MAKI Jatim Ajak Ribuan Massa Peringati HAKORDIA 2025, Tiga Lembaga Hukum Jatim di Ajak Pembersihan Korupsi Total
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA — Kota Surabaya sontak menjadi sorotan nasional pada Rabu (10/12/2025) ketika ribuan massa dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur turun ke jalan dalam aksi damai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.
Aksi tersebut berlangsung massif, terstruktur, dan penuh pesan moral, mencerminkan eskalasi keresahan masyarakat atas dugaan penyelewengan anggaran publik yang dinilai semakin mengkhawatirkan di sejumlah sektor pemerintahan.
Sejak pagi, barisan massa mulai mengalir dari berbagai penjuru kota menuju titik-titik utama aksi. Mereka membawa spanduk, poster, dan atribut bertema antikorupsi, sementara celengan dan stiker yang dibagikan kepada pengguna jalan menjadi simbol ajakan untuk membangun budaya integritas berbasis partisipasi publik.

Kehadiran ribuan orang ini menggambarkan meningkatnya kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa lagi diserahkan semata-mata pada lembaga penegak hukum, melainkan harus menjadi gerakan moral seluruh masyarakat.
Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo, berada di garis terdepan memimpin barisan. Dalam orasinya, Heru menegaskan bahwa aksi ini bukan seremoni rutin, melainkan penegasan sikap. Ia menyebut korupsi di Jawa Timur telah berkembang menjadi pola yang sistemik, merambah berbagai lini pemerintahan, dan membutuhkan penanganan yang jauh lebih tegas.
“Kami akan terus bersuara lantang membongkar kasus-kasus korupsi di lingkungan Pemprov Jatim, khususnya pada OPD yang rawan penyimpangan. Ini bukan sekadar aksi ini adalah komitmen moral,” ujar Heru di depan Gedung Kejati Jatim, yang menjadi titik sentral orasi dan simbol tuntutan penegakan hukum.
Setelah menyampaikan aspirasi di Kejati Jatim, massa bergerak menuju Kantor Diskominfo Jatim dan Polda Jatim dalam rute aksi yang telah diatur. Di setiap lembaga tersebut, tuntutan mereka tetap konsisten: memperkuat transparansi, menegakkan hukum tanpa diskriminasi, dan menghentikan persepsi bahwa pemberantasan korupsi hanya menyasar pelaku berprofil rendah sementara pelanggaran di level elite sering luput dari jerat hukum.
Dalam beberapa kesempatan, Heru menyoroti sektor-sektor dengan tingkat kerawanan tinggi, terutama dana hibah, BOS, dan sejumlah proyek infrastruktur yang nilai anggarannya besar. Ia menilai berulangnya pola penyimpangan mencerminkan lemahnya kontrol anggaran serta minimnya sanksi yang mampu memberikan efek jera.
“Penegak hukum, baik KPK, kepolisian maupun kejaksaan, harus bekerja lebih fokus, lebih independen, dan lebih berani. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat kepentingan,” tegas Heru.
Dalam pernyataan resminya kepada media, Heru juga menjelaskan bahwa MAKI Jatim akan meningkatkan intensitas pelaporan dan memaksimalkan sistem investigasi internal mereka. Menurutnya, organisasi tersebut telah mengembangkan metode pengumpulan data dan verifikasi kasus yang memungkinkan proses pengawalan berjalan lebih efisien dan terarah.
Heru kemudian menyinggung sisi fundamental dari persoalan korupsi sebuah dimensi yang kerap terlupakan: krisis moral dan degradasi etika publik. Ia menyebut bahwa jika pendidikan moral tidak diperkuat, maka kebocoran anggaran akan terus muncul meski berbagai kebijakan pengawasan telah diperketat.
“Dana hibah dan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas pengawasan. Bila sektor-sektor vital ini tidak dijaga, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, khususnya generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa,” tambahnya.
Aksi damai yang berlangsung tertib itu ditutup dengan pembacaan deklarasi komitmen kolektif seluruh peserta untuk terus mengawal transparansi, menegakkan kontrol sosial, dan memperkuat budaya pelaporan publik. Setelah deklarasi dibacakan, massa membubarkan diri dengan teratur.
Namun, pesan yang mereka tinggalkan menggema kuat: perlawanan terhadap korupsi tidak akan berhenti di jalanan Surabaya hari ini. MAKI Jatim menegaskan bahwa mereka akan kembali turun ke jalan bila penegakan hukum dianggap melemah atau tidak lagi mencerminkan aspirasi masyarakat.
Aksi tersebut sekali lagi menjadi pengingat bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan birokrasi, melainkan ancaman terhadap masa depan bangsa dan melawannya membutuhkan komitmen yang melampaui sekadar slogan. (Bgn)
Anda Mungkin Suka Juga
Kapolda Jatim Tinjau Evakuasi Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
3 Oktober 2025
Masyarakat Jawa Barat Sambut Tahun Baru Islam 1447 H dengan Pawai Obor yang Meriah
27 Juni 2025