Maraknya Tambang Masyarakat Dipagintungan & LSM NIL Mempertanyakan APH Setempat & Desak Bupati Kabupaten Serang
Wartapena Satu. Com-Banten
Satu Komando!” Kolaborasi RW, Tokoh Masyarakat, dan LSM NIL Lawan Arogansi Pengusaha di Pagintungan
JAWILAN – Aliansi kuat terbentuk di Desa Pagintungan. Kecewa karena wilayahnya “diinjak-injak” oleh oknum pengusaha galian yang bertindak layaknya koboi, Ketua RW 05 Benisial “U”, tokoh masyarakat berinisial “R”.

Bersama Ketua Umum LSM NIL Michael, resmi menyatakan satu suara: Hentikan aktivitas galian atau hadapi perlawanan hukum dan massa!
Luka Hati Sang Ketua RW: “Hormati Kami Sebagai Tuan Rumah!”
Ketua RW 05, Unara, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, persoalan ini bukan sekadar urusan tanah, tapi soal harga diri dan etika bertetangga yang dilanggar secara kasar oleh pihak perusahaan.
“Harapan kami sederhana, datanglah dengan adab. Sampaikan salam, minimal ‘Assalamu’alaikum’. Jangan tiba-tiba alat berat masuk tanpa kabar, seolah kami ini tidak ada,” ujar Unara dengan nada getir. Baginya, aksi perusahaan yang “tak beri salam” namun justru “beri ancaman sajam” adalah luka mendalam bagi warga Cikasantren.
Tokoh R: “Camat Saja Dilecehkan, Apalagi Warga Kecil?”
Senada dengan Unara, tokoh masyarakat berinisial R menyoroti mangkirnya pihak PT. AUM dan PT. Halal Tayib dari undangan mediasi Camat Jawilan sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.
“Camat adalah simbol pemerintah di sini. Jika undangan beliau saja dianggap angin lalu, itu adalah puncak kesombongan pengusaha. Mereka lebih memilih mengayunkan golok ke portal warga daripada duduk bersama di meja musyawarah. Inilah yang memicu bentrok!” tegas “R” dengan geram.
Michael (LSM NIL): “Lampu Merah” Untuk Pengusaha, Seret ke Bupati
Melihat kondisi yang semakin memanas, Ketua Umum LSM NIL, Michael, langsung mengambil langkah “skakmat”. Ia memastikan bahwa air mata dan keresahan warga tidak akan sia-sia karena kini kasus tersebut telah mendarat di meja Bupati Serang.
“RW Unara bicara soal adab, Tokoh Berinial “R” bicara soal harga diri wilayah, dan saya bicara soal hukum. Kami sudah bersurat resmi ke Bupati dan mendesak Satpol PP selaku penegak Perda untuk segera bertindak. Tidak ada tempat bagi pengusaha yang memelihara premanisme di Kabupaten Serang!” terangnya.
Michael menambahkan bahwa bukti video perusakan portal oleh oknum berpedang kini menjadi senjata utama mereka di kepolisian. “Kami tidak main-main. Ini adalah ‘Lampu Merah’ bagi pengusaha tersebut. Berhenti sekarang, atau hukum yang akan menghentikan kalian secara paksa,” tutup Michael dalam orasi singkatnya di hadapan warga.

Satu Suara, Satu Tujuan
Kini, warga Pagintungan berada dalam satu komando. Mereka menuntut penghentian permanen aktivitas galian hingga seluruh proses perizinan transparan dan sengketa lahan diselesaikan tanpa intimidasi. Suasana di lapangan masih siaga, menunggu taji pemerintah daerah untuk segera melakukan penyegelan.
Anda Mungkin Suka Juga
Polresta Palangka Raya Amankan Pembukaan Rapimpurnas KNPI 2025 di Aula Jayang Tingang
5 Juli 2025
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Jalin Kolaborasi dengan PT Taspen (Persero) untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Mitra Bayar
10 Desember 2025