Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Selasa (21/10/2025) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB di Mapolsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar.Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial E.F.Y. (48), yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya, T.P.P. (11), oleh seorang pria berinisial A.T. (44).

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelapor mendapati anaknya bersama terlapor di dalam kamar.
Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut telah dilakukan terlapor sebanyak empat kali, tiga kali di Mess perusahaan sawit di Kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, dan satu kali di rumah korban di Kelurahan Sabaru.
“Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari terlapor agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terang Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KA SPKT II bersama anggota piket langsung membawa terlapor ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Kapolsek Sabangau memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA guna penanganan lanjutan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis dan medis sesuai prosedur perlindungan anak.
“Polsek Sabangau bersama Unit PPA Polresta Palangka Raya berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, cepat, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami,” tegasnya, Rabu (22/10/2025).
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian maupun di Polsek Sabangau terpantau aman dan kondusif.
Menyikapi itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. pun mengapresiasi respon cepat personel di lapangan dan menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Gerakan Pemuda (GP) Ansor Palangka Raya di Lobi Mapolda setempat, Rabu (22/10/2025).

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan apresiasinya atas kehadiran GP Ansor yang datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kepolisian.
“Kami menerima aspirasi berupa aduan masyarakat dari rekan-rekan GP Ansor ada hal penting yang disampaikan, yaitu terkait sejumlah permasalahan kamtibmas serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu stasiun tv nasional,” ujar Kabidhumas
Lebih lanjut, Kombes Erlan menjelaskan bahwa terkait aduan yang disampaikan GP Ansor, Polda Kalteng telah menerima laporan tersebut, yaitu terkait adanya tayangan di salah satu stasiun Televisi yang dianggap menyinggung dan melecehkan marwah pesantren dan pengasuhnya. Akibatnya, terjadi protes dari masyarakat dan alumni pondok pesantren tersebut.

“Kami berkomitmen akan menindaklanjuti aduan ini dan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Erlan.
Sementara itu, Ketua GP Ansor Palangka Raya mengapresiasi Polda Kalteng karena sudah terbuka dan menerima perwakilan dari Gp Anshor dan meminta agar Polda Kalteng dapat menanggapi aduan mereka dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menangani masalah tersebut.
“Dengan demikian, diharapkan situasi dapat tetap kondusif dan harmonis di masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor
Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Satuan Tugas (Satgas) pangan Polda Kalteng menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait, Rabu (22/10/2025).

Dalam rakor yang bertempat di Aula Ditreskrimsus Mapolda setempat tersebut, dihadiri langsung Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral, Dr. Ir. Pamuji Lestari, MSc dan sejumlah perangkat daerah Kalteng serta pengelola badan usaha di Kota Palangka Raya.
Dirreskrimsus Polda Kalteng mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, rakor ini digelar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden terkait stabilisasi harga beras dipasaran.
“Terkait hal tersebut, Polda Kalteng siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga beras, baik melalui langkah koordinatif maupun penegakan hukum,” ungkap Dirreskrimsus.
Rimsyahtono menegaskan bahwa pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang kedapatan menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan.

Selama seminggu ke depan kita akan melakukan pemantauan intensif. Jika masih ditemukan harga beras melebihi HET tanpa alasan logis, kami akan merekomendasikan pencabutan izin usaha melalui instansi terkait.
“Selain itu, bilamana terdapat unsur pidana seperti penimbunan beras atau pemalsuan kualitas produk, maka kami juga akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai informasi, harga beras di Kalimantan Tengah saat ini berada di kisaran Rp15.400 per kilogram untuk jenis premium dan Rp14.000 per kilogram untuk jenis medium, dengan variasi harga tergantung kondisi pasar di masing-masing wilayah.
Sementara itu, ditempat yang sama Dr. Pamuji Lestari menjelaskan bahwa untuk saat ini cadangan beras nasional diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta ton pada akhir tahun.
Namun, harga beras di pasaran masih mengalami kenaikan, sehingga pemerintah pusat melalui Presiden meminta adanya langkah stabilisasi harga agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan dan harga jual di tingkat konsumen.

“Kalau harga di atas batas yang ditetapkan, pemerintah meminta distributor dan pengusaha untuk menurunkannya. Jika tetap tidak mengikuti aturan, akan ada peringatan bahkan sanksi tegas sesuai ketentuan,” jelas.
Dirinya menambahkan bahwa saat ini untuk wilayah Kalteng harga beras premium dan medium bervariasi, bahkan masih ada sebagian dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena dipengaruhi oleh faktor logistik, terutama biaya transportasi dari daerah penghasil beras ke wilayah Kalimantan.
“Kami pastikan kedepan akan melakukan pemantauan secara signifikan melalui sinergi antara pemerintah bersama satgas pangan dari Polri, sehingga diharapkan pengendalian harga beras dapat berjalan maksimal khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.
Perdana, SPPG Kemala 1 Presisi Polda Kalteng Distribusikan 1000 Paket MBG Untuk Pelajar di SMPN 2 Palangka Raya
Palangka Raya, wartapenasatu.com – Sentra Palayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemala 1 Presisi Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan pendistribusian perdana Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar di Kota Palangka Raya.

Pendistribusian yang diperuntukan bagi siswa-siswi SMPN 2 Palangka Raya tersebut, secara resmi dilepas oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi Gubernur H. Agustiar Sabran, dan Pangdam XXII Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, bertempat di Dapur SPPG Kemala 1 Presisi, Halaman Belakang Kantor Ditlantas Mapolda setempat, Rabu (22/10/2025).
Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti komitmen Polri khususnya Polda Kalteng dalam mendukung program Presiden, yaitu terkait MBG.

“Hari ini, kita telah melaksanakan pendistribusian bagi penerima manfaat. Meskipun belum tersalurkan sepenuhnya, saya pastikan untuk segera terealisasi sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional,” kata Kapolda.
Irjen Iwan menegaskan bahwa untuk kualitas makanan di SPPG Kemala I Presisi Polda Kalteng telah sesuai standar keamanan pangan untuk didistribusikan ke penerima manfaat.
“Kita pastikan untuk makanan yang disajikan aman dan higienis. Tantunya berkat standart keamanan pangan yang telah diterapkan melalui Food Security oleh tim uji lab dari Biddokkes Polri,” tegas Kapolda.

“Harapannya juga kedepan pengelolaan MBG di SPPG Kemala 1 Presisi dan SPPG di jajaran dapat semakin meningkat, mulai dari kualitas pelayanan hingga makanan serta jumlah pendistribusian bagi penerima manfaat,” tutupnya.@ Herry Kalteng
Donor Darah Serentak HUT Humas Polri ke-74, Polda Kalteng Dan Jajaran Targetkan 900 Kantong Darah
Donor Darah Serentak HUT Humas Polri ke-74, Polda Kalteng Dan Jajaran Targetkan 900 Kantong Darah

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Humas menggelar bakti sosial donor darah serentak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, Selasa (22/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Graha Bhayangkara, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Mapolda setempat tersebut, ditinjau langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Ny. Maya Iwan K. dan sejumlah pejabat utama Polda.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa donor darah ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran humas Polri, mulai dari Divisi Humas Mabes Polri hingga ke tingkat Polda dan Polres di berbagai daerah, sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Adapun tema yang diangkat pada donor darah kali ini, yaitu ‘Polri Humanis Harapan Masyarakat’ dan target yang kita harapkan dari kegiatan ini sebanyak 900 kantong darah untuk total seluruh jajaran Polda Kalteng,” ujar Erlan.
Kombes Erlan juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan kali ini pihaknya berkolaborasi bersama PMI Prov. Kalteng dan Biddokkes Polda Kalteng. Darah yang terkumpul akan diserahkan ke PMI untuk digunakan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, donor darah selain bisa membantu memenuhi stok kuota darah di Kalteng juga momentum bagi fungsi Humas Polri untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Harapannya melalui kegiatan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng yang membutuhkan bantuan darah, sekaligus menjadi bukti bahwa Polri selalu hadir dan ada di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Polres Katingan Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-74
Polres Katingan Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-74

Katingan, wartapenasatu.com – Polres Katingan menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri yang ke-74. Acara ini berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Katingan dengan diikuti sekitar 40 anggota Polres Katingan sebagai pendonor, Rabu (22/10/2025) pagi.
Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk solidaritas, tetapi juga untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., Melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Asep Supriadi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat serta mendukung layanan kesehatan di wilayah Katingan.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kami berharap dapat membantu menambah stok darah di RSUD Mas Amsyar, sehingga pasien yang membutuhkan bisa segera tertangani,” ujarnya.
Dari 40 anggota Polres Katingan yang mendaftar hanya sebanyak 15 orang yang memenuhi syarat sebagai pendonor. Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, terutama pihak rumah sakit yang memang sangat membutuhkan stok darah untuk berbagai keperluan medis.

Dengan semangat hari jadi Humas Polri ke-74, Polres Katingan terus berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk mendukung penyediaan darah yang aman dan cukup di daerah Katingan.
Brimob Kalteng Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km.14
Brimob Kalteng Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut Km.14

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah. Pada Selasa (21/10/2025) pagi, anggota Brimob yang tengah melintas di Jalan Tjilik Riwut Km.14 sigap menolong korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Jupiter Z1 berwarna hijau dengan mobil Avanza putih.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan pertama dari anggota Brimob yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Dengan menggunakan kendaraan dinas Ransus Hi-Ace, korban langsung dievakuasi menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Aipda Syukur, personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng yang berada di lokasi kejadian menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi secara tiba-tiba saat dirinya bersama rekan-rekan sedang dalam perjalanan menuju Mako Satbrimob Polda Kalteng.

“Kami melihat korban tergeletak di jalan dengan kondisi luka. Tanpa pikir panjang, kami langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke puskesmas agar segera mendapat penanganan medis. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Polri untuk selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Aipda Syukur.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Irwan Jaya, S.I.K., memberikan apresiasi atas kesigapan dan empati yang ditunjukkan oleh anggotanya di lapangan.
“Apa yang dilakukan oleh personel Brimob tersebut merupakan wujud nyata dari semangat Brimob Untuk Indonesia. Kami tidak hanya hadir dalam penanganan gangguan keamanan, tetapi juga senantiasa siap membantu masyarakat dalam situasi apa pun. Sikap tanggap, cepat, dan peduli seperti inilah yang harus terus dijaga oleh setiap personel Brimob,” tegas Dansatbrimob.
*Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
*Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar*
Jakarta, wartapenasatu.com – 21 Oktober 2025 Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau. Korupsi ini terkait operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015 dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar dan USD 3.000.

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) siang.
Penyidik menetapkan Sdr. RA, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, serta Sdri. DRS, selaku Direktur Keuangan PT SPR dalam periode yang sama, sebagai tersangka. Keduanya saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dalam proses penyidikan yang dimulai sejak Juli 2024, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli, serta melakukan sejumlah penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru, dan kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi dokumen, barang elektronik, serta sejumlah uang. Untuk mendukung aset recovery, penyidik juga telah menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar, serta membekukan 12 aset bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka dengan total nilai mencapai Rp50 miliar.
Kasus ini bermula saat PT SPR, yang semula berbentuk perusahaan daerah, berubah menjadi perseroan terbatas berdasarkan keputusan RUPS-LB pada Mei 2010. Pada tahun yang sama, PT SPR bersama Kingswood Capital Limited (KCL) membentuk konsorsium dan memperoleh kontrak kerja sama pengelolaan Blok Migas Langgak dari Kementerian ESDM untuk jangka waktu 20 tahun (2010–2030).
Namun, menurut hasil penyidikan, kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan perusahaan. Sejumlah pelanggaran prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan antara lain:
* Pengeluaran dana tanpa dasar yang jelas,
* Pengadaan tanpa analisis kebutuhan,
* Kesalahan pencatatan overlifting,
* Serta pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel.Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa praktik tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara secara signifikan.
Kortastipidkor Polri menyatakan bahwa berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti pada 3 Oktober 2025. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut (tahap II).
“Dengan adanya penetapan tersangka dan penyitaan aset ini, kami berharap proses penegakan hukum berjalan optimal serta dapat memberikan efek jera dan pelajaran bagi pengelolaan BUMD lainnya,” ujar Kombes Bhakti menutup konferensi pers.
Berhasil Ungkap Kasus Kriminal, Kapolresta Palangka Raya Berikan Penghargaan kepada 22 Personel Berprestasi

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, bertempat di Lapangan Apel Mako Polresta Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).
Sebanyak 22 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 8 personel memperoleh penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 1.035 gram sabu, sedangkan 14 personel lainnya atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Adapun perwakilan penerima penghargaan yaitu Ipda Acep Sopandi, Briptu Michael Rijokat, dan Aiptu Edi Susanto, masing-masing dinilai menonjol dalam pengungkapan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
Dalam arahannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang berprestasi, sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tutur Kapolresta.

Kombes Dedy menegaskan bahwa keberhasilan yang diraih tidak lepas dari kerja sama tim, dedikasi, dan keikhlasan personel dalam menjalankan tugas, serta diharapkan menjadi teladan bagi anggota lainnya dalam mewujudkan Polri yang presisi dan humanis.
Kegiatan apel dan pemberian penghargaan berjalan dengan lancar, penuh khidmat, serta diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, dan ASN Polresta Palangka Raya.
Resahkan Warga, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong dan Aksi Balapan Liar

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana dimaksud dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini digelar di seputaran Jalan Ir. Soekarno dan Jalan Hiu Putih, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya suara bising knalpot brong serta aktivitas balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Selain diberikan tindakan tilang, para pemilik juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, serta ketertiban di jalan raya.
“Pengguna knalpot brong sangat meresahkan warga karena menimbulkan kebisingan dan kerap digunakan untuk aksi balapan liar. Kami bertindak tegas menindaklanjuti laporan masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Ipda Dedi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan yang sering dijadikan lokasi kumpul dan balapan liar.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan aksi balap liar. Gunakan kendaraan sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, serta tercipta suasana kota yang lebih aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.@ Herry Kalteng