Rapat Bedah DIPA di Destinasi Wisata? MAN Blitar Diguncang Dugaan Akal-akalan Anggaran, MAKI Jatim Siap Lapor Presiden Hingga Aparat Hukum
WARTAPENASATUJATIM | Lombok – Gaung besar efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2026 yang ditekankan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kembali diuji.
Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke jajaran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Blitar, yang justru terpantau melakukan kegiatan kedinasan di luar daerah, tepatnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, wilayah yang dikenal luas sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional.
Puluhan kepala sekolah dan pengurus MAN se-Kabupaten Blitar tercatat tiba di Bandara Internasional Praya, Lombok, pada Jumat pagi (23/1/2026).
Kedatangan rombongan tersebut diklaim untuk mengikuti agenda bertajuk “Rapat Koordinasi Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026”.
Namun, lokasi pelaksanaan kegiatan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah kuatnya instruksi penghematan belanja negara.
Padahal, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan dokumen final yang menjadi dasar hukum penggunaan anggaran negara.
Untuk Tahun Anggaran 2026, DIPA telah melalui proses pembahasan panjang dan disepakati secara resmi antara legislatif dan eksekutif pada Oktober 2025.
Seluruh pos belanja telah dirinci secara detail, termasuk batasan penggunaan, sehingga secara prinsip tidak lagi memerlukan pembahasan ulang yang berpotensi membuka ruang pemborosan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan imbauan nasional agar seluruh kementerian, lembaga, dan satuan kerja pemerintah menekan belanja non-esensial, khususnya perjalanan dinas ke luar daerah, rapat di hotel atau lokasi wisata, serta pengeluaran konsumsi yang tidak mendesak.
Arahan ini diperkuat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Namun, pelaksanaan rapat bedah DIPA di Lombok justru dinilai berseberangan dengan semangat tersebut.
Kegiatan yang bersifat administratif dan teknokratis itu dianggap dapat dilakukan secara efektif di wilayah kerja sendiri, yakni Kabupaten Blitar atau paling jauh di tingkat provinsi, tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi antar pulau, penginapan, serta kebutuhan penunjang lainnya.
Kritik paling keras datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip., menilai kegiatan tersebut berpotensi mencederai wajah Kementerian Agama dan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola keuangan negara.
“Kedatangan puluhan pengurus MAN se-Kabupaten Blitar ke Lombok ini berpotensi besar mencoreng citra Kementerian Agama. Ini bukan sekadar soal lokasi rapat, tetapi soal keberanian menabrak semangat efisiensi anggaran yang sudah ditegaskan Mendagri dan Presiden Prabowo,” tegas Heru.
Heru bahkan menduga, kegiatan yang dikemas sebagai rapat koordinasi bedah DIPA tersebut tidak lebih dari sekadar kedok.
Ia menilai terdapat indikasi kuat bahwa agenda tersebut berpotensi disalahgunakan sebagai perjalanan wisata berkedok dinas, dengan pembiayaan yang bersumber dari anggaran negara.
“DIPA itu sudah jelas, rinci, dan final. Untuk apa lagi dibedah? Itu kewenangan legislatif dan eksekutif. Lalu ngapain rakor sampai ke Lombok? Jangan anggap publik bodoh. Masyarakat hari ini sangat paham mana kegiatan dinas, mana yang hanya pemborosan,” tandasnya.
Atas dugaan pemborosan dan potensi penyalahgunaan anggaran tersebut, MAKI Jawa Timur menyatakan sikap tegas.
Secara kelembagaan, mereka akan meneruskan laporan resmi kepada Menteri Agama RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Tidak berhenti di situ, bidang hukum MAKI Jatim juga tengah mengkaji kemungkinan pelaporan ke aparat penegak hukum.
Pihak-pihak yang berpotensi dilaporkan meliputi Kakanwil Kemenag Kabupaten Blitar serta seluruh Kepala MAN se-Kabupaten Blitar, atas dugaan kesengajaan mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami siap menyeret semua pihak yang diduga secara sadar menggunakan anggaran negara di luar kepentingan yang semestinya. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Heru.
Hingga berita ini diturunkan, Kanwil Kemenag Kabupaten Blitar maupun jajaran MAN se-Kabupaten Blitar belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan dan dugaan yang disampaikan MAKI Jawa Timur.
Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah dalam memastikan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar jargon, melainkan kebijakan yang ditegakkan secara adil, konsisten, dan tanpa pengecualian. (Bgn)***
Anda Mungkin Suka Juga
Malam Tahun Baru 2026 Di Ancol Tanpa Pesta Kembang Api
24 Desember 2025
Hadiri Pelepasan Mahasiswa KKN UPR, Kapolda Kalteng: Kobarkan Semangat KKN Untuk Mengabdi dan Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Daerah
6 Juli 2025