Artikel,  Keamanan,  Kriminal,  Pertahanan,  SOSIAL

Pemusnahan Sabu: Polres Kotim Berantas Narkoba

Bagikan

Pemusnahan Sabu: Polres Kotim Berantas Narkoba

Kotawaringin Timur, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari tangan sembilan orang tersangka. Acara pemusnahan ini berlangsung di depan ruang Unit Satuan Narkoba Polres Kotim, dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba, AKP Suherman, dan didampingi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP Edy Wiyoko, S.E.

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh para tersangka, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, penasihat hukum, serta sejumlah awak media. Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan pada hari Rabu pagi, (08/10/2025), sebagai wujud komitmen Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sebanyak 176 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bersih keseluruhan mencapai 159,69 gram dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Nilai total narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 239.535.000,00 (dua ratus tiga puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Polres Kotim memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 799 (tujuh ratus sembilan puluh sembilan) orang dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan asumsi bahwa satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima orang.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Sampit. Surat tersebut menjadi dasar hukum bagi Polres Kotim untuk melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan sabu ini merupakan salah satu upaya konkret Polres Kotim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan penindakan dan pemusnahan narkoba guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba berharap bahwa kegiatan pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba dan generasi muda dapat terhindar dari jeratan barang haram tersebut.

Polres Kotim berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait lainnya, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sinergi yang kuat antara berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh warga Kotawaringin Timur.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *