Daerah,  hukum

Perkuat Kapasitas Internal WPK Rangkul Dua Tokoh Muda Sebagai Konsultan Hukum

Bagikan

WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Untuk membangun identitas dan rasa memiliki, serta menciptakan dampak positif yang lebih besar dan kuat daripada individu masing masing,dalam hal emosional, profesional dan sosial.

Solidaritas dan profesionalitas Wartawan Peduli Keadilan (WPK) merangkul dua tokoh muda sebagai konsultan hukum dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan hukum dan mengelola risiko serta mendapatkan perspektif segar dalam menghadapi tantangan hukum yang dinamis.

Dengan demikian WPK semakin menguat seiring bergabungnya dua tokoh muda, Bung Yodika dan Bung Mudabbir, sebagai Konsultan Hukum resmi organisasi tersebut. Jumat, (05/12/2025).

Keduanya dikenal aktif dalam isu-isu penegakan hukum dan memiliki rekam jejak dalam advokasi masyarakat. Kehadiran mereka di tubuh WPK dianggap sebagai angin segar untuk meningkatkan kualitas pendampingan hukum terhadap para anggota maupun respon organisasi terhadap berbagai persoalan publik.

Supriadi, Ketua WPK menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas internal, terutama dalam hal mengawal transparansi hukum dan keadilan di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.

“Dengan hadirnya Bung Yodika dan Bung Mudabbir, WPK semakin percaya diri dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami membutuhkan pendampingan hukum yang kuat, profesional, dan responsif, dan keduanya memenuhi kriteria itu,” ujarnya. Jumat, (05/12/2025).

Sementara itu, Bung Yodika menegaskan komitmennya untuk mendukung WPK dalam setiap proses advokasi, terutama ketika berkaitan dengan hak-hak jurnalistik dan perlindungan kerja wartawan.

“Kami hadir bukan hanya sebagai penasehat, tapi sebagai bagian dari perjuangan bersama untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan berkeadilan,” sambut hangat konsultan hukum WPK.

Senada dengan itu, Bung Mudabbir menambahkan bahwa WPK adalah mitra strategis dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum di daerah.

“Kami siap memberikan pendampingan penuh, baik secara litigasi maupun non-litigasi. WPK adalah garda depan dalam menyuarakan fakta, dan sudah seharusnya didukung oleh kekuatan hukum yang proporsional,” jelasnya.

Di sisi lain, para anggota WPK menyambut baik kehadiran dua konsultan hukum tersebut. Mereka menilai langkah ini menunjukkan keseriusan WPK dalam memperkuat struktur organisasi, terutama di tengah banyaknya kasus yang membutuhkan pendampingan dan advokasi. Pendekatan profesional dan respons cepat dari konsultan hukum dinilai akan meningkatkan kredibilitas WPK di mata publik.

Dengan bertambahnya dua konsultan hukum ini, WPK berharap mampu meningkatkan perannya dalam mengawal berbagai persoalan hukum yang melibatkan publik, serta mempertegas posisi organisasi sebagai mitra kritis namun konstruktif bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum di Bangkalan.*** (Azis)


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025