MAKI Jatim Ungkap Uang Rakyat di Pokir Magetan: Siapa Bermain, Siapa Melindungi?
QWARTAPENASATUJATIM | Magetan, 25 Februari 2026 – Magetan tidak sedang menghadapi isu biasa. Ini bukan sekadar selisih angka atau kekeliruan administrasi. Ini tentang dugaan perampokan sistematis terhadap uang rakyat melalui dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2019–2024.
Ketika MAKI Jatim memutuskan membawa laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, itu bukan langkah simbolik. Itu adalah alarm keras bahwa proses yang sebelumnya bergulir di Kejaksaan Negeri Magetan dinilai tak cukup tajam untuk membongkar inti persoalan.
Selama dua hari, tim investigasi turun langsung ke Magetan. Mereka menguliti data, mencocokkan dokumen, menelusuri jejak penerima hibah. Hasilnya memunculkan satu dugaan yang mengerikan: adanya kelompok tani (Poktan) yang diduga fiktif sebagai pintu masuk pencairan dana.
Jika benar, maka ini bukan kelalaian. Ini pola.
Pertanyaannya sederhana namun brutal:
Bagaimana dana hibah bisa cair jika penerimanya tak nyata?
Siapa yang memverifikasi?
Siapa yang menandatangani?
Siapa yang menikmati?
Dana Pokir sejatinya adalah instrumen aspirasi rakyat. Namun ketika mekanisme pengawasan longgar, ia berubah menjadi ladang empuk permainan anggaran. Proposal bisa disusun, nama kelompok bisa dimunculkan, laporan pertanggungjawaban bisa dirapikan. Di atas kertas terlihat bersih. Di lapangan belum tentu ada jejaknya.
Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pulbaket internal telah rampung. Artinya, langkah membawa perkara ke tingkat provinsi bukan gertakan, melainkan akumulasi temuan.
Lebih tajam lagi, investigasi kini tidak hanya menyasar legislatif. Hibah yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten juga mulai dipetakan. Jika ditemukan pola serupa, maka ini bisa menjelma menjadi skandal anggaran paling serius dalam lima tahun terakhir di Magetan.
Sejak September hingga Oktober 2025, perkara masih bertahan di tahap penyelidikan. Pemanggilan telah dilakukan, namun peningkatan status belum terlihat. Publik wajar bertanya: mengapa begitu lama? Apakah kurang bukti, atau kurang keberanian?
MAKI Jatim bahkan menunda aksi demonstrasi besar yang sempat disiapkan. Bukan karena melemah, tetapi karena memilih jalur hukum sebagai arena pertarungan utama. Tekanan kini diarahkan langsung ke institusi yang memiliki kewenangan lebih luas.
Kini bola panas ada di tangan Kejati Jawa Timur. Jika alat bukti cukup, penyidikan harus dibuka. Jika ada pihak yang terlibat, nama harus diumumkan. Tak boleh ada ruang abu-abu.
Kasus ini bukan sekadar perkara hibah. Ini ujian integritas. Ujian keberanian. Ujian apakah hukum berdiri tegak atau justru tunduk pada tekanan kekuasaan.
Magetan sedang menyaksikan.
Masyarakat menunggu.
Dan jika benar uang rakyat dipermainkan, maka siapa pun yang terlibat harus bersiap: hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (Bgn)***
trusted casino
Anda Mungkin Suka Juga
Polda Jatim Gelar Simulasi Sispamkota Pastikan Kesiapan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas
16 Oktober 2025
Kapolri Hadiri Pembukaan Munas ICF ISSI, Tegaskan Komitmen Majukan Olahraga Sepeda Nasional
30 Oktober 2025