Audensi ke Kapolres, BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan Bahas Maraknya Curanmor Diberbagai Lingkungan
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Pengurus BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan menyatakan sikap tegas atas lemahnya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangkalan.
Kemudian, maraknya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di lingkungan permukiman, fasilitas umum, hingga kawasan pendidikan, yang dinilai telah menimbulkan keresahan sosial serta mengancam rasa aman mahasiswa dan masyarakat.
Pernyataan disampaikan dalam forum audiensi BEM KM terhadap Kapolres Bangkalan, Kamis (19/2/2026). Mereka menilai meningkatnya kasus curanmor, termasuk yang menimpa mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, menjadi indikator lemahnya upaya pencegahan dan penindakan APH.
Dalam penyampaiannya, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, Abdur Rohman, mengaku maraknya Curanmor bukan sekadar gangguan keamanan biasa, melainkan cerminan rapuhnya perlindungan negara terhadap warganya.
Ia menilai pembiaran atas situasi ini hanya akan memperdalam ketakutan sosial dan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Mahasiswa tidak membutuhkan seremoni keamanan, tetapi tindakan nyata. Jika rasa aman terus dirampas, maka negara sedang gagal menjalankan fungsi paling dasarnya,” tegasnya.
Nada kritis juga disampaikan Menteri Koordinator Politik BEM, Anas Ruhul Qudus. Ia menyebut lonjakan curanmor sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan wilayah dan minimnya pencegahan sistematis.
Menurutnya, tanpa transparansi penanganan perkara dan keberanian bertindak tegas, kejahatan akan terus menemukan ruang tumbuh di tengah masyarakat.
“Keamanan publik tidak boleh bergantung pada keberuntungan warga menjaga kendaraannya sendiri. Aparat harus hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan sekadar datang setelah korban berjatuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, menegaskan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan serta menindak tegas tindak kriminalitas di wilayah hukum Bangkalan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan kalangan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalitas tim kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutur Wibowo.
Ia mengaku hal itu membutuhkan dukungan dan sinergitas dari teman-teman mahasiswa untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat maupun mahasiswa luas agar lebih waspada.
“Jika sinergi ini terus dibangun, maka masyarakat dan mahasiswa akan semakin berhati-hati dalam menjaga dan keamanannya,” tukasnya.
Dalam audiensi tersebut, BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polres Bangkalan:
1. Segera menindaklanjuti secara serius dan profesional kasus curanmor yang menimpa mahasiswa, disertai kejelasan progres penanganan perkara.
2. Meningkatkan intensitas patroli, pengawasan, serta langkah preventif di wilayah rawan pencurian, khususnya kawasan sekitar kampus.
3. Bersikap tegas terhadap aktivitas sopir bus yang mangkal di sisi kampus karena dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
4. Membuka ruang komunikasi, sosialisasi, dan edukasi sistematis terkait pencegahan curanmor bagi masyarakat dan mahasiswa.
5. Menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan terhadap pelaku curanmor guna menciptakan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik.
BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan memberikan tenggat waktu 7×24 jam sejak audiensi berlangsung kepada Polres Bangkalan untuk menunjukkan progres nyata atas tuntutan tersebut.
Jika hingga batas waktu itu tidak ada langkah konkret, mahasiswa menyatakan siap menempuh advokasi lanjutan sesuai koridor hukum dan etika demokrasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal keamanan publik. (Azis)***
Anda Mungkin Suka Juga
Golf Armour Hadirkan Pelatihan Berstandar Internasional Andrew Cameron
28 September 2025
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Hijab Bucket Class, Berikan Inspirasi Bingkisan Ramadhan
8 Februari 2026