Artikel,  Daerah,  Keamanan,  Kesehatan,  Kriminal,  Pendidikan,  SOSIAL

Kolaborasi Strategis: Polresta Palangka Raya dan Fathul Jannah Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan.

Bagikan

Kolaborasi Strategis: Polresta Palangka Raya dan Fathul Jannah Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Perundungan.

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polresta Palangka Raya secara konsisten mengintensifkan upaya penciptaan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Inisiatif terbaru diwujudkan melalui pengukuhan kolaborasi strategis dengan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Fathul Jannah, yang berfokus pada pencegahan praktik perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Verifikasi Memorandum of Understanding (MoU) krusial ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Hukum Polda Kalimantan Tengah pada hari Selasa, 23 September 2025. Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Palangka Raya dan perwakilan dari kedua institusi pendidikan tersebut.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatbinmas AKP Dig Supriyo, menjelaskan bahwa sejumlah poin penting telah dirumuskan dan disepakati bersama. Kesepakatan ini mencakup langkah-langkah preventif, mekanisme penanganan kasus perundungan, serta program edukasi komprehensif yang ditujukan kepada para siswa.

“Kerja sama ini merupakan manifestasi nyata komitmen Polri dalam mendukung sektor pendidikan. Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk belajar dalam suasana yang aman, bebas dari segala bentuk perundungan, sehingga potensi mereka dapat berkembang secara optimal,” tegas AKP Dig Supriyo.

Kepala Sekolah MTs Fathul Jannah, Radina, S.Pd., dan Kepala Sekolah MI Fathul Jannah, Umar Dani, S.Pd., menyambut positif inisiatif MoU ini. Mereka meyakini bahwa sinergi dengan kepolisian akan secara signifikan mengukuhkan upaya sekolah dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif dan bebas perundungan bagi peserta didik.

Proses verifikasi ini difasilitasi oleh Tim Verifikator Bidang Hukum Polda Kalimantan Tengah dan berlangsung secara konstruktif dalam atmosfer kolaboratif, menandai langkah maju dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *