Preman Berkedok Debt Collector Merajalela di Jalan pemda Tigaraksa – Cikupa, Aparat Diduga Tutup Mata!
Tangerang-Wartapenasatu. Com – Aksi premanisme berkedok jasa penagihan hutang marak terjadi di sepanjang Jalan Pemda arah Cikupa dan perempatan Jalan Pinang hingga Kantor Pos. Para preman ini beroperasi secara terang-terangan, bahkan di tengah gencarnya penertiban premanisme oleh aparat kepolisian. Mereka leluasa merampas kendaraan di jalanan, seolah mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Para Pelaku, yang kerap beraksi dengan berkelompok, seperti yang terjadi di jalan pemda siang ini 23/07/2025, sepeda motor salah satu anggota ormas berhasil di rampas oleh sekelompok orang tak di kenal mengaku sebagai depkolektor atau matel, H Rudi selaku ketua Ranting ormas Badak banten desa margasari kecamatan tigaraksa woro woro di group seraya meminta bantuan, dan di sambut dengan sigap oleh ketua DPD kab. Tangerang Rahmatullah atau biasa di sapa bg Kubil, kemudian ktua Kubil meminta anggota lainya untuk segera merapat ke TKP untuk membantu anggota ketua Rudi.
Dalam melakukan aksinya mereka tidak gentar walau menghadapi ormas atau LSM yang mencoba menengahi. Mereka berdalih telah bertindak sesuai aturan, padahal tindakan merampas kendaraan tanpa putusan pengadilan merupakan pelanggaran hukum yang jelas. Sikap aparat kepolisian yang terkesan membiarkan aksi ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam melindungi para preman berkedok debt collector ini?
“Mereka seenaknya mengambil kendaraan, padahal debitur belum tentu memiliki tunggakan yang signifikan, dan sama sekali tidak ada dasar hukumnya,” ujar seorang aktivis di Tigaraksa yang enggan disebutkan namanya. Ia bersama aktivis lainnya merasa terpanggil untuk membantu korban, menengahi permasalahan antara kreditur dan debitur secara kekeluargaan dan mengajak untuk menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Fidusia, serta Perkapolri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia.
Masyarakat Kabupaten Tangerang berharap kepada Kapolres untuk segera bertindak tegas dan menciptakan rasa aman dari aksi premanisme berkedok debt collector ini. Keberadaan mereka telah meresahkan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tindakan tegas dan terukur diperlukan untuk memberantas praktik premanisme yang semakin berani dan merajalela ini. (wps_jhuno)
Anda Mungkin Suka Juga

Dalam Serah Terima Tugas, Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Antisipasi Premanisme
Juni 30, 2025
Residivis Pelaku Curas Bersenjata Tajam Diamankan, Polsek Cengkareng Dapat Apresiasi Warga
Mei 19, 2025