Polres Bangkalan Ungkap 19 Kasus Dari 24 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru Tahun 2026
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2026 berhasil mengungkap 19 kasus tindak pidana dari 24 Tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolres Bangkalan,Jum’at,(13/3/26.
Dalam keterangannya, Kapolres Bangkalan menyampaikan, dari total jumlah kasus yang berhasil diungkap terbagi dari 9 kasus dengan 10 tersangka Target Operasi (TO) dan 10 kasus dengan 14 tersangka yang berhasil ditangkap diluar target operasi.
“Hasil ungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2026, yang pertama untuk kasus judi online kita berhasil mengamankan empat kasus dan empat tersangka, kemudian tiga kasus narkoba dan empat tersangka. Terkait bahan peledak ada satu kasus dan satu tersangka, dan untuk curas satu kasus satu tersangka,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, hasil ungkap kasus diluar target operasi yang berhasil ditangani Polres Bangkalan selama melaksanakan Operasi Pekat Semeru ada 10 kasus dengan 14 tersangka.
“Adapun sepuluh kasus dan empat belas tersangka diluar target operasi terdiri dari sembilan kasus narkoba dengan tiga belas tersangka dan satu kasus judi online dengan satu tersangka,” jelasnya.
Kemudian Kapolres Bangkalan juga menyampaikan, beberapa kasus tindak pidana lain nya yang berhasil di amankan selama Operasi Pekat Semeru 2026 di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.
“Selain itu, kami mengamankan beberapa tindak pidana yang pertama terkait dengan pencurian besi yaitu satu kasus dan satu tersangka, ini TKP nya di Jembatan Suramadu, dan curas hp satu kasus dan dua tersangka, dengan TKP Kecanduan Kamal dan di TKP kecamatan sepulu.” ungkapnya (Azis)***
Beta-carotene Is Prevalent In Candy Potatoes
Anda Mungkin Suka Juga
Berbagai jum’at berkah di kelurahan warakas tj priok Jakarta Utara
13 Juni 2025
Iran Diduga Retas CCTV Warga Israel untuk Kepentingan Militer
22 Juni 2025