Kepolisian,  Kriminal

Mengerikan, Besi Anti Karat Pelindung Tiang Pancang Jembatan Suramadu Dicuri, Diperlukan Biaya Miliaran Rupiah Untuk Perbaikan

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan Madura – Polres Bangkalan berhasil menangkap 7 orang nelayan yang diduga melakukan pencurian besi antikarat di bawah Jembatan Suramadu yang berfungsi sebagai pelindung tiang pancang jembatan.

Komplotan pelaku pencurian ini berasal dari Gresik dan Bangkalan. Para pelaku ini mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 21 kali, sehingga menyebabkan kerugian sebesar Rp92 juta.

Besi antikarat yang dicuri sangat vital, karena berfungsi melindungi tiang pancang jembatan dari korosi air laut.

Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini para tersangka ditahan di Mapolres Bangkalan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Pakar konstruksi dari ITS memperingatkan bahwa jembatan Suramadu memerlukan perlindungan ekstra, karena korosi bisa memicu retak kolom dan kegagalan bentang. Biaya perbaikan diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah.

Daftar tersangka pencurian:
– Dari Gresik: Adi (27), Misyan (32), Fata (40), Budi, SA (40)
– Dari Bangkalan: Muhid (32), Arip (40)

Polres Bangkalan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian yang menghebohkan ini. (Houget)***


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025