Keamanan,  Kepolisian

Polres Ngawi Gaungkan Perang Melawan Hoaks Sinergi Total Demi Keamanan Daerah

Bagikan

Polres Ngawi Gaungkan Perang Melawan Hoaks Sinergi Total Demi Keamanan Daerah

WARTAPENASATUJATIM | Ngawi – Gelombang informasi digital yang bergerak cepat dan masif di era modern kerap membawa dua wajah sekaligus: kemudahan akses pengetahuan dan ancaman penyebaran kabar bohong.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya preventif menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ngawi, Rabu (14/1/2026).

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat.

Ia menilai, derasnya arus informasi di media sosial dan aplikasi pesan instan berpotensi menjadi pemicu keresahan apabila tidak disikapi secara bijak dan kritis.

Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan validitasnya dapat memantik kesalahpahaman di tengah masyarakat, memecah persatuan, bahkan berujung pada gangguan ketertiban umum.

“Jangan mudah percaya apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Saring sebelum sharing. Keamanan dan kedamaian Ngawi adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” tegas Kapolres.

Sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan dan rasa aman secara maksimal, Polres Ngawi menghadirkan layanan pengaduan publik yang beroperasi 24 jam penuh tanpa henti.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas maupun informasi mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis, layanan WhatsApp di nomor 0822 30 110 110, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi di nomor 0351-749510.

Seluruh laporan yang masuk akan ditangani melalui sistem quick response, sehingga setiap aduan masyarakat dapat direspons secara cepat, tepat, dan profesional oleh petugas di lapangan.

AKBP Prayoga menambahkan, keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Dengan tersedianya kanal pelaporan yang mudah dijangkau dan responsif, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi serta melaporkan potensi gangguan keamanan sejak dini.

Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan prima sesuai standar kepolisian, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah selama 24 jam penuh.

Sinergi yang erat antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat diyakini menjadi kunci utama terwujudnya Kabupaten Ngawi yang aman, tertib, dan harmonis.

Dengan semangat kebersamaan, Polres Ngawi mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing, menolak hoaks, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan berkelanjutan serta mendukung kemajuan daerah. (Bgn)***


Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wartapenasatu.com @2025