Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Pertamina 54.622.22, Lamongan
WARTAPENASATUJATIM | Lamongan, 27 Oktober 2025 — Masyarakat sekitar melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina 54.622.22, yang berlokasi di Jl. Deket – Karangbinangun, Keputran, Dinoyo, Kec. Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62291.
Menurut informasi dari warga sekitar, terdapat aktivitas yang mencurigakan berupa pengisian BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi atau pengangsu (kendaraan pengangkut BBM), yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan operasional SPBU.
Aktivitas tersebut disebutkan berlangsung di sekitar area SPBU, bahkan hingga radius 100–200 meter dari lokasi utama.

Warga juga menyebutkan adanya kendaraan berjenis Avanza nopol S 1493 JU dengan muatan drum sekitar 200 liter dan sepeda motor yang telah dimodifikasi, yang secara rutin melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut diduga berlangsung baik pada siang hari maupun malam hari.
Tindakan penyalahgunaan BBM Bersubsidi seperti penimbunan, pengangkutan ilegal, maupun niaga tanpa izin merupakan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja.
Ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi adalah:
Pidana penjara paling lama 6 tahun, dan 
Denda paling banyak Rp60 miliar.
Jenis pelanggaran yang termasuk dalam kategori ini meliputi:
Penimbunan: Mengumpulkan BBM bersubsidi untuk dijual kembali.
Niaga Ilegal: Menjual BBM bersubsidi di atas harga eceran resmi.
Pengangkutan ilegal: Mengangkut BBM tanpa izin dan tidak sesuai peruntukan.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pertamina, segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah investigasi dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.*** (Tim Investigasi)
Anda Mungkin Suka Juga
						Bersama Veteran, Kodim 0807/Tulungagung Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan
Oktober 3, 2025
						Polresta Palangka Raya Mengawal Aksi Damai Aliansi Mahasiswa dengan Pendekatan Humanis
September 25, 2025