hukum,  Kepolisian,  Kriminal,  Politik,  SOSIAL

Inspeksi Pimpinan: Penguatan Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Bagikan

Inspeksi Pimpinan: Penguatan Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Prof. (HC). Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) pada tanggal 24 hingga 26 November 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memantau dan meningkatkan efektivitas serta akuntabilitas kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Inspeksi yang dilakukan oleh Jamwas ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, memastikan implementasi peraturan yang tepat, serta mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas di kalangan seluruh personel Kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejati Kalteng.

Kedatangan Jamwas beserta rombongan di VIP Room Isen Mulang, Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, disambut langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran A, S.Ikom, Kajati Kalteng, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta unsur Forkopimda Kalteng, Wakajati Kalteng, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para Asisten, para Kajari se-Kalimantan Tengah, serta Kabag TU Kajati Kalteng. Penyambutan dilakukan dengan prosesi adat Dayak, termasuk pemasangan lawung dan kalung lilis lamiang, sebagai simbol penerimaan adat yang resmi.

Setelah penyambutan, Jamwas beserta rombongan menuju Kantor Kejati Kalteng untuk mendengarkan paparan dari Kajati Kalteng, Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan pengarahan oleh Jamwas yang diikuti oleh Wakajati Kalteng, Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., para Asisten, Kabag TU, para Kajari se-Kalimantan Tengah, para Pejabat eselon III & IV, serta seluruh pegawai Kejati Kalteng.

Dalam pengarahannya, Jamwas mengingatkan kembali visi Kejaksaan RI untuk menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Misi Kejaksaan RI meliputi peningkatan peran dalam pencegahan tindak pidana, peningkatan profesionalisme Jaksa dalam penanganan perkara, peningkatan peran Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat, serta mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola Kejaksaan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Jamwas juga menekankan pentingnya optimalisasi kewenangan yang ada pada bidang teknis, termasuk Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Intelijen. Bidang Pidana Umum diharapkan memaksimalkan penerapan pidana denda dan pidana tambahan lainnya. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan meningkatkan capaian kinerja melalui pos pelayanan hukum, khususnya melalui platform seperti Halo JPN, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu membayar pengacara profesional.

Bidang Tindak Pidana Khusus diharapkan memaksimalkan penanganan perkara yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang besar, tetapi juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan aturan, standar profesionalisme, dan prinsip keadilan serta kepastian hukum. Fungsi intelijen diharapkan dapat memberikan dukungan kepada bidang-bidang lain dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, serta berperan sebagai bagian dari Intelijen Negara dalam bidang penegakan hukum.


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *