Razia Judi Tembak Ikan di Toba: Polisi Bertindak Cepat, Temukan Bukti Tersembunyi
Razia Judi Tembak Ikan di Toba: Polisi Bertindak Cepat, Temukan Bukti Tersembunyi
Toba, wartapenasatu.com – Isu perjudian tembak ikan yang mencuat di wilayah hukum Polres Toba sempat menggemparkan dunia maya. Menanggapi isu tersebut, Satreskrim Polres Toba bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian di Jl. Lintas Siguragura, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, pada Senin, 3 November 2025. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap keresahan masyarakat dan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk bergerak atas perintah Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, untuk memastikan kebenaran informasi mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat, serta menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polres Toba.
Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa lokasi yang sempat viral ternyata dalam keadaan kosong. Warung milik Marga Tampubolon, yang disebut-sebut sebagai tempat bermain tembak ikan, ditemukan tanpa penghuni dan tanpa adanya mesin judi. Meskipun demikian, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Tim Jatanras terus melakukan penyisiran di wilayah sekitar untuk mencari bukti-bukti lain yang mungkin terkait dengan aktivitas perjudian.
Penyelidikan lebih lanjut membuahkan hasil ketika tim Jatanras menemukan satu unit mesin judi tembak ikan di sebuah warung milik Kevin Hutagaol. Mesin tersebut ditemukan tertutup terpal biru dan dalam kondisi tidak beroperasi. Dari keterangan pemilik warung, diketahui bahwa mesin tersebut milik seseorang dari Medan yang identitasnya belum diketahui. Penemuan ini menjadi bukti konkret adanya praktik perjudian di wilayah tersebut, meskipun dilakukan secara tersembunyi.

Petugas kemudian memberikan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Peringatan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya praktik perjudian di wilayah tersebut, serta memberikan efek jera kepada para pelaku yang terlibat. Mesin tembak ikan yang ditemukan langsung disita dan dibawa ke Polres Toba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Toba tidak akan memberikan ruang bagi pelaku judi dalam bentuk apa pun. Penegasan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Toba. “Kami komitmen menindak tegas siapa pun yang masih berani menjalankan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Toba,” tegas Iptu Erikson, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pelaku perjudian.
Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Toba dalam menanggapi isu perjudian tembak ikan ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, diharapkan wilayah hukum Polres Toba dapat terbebas dari aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
(Reporter MWPS Sumut: t.rait)
Anda Mungkin Suka Juga
Jadi Narasumber Program Kalteng Bicara TVRI, Rumkit Bhayangkara Sampaikan Bahaya Rokok Elektrik Bagi Tubuh Manusia
September 24, 2025
Lima Pilar Kebangsaan Ditekankan dalam Khutbah Jumat di Jantung Kota Surabaya
Oktober 10, 2025