“Menhut Harus Dievaluasi”: Hasil Rapat Harian DPP Purbaya Indonesia”
“Menhut Harus Dievaluasi”: Hasil Rapat Harian DPP Purbaya Indonesia“

Jakarta, wartapenasatu.com – Rapat harian DPP Purbaya Indonesia telah dilaksanakan di Bassura Mall, Jakarta Timur, pada tanggal 6 Desember 2025. Salah satu poin yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah permintaan yang disampaikan oleh Ketua Umum Purbaya Dr. H. Ali Yusran Gea, SH, MH, M.Kn. sagar pemerintah Prabowo Subianto segera mengevaluasi menhut melihat bencana yang terjadi di sumatra.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua Umum DPP Ormas Purbaya Dr. H. Ali Yusran Gea, SH, MH, M.Kn., Sekjen DPP H. Rafiandi Nasution, SE, MT, Ketua Umum DPP Kartini Purbaya Indonesia Hj. Ratna Anita Lubis, SE, Ketua Harian Dr. H. Desmy Indra Jaya Noor, SE, MM, MBA, serta Bapak Mardian, Direktur Media Wartapenasatu.com sebagai mitra media, Juga hadir seluruh peserta rapat harian, undangan, dan simpatisan Purbaya Indonesia.

Alasan mendasar mengapa harus segera ada evaluasi terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) dan hal ini menjadi penting adalah karena adanya kebutuhan mendesak akan gerakan perubahan yang lebih baik untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam hal ini yang berkaitan langsung dengan kementrian kehutanan. adanya permintaan ini karena Purbaya sebagai ormas berkomitmen untuk mengawal kepentingan masyarakat Indonesia melalui berbagai gerakan yang diaktualisasikan langsung, cepat dan tepat dengan kepentingan bersama.
Suasana rapat berjalan dengan kekeluargaan, santai, namun tetap serius dalam membahas berbagai langkah perubahan untuk melindungi kepentingan masyarakat. Semua peserta berusaha memberikan pandangan yang konstruktif terkait urgensi evaluasi kebijakan kehutanan yang berlaku saat ini.

Perlunya evaluasi terhadap Menhut muncul dari urgensi tindakan cepat yang diharapkan berdampak positif bagi masyarakat. Melalui evaluasi ini, diharapkan setiap kebijakan menteri terkait kelestarian hutan sejalan dengan kepentingan masyarakat serta kelestarian hutan. Saat ini, banyak hutan di Indonesia telah berubah menjadi lahan terbuka yang tidak menguntungkan rakyat, pengundulan melalui ilegal loging dan pembukaan lahan yang tidak sesui regulasi yang seharusnya membuat dampak buruk kepada masyarakat.
Indonesia tercatat sebagai negara dengan kehilangan hutan hujan tropis terbesar kedua di dunia dan kehilangan hutan hujan tropis saat ini semakin mengkhawatirkan. halini menjadi landasan penting mengapa kebijakan mentri kehutanan perlu dievaluasi atau bahkan memberi tindakn tegas kepada oknum terkait.

Bencana yang terjadi di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan menhut dalam menjaga, melindungi, dan meregulasi hutan negara dengan baik. Dalam rapat tersebut Purbaya Indonesia mendesak pemerintah segera menentukan sikap dan mengevaluasi Menhut secara cepat dan tepat, Purbaya Indonesia sebagai orams akan mengawal dan memperjuangkan hal ini demi kepentingan masyarakat.
Ketua Umum Purbaya Indonesia menyatakan bahwa sikap ini merupakan bentuk keprihatinan dan loyalitas kepada masyarakat. Beliau memandang bahwa bencana alam yang terjadi di Sumatra disebabkan oleh ulah manusia yang rakus, sehingga berharap adanya sanksi kepada oknum terkait dan evaluasi kembali kebijakan yang selama ini diterapkan. Kepedulian Purbaya Indonesia merupakan aksi nyata membela kepentingan rakyat, dengan komitmen besar untuk selalu memprioritaskan kepentingan bersama.
Anda Mungkin Suka Juga
Petrokimia Gresik Putri Tampil Gemilang, Taklukkan Sabiya Madiun 2–0 di Kejurprov Voli U-19 Jatim 2025
27 Oktober 2025
Lewat Makan Bergizi, Korem 081/DSJ Dorong Pelaku Usaha Lokal
26 September 2025