FKPB Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan, Terapkan Parkir Berlangganan
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Forum Komunikasi Pemuda Bangkalan (FKPB) Dalam satu tahun sudah kepemimpinan Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Moch Fauzan Dja’far selama kepemimpinannya banyak menuai apresiasi sekaligus kritik dari kalangan aktivis dalam kepemimpinannya Bupati Bangkalan mengedepankan membangun dengan kerja nyata yang dinilai sebagai fase kongkrit yang layak diapresiasi
“Namun sejumlah kebijakan yang strategis khususnya tentang penataan kota masih belum terlihat jelas kebijakan apa yang di lakukan atau yang ambil oleh Bupati Bangkalan selama satu tahun kepemimpinannya ini,” tutur Taufik selaku Ketua Forum Komunika Pemuda Bangkalan (FKPB)
“Kita semua tau penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di stadion Bangkalan dilakukan oleh pemimpin sebelumnya, belum juga penertiban atau penataan pedagang kaki lima di RSUD Syamrabu juga dilakukan pemimpin yang sebelumnya dan jangan-jangan pembangunan ruas jalan dan perbaikan infrastruktur ruang kelas sekolah perencanaannya juga oleh pemimpin yang sebelumnya,” ketawa Taufik
Kalau yang masih masuk akal apa yang di peroleh oleh pemimpin sekarang, ya kembalinya parkir berlangganan, padahal oleh pemimpin yang sebelumnya parkir berlangganan sudah di tiadakan atau di hapus dan sekarang di aktifkan kembali
“Namun bagi saya tidak apa, asal itu demi kebaikan masyarakat Bangkalan, yang tentunya kembali diterapkannya parkir berlangganan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) asal Untuk perbaikan ruas jalan dan kesejahteraan para juru parkir kami dukung,” tegas taufik. (Azis)***
Bupati Bangkalan Optimis Tingkatkan Pelayanan Publik Dan Pemerataan Infrastruktur Desa
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menggelar Safari Ramadan 1447 H/2026 yang dirangkai dengan tasyakuran serta refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Fauzan Jakfar,, di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan.Senin,23/2/26.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bangkalan, instansi vertikal, tokoh masyarakat, ulama, LSM, hingga insan pers dan Ketua PCNU Bangkalan periode 2022–2027, KH. Muhammad Makki Nasir.
Dalam sambutannya, Lukman Hakim secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat sejumlah program yang belum berjalan maksimal selama satu tahun masa kepemimpinannya. Ia menegaskan, evaluasi menjadi pijakan utama untuk memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
“Masih ada yang belum optimal. Ini menjadi catatan penting bagi kami agar pelayanan publik semakin baik dan pembangunan lebih merata,” ujarnya.

Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama dalam merealisasikan berbagai program prioritas. Sebagian kebijakan yang dijalankan pada tahun pertama merupakan kelanjutan program sebelumnya dengan penyesuaian kemampuan anggaran.
Meski demikian, capaian pembangunan infrastruktur tingkat kabupaten disebut telah berada di kisaran 60–70 persen. Pemerintah daerah menargetkan mulai 2027 pembangunan diperluas secara signifikan ke tingkat kecamatan dan desa sebagai upaya pemerataan.
“Pemerataan pembangunan desa adalah kunci mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan wilayah,” tegasnya.
Di sektor pelayanan publik, Pemkab Bangkalan memprioritaskan pembenahan administrasi kependudukan. Melalui pola jemput bola, layanan perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan kini mulai menjangkau kecamatan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan realisasi layanan adminduk mencapai 90 persen di seluruh kecamatan, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke pusat layanan di kota.
“Kita ingin layanan ini masif dan memangkas birokrasi yang berbelit,” tambahnya.
Sementara di bidang kesehatan, Lukman menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kewajiban dasar pemerintah daerah. Program Universal Health Coverage (UHC) tetap menjadi komitmen utama, disertai pembangunan rumah sakit berkapasitas lebih besar pada 2025 untuk menambah daya tampung pasien rawat inap.
Tidak berhenti di situ, Pemkab Bangkalan juga menargetkan pembangunan rumah sakit di tingkat kecamatan pada 2026 guna mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat desa.
“Masyarakat harus mendapatkan pelayanan cepat dan mudah tanpa harus menempuh jarak jauh ke kota,” tandasnya. (Azis)***
Sosialisasi Ops Gaktib dan Yustisi, Denpom Tekankan Disiplin Prajurit Kodim 0829/Bangkalan
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Upaya menegakkan disiplin dan mencegah pelanggaran prajurit terus diperkuat. Senin (23/2/26) pagi, bertempat di Aula Makodim 0829/Bangkalan, digelar Sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) “Waspada Wira Clurit” dan Operasi Yustisi “Citra Wira Clurit” Tahun Anggaran 2026 di wilayah hukum Korem 084/Bhaskara Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pomdam V/Brawijaya yang diwakili Sub Denpom V/4-4 Bangkalan.
Sosialisasi menghadirkan Dansub Denpom V/4-4 Bangkalan, Letda Cpm M. Gufron, bersama lima anggota. Turut hadir para Pasi Staf, Danramil dan anggota Koramil jajaran Kodim 0829, serta personel Yonif TP 837/KT. Kegiatan diawali dengan pengecekan personel oleh Pasi Ops Kodim 0829/Bangkalan, dilanjutkan pengarahan yang menekankan pentingnya kepatuhan hukum dan disiplin prajurit.
Dalam arahannya, Letda Cpm M. Gufron menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan mengecek kelengkapan administrasi kendaraan dinas maupun pribadi anggota, sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran. Ia menegaskan larangan keras terhadap keterlibatan judi online, penyalahgunaan narkoba, serta tindak pidana berat lainnya.
“Apabila ada anggota TNI maupun ASN TNI yang terlibat narkoba, sanksinya tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH),” tegasnya.
Selain itu, prajurit juga diingatkan untuk mengutamakan faktor keamanan saat berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Usai pengarahan dan foto bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan oleh Sub Denpom V/4-4 yang dibantu Staf Intel dan Provos Kodim 0829/Bangkalan. Rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan tertib dan aman.
Sosialisasi ini diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran hukum, meningkatkan ketertiban administrasi, serta menjaga citra dan kehormatan prajurit di lingkungan Kodim 0829/Bangkalan. (Azis)***
Berkah Ramadhan, Serma Karnoto Baksos Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Desa Rabasan
WARTAPENASATUJATIM | Sampang – Dalam semangat berbagi dan menebar keberkahan di bulan suci Ramadhan, Babinsa Koramil 0828/10 Kedungdung Kodim 0828/Sampang, Serma Karnoto melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.(23/2/26)
Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah binaannya tersebut merupakan wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu meringankan beban warga di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan Ramadhan. Bantuan sembako diberikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Serma Karnoto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. “Momentum Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi dan memperkuat silaturahmi. Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok warga dan membawa berkah bagi kita semua,” ujarnya.
Warga Desa Rabasan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan. Kehadiran Babinsa tidak hanya sebagai aparat teritorial, namun juga sebagai sahabat dan pengayom masyarakat.
Melalui kegiatan bakti sosial ini, diharapkan sinergitas antara TNI dan masyarakat semakin solid serta semangat gotong royong terus terjaga demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. (Azis)***
Percakapan Ida Laila Perihal Polemik Transparansi BOS di WA Group Kepsek Se-kabupaten Bangkalan Jadi Sorotan Publik
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Pasca pemberitaan polemik minimnya transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan kabupaten Bangkalan, yang belum memasang papan informasi realisasi anggaran, muncul himbauan di WA Group Kepsek Se-kabupaten Bangkalan memicu perdebatan baru di kalangan publik.
Himbauan tersebut disampaikan Ida Laila melalui WA Group kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kabupaten Bangkalan. Dalam tangkapan layar yang diterima redaksi awak media, Ida Laila memberikan arahan terkait sikap sekolah jika ada wartawan atau media yang meminta informasi penggunaan Dana BOS.
“Prinsipnya sekolah tidak boleh menolak informasi publik secara total, namun juga tidak wajib menyerahkan seluruh dokumen mentah tanpa prosedur.” ujar Ida Laila di WA Group kasek SDN/SMPN se-kabupaten Bangkalan.
kemudian beliau menguraikan langkah yang harus dilakukan pihak sekolah, seperti yang dirinya anggap bijak, disebutkan sebagai berikut di antaranya:
1. Menyampaikan bahwa laporan BOS telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan melalui sistem resmi pemerintah.
2. Menunjukkan ringkasan laporan yang bersifat publik.
3. Mengarahkan permintaan dokumen detail melalui prosedur resmi permohonan informasi publik.
4. Mendokumentasikan setiap permintaan informasi.Selain itu Ida Laila juga mengatakan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tidak seluruh dokumen mentah wajib dibuka tanpa batas. Ia bahkan mengutip Pasal 17 terkait informasi yang dapat dikecualikan, serta menyebutkan kemungkinan melapor ke dinas atau aparat penegak hukum jika terdapat indikasi intimidasi, tekanan, permintaan tidak wajar, atau upaya pemerasan.
Di akhir pesannya, Ida Laila juga menyarankan agar sekolah menyiapkan papan media atau banner transparansi “untuk siap-siap bila ada serangan fajar.”
Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan baru di tengah masyarakat. Salah satu warga setempat mempertanyakan sejauh mana klaim keterbukaan yang dimaksud benar-benar dirasakan oleh komite dan wali murid.
“Apakah seluruh komite dan seluruh wali murid mengetahui penggunaan Dana BOS di sekolah? Kalau memang komite dan wali murid yang menjadi tolak ukur keterbukaan dana BOS di sekolah, saya yakin tidak semua warga sekolah mengetahui nya” ungkapnya. Minggu (22/2/2026).
Sorotan juga datang dari pengamat kebijakan publik Ahmad Mudabbir. Ia menilai pernyataan tersebut kontroversial karena berpotensi menimbulkan tafsir bahwa dokumen penggunaan Dana BOS bisa dibatasi aksesnya.
Menurutnya, sejumlah regulasi telah secara tegas mengatur kewajiban transparansi penggunaan Dana BOS. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, sekolah diwajibkan mempublikasikan informasi penggunaan Dana BOS secara transparan kepada masyarakat, antara lain melalui papan informasi sekolah atau media lain yang mudah diakses.
Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 48 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara adil, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari negara.
“Seharusnya sebagai kepala sekolah lebih luas lagi dalam mencari acuan regulasi, tidak hanya berpatokan pada satu regulasi, yakni UU KIP. Dana BOS adalah uang negara yang memang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan, sehingga transparansinya bukan pilihan, tetapi kewajiban,” tegas Ahmad Mudabbir.
Ia menambahkan, “logikanya sederhana: jika tidak ada persoalan dalam pengelolaan anggaran, maka tidak ada alasan untuk membatasi keterbukaan informasi kepada publik.“ Pungkasnya.
Polemik ini pun mempertegas bahwa isu transparansi Dana BOS bukan sekadar soal prosedur administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik.
Di tengah tuntutan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, masyarakat kini menanti langkah konkret di satuan pendidikan kabupaten bangkalan, khususnya di SDN Pejagan 7, untuk membuktikan komitmen keterbukaan secara nyata, bukan sekadar normatif di atas kertas. (Azis)***
Sinergitas TNI–Polri dan Instansi Terkait, Amankan Bazar Takjil UMKM Ramadhan di Alun-Alun Sampang
WARTAPENASATUJATIM | Sampang – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan, anggota Kodim 0828/ Sampang bersama Polsek dan instansi terkait melaksanakan pengamanan kegiatan bazar takjil UMKM yang digelar di Alun-Alun Trunojoyo, Kabupaten Sampang.(22/2/26)
Kegiatan bazar takjil yang rutin dilaksanakan setiap sore menjelang waktu berbuka puasa ini menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk berburu aneka makanan dan minuman berbuka. Antusiasme warga yang tinggi mendorong aparat gabungan untuk hadir memastikan situasi tetap tertib, aman, dan kondusif.
Pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif kepada pedagang maupun pengunjung. Selain mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, petugas juga melakukan patroli dialogis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya kemacetan dan tindak kriminalitas.
Pasiops Kodim 0828/Sampang Kapten Inf Azis menyampaikan bahwa kehadiran aparat di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung kelancaran kegiatan ekonomi kerakyatan, khususnya bagi para pelaku UMKM selama bulan Ramadhan. Sinergitas antara TNI, Polri, dan instansi terkait diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang.
Dengan adanya pengamanan terpadu ini, kegiatan bazar takjil UMKM di Alun-Alun Trunojoyo berjalan lancar, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat serta para pedagang yang merasa lebih nyaman dalam menjalankan aktivitasnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kebersamaan dan soliditas aparat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah Kabupaten Sampang selama bulan suci Ramadhan. (Azis)***
Patroli Ramadhan 2026, Kodim 0829/Bangkalan Fokus Cegah Miras, Narkoba dan Amankan Obyek Vital
WARTAPRNASATUJATIM | Bangkalan – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kodim 0829/Bangkalan melaksanakan apel dan patroli wilayah pada Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, serta pengamanan obyek vital di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Apel dilaksanakan di depan Makodim 0829/Bangkalan dan dipimpin Pa Siaga Kapten Inf Supono selaku Danramil 0829-15/Geger, dengan melibatkan 18 personel gabungan dari Kodim 0829/Bangkalan dan Subkogartab 0829/Bangkalan.

Dalam arahannya, pimpinan apel menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama Ramadhan, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya peredaran miras dan narkoba yang dapat meresahkan masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Fokus utama adalah pencegahan peredaran miras, narkoba, serta pengamanan obyek vital agar aktivitas masyarakat selama Ramadhan berjalan aman dan tertib,” tegasnya.

Usai apel, personel melaksanakan patroli ke sejumlah titik yang dinilai rawan serta lokasi obyek vital, di antaranya kawasan pertokoan dan kafe, Kantor PUDAM Bangkalan, serta Kantor Telkom di Jalan Trunojoyo. Kegiatan dilaksanakan secara humanis dan persuasif dengan mengedepankan pendekatan preventif serta koordinasi dengan instansi terkait.
Dari hasil patroli, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya aktivitas menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan wilayah dalam keadaan kondusif.

Kodim 0829/Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan wilayah, serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui jalur resmi. (Azis)***
Warga dan Wali Murid Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana BOS di SDN Pajangan 7 Bangkalan
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pejagan 7 Bangkalan dipertanyakan warga dan wali murid, Pasalnya sekolah tersebut dilaporkan belum pernah memasang papan informasi terkait realisasi penggunaan Dana BOS di lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah warga setempat dan mendorong adanya keterbukaan informasi agar masyarakat, khususnya wali murid, dapat mengetahui secara jelas alokasi dan penggunaan dana BOS tersebut.
Pada kesempatan itu, salah satu warga yang juga wali murid di sekolah SDN Pajangan 7 mengaku belum pernah melihat adanya papan informasi penggunaan Dana BOS yang dipasang di dinding sekolah maupun di lokasi yang mudah diakses publik.
“Selama ini saya tidak pernah ada papan informasi penggunaan Dana BOS yang dipasang. Kami sebagai orang tua tentu ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, keterbukaan anggaran penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan bahwa dana yang bersumber dari pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala SDN Pejagan 7, Ida Laila, membenarkan bahwa papan informasi tersebut memang belum dipasang.
“Memang belum dipasang, Pak,” ujarnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan maupun rencana pemasangan.
Padahal, dalam ketentuan pengelolaan Dana BOS, sekolah memiliki kewajiban untuk menyusun laporan realisasi penggunaan anggaran dan mempublikasikannya secara terbuka.
Publikasi tersebut umumnya dilakukan melalui papan informasi di sekolah yang memuat rincian penerimaan dan belanja dana, sehingga dapat di akses oleh warga sekolah maupun masyarakat sekitar.
Transparansi Dana BOS merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance) dalam dunia pendidikan.
Keterbukaan informasi bukan hanya sebatas formalitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas dana publik yang digunakan untuk keperluan operasional sekolah, mulai dari pengadaan barang, pemeliharaan sarana-prasarana, pembayaran honor, hingga kegiatan pembelajaran.
Masyarakat berharap pihak sekolah segera mengambil langkah konkret dengan memasang papan informasi realisasi Dana BOS secara terbuka dan berkala.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik serta mencegah potensi dugaan penyalahgunaan anggaran.
“Kami hanya ingin ada keterbukaan. Pihak sekolah agar segera memasang papan informasi penggunaan Dana BOS secara terbuka dan berkala, supaya orang tua tahu penggunaannya dan tidak timbul kecurigaan.” pungkasnya. (Azis)***
Babinsa Torjun Sertu Aliwafa Pantau Harga Sembako Selama Ramadhan di Pasar Torjun
WARTAPENASATUJATIM | Sampang – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan, Babinsa Koramil 0828/04 Torjun Kodim 0828/Sampang, Sertu Moh. Aliwafa, melaksanakan pengecekan harga sembako di Pasar Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi perekonomian masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadhan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan bahan pokok.
Dalam pengecekan tersebut, Sertu Moh. Aliwafa berinteraksi langsung dengan para pedagang serta pembeli untuk memastikan harga kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan kebutuhan lainnya tetap stabil dan terjangkau.
Menurutnya, pemantauan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga yang tidak wajar serta memastikan distribusi sembako berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok selama Ramadhan. Jika ditemukan kenaikan harga yang signifikan, akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.
Para pedagang menyambut baik kegiatan tersebut karena menunjukkan perhatian dan kepedulian aparat terhadap stabilitas pasar. Hingga saat pengecekan dilakukan, harga sembako di Pasar Torjun terpantau relatif stabil meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan dalam batas wajar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi pasar tetap kondusif serta kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dapat terpenuhi dengan baik. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata sinergi TNI dalam mendukung kesejahteraan warga di wilayah binaannya. (Azis)***
Kodim 0829/Bangkalan Tegaskan Pembangunan KDMP Sesuai Prosedur, Bantah Tuduhan “Ugal-ugalan”
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN — Kodim 0829/Bangkalan memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan media daring Cendana News Indonesia yang memuat pernyataan LSM Pakis terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan dan menyebut kegiatan tersebut dilakukan secara “ugal-ugalan” serta menggunakan uang rakyat secara tidak tepat.
Dalam keterangan tertulis yang diterima media, pihak Kodim menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung fakta yang utuh.
“Kegiatan pembangunan KDMP dilaksanakan melalui tahapan administrasi dan koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada proses yang dilakukan secara serampangan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Kasdim 0829/Bangkalan Mayor Inf Hendhi Meindrawarman
Hendhi menjelaskan bahwa perannya dalam kegiatan tersebut bukan sebagai pelaksana teknis proyek maupun pengelola anggaran, melainkan dalam kapasitas pendampingan dan koordinasi kewilayahan sesuai tugas pembinaan teritorial.
Secara regulatif, peran tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang mengatur tugas TNI dalam membantu pemerintah daerah dan mendukung pembangunan nasional dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Urusan teknis maupun administratif, termasuk pengurusan PBG, menjadi kewenangan pihak pelaksana, dalam hal ini Kementrian Koperasi – PT Agrinas,”, Kodim menegaskan bahwa kewenangan tersebut bukan tugas kita.
“Kami menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan kritik. Namun penggunaan istilah yang bersifat tuduhan tanpa disertai data dan konfirmasi kepada seluruh pihak berpotensi menyesatkan opini publik,” lanjutnya.
Kodim 0829/Bangkalan menyatakan terbuka untuk memberikan penjelasan secara resmi apabila diminta oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Namun apabila terdapat pemberitaan yang mengandung unsur fitnah atau pencemaran nama baik, institusi tersebut tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan KDMP di Kabupaten Bangkalan tetap berjalan secara profesional, akuntabel, dan untuk kepentingan masyarakat luas. (Azis)***