Jika Buruh Terpinggirkan, Negara Gagal Menunaikan Janji Konstitusi
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — Peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan. Ia adalah momen evaluasi nasional yang paling jujur: sejauh mana negara benar-benar menjalankan amanat keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Karena faktanya, buruh masih menjadi kelompok yang paling rentan dalam pusaran pembangunan.
Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Namun di lapangan, realitas sering kali berbicara lain. Masih banyak buruh menghadapi upah yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup, status kerja yang tidak pasti, serta perlindungan yang lemah. Ini bukan sekadar isu ekonomi ini adalah persoalan keadilan yang menyangkut martabat manusia dan kredibilitas negara.
Heru Satriyo, Ketua MAKI Jawa Timur, menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah fondasi keadilan sosial. Pernyataan ini memiliki dasar yang kuat: tidak ada pertumbuhan ekonomi yang sehat tanpa distribusi kesejahteraan yang adil. Ketika buruh terus berada di posisi lemah, maka ketimpangan akan melebar dan stabilitas sosial menjadi taruhannya.
Sikap MAKI Jawa Timur yang berdiri bersama buruh untuk mengawal kebijakan adalah bentuk kontrol sosial yang penting dalam negara demokrasi. Sebab kebijakan publik tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal atau mengejar angka pertumbuhan semata, tetapi harus memastikan perlindungan nyata bagi tenaga kerja sebagai pelaku utama ekonomi.
Secara faktual, kontribusi buruh terhadap perekonomian tidak terbantahkan. Mereka adalah bagian terbesar dari tenaga produktif nasional. Namun ironi muncul ketika kontribusi tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas hidup yang signifikan. Di sinilah letak masalah struktural yang harus diakui dan diperbaiki secara serius, bukan ditutup dengan retorika.
Nasionalisme tidak cukup diucapkan dalam pidato ia harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak. Negara yang kuat bukan hanya yang mampu menarik investasi, tetapi yang mampu melindungi rakyat pekerjanya dari eksploitasi dan ketidakpastian. Tanpa itu, pembangunan hanya akan menciptakan kesenjangan yang semakin tajam.
“Buruh Kuat, Rakyat Bermartabat. Buruh Bersatu, Keadilan Terwujud.”
Kalimat ini mencerminkan prinsip dasar pembangunan yang adil: kesejahteraan buruh adalah indikator nyata keberhasilan negara. Jika buruh kuat, maka daya beli meningkat, ekonomi tumbuh sehat, dan stabilitas sosial terjaga.
Hari Buruh harus menjadi titik tekan bagi perubahan kebijakan yang lebih konkret: penguatan perlindungan tenaga kerja, kepastian status kerja, serta sistem pengupahan yang adil dan berkelanjutan. Tanpa langkah nyata, peringatan ini hanya akan menjadi rutinitas tanpa makna.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah bangsa tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonominya, tetapi dari sejauh mana negara hadir melindungi mereka yang paling banyak berkontribusi para buruh. (Bagas)***
مرد مسلح اتریشی ظاهراً خودکشی کرده است
Anda Mungkin Suka Juga
Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Sarana Prasarana SMAN 2 Taruna Bhayangkara di Banyuwangi
1 Maret 2026
Pimpinan Cabang BRI Tangerang Merdeka Berikan Pembinaan dan Pengarahan kepada Tim Keamanan
22 Desember 2025