemohon.
Wartawan juga mengonfirmasi langsung kepada Kasubnit Rehident Satpas Colombo, Dani, melalui pesan WhatsApp terkait pelayanan pembuatan SIM. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan tanpa pungutan tambahan.
“Pelayanan pembuatan SIM biasa-biasa saja mas, tidak ada masalah. Prinsip kami, masyarakat pengendara motor maupun mobil harus memiliki SIM. Karena itu, sebisa mungkin kami tidak mempersulit. Tidak ada minta tambahan atau apa pun,” tegas Dani.
Menurutnya, Satpas Colombo berkomitmen membantu masyarakat agar bisa memiliki SIM secara legal, mudah, dan sesuai prosedur.
Pendekatan humanis menjadi kunci agar masyarakat tidak lagi takut atau ragu mengurus sendiri dokumen resmi mereka.
Dengan pelayanan yang transparan, ramah, dan profesional, Satpas Colombo Surabaya terus membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dijalankan dengan hati.
Tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama pelayanan negara kepada warganya. (Bgn)***
Anda Mungkin Suka Juga
Pangdam V/Brawijaya Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Juang TNI AD dan HUT Ke-77 Kodam V/Brawijaya
12 Desember 2025
“Membangun Semangat Bela Negara di Era Digital melalui Kekuatan Sosial Wirausaha”
10 Oktober 2025