 
	Sat Binmas Polres Toba Sukses Mediasi Kasus Pengancaman dengan Pendekatan Kekeluargaan
Sat Binmas Polres Toba Sukses Mediasi Kasus Pengancaman dengan Pendekatan Kekeluargaan

Toba, wartapenasatu.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Toba menunjukkan komitmennya dalam menjaga harmoni sosial dengan berhasil melakukan mediasi terhadap pengaduan masyarakat terkait dugaan pengancaman. Kasus ini melibatkan Lydia Br Manurung sebagai pihak pelapor dan Lidia Br Sitorus sebagai pihak terlapor, yang kemudian diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan yang humanis.
Proses mediasi berlangsung di ruang kerja Sat Binmas Polres Toba pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Kehadiran berbagai pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian masalah ini. Turut hadir Kabag Ops Polres Toba, Kompol D. Sinaga, Kasat Binmas Polres Toba AKP Robert Siagian, Aiptu Sutrisno, Brigadir Jifles Sirait, serta perwakilan dari kedua belah pihak yang berseteru, yaitu Lydia Br. Manurung, Lidia Br. Sitorus, Jekson Butar-butar, Master Butar-butar, Mastiur Sitorus, dan Jhonson Sitorus.

Menanggapi laporan dari masyarakat, personel Sat Binmas Polres Toba segera mengambil langkah proaktif dengan melakukan pendekatan secara humanis kepada kedua belah pihak yang terlibat. Pendekatan ini menekankan pada dialog yang konstruktif, saling pengertian, dan pencarian solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Dalam proses mediasi, petugas Sat Binmas mempertemukan kedua pihak dan memberikan pemahaman hukum terkait tindakan pengancaman serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan. Petugas juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan merugikan semua pihak.
Kasat Binmas Polres Toba AKP Robert Siagian menegaskan bahwa mediasi ini merupakan bagian integral dari tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga menekankan pentingnya mendorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan bijaksana, sebagai wujud dari budaya musyawarah dan mufakat.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pihak kedua mengakui perbuatannya terhadap pihak pertama dan bersedia meminta maaf, yang kemudian dimaafkan oleh pihak pertama. Kesepakatan ini mencerminkan semangat saling memaafkan dan keinginan untuk membangun kembali hubungan yang harmonis.

Kedua belah pihak juga bersedia untuk tidak saling menuntut di kemudian hari, serta pihak kedua berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya terhadap pihak pertama maupun terhadap siapapun. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa mereka bersedia untuk tidak melanjutkan permasalahan ini sesuai proses hukum yang berlaku di NKRI. Dengan demikian, kasus pengancaman ini berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan, berkat upaya mediasi yang efektif dari Sat Binmas Polres Toba.
Anda Mungkin Suka Juga
 
						PT BSP Diduga Langgar IMB, DPMPPTSP Taput Bertindak
Oktober 29, 2025 
						Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
September 29, 2025 
						 
		