Tapanuli Tengah Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Nasional
Tapanuli Tengah Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah Nasional

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program strategis nasional, yaitu Program 3 Juta Rumah, yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam rapat koordinasi (rakor) yang bertujuan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rakor yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, yang mengikuti jalannya diskusi dari Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapanuli Tengah pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Kehadiran Wabup Mahmud Efendi menegaskan keseriusan Pemkab Tapteng dalam menyelaraskan program-program pembangunan daerah dengan agenda nasional.
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam arahannya menyampaikan fokus utama rakor adalah capaian Sumatera Utara dalam Program 3 Juta Rumah pada tahun 2025. Program ini merupakan inisiatif strategis untuk mengatasi backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan target nasional mencapai 3 juta unit rumah pada tahun yang sama.
Gubernur Sumatera Utara juga mengungkapkan kondisi existing kuota untuk Sumatera Utara pada tahun 2025 adalah 20.000 unit rumah, di mana 8.148 unit atau 40,74 persen di antaranya telah melalui proses akad. Untuk mencapai target yang ditetapkan, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam menyediakan lahan siap bangun, mempercepat proses perizinan dan rekomendasi teknis, serta memvalidasi data calon penerima manfaat.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengintegrasikan dukungan pembiayaan daerah melalui berbagai sumber, seperti Dana Stimulan Kawasan (DSK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Corporate Social Responsibility (CSR). Jaminan keberlanjutan lingkungan dan infrastruktur permukiman juga menjadi perhatian penting dalam implementasi program ini.
Dalam strategi akselerasi Provinsi Sumatera Utara, dicanangkan Gerakan Rumah 2025 yang mengedepankan sinergi lintas kabupaten/kota, penyederhanaan proses izin melalui Online Single Submission (OSS), pendampingan oleh Tim Teknis Provinsi, serta kolaborasi pembiayaan dari berbagai sumber. Tantangan utama yang dihadapi meliputi proses perizinan yang belum seragam antar daerah, keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, kendala pembiayaan bagi MBR informal, dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum optimal.
Menanggapi arahan Gubernur Sumatera Utara, Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sepenuhnya mendukung Program Presiden Pembangunan 3 Juta Rumah. Beliau juga melaporkan data pembebasan AQQ1 (Analisis Kebutuhan dan Kelayakan Perumahan) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan total 434 unit bangunan yang dikembangkan oleh PT Tapanuli Karya Cemerlang, PT Sokevin Karya Gemilang, dan Elwardo Lumbantobing.
PT BSP Diduga Langgar IMB, DPMPPTSP Taput Bertindak
PT BSP Diduga Langgar IMB, DPMPPTSP Taput Bertindak

Tapanuli Utara, wartapenasatu.com – Di tengah sorotan publik atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BSP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tapanuli Utara (Taput) angkat bicara. Kepala Dinas DPMPPTSP Taput, Jonner Nababan, melalui Kepala Bidang Perizinan Hotmauli Parhusip, mengungkapkan bahwa berdasarkan data server kantor, PT BSP belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pernyataan ini disampaikan kepada awak media sebagai respons atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang berlokasi di Jalan Siborong-borong – Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara. Sejak awal, sejumlah warga telah menduga keraguan mereka terhadap legalitas dan operasional perusahaan tersebut.
Selain dugaan pelanggaran IMB, PT BSP juga diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor-sektor tertentu yang berhak. Dugaan ini semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen perusahaan terhadap peraturan dan etika bisnis.
Menanggapi laporan-laporan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian DPMPPTSP Taput, Erwin Hutauruk, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Langkah pertama yang akan diambil adalah mengirimkan surat resmi kepada pimpinan PT BSP untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Upaya konfirmasi dari pihak media kepada pimpinan perusahaan di lokasi menemui kendala. Dua pekerja yang ditemui menyatakan bahwa pimpinan perusahaan jarang berada di kantor pada jam tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menghadapi isu-isu yang berkembang.
Kasus ini menjadi ujian bagi DPMPPTSP Taput dalam menegakkan aturan dan memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada masyarakat. Ketegasan dan profesionalisme DPMPPTSP Taput dalam menangani kasus ini akan menjadi tolok ukur bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ke depan, diharapkan PT BSP dapat memberikan klarifikasi yang komprehensif dan bertanggung jawab atas semua dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepada perusahaan. Selain itu, diharapkan pula agar semua perusahaan yang beroperasi di Tapanuli Utara dapat mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Semangat Sumpah Pemuda Kobarkan Persatuan di Toba
Semangat Sumpah Pemuda Kobarkan Persatuan di Toba
Toba, wartapenasatu.com – semangat Sumpah Pemuda berkobar lebih terang dari sebelumnya. Pada tanggal 28 Oktober 2025, halaman Kantor Bupati Toba menjadi saksi bisu dari upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97. Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., turut hadir dalam acara khidmat ini, menandai sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menghidupkan nilai-nilai luhur persatuan dan kesatuan bangsa.

Kehadiran Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han (diwakili oleh Danramil 17/Balige Kapten Inf Sangkan Samosir), perwakilan Kajari, Ketua Bhayangkari Cabang Toba Ny. Mira V.J. Parapaga, Wakil Bupati Toba Ny. Riama Audy Muphy Sitorus, serta para Kepala OPD, perwira Polres Toba, pleton TNI, Polri, ASN, OKP, dan siswa-siswi, semakin menegaskan komitmen seluruh elemen masyarakat Toba terhadap semangat Sumpah Pemuda.
Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, beliau mengajak seluruh peserta untuk merenungkan kembali esensi Sumpah Pemuda 1928, sebuah tonggak sejarah yang mengukuhkan tekad untuk bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia.

Momentum ini bukan hanya sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah panggilan jiwa untuk meneladani semangat persatuan yang telah diwariskan oleh para pemuda pelopor kemerdekaan. Semangat ini harus terus dikobarkan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan global yang semakin kompleks.
Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Hari Sumpah Pemuda adalah pengingat akan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga stabilitas dan keamanan bangsa. Beliau menekankan bahwa pemuda adalah garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tema Hari Pemuda tahun ini, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu,” menjadi pesan sentral yang harus diinternalisasi oleh seluruh generasi muda Indonesia. Kemajuan bangsa tidak akan terwujud tanpa partisipasi aktif dari para pemuda yang kreatif, inovatif, dan berdedikasi tinggi.Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Toba tahun ini menjadi momentum krusial untuk mempererat tali persaudaraan, memperkuat kolaborasi, dan meneguhkan komitmen dalam membangun daerah yang lebih maju dan sejahtera. Semangat Sumpah Pemuda harus menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Toba untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Proyek Rabat Beton SMAN 1 Uluan Diduga Asal Jadi: Merugikan Sekolah dan Masyarakat
Proyek Rabat Beton SMAN 1 Uluan Diduga Asal Jadi: Merugikan Sekolah dan Masyarakat
Toba, wartapenasatu.com – Pada Selasa, 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, tim dari Kaperwil Media Warta Pena Satu (MWPS) Sumut, Torang Sirait, menemukan dugaan pengerjaan proyek rabat beton yang tidak sesuai standar di SMAN 1 Uluan, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran akan mutu dan kualitas bangunan yang dapat merugikan pihak sekolah.

Saat melakukan investigasi, tim MWPS Sumut mendokumentasikan kondisi proyek rabat beton tersebut dalam bentuk video. Video tersebut kemudian dikirimkan kepada pihak pemborong bermarga Manurung, disertai pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang dinilai kurang memadai. “Mohon izin, Pak! Kami dari Media Warta Pena Satu (MWPS) Sumut menemukan banyak retakan pada bangunan proyek Bapak, padahal belum selesai dikerjakan,” ujar Torang Sirait melalui percakapan seluler.
Selain itu, tim MWPS Sumut juga mempertanyakan penempatan plang proyek yang tidak sesuai ketentuan. Plang proyek seharusnya dipasang di titik kuadrat nol atau di luar halaman sekolah, bukan ditempelkan di tengah-tengah pohon tanpa bingkai yang layak. Hal ini menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara terburu-buru dan kurang profesional.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak pemborong bermarga Manurung berjanji akan memperbaiki kerusakan yang ada sebelum serah terima kepada instansi terkait. Ia juga mengakui bahwa penempatan plang proyek di badan pohon halaman SMAN 1 Uluan disebabkan oleh keterbatasan waktu.

Tim MWPS Sumut juga melakukan konfirmasi kepada Komite SMAN 1 Uluan yang enggan disebutkan namanya. Pihak komite menyayangkan penempatan plang proyek yang tidak sesuai dan kualitas bangunan yang dinilai asal jadi. “Coba Bapak lihat saja, plang proyek ini ditempatkan di tengah-tengah pohon di dalam pekarangan sekolah. Batu-batu ini juga sudah goyang, tidak sesuai dengan RAB. Ada apa ini?” ujarnya.
Orang tua murid juga turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas bangunan proyek tersebut. Mereka meminta kepada Dinas PURP Kabupaten Toba, Dinas Inspektorat Kabupaten Toba, dan Bupati Kabupaten Toba untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap proyek rabat beton di SMAN 1 Uluan.
Kepala Sekolah SMAN 1 Uluan saat diwawancarai mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek rabat beton tersebut merupakan bantuan dari pemerintah untuk SMAN 1 Uluan. Penjaga sekolah juga menambahkan bahwa selama pengerjaan proyek, tidak pernah ada pengawas bangunan yang meninjau lapangan. Akibatnya, pekerjaan terkesan asal jadi dan mengganggu aktivitas siswa dan guru yang kesulitan memarkirkan kendaraan.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)
Akuntabilitas Dana Desa: Sinergi Polres Toba dan Pemerintah Daerah
Akuntabilitas Dana Desa: Sinergi Polres Toba dan Pemerintah Daerah
Toba, wartapenasatu.com – Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., menghadiri sosialisasi akuntabilitas pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Ballroom Hotel Labersa, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin, 27 Oktober 2025. Kehadiran Kapolres menunjukkan komitmen Polri dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan terhindar dari penyimpangan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Toba, Effendi S.P. Napitupulu; Wakil Bupati Toba, Audy Murphy O. Sitorus; anggota DPR RI, Martin Manurung; serta Dandim 0210/TU, Letkol Kav Ronald Tampubolon, SH, M.Han, yang diwakili oleh Kasdim Mayor Arh AS Butarbutar, SH. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Toba, para Kepala OPD, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Toba.
Dalam sambutannya, Kapolres Toba, AKBP V.J. Parapaga, menekankan bahwa Dana Desa adalah amanat negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia menyatakan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga dalam membangun kesadaran akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
“Kami dari Polri akan terus berada di garis depan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. Namun, lebih dari itu, kami ingin membangun budaya transparansi yang dimulai dari desa,” tegas AKBP V.J. Parapaga.

Kapolres juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan indikasi penyimpangan Dana Desa. Ia meyakinkan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan dengan pendekatan yang solutif dan humanis, mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Toba dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kemajuan desa secara keseluruhan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa di Kabupaten Toba.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)
Polres Toba Gencar Edukasi Hukum Lewat Program “Police Go To School”
Polres Toba Gencar Edukasi Hukum Lewat Program “Police Go To School”

Toba, wartapenasatu.com – Polres Toba aktif melaksanakan program “Police Go To School” sebagai wujud komitmen dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda. Program ini menyasar siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah perilaku yang melanggar hukum.
Kapolres Toba, AKBP Veje Parapaga, melalui Kasi Humas Polres Toba AKP B. Samosir, menjelaskan bahwa program ini dirancang agar polisi dapat berinteraksi langsung dengan para pelajar. Salah satu caranya adalah dengan menjadi inspektur upacara bendera di sekolah-sekolah. Kapolres Toba sendiri turut hadir sebagai inspektur upacara pada Senin, 27 Oktober 2025, di SMP N 1 Laguboti.

Sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolres, setiap Senin, para Pejabat Utama (PJU) Polres Toba secara bergantian memberikan edukasi kepada siswa. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya taat berlalu lintas, bahaya narkoba, serta upaya menjauhi kenakalan remaja yang dapat menghambat cita-cita para siswa.
Program “Police Go To School” ini mendapatkan sambutan positif dari Dinas Pendidikan Toba dan para Kepala Sekolah dari tingkat SD hingga SMA. Mereka mengapresiasi kerjasama yang terjalin dalam membina dan mendekatkan para siswa dengan institusi Polri.
Kasi Humas menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan memiliki cita-cita yang tinggi. Dengan adanya interaksi positif antara polisi dan siswa, diharapkan tumbuh rasa saling percaya dan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Selain memberikan edukasi, program ini juga menjadi sarana bagi polisi untuk mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi oleh para siswa. Dengan demikian, polisi dapat memberikan solusi yang tepat dan membantu menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi proses belajar mengajar.
Melalui program “Police Go To School”, Polres Toba berharap dapat berkontribusi secara signifikan dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, cerdas, dan peduli terhadap hukum. Program ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan membimbing masyarakat, termasuk para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
Pemkab Tapteng Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Pemkab Tapteng Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama: Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyelenggarakan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Kegiatan ini berlangsung di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi Badan Kepegawaian Provinsi Sumatera Utara, Medan, dari tanggal 20 hingga 25 Oktober 2025.
Selter ini mencakup dua agenda utama, yaitu asesmen kompetensi dan penilaian makalah, wawancara, serta rekam jejak. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah, Dra. Nurjalilah, selaku Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama, menjelaskan bahwa seleksi terbuka ini selaras dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah. Seleksi ini dibuka untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
Sesuai dengan Pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor 8/PANSEL-SELTER/TT/IX/2025, terdapat dua belas jabatan yang diseleksi, meliputi: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu; Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Kepala Dinas Pertanian; Kepala Dinas Kesehatan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Kepala Dinas Perhubungan; dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Seleksi terbuka ini diikuti oleh 97 pelamar untuk 11 jabatan yang diselenggarakan. Selain itu, dilaksanakan juga seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, sesuai dengan Pengumuman Nomor 12/Pansel/Selter/TT/2025, yang diikuti oleh 5 pelamar.
Panitia Seleksi JPT Pratama Eselon II.B terdiri dari Dra. Nurjalilah, Sutan Tolang Lubis, Sulaiman Harahap, Yetty Sembiring, dan Dadang Darmawan. Sementara itu, Panitia Seleksi Jabatan JPT Pratama Eselon II.A, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, terdiri dari Ir. Togap Simangunsong, Sutan Tolang Lubis, Sulaiman Harahap, Yetty Sembiring, dan Dadang Darmawan.
Seleksi terbuka ini merupakan momentum penting untuk memperkuat profesionalisme ASN dan memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kemampuan manajerial, teknis, serta sosial kultural yang dibutuhkan untuk memimpin unit kerja. Diharapkan, jabatan strategis ini akan diisi oleh ASN terbaik yang mampu membawa inovasi, mempercepat pelayanan publik, dan menjawab tantangan pembangunan daerah.
Dengan dilaksanakannya seleksi terbuka ini, Pemkab Tapanuli Tengah menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung penerapan Manajemen Talenta ASN. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Seminar HKI: Dorong Inovasi dan Daya Saing Daerah
Seminar HKI: Dorong Inovasi dan Daya Saing Daerah

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menunjukkan komitmennya dalam mendorong inovasi, meningkatkan daya saing ekonomi, menarik investasi, dan memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pertanian, Pemkab Tapteng berpartisipasi aktif dalam Seminar Hak Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Provinsi Sumatera Utara di Medan pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Seminar ini mengusung tema strategis, yaitu “Strategi Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Pemasaran dan Nilai Ekonomi Produk Unggulan Daerah dari Lokal ke Global.” Tema ini menyoroti pentingnya indikasi geografis sebagai alat untuk mempromosikan produk-produk unggulan daerah di pasar global, sekaligus meningkatkan nilai ekonominya.
BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara, melalui Kabid Riset dan Inovasi Dr. Ihsan Azhari, menekankan bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah upaya krusial untuk menjaga nama baik daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indikasi Geografis (IG) sebagai bagian dari HKI berfungsi sebagai identitas produk daerah, menandakan keaslian produk yang berasal dari tanah, iklim, dan kearifan lokal masyarakat.
Lebih lanjut, IG dipandang sebagai strategi pembangunan ekonomi daerah yang berakar pada identitas dan keunggulan lokal. Dengan demikian, produk daerah tidak hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga karena sejarah dan nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada perangkat daerah terkait strategi meningkatkan pendaftaran dan pemanfaatan Indikasi Geografis. Peningkatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk unggulan daerah di Sumatera Utara. Selain itu, seminar ini juga membahas peran pemerintah daerah dalam mendorong pendaftaran dan pemanfaatan IG untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Narasumber yang dihadirkan dalam seminar ini berasal dari berbagai institusi yang kompeten di bidang HKI, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) Universitas Sumatera Utara, dan Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kemenyan Tapanuli Utara. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif dan solusi praktis bagi pengembangan HKI di daerah.
Partisipasi aktif Pemkab Tapteng dalam seminar ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi dan mengembangkan potensi intelektual serta produk unggulan daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang HKI dan IG, diharapkan Tapteng dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Polres Toba Pantau Harga Beras: Jaga Stabilitas di Pasar Tradisional dan Retail Modern
Polres Toba Pantau Harga Beras: Jaga Stabilitas di Pasar Tradisional dan Retail Modern
Toba, wartapenasatu.com – Polres Toba melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) aktif melakukan pengecekan harga beras di Pasar Tradisional Balige dan Retail Modern Indomaret, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan respons terhadap arahan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan utama masyarakat.

Kasatreskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Kehadiran Kasatreskrim menunjukkan keseriusan Polres Toba dalam menindaklanjuti instruksi pemerintah dan memastikan harga beras tetap terkendali.
Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari potensi lonjakan harga yang dapat memberatkan ekonomi masyarakat.

Pengecekan dilakukan di Pasar Tradisional Balige, di mana harga beras premium dijual dengan harga Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp13.000 per kilogram. Selain itu, tim juga menyambangi Retail Modern Indomaret Bundaran Balige, di mana harga beras premium dijual dengan harga Rp 15.400 / Kg dan harga beras SPHP dijual dengan harga Rp. 12.000 / kg.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi harga beras masih dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa pasokan beras di wilayah Toba masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen.
“Dari hasil pengecekan kami, harga beras masih sesuai dengan HET dan ketersediaannya cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ujar Iptu Erikson David Hutauruk. Ia menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

Polres Toba juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras. Sinergi antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif dan memastikan harga beras tetap stabil serta terjangkau bagi masyarakat. Dengan upaya ini, Polres Toba berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan
Sengketa Lahan di Tanjung Muda: Diduga Tumpang Tindih, Laporan Polisi Dilayangkan

Batu Bara, wartapenasatu.com – Sengketa lahan antara Dedi Azhar dan S. Nainggolan di Dusun III Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, semakin memanas. Dugaan tumpang tindih lahan dan perusakan yang terjadi di lokasi tersebut memicu laporan polisi dan sorotan terhadap kinerja pejabat desa. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Investigasi di lokasi lahan yang bersengketa dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Tanjung Muda, perwakilan Polres Batubara, kedua belah pihak yang bersengketa, masyarakat, dan awak media. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan keseriusan dalam menangani sengketa lahan yang berpotensi menimbulkan konflik lebih lanjut.
Pengukuran ulang lahan dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Batubara dengan menggunakan meteran yang disediakan oleh Desa Tanjung Muda. Pengukuran ini disaksikan oleh pihak kepolisian, masyarakat, dan awak media. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa lahan yang diklaim oleh Dedi Azhar telah melewati batas dan merusak sebagian lahan yang dikuasai oleh Sardianus Nainggolan. Perusakan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator.
Sardianus Nainggolan merasa keberatan atas perusakan lahan miliknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara. Laporan resmi telah dibuat dengan Nomor: LP/B/348/X/2025/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP. Sardianus Nainggolan didampingi oleh Kuasa Pendamping, Agus Sitohang, Ketua KCBI Kabupaten Batubara.
Agus Sitohang menyampaikan keberatannya terhadap kinerja Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diduga cacat administrasi atas tanah milik Dedi Azhar. “Surat SKT yang dimiliki oleh Dedi masih ditemukan salah satu sempadan tanah belum lagi dibubuhkan tanda tangan, namun dari pihak Dedi Azhar menggali lahan tersebut yang menggunakan alat berat berupa Excavator, dan merusak dari lahan yang dikuasai oleh S. Nainggolan tersebut,” tegas Agus Sitohang.
Pihak Kepala Desa Tanjung Muda telah berupaya memediasi kedua belah pihak yang bersengketa di kantor desa, namun surat panggilan tersebut belum disampaikan kepada S. Nainggolan. Sementara itu, Dedi Azhar langsung menurunkan alat berat untuk menggali lahan dengan berpedoman pada surat yang baru diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Tanjung Muda yang tanpa dibubuhi tanda tangan sempadan.
Dedi Azhar mengakui bahwa tanah tersebut memang sedang bersengketa, namun meminta agar masalah ini tidak diperpanjang dan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dengan bukti yang ada, Dedi Azhar memegang surat terbaru yang tanpa tanda tangan salah satu sempadan, dan setelah dilakukan pengukuran ulang, jelas terlihat bahwa tanah milik S. Nainggolan telah dirusak oleh alat berat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan yang mutlak antara kedua belah pihak. Pihak kuasa pendamping S. Nainggolan, Agus Sitohang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti permasalahan ini karena S. Nainggolan merasa sangat dirugikan atas kerusakan lahan miliknya.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)