
MAKI Jatim Apresiasi Langkah KPK Tahan Tersangka Suap, Desak Usut Tuntas Keterlibatan Pihak Lain
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur (Jatim) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penahanan empat tersangka pemberi suap dalam kasus dana hibah yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim berinisial “KUS”. MAKI Jatim mendesak KPK untuk mempercepat penahanan tersangka lainnya serta mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan pihak eksekutif dan anggota DPRD Jatim lainnya.
Konferensi pers yang digelar KPK pada Kamis malam (2/10) menandai babak baru dalam penegakan hukum kasus ini. MAKI Jatim menilai penahanan para tersangka sebagai wujud nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi.
Koordinator MAKI Koorwil Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa penahanan ini adalah momentum penting untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dan memperjelas informasi pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
“Ini yang kami tunggu selama ini, aktualisasi langkah nyata lanjutan dari proses penetapan 21 tersangka awal dan jangan lupa, kami juga menunggu informasi hasil pengembangan penyidikan KPK serta penetapan tersangka lanjutan oleh KPK,” jelas Heru MAKI.
Heru MAKI menyoroti pernyataan PLT Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak eksekutif dalam penganggaran dana hibah dan tim Banggar DPRD Jatim. Menurutnya, pengungkapan kronologis korupsi dana hibah oleh KPK telah membuka “Kotak Pandora” yang berpotensi mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain di luar legislatif.
“Ini yang menjadi catatan MAKI Jatim karena Pak Asep sudah menyebutkan dugaan awal keterlibatan pihak eksekutif (baca : TAPD) dan kami tunggu episode lanjutannya,” tegas Heru MAKI.
MAKI Jatim dikenal sebagai lembaga yang aktif mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini, termasuk mendesak penahanan 21 tersangka yang telah ditetapkan. Heru MAKI bahkan meyakini bahwa 95% anggota DPRD Jatim berpotensi menjadi tersangka lanjutan.
“Kami tetap setia menunggu KPK untuk ekspose penindakan hukum untuk 17 tersangka lainnya dan kami juga sangat setia menunggu ekspose hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” pungkas Heru MAKI. (Bgn)
Jurnalis: Bambang Gunawan
Anda Mungkin Suka Juga

Perayaan Milad Prof. DR. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad oleh Perempuan Peduli Nusantara
Oktober 8, 2025
Silaturahmi Empat Matra HIPAKAD, FKPP-AL, PPP-AU, dan KBPP-POLRI dengan Sesepuh Tokoh Masyarakat
September 20, 2025