
Waspers Apel Satfung, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi dan Kelengkapan Personel
Waspers Apel Satfung, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi dan Kelengkapan Personel
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme korps Bhayangkara melalui pengawasan personel (waspers) yang ketat. Kegiatan ini diimplementasikan saat pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) yang rutin digelar pada Rabu pagi, 24 September 2025.
Pengawasan personel ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan Polresta Palangka Raya dalam memastikan setiap anggota menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan kode etik profesi kepolisian. Melalui waspers, Sipropam berperan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi pelanggaran disiplin serta mencegah terjadinya tindakan yang dapat merusak citra institusi.
Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam secara seksama memeriksa kehadiran anggota melalui pengecekan absensi serta memastikan kelengkapan atribut yang dikenakan saat Apel Satfung. Kegiatan ini berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, yang berlokasi strategis di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangka Raya, melalui Kepala Seksi Propam (Kasipropam) AKP Husni Setiawan, menjelaskan bahwa pengecekan absensi memiliki peran krusial dalam memantau kedisiplinan personel. Menurutnya, kehadiran yang konsisten merupakan fondasi penting dalam membangun kinerja yang optimal serta mencegah potensi pelanggaran.
“Dengan memantau absensi secara rutin, kami dapat mengidentifikasi potensi masalah sejak dini. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas dapat menjadi indikasi adanya permasalahan pribadi atau bahkan potensi keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum,” ungkap AKP Husni Setiawan.
Lebih lanjut, AKP Husni Setiawan menekankan bahwa waspers bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, melainkan sebuah upaya preventif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan bebas dari pelanggaran. “Kami berharap, melalui pengawasan yang berkelanjutan ini, dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran disiplin serta menjaga nama baik kesatuan dan institusi Polri,” tegasnya.
Komitmen Sipropam Polresta Palangka Raya dalam menjaga disiplin dan integritas personel merupakan cerminan dari visi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Melalui upaya preventif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Anda Mungkin Suka Juga

MENGHADANG KUBILAI KHAN DISKUSI DAN BEDAH BUKU UNTUK MENINGKATKAN KESADARAN LITERASI
Agustus 20, 2025
9 Perilaku Orang Toxic yang Harus Anda Hindari, Menurut Psikologi
Juli 13, 2025