Terkuak! Akses Jalan Aparna Siwalankerto Diduga Bermasalah, Izin Proyek Disangsikan
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 9 April 2026 – Menilik dari histori pembangunan Apartemen sederhana (Aparna) yang berada di siwalankerto Surabaya milik Pemerintah Provinsi Jatim yang dibangun oleh Dinas PUPR Cipta Karya Pemprov Jatim ternyata menyisakan berbagai masalah sangat serius.
Sesuai data valid yang masuk di meja MAKI Jatim, bahwa akses jalan menuju Aparna Siwalankerto tersebut ternyata milik Yayasan Dharma Provinsi Jawa Timur yang beralamat di Jalan Bulak banteng Surapati 5B Nomer 37 Surabaya.
Koordinator bidang hukum MAKI Jatim telah menerima salinan inkracht berkaitan dengan akta kepemilikan akses jalan menuju Apartemen Sederhana milik Pemprov Jatim yang telah diIMBREN ke PT JGU, BUMD Jatim yang ternyata dimiliki oleh Yayasan Dharma.
Hal ini tentunya sangat mengagetkan semua pihak, terutama berkaitan dengan semua perijinan yang harus dilengkapi sebelum pembangunan apartement sederhana Siwalankerto tersebut.
Proses perijinan yang harus dilengkapi sebelum proses pembangunan Aparna Siwalankerto seperti dokumen IMB, drainase, kajian drainase, AMDAL, amdalalin, dokumen UKL/UPL menjadi instrumen penting bagi Dinas PUPR CK Jatim untuk dilengkapi dan diselesaikan terlebih dahulu pemberkasannya sebelum nantinya akan keluar site plan pembangunan Aparna Siwalankerto Surabaya.
Dengan dasar realita berbasis fakta hukum, dimana ternyata akses jalan menuju Aparna Siwalankerto belum dibebaskan oleh DPUPR CK Jatim, tentunya mengarah kepada pertanyaan ‘apakah site plan Aparna Siwalankerto tersebut sebenarnya bermasalah’.
Setelah menerima data valid, tim hukum MAKI Jatim juga mempertanyakan kepada pihak Yayasan Dharma, apakah kemudian mungkin ada pembayaran sewa lahan khusus untuk akses jalan tersebut,dan dengan jelas mendapatkan jawaban lugas bahwa Yayasan Dharma belum pernah menerima dana perjanjian sewa sekian puluh tahun sampai sekarang dari potensi sewa akses jalan penghubung menuju Aparna Siwalankerto.
Sempat ada info bahwa dulu ada pembayaran sebesar 10,5 M dari DPUPR CK terkait sewa lahan akses jalan menuju Aparna Siwalankerto,tetapi dinas tersebut bayarnya ke oknum yang notabene tidak ada kaitan sama sekali dengan Yayasan Dharma,” ungkap Hafidz, Waketum III Yayasan Dharma.
Hafidz Ashari juga memperlihatkan bukti otentik bahwa secara kas keuangan Yayasan Dharma, terlihat memang tidak ada dana masuk untuk judul ‘sewa lahan untuk akses jalan menuju Aparna Siwalankerto’.
Hafiz ashari sendiri secara tegas juga menyampaikan untuk siap bekerjasama dengan MAKI Jatim berkenaan dengan tindak lanjut dari DPUPR CK dan atau Gubernur Jawa Timur yang telah menggunakan akses jalan menuju Aparna secara gratis sampai berita ini dituliskan.
Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim secara implisit siap memberikan pendampingan hukum kepada Yayasan Dharna sekaligus bersiap untuk membuka kembali dokumen site plan awal pra pembangunan Aparna Siwalankerto,karena diindikasikan ada pelanggaran sangat serius pada klausul berkas Amdalalin Dishub Jatim,yang korelasinya dengan akses jalan penghubung ke Aparna Siwalankerto Surabaya.
Secepatnya kami akan bentuk tim koordinasi dengan pihak Yayasan Dharma dan bersiap bersama sama memblokade akses jalan menuju Aparna Siwalankerto sekaligus lanjut pada tahapan pemberlakuan STATUS QUO pada Aparna Siwalankerto Surabaya,” tegas Heru MAKI.
Heru MAKI menjelaskan bahwa aplikasi ilustrasi pada penerapan status quo tersebut, dimana semua penghuni Aparna Siwalankerto harus angkat kaki sementara dari Aparna Siwalankerto sampai kejelasan status akses jalan menuju Aparna Siwalankerto jelas dan dianggap selesai.
Bersama Yayasan Dharma, Heru MAKI memastikan bahwa langkah aksi bersama akan dilaksanakan serentak dan bersama sama pada Dinas PUPR CK Pemprov Jatim, Sekdaprov Jatim dan Ibunda Gubernur Jawa Timur.
Selain itu, Heru MAKI juga akan mendatangi Kepala Dinas Perhubungan Jatim untuk membuka berkas amdalalin awal pembangunan Aparna Siwalankerto sebagai pelengkap berkas pemenuhan site plan awal, apakah ditemukan potensi pelanggaran serius berbasis data yang sifatnya diduga abal abal.
“Semua harus terungkap, terbuka dan transparan, sehingga akan jelas terlihat siapa saja oknum yang bermain pada awal pembangunan Aparna Siwalankerto Surabaya,”pungkas Heru MAKI. (Bgn)***
Anda Mungkin Suka Juga
Premium Presentation Using Custom Diamond Tags For Fashion Products
7 April 2026
Lautan Kebaikan di Hari ke-25 Ramadan: MAKI Jatim Tebar 1.000 Ta’jil, Menjemput Berkah Menuju Idul Fitri 1447 H
15 Maret 2026