Dorong Penetapan Bencana Aceh, Sumatera sebagai Bencana Nasional, Dr Gea: Jangan Jadikan Nyawa Manusia Sebagai Tolak Ukur

Jakarta, wartapenasatu.com – Mardian (Ketua Komunikasi Purbaya & Wakil Sekjen Kongres partai Kongres Indonesia): Tanggung Jawab Seluruh Elemen Anak Bangsa.”Ketua Umum DPP Perubahan untuk Indonesia Raya (Purbaya) Indonesia, DR. Ali Yusran Gea, SH., MKn,.MH. meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional dengan penanganan terintegrasi.
Pendapat ini diperkuat oleh Mardian., SE, selaku Ketua Komunikasi dan Informasi Purbaya Indonesia sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kongres Indonesia, yang menegaskan bencana ini tidak lagi berskala daerah melainkan nasional dan merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa yang berkompeten untuk membantu mengatasi masalahnya.
DR. Gea menyampaikan permintaan tersebut kepada awak media di kawasan Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Ia menekankan bahwa bencana yang melanda Sumatera telah sangat menyakiti masyarakat, sehingga penetapan status nasional tidak boleh hanya ditentukan oleh jumlah korban jiwa.
“Semua pihak harus memahami bahwa ini adalah kejadian yang sudah sangat menyakiti masyarakat Indonesia, Oleh karena itu jangan lah menjadikan nyawa manusia sebagai tolak ukur penetapan bencana nasional. Ini kaitannya dengan kemanusiaan dan norma-norma,” ujarnya.
Sebagai informasi, penetapan status darurat bencana nasional secara regulasi membutuhkan indikator seperti dampak luas, korban jiwa, kerugian materi signifikan, gangguan pelayanan publik, dan penurunan kemampuan daerah dalam penanganan.
Sebagai negara hukum (rechtsstaat), DR. Gea menegaskan pemerintah harus menghormati hak asasi manusia dan nilai kemanusiaan, sehingga perlu dalam konteks bencana di Aceh di naikan setatus menjadi bencana nasional untuk kepentingan Hak Asasi Manusia.

Ia juga meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk membahas dan menyempurnakan masalah ini melalui proses legislatif guna mendorong penetapan status nasional. Selain itu, Dr. Gea memperingatkan agar bencana tidak dijadikan “test the water” menuju Pemilu 2029, dan meminta pejabat serta wakil rakyat tidak hanya datang untuk pencitraan melainkan memberikan bantuan yang tepat – mulai dari sandang, makanan, obat-obatan, hingga perbaikan infrastruktur.
Senada dengan Dr. Gea, Sekretaris Jenderal Purbaya Indonesia, Rafriandi Nasution, menyatakan semua pihak harus menunjukkan empati dengan menyusun langkah-langkah terukur dalam penanganan, agar masyarakat merasakan dukungan dari pejabat yang dipilih mereka.
Menambahkan pandangan terkait skala dan tanggung jawab bencana, Mardian., SE – yang menjabat dua posisi penting di Purbaya dan Partai Kongres Indonesia – menyatakan bahwa dampak yang terjadi telah melampaui batas wilayah lokal. “Bencana di Sumatera ini bukan lagi bencana daerah semata, tetapi sudah menjadi bencana nasional,” ujarnya.
Selain itu, Mardian menekankan bahwa penanganan bencana ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen anak bangsa yang berkompeten. “Ini adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari lembaga negara, lembaga swasta, organisasi masyarakat, hingga para ahli di bidang penanggulangan bencana dengan memberikan kontribusi keahlian serta sumber daya untuk membantu mengatasi bencana ini,” tambahnya.
Menurut Mardian, kerja sama antar elemen yang berkompeten akan mempercepat proses penanggulangan, rehabilitasi, dan mitigasi. “Bencana adalah ujian kebersamaan bangsa, kita harus bersatu dalam keahlian dan niat baik, bukan saling menyalahkan, untuk melindungi warga dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.
Anda Mungkin Suka Juga
Kapolda Jatim Tegaskan Aktivitas Pendidikan Santri Harus Tetap Berlanjut
16 Oktober 2025
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak: Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Negara Raup Rp5 Miliar dari Rampasan Kejahatan”
26 November 2025