Tragedi MAYORA: Janji Santunan 250 juta belum terealisasi
Tragedi Mayora: Janji Santunan Rp250 Juta Belum Terealisasi
Tangerang-Wartapenasatu.com- Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang karyawan PT Mayora pada Sabtu, 21 Juni 2025, menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak perusahaan telah menjanjikan santunan sebesar Rp250 juta sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, hingga kini, keluarga korban yang berinisial ALS mengaku belum menerima dana tersebut.
Ketidakpastian ini menimbulkan kecemasan dan pertanyaan besar bagi keluarga yang tengah berduka. Janji yang disampaikan oleh PT Mayora belum berwujud nyata, meninggalkan rasa kecewa dan harapan yang menggantung. Keluarga berharap agar perusahaan segera menepati janjinya dan memberikan kepastian hukum atas peristiwa tragis ini.
Pihak keluarga ALS mengungkapkan bahwa baru menerima bantuan sebesar Rp20 juta untuk biaya pemakaman dan acara tahlilan. Sisa santunan yang dijanjikan, senilai Rp230 juta, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan diberikan. Hal ini semakin memperburuk kondisi psikologis keluarga yang tengah berjuang menghadapi kehilangan dan berbagai tuntutan finansial.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya penegakan aturan keselamatan kerja di lingkungan industri. Kecelakaan kerja seharusnya dapat diminimalisir dengan penerapan standar keamanan yang ketat dan pengawasan yang efektif. Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
Keluarga korban berharap agar pihak berwenang dapat turun tangan dan memastikan agar PT Mayora memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban yang jelas dari perusahaan atas insiden yang telah merenggut nyawa salah satu karyawannya.
Atas kejadian ini, diharapkan PT Mayora dapat segera menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Pemberian santunan yang telah dijanjikan harus segera direalisasikan untuk meringankan beban keluarga korban dan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap keselamatan karyawannya.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi perusahaan-perusahaan lain untuk senantiasa memprioritaskan keselamatan kerja karyawannya. Pencegahan kecelakaan kerja merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.(Wps-Syella)
Anda Mungkin Suka Juga

Dirgahayu Bhayangkara ke-79: Polda Kalteng Rayakan Bersama Masyarakat
Juli 1, 2025
Suku Dinas Tenaga kerja Administrasi Jakarta Utara menggelar Pameran Job Fair 2025
Juni 19, 2025