• Militer

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Sertijab Danrindam dan Pejabat Golongan IV sebagai Wujud Regenerasi Kepemimpinan

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYAPangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., memimpin jalannya kegiatan serah terima jabatan Danrindam dan Pejabat Golongan IV/Kolonel Kodam V/Brawijaya serta Tradisi Warga Kodam V/Brawijaya yang berlangsung di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya, Rabu (14/01/2026).

    Kegiatan yang diikuti sekitar 100 orang tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kolonel Inf Tommy Radia Diansyah Lubis, selaku Aspers Kasdam V/Brawijaya, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.

    Momentum ini mencerminkan semangat profesionalisme serta pembinaan karier prajurit di lingkungan Kodam V/Brawijaya.

    Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain Brigjen TNI Hari Rahardjanto, S.Sos. kepada Kolonel Inf Mukhamad Albar, S.E. sebagai Danrindam V/Brawijaya, serta beberapa pejabat Golongan IV dari unsur kesehatan, perbekalan, dan liaison TNI AL serta TNI AU.

    Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Kodam V/Brawijaya, antara lain Kasdam V/Brawijaya, Irdam V/Brawijaya, Kapoksahli, Danrem 084/BJ, serta para Asisten Kasdam.

    Turut hadir pula staf ahli Kodam dan para tamu undangan yang memberikan dukungan atas momen penting tersebut.

    Kegiatan serah terima jabatan dan tradisi satuan ini tidak hanya bersifat administratif, namun memiliki makna strategis bagi organisasi.

    Momentum ini menjadi bagian dari pembinaan sumber daya manusia dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Kodam V/Brawijaya.

    Pangdam V/Brawijaya menegaskan bahwa kegiatan ini menandai proses regenerasi kepemimpinan yang profesional, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kinerja satuan.

    “Regenerasi adalah bagian penting dari pembinaan organisasi yang dinamis,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbangun semangat baru, loyalitas, dan tanggung jawab prajurit dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus memperkuat eksistensi Kodam V/Brawijaya sebagai satuan yang tangguh dan adaptif menghadapi tantangan ke depan. (Bgn)***

  • Keamanan,  Kepolisian

    Polres Ngawi Gaungkan Perang Melawan Hoaks Sinergi Total Demi Keamanan Daerah

    Polres Ngawi Gaungkan Perang Melawan Hoaks Sinergi Total Demi Keamanan Daerah

    WARTAPENASATUJATIM | Ngawi – Gelombang informasi digital yang bergerak cepat dan masif di era modern kerap membawa dua wajah sekaligus: kemudahan akses pengetahuan dan ancaman penyebaran kabar bohong.

    Menyikapi kondisi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

    Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya preventif menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ngawi, Rabu (14/1/2026).

    Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa stabilitas keamanan daerah tidak dapat terwujud tanpa partisipasi aktif masyarakat.

    Ia menilai, derasnya arus informasi di media sosial dan aplikasi pesan instan berpotensi menjadi pemicu keresahan apabila tidak disikapi secara bijak dan kritis.

    Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan validitasnya dapat memantik kesalahpahaman di tengah masyarakat, memecah persatuan, bahkan berujung pada gangguan ketertiban umum.

    “Jangan mudah percaya apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Saring sebelum sharing. Keamanan dan kedamaian Ngawi adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” tegas Kapolres.

    Sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan dan rasa aman secara maksimal, Polres Ngawi menghadirkan layanan pengaduan publik yang beroperasi 24 jam penuh tanpa henti.

    Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait gangguan kamtibmas maupun informasi mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis, layanan WhatsApp di nomor 0822 30 110 110, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi di nomor 0351-749510.

    Seluruh laporan yang masuk akan ditangani melalui sistem quick response, sehingga setiap aduan masyarakat dapat direspons secara cepat, tepat, dan profesional oleh petugas di lapangan.

    AKBP Prayoga menambahkan, keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

    Dengan tersedianya kanal pelaporan yang mudah dijangkau dan responsif, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk berkoordinasi serta melaporkan potensi gangguan keamanan sejak dini.

    Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan prima sesuai standar kepolisian, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah selama 24 jam penuh.

    Sinergi yang erat antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat diyakini menjadi kunci utama terwujudnya Kabupaten Ngawi yang aman, tertib, dan harmonis.

    Dengan semangat kebersamaan, Polres Ngawi mengajak seluruh warga untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing, menolak hoaks, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan berkelanjutan serta mendukung kemajuan daerah. (Bgn)***

  • Kepolisian,  Militer,  Nasional

    Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Pemimpin Unggul

    WARTAPENASATUJATIM |MALANGPresiden Republik Indonesia Jenderal TNI (HOR) (Purn) H. Prabowo Subiyanto Djojohadikusumo melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Malang Raya dalam rangka meresmikan *SMA Taruna Nusantara Kampus Malang*, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (13/01/2026).

    Kunjungan kerja Presiden RI menggunakan pesawat Boeing 737-73Q BBJ/PK-GRD dan dilanjutkan dengan Helikopter EC-725/H225M menuju lokasi peresmian.

    Kehadiran Presiden Prabowo beserta rombongan mendapat sambutan hangat dari Forkopimda Jawa Timur dan jajaran TNI-Polri di Malang Raya.

    Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa SMA Taruna Nusantara didirikan untuk mencetak generasi unggul berkarakter kepemimpinan dan nasionalisme tinggi.

    “Melalui lembaga ini, kita menyiapkan kader bangsa yang berakhlak, tidak korup, dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi,” ujarnya.

    Presiden juga menekankan pentingnya pendidikan sebagai pilar kesejahteraan, demokrasi, dan kemajuan bangsa.

    Ia berkomitmen untuk menambah kampus Taruna Nusantara di berbagai wilayah Indonesia serta membentuk SMA Garuda di setiap kabupaten sebagai pusat pembinaan karakter.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga negara. Rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.

    Selain peresmian, Presiden Prabowo meninjau fasilitas laboratorium aeronautika, pameran prestasi siswa, dan menyaksikan penampilan *Genderang Suling Canka Lokananta* SMA Taruna Nusantara Malang.

    Kegiatan tersebut memperlihatkan potensi dan disiplin tinggi para pelajar ketarunaan.

    Kegiatan kunjungan kerja ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pendidikan berbasis ketarunaan sebagai fondasi pembentukan calon pemimpin bangsa yang tangguh, cerdas, dan berintegritas.

    Diharapkan ke depan lembaga seperti Taruna Nusantara terus menjadi simbol keunggulan pendidikan nasional. (Bgn)***

  • Daerah,  Militer

    Danrem 081/Dsj Tinjau Rencana Pembangunan Dua Jembatan Strategis di Ngawi

    WARTAPENASATUJATIM | NgawiKomandan Korem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto, tengah meninjau dan menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur jembatan di dua titik strategis di wilayah Kabupaten Ngawi.

    Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala aksesibilitas warga yang selama ini terhambat oleh kondisi geografis dan keterbatasan sarana penyeberangan.

    Danrem Untoro, menyampaikan bahwa sasaran pertama rencana pembangunan adalah Jembatan Gantung di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati.

    Jembatan ini direncanakan memiliki panjang 40 meter dengan lebar 1,5 meter.

    “Jembatan ini akan menghubungkan dua area di Dusun Puhti yang terpisah oleh aliran sungai sejak tahun 1970-an. Akibat pengikisan tanah yang memperlebar sehingga menjadi sungai, sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) terisolasi secara akses langsung,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

    Selama ini, warga dan anak sekolah di wilayah tersebut harus memutar sejauh 2 kilometer untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

    Pembangunan jembatan gantung ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk memangkas waktu tempuh dan meningkatkan efisiensi aktivitas warga.

    Selain di Karangjati, sasaran kedua terletak di Dusun Kedung Glagah 2, Kecamatan Geneng.

    Di lokasi ini, rencananya akan dibangun jembatan permanen dengan panjang 10 meter dan lebar 3 meter.

    Berbeda dengan sasaran pertama, jembatan di Geneng ini diproyeksikan untuk dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.

    “Saat ini memang sudah ada jembatan swadaya masyarakat, namun kapasitasnya terbatas. Kami mengajukan pembangunan jembatan permanen agar akses antar-RT lebih kuat dan bisa mendukung mobilitas kendaraan roda empat guna mendongkrak ekonomi lokal,” tambahnya.

    Pembangunan jembatan Perintis Garuda – II ini merupakan Program dari pemerintah guna mendukung percepatan pembangunan jembatan sampai tingkat pedesaan demi kesejahteraan masyarakat luas. (Bgn)***

  • Keamanan,  Kepolisian,  Militer,  Nasional,  Pertahanan

    Pangdam V/Brawijaya Pimpin Operasi Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden RI di Wilayah Malang Raya

    WARTAPENASATUJATIM | MALANG – Dalam rangka kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia ke wilayah Kabupaten Malang, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A. selaku Pangkogasgabpad PAM VVIP memimpin langsung Pelaksanaan Operasi Pengamanan VVIP yang berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026. Operasi ini melibatkan ribuan personel gabungan.

    Pelaksanaan operasi tersebut berlandaskan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1287/XII/2018 tentang Penyelenggaraan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden RI beserta keluarga.

    Operasi dimulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB, mencakup pengamanan di Lanud Abd Saleh, Stadion Kanjuruhan, dan SMA Taruna Nusantara.

    Pangdam V/Brawijaya menegaskan bahwa pengamanan VVIP merupakan bentuk tanggung jawab TNI dalam menjaga kehormatan, keselamatan, dan kewibawaan negara.

    “Pengamanan harus dilakukan secara menyeluruh, terkoordinasi, dan profesional demi kelancaran tugas kenegaraan Presiden,” ujarnya Pangdam V/Brawijaya menegaskan dalam apel gelar pasukan.

    Operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan instansi pemerintah daerah yang dibagi dalam tiga lapisan pengamanan: Ring I oleh Paspampres, Ring II oleh unsur TNI dan Polri, serta Ring III oleh satuan teritorial. Sistem pengamanan diterapkan terbuka dan tertutup untuk mengantisipasi potensi ancaman.

    Selain itu, berbagai Subsatgas turut dikerahkan, seperti Subsatgas Intelijen, Kesehatan, Komunikasi Elektronik, dan Peralatan.

    Semua elemen bergerak berdasarkan analisa potensi kerawanan dengan tujuan utama menjamin keselamatan Presiden RI dan rombongan selama kunjungan berlangsung di wilayah Malang Raya.

    Rangkaian kegiatan Presiden RI meliputi peninjauan fasilitas pendidikan di SMA Taruna Nusantara serta agenda kenegaraan di Stadion Kanjuruhan.

    Personel gabungan melaksanakan patroli rutin dan pengamanan rute secara ketat untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan Presiden serta rombongan resmi.

    Pangdam V/Brawijaya menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

    Beliau berharap profesionalisme dan soliditas yang ditunjukkan dalam Operasi PAM VVIP Malang dapat menjadi teladan bagi pelaksanaan tugas-tugas pengamanan serupa di masa mendatang. (Bgn)***

  • SOSIAL

    Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman, Bapas Nusakambangan Lakukan Kerja Bakti

    WARTSPENASATUJATIM | Nusakambangan, 13 Januari 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor sebagai upaya menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kerja.

    Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan suasana kantor yang asri, bersih, dan enak dipandang, sekaligus mendukung kenyamanan pegawai dalam menjalankan tugas serta memberikan kesan positif bagi tamu dan penerima layanan.

    Kegiatan kerja bakti diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Nusakambangan, termasuk Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak R. M. Dwi Arnanto, beserta seluruh jajaran.

    Kehadiran pimpinan dalam kegiatan ini menjadi bentuk teladan dan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan nyaman.

    Kerja bakti diawali dengan pembersihan area luar kantor, meliputi pencabutan dan pemotongan rumput, perapian tanaman, serta pengumpulan dan pembuangan sampah di sekitar lingkungan kantor.

    Area luar yang bersih dan tertata diharapkan dapat menciptakan kesan lingkungan kerja yang rapi dan menyenangkan.

    Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembersihan area dalam bangunan kantor, seperti menyapu dan mengepel ruangan, serta membersihkan pintu dan fasilitas kantor lainnya.

    Melalui kegiatan ini, Bapas Nusakambangan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Red)***

  • Uncategorized

    Hak Waris Dipertaruhkan: SHM Milik Erlan Diduga Digadaikan Ayah Tiri

    WARTAPENASATUJATIM | Pasuruan – Dugaan penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik ahli waris bernama Erlan Ladzina Kamarudin memasuki babak baru.

    Sertifikat warisan dari almarhum ayah kandung Erlan itu diduga digadaikan tanpa izin oleh ayah tirinya, Samsul Bakri, sehingga memicu langkah hukum dari keluarga besar.

    Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Rabu, 31 Desember 2025, dan kini menjadi perhatian serius keluarga serta tim kuasa hukum yang mendampingi.

    Dugaan penggelapan mencuat setelah terungkap bahwa SHM atas nama ayah kandung Erlan yang secara hukum menjadi hak penuh Erlan sebagai ahli waris sah diduga diagunkan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemiliknya.

    Keluarga Sepakat Tempuh Jalur Hukum

    Keseriusan keluarga menempuh jalur hukum ditegaskan dalam pertemuan keluarga besar yang digelar pada Sabtu, 10 Januari 2026, di kediaman Anik Wilujeng Astuti, ibu kandung Erlan.

    Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Indonesia (Puskominfo Indonesia) DPD Jawa Timur, Umar Al Khotob, serta Ketua Tim Advokat YBH Batara, Dany Tri Handianto, S.H.

    “Seluruh keluarga telah satu suara. Laporan polisi sudah dibuat dan kami sepakat menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Umar Al Khotob. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

    Kronologi Awal Dugaan Penggadaian

    Berdasarkan keterangan keluarga, perkara bermula pada akhir 2021, ketika Samsul Bakri disebut membutuhkan dana sekitar Rp500 juta dengan alasan untuk modal usaha jual beli mobil.

    Keluarga besar kala itu menawarkan solusi alternatif: pinjaman dana Rp400 juta tanpa bunga, dengan syarat SHM disimpan oleh keluarga sebagai jaminan demi menjaga keamanan aset dan kepastian hukum.
    Namun tawaran tersebut ditolak.

    Ironisnya, pada 2022, SHM tersebut justru diduga digadaikan kepada pihak lain senilai Rp500 juta, tanpa persetujuan Erlan sebagai pemilik sah. Fakta ini baru terungkap belakangan dan memicu konflik serius dalam keluarga.

    Dugaan Itikad Tidak Baik

    Persoalan kian kompleks ketika kewajiban pembayaran bunga kepada pihak penggadai diduga mengalami kemacetan.

    Bahkan, muncul informasi bahwa tanah dan bangunan berupa showroom serta kos-kosan di tepi jalan raya sempat ditawarkan untuk dijual kepada pihak penggadai.

    Situasi tersebut memperkuat dugaan keluarga bahwa niat tidak baik telah muncul sejak awal, terutama karena aset yang diagunkan bukan milik pribadi Samsul Bakri, melainkan hak waris Erlan.

    Kesaksian Keluarga Menguat

    Didit, adik kandung Anik, mengaku baru mengetahui SHM tersebut digadaikan setelah persoalan berkembang jauh. Ia menyebut telah berupaya mencari jalan tengah demi menyelamatkan aset keluarga.

    “Saya sudah mencoba berbagai solusi, termasuk opsi tukar guling. Tapi tidak pernah ada itikad baik. Dari situ saya melihat ada indikasi masalah sejak awal,” ujar Didit.

    Kesaksian senada disampaikan Heru Mulyono, adik ipar Anik yang merupakan purnawirawan TNI AU. Ia mengaku pernah menawarkan dana pribadi Rp400 juta tanpa bunga dan tanpa batas waktu, dengan satu syarat sederhana: sertifikat diserahkan sebagai jaminan.

    “Tapi faktanya, sertifikat itu malah digadaikan ke pihak lain. Ini sangat kami sesalkan,” ucap Heru.

    Kuasa Hukum: Erlan Tidak Pernah Menyetujui

    Kuasa hukum keluarga, Dany Tri Handianto, S.H., menegaskan bahwa Erlan tidak pernah memberikan persetujuan penggadaian SHM tersebut.

    Tanda tangan Erlan dalam dokumen tertentu, kata Dany, tidak berkaitan dengan pengagunan sertifikat.

    “Erlan hanya menandatangani dokumen terkait persetujuan kepada ibunya, bukan persetujuan penggadaian. Ia baru mengetahui SHM itu digadaikan setelah orang tuanya bercerai dan saat ia hendak menikah,” jelas Dany.

    Ia menegaskan bahwa objek laporan polisi adalah rumah dan tanah di jalan raya yang 100 persen merupakan hak Erlan, dan berbeda dengan rumah yang saat ini ditempati keluarga di lingkungan pemukiman.

    Keluarga besar bersama kuasa hukum menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyelidikan di Polda Jawa Timur dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

    “Kami berharap proses ini berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan. Sertifikat hak milik atas nama Erlan harus kembali, dan kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak yang menerima jaminan dari orang yang bukan pemilik sah,” tegas Umar Al Khotob.

    Erlan sendiri berharap hak atas peninggalan ayah kandungnya dapat dikembalikan sepenuhnya. Ia menegaskan bahwa aset tersebut bukan semata persoalan materi, melainkan amanah keluarga.

    “Ini soal hak dan amanah dari almarhum ayah saya. Saya berharap semuanya dikembalikan sesuai hukum,” ujar Erlan. (Bgn)***

  • Uncategorized

    Proyek Rp7,1 Miliar Mangkrak, PPK Sidoarjo Pilih Perpanjang Kontrak: MAKI Jatim Bau Penyalahgunaan Wewenang

    WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 10 Januari 2026 – Proyek pembangunan Rumah Pompa Air Kedungpeluk senilai Rp7,1 miliar yang dibiayai dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam publik.

    Proyek yang berlokasi di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, itu belum juga rampung meski masa kontrak telah berakhir.

    Alih-alih melakukan pemutusan kontrak sebagaimana ketentuan pengadaan barang dan jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) justru memberikan tambahan waktu penyelesaian selama 50 hari kerja, disertai denda harian lebih dari Rp7,1 juta kepada rekanan pelaksana, CV Barokah Abadi.

    Kebijakan tersebut memicu tanda tanya besar dan dinilai berpotensi bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

    Progres Baru 46 Persen, Kontrak Tak Diputus
    Hasil penelusuran Tim Litbang dan Investigasi LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengungkapkan, hingga 27 Desember 2025, progres fisik proyek baru mencapai 46 persen.

    Angka tersebut dinilai jauh dari ketentuan penyelesaian pekerjaan, bahkan telah melewati batas toleransi deviasi progres dan melampaui 180 hari masa pelaksanaan kontrak.

    “Dalam kondisi seperti ini, secara regulatif PPK seharusnya sudah melakukan pemutusan kontrak, bukan malah memberikan tambahan waktu 50 hari kerja,” tegas Heru, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur.

    Menurut Heru, kebijakan perpanjangan tersebut tidak memiliki dasar teknis yang rasional dan berpotensi kuat melanggar Perpres 46 Tahun 2025, sekaligus membuka ruang kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan.

    MAKI Jatim juga menyoroti aspek keuangan proyek. Heru menjelaskan, berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan, proyek yang melewati tahun anggaran wajib disertai jaminan pembayaran senilai nilai kontrak dari pihak rekanan.

    “Jika tambahan 50 hari kerja itu diberikan, maka PPK wajib menerima jaminan pembayaran minimal senilai Rp7,1 miliar. Ini menimbulkan indikasi kuat bahwa pencairan dana proyek telah diproses, meskipun pekerjaan di lapangan baru terealisasi 46 persen,” ujar Heru.

    Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya, karena berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp3,5 miliar, jika dihitung berdasarkan selisih antara pembayaran dan progres fisik aktual.

    MAKI Jatim secara tegas menyoroti adanya dugaan hubungan tidak wajar atau simbiosis mutualisme antara PPK, OPD terkait, dan rekanan pelaksana proyek.

    Kebijakan perpanjangan waktu yang dinilai “tidak masuk akal” dan tidak berbasis kajian teknis disebut sebagai indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan.

    “Kami menduga ada perlakuan khusus dan istimewa terhadap rekanan. Ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, tetapi berpotensi masuk ke ranah pidana korupsi,” tegas Heru.

    Atas temuan tersebut, MAKI Jawa Timur menyatakan siap melaporkan proyek Rumah Pompa Air Kedungpeluk ke aparat penegak hukum serta mendorong dilakukan audit forensik teknis dan administratif oleh LKPP Pusat.

    “Kami akan menguji seluruh SOP, RAB, serta kebijakan tambahan 50 hari kerja ini secara hukum. Jika terbukti melanggar aturan, maka PPK, OPD terkait, dan rekanan wajib bertanggung jawab penuh,” tandas Heru.

    MAKI Jatim menegaskan, potensi kerugian negara akibat proyek mangkrak dan kebijakan bermasalah tidak boleh ditoleransi dan harus diusut tuntas demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. (Bgn)***

  • Uncategorized

    Dugaan Penyelewengan Terstruktur Revitalisasi Sekolah di Sidoarjo, MAKI Jatim Siap Tempuh Langkah Hukum

    WARTAPENASATUJATIM | Sidoarjo, 10 Januari 2026 – Program revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD 2 Kabupaten Sidoarjo kini berada dalam sorotan tajam publik.

    Program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan tersebut justru diwarnai dugaan penyelewengan anggaran yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan berpotensi terjadi secara masif.

    Kasus ini pertama kali mencuat dari hasil pengawasan dan investigasi awal di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Suko, Kecamatan Sukodono.

    Tim Litbang dan Investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran regulasi, baik dalam pemenuhan spesifikasi teknis Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun dalam mekanisme penganggaran dan pelaksanaan proyek.

    Tak hanya itu, MAKI Jatim juga mengendus dugaan manipulasi pelaksanaan pekerjaan melalui penggunaan bendera perusahaan berbeda, meski pekerjaan di lapangan diduga kuat dikerjakan oleh pihak kontraktor yang sama.

    Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan dana revitalisasi untuk 112 lembaga pendidikan, yang terdiri dari 79 Sekolah Dasar dan 33 Sekolah Menengah Pertama.

    Besarnya skala anggaran menjadikan program ini sebagai prioritas pengawasan MAKI Jatim guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Melalui metode sampling di SDN Suko, tim MAKI Jatim menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung sekolah.

    Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Tunggal Jaya Putra dengan pagu anggaran sebesar Rp2,2 miliar dan nilai kontrak pemenang tender sekitar Rp1,7 miliar, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kabupaten Sidoarjo.

    Hasil telaah mendalam terhadap dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan RAB mengungkap bahwa sejumlah item pekerjaan yang tercantum secara eksplisit seperti pemasangan plafon serta pembangunan jaringan instalasi listrik tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Berdasarkan keterangan yang diterima MAKI Jatim, perubahan pekerjaan tersebut disebut-sebut atas permintaan pihak sekolah dengan alasan pengalihan anggaran untuk pengecoran atap di beberapa ruang kelas.

    Namun, MAKI Jatim menilai perubahan tersebut tidak dapat dibenarkan secara administratif maupun hukum. Tim investigasi menduga kuat bahwa penyimpangan ini tidak dilakukan secara sepihak, melainkan dengan sepengetahuan dan persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pekerjaan konstruksi.

    Fakta bahwa pekerjaan di luar RAB tetap dilaksanakan dan dibayarkan memperkuat dugaan pelanggaran serius terhadap tata kelola pengadaan.

    Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan adanya paket pekerjaan pengecoran tambahan dengan nilai anggaran sekitar Rp280 juta yang dikerjakan melalui mekanisme Penunjukan Langsung.

    Meski secara administratif tercatat menggunakan nama CV yang berbeda, hasil observasi lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pihak yang sama dengan kontraktor pemenang tender rehabilitasi gedung SDN Suko.

    Kondisi ini diduga kuat melanggar Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

    “Seharusnya pekerjaan konstruksi tetap mengacu pada RAB yang telah disepakati. Tidak boleh ada item pekerjaan yang tiba-tiba muncul di luar RAB, apalagi kemudian dianggarkan kembali melalui APBD 2 senilai Rp280 juta di sekolah yang sama. Lebih parah lagi, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh kontraktor yang sama, meskipun menggunakan bendera CV yang berbeda,” tegas Heru, perwakilan MAKI Jatim, kepada awak media.

    MAKI Jatim menegaskan bahwa temuan di SDN Suko bukanlah satu-satunya. Berdasarkan data awal dan hasil penelusuran lapangan, indikasi pelanggaran spesifikasi dan manipulasi RAB juga ditemukan di sejumlah sekolah dasar lainnya di Kabupaten Sidoarjo.

    Pola yang muncul menunjukkan potensi pelanggaran yang tidak bersifat sporadis, melainkan terorganisir dan meluas.

    “Dalam waktu dekat, tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap secara terbuka dugaan pelanggaran spesifikasi RAB dalam program revitalisasi SD dan SMP berbasis APBD 2 Kabupaten Sidoarjo. Catat itu dan tunggu undangan pers rilisnya,” pungkas Heru.

    MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan apabila seluruh bukti yang dikumpulkan menguatkan adanya unsur pelanggaran hukum dan potensi kerugian keuangan daerah. (Bgn)***

  • Uncategorized

    Pajamas Party di ARTOTEL TS Suites Surabaya: Ajang Apresiasi Karyawan dan Kepedulian Sosial

    WARTAPENASATUJATIM – Surabaya MetropolitanARTOTEL TS Suites Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu sosial dan menciptakan lingkungan kerja yang positif dan harmonis.

    Hari Kamis (08/01/2025) melalui kegiatan I Am Artotel Day dengan tema “Pajamas Party”, ARTOTEL TS Suites Surabaya berhasil menciptakan suasana kebersamaan dan kegembiraan di antara karyawan.

    Dalam acara yang berlangsung di Venture Meeting Room ini, Rado Gusti, Executive Assistant Manager, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh karyawan dalam mendukung operasional dan menciptakan budaya kerja yang positif.

    “Kami ingin menciptakan ruang kebersamaan, kebahagiaan, dan rasa memiliki, sehingga setiap individu merasa dihargai dan bangga menjadi bagian dari ARTOTEL,” ujarnya.

    Dalam acara ini juga diisi dengan sosialisasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan, yang membahas upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, serta isu anak yang berhadapan dengan hukum.

    Selain itu, ARTOTEL TS Suites Surabaya juga menyerahkan donasi sebesar Rp3.000.000 kepada korban bencana alam di Sumatera Barat, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan.

    Dengan kegiatan ini, ARTOTEL TS Suites Surabaya menunjukkan bahwa kepedulian sosial dan apresiasi karyawan adalah prioritas utama.

    “Ini merupakan ajang apresiasi bagi seluruh karyawan yang telah memberikan kontribusi terbaiknya,” kata Ari Anggraini Mayadewi, selaku Human Resources Manager ARTOTEL TS Suites Surabaya.

    ARTOTEL TS Suites Surabaya terletak di pusat Kota Surabaya, Jalan Hayam Wuruk No. 6, dan menawarkan pengalaman menginap yang berbeda dengan desain modern dan fasilitas pendukung yang lengkap. (Houget)***

Wartapenasatu.com @2025