Bea Cukai Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal Senilai 1,88 Miliar: Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Industri

Sibolga, wartapenasatu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Sebagai wujud nyata dari fungsi Community Protector dan Industrial Assistance, Bea Cukai Sibolga memusnahkan lebih dari 1,3 juta batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan total nilai barang mencapai Rp1,88 miliar.
Kepala KPPBC TMP C Sibolga, Goodman Purba, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari 103 kali operasi penindakan yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga Juni 2025. Operasi penindakan ini dilakukan baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah.
“Melalui kolaborasi ini, kita dapat menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Goodman Purba kepada wartawan, Kamis, 6 November 2025. Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang hasil penindakan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.
Persetujuan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai. Dari hasil operasi, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp1,02 miliar.
Selain itu, Bea Cukai Sibolga juga berhasil menambah penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium senilai Rp581,5 juta sepanjang tahun 2024–2025. Barang-barang yang dimusnahkan didominasi oleh rokok polos tanpa pita cukai dan rokok berpita cukai palsu.
Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Selain itu, tindakan ini juga mendukung industri rokok legal yang taat membayar cukai, sehingga menciptakan persaingan yang sehat dan adil.
Dengan pemusnahan ini, Bea Cukai Sibolga sekali lagi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi kepentingan masyarakat serta industri dalam negeri. Sinergi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan demi mencapai hasil yang lebih optimal.
Anda Mungkin Suka Juga
Kasrem 084/BJ Hadiri Peletakan Batu Pertama Gerai Koperasi Merah Putih di Gresik
18 Oktober 2025
Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Bendera Rutin, Perkuat Semangat Nasionalisme
17 Oktober 2025