Daerah,  hukum,  Kriminal,  Pendidikan,  Politik,  SOSIAL

Strategi Pemberdayaan SDM Polri

Bagikan

Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik, Manajemen Penyidikan (E-MP) Dalam Rangka Upaya Penegakan Hukum

Polresta Palangka Raya wartapenasatu.com– Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital penegakan hukum, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian di Polda Kalimantan Tengah selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Juli 2025.

Penelitian ini mengangkat tema “Strategi Pemberdayaan SDM Polri Guna Mendukung Penerapan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan (e-MP)”.

Kegiatan yang termasuk dalam agenda Bidang Penugasan dan Pembinaan (Gasbin) ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian nasional oleh Puslitbang Polri terhadap implementasi aplikasi e-MP di jajaran kepolisian seluruh Indonesia.

Tim peneliti dipimpin oleh Kombes Pol A. Widihandoko, S.H., M.H. (Kabid Gasbin Puslitbang Polri), didampingi oleh Pembina TK. I Budi Triyanto, S.Sos. (Sekretaris), Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S. dari BRIN sebagai narasumber, dan Ipda Rachmat Taufik Hidayatulloh sebagai anggota tim.

Kombes Pol Widihandoko menjelaskan bahwa aplikasi e-MP adalah sistem berbasis website yang berfungsi sebagai alat pengawasan dan manajemen data perkara pidana. Sistem ini mendukung konsep single prosecution system sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029.

“Implementasi e-MP bukan hanya soal teknologi, tetapi kesiapan SDM penyidik di lapangan juga menjadi faktor utama keberhasilan sistem ini,” jelas Widihandoko.

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana kesiapan personel Polri dalam mengoperasikan e-MP, serta menggali tantangan dan peluang yang dihadapi dalam penggunaan sistem tersebut di lingkungan satuan fungsi Reserse dengan metode campuran (mixed method), yaitu kualitatif dan kuantitatif.

Tim melakukan wawancara langsung dengan pejabat utama di Polda Kalteng serta Polres jajaran, menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), dan menyebarkan kuesioner daring kepada penyidik serta penyidik pembantu.

Data dikumpulkan dari berbagai satuan fungsi seperti Reskrimum, Resnarkoba, Reserse Siber, Polair, serta bidang TIK dan Binopsnal. Responden mencakup Karo SDM, para Kasat, Kanit, hingga Kapolres dan Wakapolres yang berkaitan langsung dengan proses penyidikan.

Melalui penelitian ini, Puslitbang Polri berharap dapat merumuskan strategi yang tepat dalam memberdayakan SDM penyidik, agar penerapan e-MP mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi proses penegakan hukum.

“Harapan kami, hasil penelitian ini dapat menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pelatihan, penganggaran, hingga pengembangan sistem yang lebih baik ke depan,” ujar narasumber dari BRIN, Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.S.

Kegiatan penelitian ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun sistem hukum berbasis teknologi informasi yang andal, adaptif, dan sesuai dengan tuntutan masyarakat modern.@ Herry Kalteng


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *