Bisnis,  hukum,  Kesehatan,  SOSIAL

Menolak Amandemen IHR: Para Ahli Desak Kajian Mendalam Kedaulatan Kesehatan Indonesia

Bagikan

Menolak Amandemen IHR : Para ahli Desak Kajian Mendalam Kedaulatan Kesehatan Indonesia

Jakarta.wartapenasatu.com

Ibu Inge Mangundap melaporkan bahwa dalam Press conference yang diadakan hari ini, 19 Juli 2025 di Hotel Accasia, menyoroti penolakan terhadap amandemen International Health Regulations (IHR) mengenai penanganan pandemi. Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka, yaitu Ibu DR. dr. Siti Fadillah Supari, SpJP(K), mantan Menteri Kesehatan, dan Komjen. Pol. (Purn) Dharma Pongrekun. Mereka secara tegas menyuarakan keprihatinan terhadap potensi hilangnya kedaulatan kesehatan Indonesia jika amandemen tersebut ditandatangani.

Ibu Siti Fadillah Supari menekankan bahwa penandatanganan IHR malam ini oleh Presiden akan menyerahkan kendali kesehatan Indonesia kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa dan kemampuan Indonesia untuk menentukan kebijakan kesehatan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya. Beliau dengan lantang menolak penandatanganan tersebut dan menyerukan adanya pertimbangan yang lebih matang.

Para pembicara menyarankan tiga langkah penting untuk melindungi kedaulatan kesehatan Indonesia. Pertama, dilakukan kajian menyeluruh dan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa amandemen IHR tidak merugikan kepentingan nasional. Kedua, Indonesia harus menolak segala bentuk pengalihan kedaulatan kesehatan kepada lembaga internasional, termasuk WHO. Ketiga, Indonesia perlu memastikan bahwa implementasi perjanjian ini tidak membatasi kemampuan negara dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Penolakan terhadap amandemen IHR ini didasarkan pada prinsip kedaulatan nasional dan hak Indonesia untuk menentukan sendiri kebijakan kesehatannya. Para pembicara berpendapat bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang fundamental dan harus dikelola secara bertanggung jawab oleh negara, tanpa intervensi yang berlebihan dari lembaga internasional. Mereka menekankan pentingnya menjaga kemandirian dan kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.

Press conference ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kembali implikasi dari amandemen IHR. Seruan untuk kajian menyeluruh, penolakan pengalihan kedaulatan, dan jaminan kemampuan pengambilan keputusan nasional merupakan langkah krusial untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia dan kedaulatan bangsa. Semoga pemerintah mendengarkan aspirasi ini dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *