Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Inspeksi Mendadak dan Pengawasan SPBU di Sejumlah Titik
Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Inspeksi Mendadak dan Pengawasan SPBU di Sejumlah Titik
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya AKP Suranto bersama anggota Bripda Rifky Abdi Surya, dengan sasaran pengawasan di tiga lokasi, yakni SPBU Jalan Rajawali, SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 6, dan SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 12.
Sidak dilakukan untuk memantau situasi pelayanan masyarakat serta memastikan tidak terjadi antrean panjang di SPBU, terutama menjelang akhir bulan yang kerap disertai peningkatan kebutuhan bahan bakar.
“Kami melaksanakan sidak bersama tim gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tidak ada penyimpangan di lapangan,” ucap Suranto.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh titik SPBU terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun antrean yang menimbulkan potensi kerawanan.
Terkait akan hal itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., lantas menyampaikan apresiasi atas langkah cepat personelnya dalam mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas distribusi bahan bakar serta keamanan di lingkungan objek vital wilayah Kota Palangka Raya.
Api di Balik Genset: Investigasi Kebakaran Lippo Plaza
Api di Balik Genset: Investigasi Kebakaran Lippo Plaza
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kebakaran yang melanda gudang genset Mall Lippo Plaza Palangka Raya pada Rabu malam (29/10/2025) telah memicu respons cepat dari Polresta Palangka Raya. Penyelidikan awal tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden yang berpotensi membahayakan keselamatan publik ini.

Berdasarkan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mata, dugaan sementara mengarah pada kebocoran bahan bakar solar pada radiator mesin genset merk Cummins. Kebocoran ini diduga kuat menjadi pemicu utama, dengan percikan api yang muncul di bagian exhaust sebagai konsekuensi dari kontak antara bahan bakar dan panas.
Personel Polresta Palangka Raya dengan sigap tiba di lokasi kejadian, mengambil langkah-langkah pengamanan yang diperlukan untuk mencegah eskalasi situasi. Mereka juga turut serta dalam membantu petugas pemadam kebakaran (Damkar) dalam upaya memadamkan api, serta mengamankan barang bukti yang relevan, termasuk selang dan radiator genset yang terbakar.
Ipda Oxana, dalam keterangannya pada Kamis (30/10/2025), menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterangan saksi-saksi yang ada. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak manajemen mall untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran ini dapat terungkap secara komprehensif.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., turut memberikan imbauan kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan. Beliau menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap sistem kelistrikan dan keselamatan operasional. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, serta memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung mall.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak terkait akan pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat dan pemeliharaan rutin terhadap peralatan vital seperti genset. Investasi dalam sistem pencegahan kebakaran dan pelatihan personel yang memadai juga merupakan langkah krusial untuk mengurangi risiko dan dampak dari insiden serupa.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap semua faktor yang berkontribusi terhadap kebakaran ini. Hasil investigasi ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi industri pusat perbelanjaan secara keseluruhan, serta mendorong peningkatan standar keselamatan demi melindungi masyarakat dari potensi bahaya kebakaran.
Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta
Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta
JAKARTA, wartapenasatu.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta para Kapolda dari seluruh Indonesia.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Polri sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
Total barang bukti yang disita dan dimusnahkan, yakni 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, serta berbagai jenis narkoba lainnya.
Dari ratusan ton barang bukti tersebut, Polda Kalteng juga merupakan salah satu Polda yang turut berpartisipasi dalam pengungkapan kasus narkoba sebagai wujud mendukung program Asta Cita Presiden RI.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 212,7 ton, sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan dilakukan paling lama tujuh hari setelah mendapatkan penetapan dari kejaksaan negeri setempat.
Kapolda Kalteng mengimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba agar tidak menjadi korban penyalahgunaan barang haram tersebut.
Dia meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Karena peran masyarakat di sini sangat penting bagi kami untuk bisa memberantas peredaran narkoba ini hingga ke akarnya.
Ditlantas Polda Kalteng Terima Arahan Wakapolda Kalteng, Tekankan Peran Polantas Dalam Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima arahan langsung dari Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.IK., S.H., M.H. yang dilaksanakan di Aula Ditlantas Polda Kalteng, Rabu (29/10/2025) pagi.
Adapun dalam kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama Ditlantas dan seluruh Kasatlantas jajaran Polda Kalteng.
Dalam arahannya Wakapolda Kalteng menekanan penting peran polantas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Jadilah pelopor sekaligus garda terdepan mewujudkan kamseltibcrlantas sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalteng,” ungkap Wakapolda.

Wakapolda juga menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat perlu diimbangi dengan kehadiran petugas yang sigap dan responsif di lapangan.
Brigjen Rakhmad juga menegaskan bahwa kehadiran Polantas dapat menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Yang mana setiap personel polantas harus selalu berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, baik itu melalui sosialisasi secara langsung maupun melalui sosial media,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakapolda mengingatkan agar seluruh personel terus meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia juga meminta agar anggota tidak bosan melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, baik melalui kegiatan langsung di lapangan maupun media sosial.

Ditempat yang sama Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. berharap seluruh personel yang mengikuti arahan ini dapat mengimplementasi apa yang sudah di sampaikan oleh Wakapolda Kalteng baik itu pada saat melaksanakan tugas pokok fungsi maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita
Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

Jakarta, wartapenasatu.com – Polri menggelar kegiatan pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton senilai Rp29,37 Triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika itu diperoleh dari hasil pengungkapan sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, pengungkapan narkoba senilai Rp28,37 T itu merupakan komitmen Polri dalam mengawal serta menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara.

Sigit memaparkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sebanyak 49.306 kasus. Dengan total 65.572 tersangka.
Adapun barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan di antaranya adalah, 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain.
Lalu, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five serta 39,7 kilogram happy water.
“Menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar Sigit.
Dalam hal ini, total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Di sisi lain, Sigit juga menyebut bahwa, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kemudian, Polisi melakukan berbagai upaya untuk mengubah tempat itu bebas dari narkotika.
“Dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” tutup Sigit.@ Herry Kalteng
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).
Pelaku berinisial Hr (32) diamankan di Jalan Tumbang Talaken Km. 82 (PT. MAPA Afdeling VII), Kelurahan Mungku Baru, dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 22,23 gram.
Penangkapan berawal dari laporan Polsek Rakumpit yang terlebih dahulu mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, botol permen, tas warna hijau, serta satu unit handphone Oppo Reno 10 yang digunakan pelaku untuk transaksi.
“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (29/10/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kasatresnarkoba menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran Polsek Rakumpit yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini, serta menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda
Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan dua buronan asal Samarinda, Kalimantan Timur.
Kedua pelaku berinisial KDWL (25) dan MY (28) ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap KDWL pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Kedua pelaku diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Samarinda Kota,” katanya, Selasa (28/10).
Kabid Humas melanjutkan, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 06.00 WIB, petugas kembali mengamankan buronan lainnya, MY, di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada petugas Pamapta II mengenai keberadaan salah satu tahanan buron asal Samarinda.
“Unit Jatanras bersama personel Pamapta segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Erlan Munaji.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit telepon genggam merek Vivo yang digunakan pelaku.
Kedua DPO tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut dan akan segera diserahkan ke pihak Polsek Samarinda Kota.
“Polda Kalteng berkomitmen terus membantu upaya penegakan hukum lintas daerah,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji.
Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking
Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Guna meningkatkan kemampuan komunikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Komunikasi yang dilaksanakan di Hotel Aurellia Palangka Raya, Selasa (28/10/2025) pagi.

Adapun Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda, PJU Polda Kalteng dan di ikuti oleh personel Ditlantas dan Satlantas Jajaran Polda Kalteng dengan tema “Membangun Komunikasi Sosial yang Efektif di Era Digitalisasi Menuju Polantas Presisi.”
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pelatihan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi personel Polantas agar mampu berinteraksi secara humanis, persuasif, dan profesional, baik di lapangan maupun melalui media digital.
“Seperti yang kita ketahui bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, setiap anggota Polantas harus mampu menjadi komunikator publik yang baik, menyampaikan pesan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali berbagai materi, mulai dari teknik berbicara di depan umum, cara membangun kepercayaan audiens, strategi komunikasi digital, hingga etika penyampaian pesan publik di media sosial.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung program Polantas Presisi — Polisi Lalu Lintas yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Diharapkan dengan terlaksananya pelatihan ini, seluruh personel Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Kalimantan Tengah mampu meningkatkan kemampuan komunikasi publik yang efektif, profesional, dan humanis.
ini juga menjadi wujud nyata komitmen Ditlantas Polda Kalteng dalam mendukung terwujudnya Polantas Presisi yang prediktif, responsif, serta transparan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.@ Herry KaltengKembali, DPO Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus oleh Tim Gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Selasa (28/10/2025) – Tim gabungan dari Unit Jatanras bersama Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) kedua dari Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur.
Tersangka yang diamankan diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, berusia 28 tahun, warga Jalan Sungai Dama Gang Sido Dami, Kota Samarinda. Yusri merupakan tahanan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang diketahui merupakan DPO asal Samarinda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras bersama personel Pamapta II segera menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merk Vivo.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” ungkap Iptu Helmi.
Ia menambahkan bahwa setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergitas dan respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.
Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Dalam upaya memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan mendukung dunia pendidikan, Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah meluncurkan Program Bus Sekolah Gratis bagi para pelajar di Kota Palangka Raya. Program ini resmi berjalan pada Senin (27/10/2025) dan disambut antusias oleh para siswa, guru, serta orang tua murid.
Puluhan pelajar dari SMPN 1 Palangka Raya menjadi peserta perdana program ini. Armada bus sekolah gratis milik Brimob Kalteng mulai beroperasi sejak pukul 06.00 pagi, menjemput siswa dari Jl. Tjilik Riwut Km. 8 menuju area sekolah di Jl. Ahmad Yani, dan kembali mengantar mereka pulang pada sore hari.

Program ini mendapat apresiasi tinggi dari para orang tua dan guru. Mereka merasa sangat terbantu karena selain meringankan beban transportasi, program ini juga menjamin keselamatan anak-anak saat berangkat dan pulang sekolah.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K. mengatakan bahwa program bus sekolah gratis ini merupakan bentuk kepedulian Brimob terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.”Kami ingin kehadiran Brimob tidak hanya dirasakan dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam membantu kebutuhan masyarakat sehari-hari. Program bus sekolah gratis ini adalah salah satu cara kami mendukung pendidikan anak-anak bangsa sekaligus memastikan keselamatan mereka di jalan,” ujar Kombes Pol. Irwan Jaya.

Beliau juga menambahkan, kegiatan ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar dapat menjangkau lebih banyak sekolah di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
“Kami berharap program ini bisa menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk bersama-sama berbuat baik dan membantu masyarakat. Karena sejatinya, Brimob hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani dengan hati,” tutupnya.
Program bus sekolah gratis ini menjadi bukti nyata bahwa Brimob Kalteng terus berinovasi dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat.