Misteri “Mr. X”: Polres Simalungun Gandeng Masyarakat Ungkap Identitas Korban Laka Lantas
Misteri “Mr. X”: Polres Simalungun Gandeng Masyarakat Ungkap Identitas Korban Laka Lantas
Simalungun, wartapenasatu.com – Polres Simalungun terus berupaya mengungkap identitas seorang pria yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan meninggal dunia di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar. Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ini, untuk sementara dikenal sebagai “Mr. X”, menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu pagi, 5 November 2025, setelah empat hari berjuang melawan luka-luka yang dideritanya.

IPDA Yancen Hutabarat, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, menyampaikan himbauan mendesak kepada masyarakat yang mungkin mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan korban. “Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi jenazah Mr. X ini,” ujarnya.
Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah jurusan Tanah Jawa menuju Pematang Siantar. Korban ditabrak oleh sepeda motor Yamaha Scorpio yang dikendarai oleh Suhada (23) dan penumpangnya, Eka Afana Safitri (19). Akibat kejadian ini, Suhada dan Eka mengalami luka ringan, sementara “Mr. X” mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, “Mr. X” akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kini berada di ruang jenazah RSUD Djasamen Saragih, menanti untuk diidentifikasi dan diklaim oleh pihak keluarga.
Berdasarkan hasil investigasi, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor, termasuk kondisi korban yang diduga mengalami gangguan jiwa dan ketidakpatuhan pengendara sepeda motor terhadap aturan lalu lintas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban atau mengenali ciri-cirinya untuk segera menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun atau SPKT Polres Simalungun melalui Layanan Call Center 110 Polri (bebas pulsa). Masyarakat juga dapat menghubungi langsung IPDA Yancen Hutabarat di nomor HP/WhatsApp: +62 821-6476-7168.
Upaya identifikasi ini sangat penting agar jenazah korban dapat dimakamkan dengan layak dan keluarga yang ditinggalkan dapat menemukan kepastian. Polres Simalungun berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk membantu mengungkap identitas “Mr. X” dan memberikan penghormatan terakhir yang layak baginya.
Anda Mungkin Suka Juga
Terima Kasih Masyarakat Arosbaya, Dukungan Ketululusan Dan Cinta Kepada Kami TNI
Oktober 7, 2025
Kodim 0817/Gresik dan Banser Gelar Patroli Bersama, Jaga Keamanan Wilayah
September 16, 2025