Polres Toba Tertibkan Knalpot Racing: Jaga Kenyamanan Masyarakat
Polres Toba Tertibkan Knalpot Racing: Jaga Kenyamanan Masyarakat
Toba, wartapenasatu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba kembali berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa, 4 November 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan lalu lintas yang disebabkan oleh penggunaan knalpot racing di wilayah hukum Polres Toba.

Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Khairul Akbar Lubis, SH, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi polusi suara yang meresahkan masyarakat. Pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan patroli secara hunting system terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) atau knalpot brong/racing.
AKP Khairul Akbar Lubis menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan lalu lintas karena tidak sesuai dengan standar pabrik dan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Patroli rutin dilakukan untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot ini juga sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Adapun kendaraan yang diamankan meliputi berbagai merek dan jenis, seperti Yamaha NMAX, Honda CB150R, Suzuki Satria F150, Honda Revo, Honda Beat, Honda CBR, Yamaha Jupiter, Yamaha Scorpio, dan Yamaha R15. Pemilik kendaraan yang diamankan wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.
AKP Khairul Akbar Lubis menambahkan bahwa anggota Satlantas Polres Toba akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas kapan saja di wilayah Kabupaten Toba. Hal ini dilakukan demi terwujudnya Kabupaten Toba yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Khairul Akbar Lubis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib. Ia mengajak masyarakat untuk berkendara dengan bijak dan menggunakan knalpot standar.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di Kabupaten Toba.
Alasan perubahan: Artikel ini telah disempurnakan dengan mengikuti kaidah EYD yang benar, termasuk perbaikan tanda baca dan kesalahan ketik. Selain itu, narasi te11lah dikembangkan menjadi tujuh paragraf dengan gaya bahasa yang lebih intelektual dan mudah dipahami.
Anda Mungkin Suka Juga
Kasdam Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar Tinjau Kesiapan Pembangunan Brigif 33/NS dan Yonif TP 885/BP
November 4, 2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tetapkan Empat Remaja Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor
September 16, 2025