Tegaskan Komando Integritas Anggaran 2026, Dirlantas Polda Jatim Pimpin Langsung Sosialisasi DIPA dan Pakta Integritas Tanpa Kompromi
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, Jumat (23/1/2026) – Komitmen kuat Polri dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara kembali ditegaskan secara nyata. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., memimpin langsung kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anggaran dan Komitmen Zona Integritas, bertempat di Ruang Rapat Wira Pratama Polda Jatim.
Kegiatan strategis tersebut diikuti oleh para pejabat utama serta seluruh personel di lingkungan Ditlantas Polda Jawa Timur, sebagai bentuk konsolidasi internal sekaligus penegasan komando bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara disiplin, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Sosialisasi DIPA TA 2026 ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Hal ini penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan benar-benar selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal.
Dalam arahannya, Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan bahwa DIPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral dan tanggung jawab negara yang harus dijaga dengan penuh integritas.
“Setiap rupiah anggaran negara harus digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran. Anggaran ini adalah amanah rakyat yang wajib kita kelola dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Jawa Timur,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap DIPA TA 2026 menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sekaligus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
“Saya tidak ingin ada ruang abu-abu dalam pelaksanaan anggaran. Semua harus jelas, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya dengan tegas.
Momentum penting dalam kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Anggaran, sebagai pernyataan sikap dan komitmen moral seluruh jajaran Ditlantas Polda Jatim untuk menolak segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta siap mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran secara terbuka dan akuntabel.
Tak hanya itu, penandatanganan Komitmen Zona Integritas juga menjadi simbol keseriusan Ditlantas Polda Jatim dalam mendukung pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kombes Pol Iwan menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar formalitas atau slogan, melainkan harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan budaya kerja sehari-hari.
“Integritas bukan hanya ditandatangani di atas kertas, tetapi harus hidup dalam setiap tindakan kita. Zona Integritas adalah janji kita kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang bersih, jujur, dan profesional,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, penuh khidmat, dan sarat makna komitmen. Dengan pelaksanaan sosialisasi DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan pengelolaan anggaran DIPA Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Ditlantas Polda Jawa Timur dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas kepada masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan. (Bgn)***
Rapat Bedah DIPA di Destinasi Wisata? MAN Blitar Diguncang Dugaan Akal-akalan Anggaran, MAKI Jatim Siap Lapor Presiden Hingga Aparat Hukum
WARTAPENASATUJATIM | Lombok – Gaung besar efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2026 yang ditekankan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kembali diuji.
Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke jajaran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Blitar, yang justru terpantau melakukan kegiatan kedinasan di luar daerah, tepatnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, wilayah yang dikenal luas sebagai salah satu destinasi wisata unggulan nasional.
Puluhan kepala sekolah dan pengurus MAN se-Kabupaten Blitar tercatat tiba di Bandara Internasional Praya, Lombok, pada Jumat pagi (23/1/2026).
Kedatangan rombongan tersebut diklaim untuk mengikuti agenda bertajuk “Rapat Koordinasi Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026”.
Namun, lokasi pelaksanaan kegiatan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah kuatnya instruksi penghematan belanja negara.
Padahal, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan dokumen final yang menjadi dasar hukum penggunaan anggaran negara.
Untuk Tahun Anggaran 2026, DIPA telah melalui proses pembahasan panjang dan disepakati secara resmi antara legislatif dan eksekutif pada Oktober 2025.
Seluruh pos belanja telah dirinci secara detail, termasuk batasan penggunaan, sehingga secara prinsip tidak lagi memerlukan pembahasan ulang yang berpotensi membuka ruang pemborosan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan imbauan nasional agar seluruh kementerian, lembaga, dan satuan kerja pemerintah menekan belanja non-esensial, khususnya perjalanan dinas ke luar daerah, rapat di hotel atau lokasi wisata, serta pengeluaran konsumsi yang tidak mendesak.
Arahan ini diperkuat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Namun, pelaksanaan rapat bedah DIPA di Lombok justru dinilai berseberangan dengan semangat tersebut.
Kegiatan yang bersifat administratif dan teknokratis itu dianggap dapat dilakukan secara efektif di wilayah kerja sendiri, yakni Kabupaten Blitar atau paling jauh di tingkat provinsi, tanpa harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi antar pulau, penginapan, serta kebutuhan penunjang lainnya.
Kritik paling keras datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip., menilai kegiatan tersebut berpotensi mencederai wajah Kementerian Agama dan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola keuangan negara.
“Kedatangan puluhan pengurus MAN se-Kabupaten Blitar ke Lombok ini berpotensi besar mencoreng citra Kementerian Agama. Ini bukan sekadar soal lokasi rapat, tetapi soal keberanian menabrak semangat efisiensi anggaran yang sudah ditegaskan Mendagri dan Presiden Prabowo,” tegas Heru.
Heru bahkan menduga, kegiatan yang dikemas sebagai rapat koordinasi bedah DIPA tersebut tidak lebih dari sekadar kedok.
Ia menilai terdapat indikasi kuat bahwa agenda tersebut berpotensi disalahgunakan sebagai perjalanan wisata berkedok dinas, dengan pembiayaan yang bersumber dari anggaran negara.
“DIPA itu sudah jelas, rinci, dan final. Untuk apa lagi dibedah? Itu kewenangan legislatif dan eksekutif. Lalu ngapain rakor sampai ke Lombok? Jangan anggap publik bodoh. Masyarakat hari ini sangat paham mana kegiatan dinas, mana yang hanya pemborosan,” tandasnya.
Atas dugaan pemborosan dan potensi penyalahgunaan anggaran tersebut, MAKI Jawa Timur menyatakan sikap tegas.
Secara kelembagaan, mereka akan meneruskan laporan resmi kepada Menteri Agama RI, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Tidak berhenti di situ, bidang hukum MAKI Jatim juga tengah mengkaji kemungkinan pelaporan ke aparat penegak hukum.
Pihak-pihak yang berpotensi dilaporkan meliputi Kakanwil Kemenag Kabupaten Blitar serta seluruh Kepala MAN se-Kabupaten Blitar, atas dugaan kesengajaan mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami siap menyeret semua pihak yang diduga secara sadar menggunakan anggaran negara di luar kepentingan yang semestinya. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas Heru.
Hingga berita ini diturunkan, Kanwil Kemenag Kabupaten Blitar maupun jajaran MAN se-Kabupaten Blitar belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan dan dugaan yang disampaikan MAKI Jawa Timur.
Publik kini menunggu sikap tegas pemerintah dalam memastikan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar jargon, melainkan kebijakan yang ditegakkan secara adil, konsisten, dan tanpa pengecualian. (Bgn)***
Diduga Jadi Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan Puluhan Gram Barang Bukti
WARTAPENASATUJATIM | Polres Bangkalan – Sebuah rumah yang selama ini dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial H (42), yang diduga sebagai bandar sabu.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekira pukul 15.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengungkapkan kasus ini terbongkar berkat keberanian warga yang tak lagi ingin lingkungannya dirusak peredaran narkoba.“Informasi ini berawal dari keluhan masyarakat yang resah. Mereka melihat rumah tersebut sering didatangi orang-orang tak dikenal. Dari situlah kami bergerak melakukan penyelidikan,” ujarnya pada Rabu (21/1/2026).
Sebelum menggerebek rumah H, polisi lebih dulu mengamankan A, seorang pengecer sabu.
Dari mulut A, terungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari H. Petugas pun langsung menuju rumah bandar.
Namun, upaya penangkapan tak berjalan mudah. Pagar rumah setinggi sekitar dua meter terkunci rapat. Pelaku berada di dalam dan diduga sudah menyadari kedatangan polisi.
“Saat anggota datang, gerbang terkunci dan rumah dalam kondisi tertutup. Kami menduga pelaku sudah bersiap melarikan diri,” jelasnya.
Tak ingin kehilangan target, petugas nekat memanjat pagar tembok. Ketegangan pun memuncak ketika H mencoba kabur melalui pintu belakang rumah. Kejar-kejaran tak terhindarkan.
“Pelaku sempat lari dan berusaha menghindar. Tapi karena rumahnya berpagar tembok dan akses keluar terbatas, akhirnya berhasil kami amankan,” tutur Iptu Kiswoyo.
Setelah pelaku tertangkap, penggeledahan dilakukan. Di balik kesan rumah biasa, petugas menemukan sabu yang disimpan rapi di dalam sebuah kotak pensil.
“Kami menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 31,94 gram dan 1,74 gram. Selain itu, ada timbangan digital, sendok sabu, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai Rp1.022.000,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, H mengakui sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada para pengecer untuk dijual dalam paket-paket kecil di wilayah Bangkalan.
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Menutup keterangannya, Iptu Kiswoyo menyampaikan pesan tegas sekaligus harapan bagi masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas narkoba karena dampaknya merusak generasi dan ketenteraman lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor, karena keberhasilan ini juga berkat kepedulian warga,” pungkasnya. (Bgn)***
Polres Malang Edukasi Cegah Bullying Ciptakan Sekolah Ramah Anak
WARTAPENASATUJATIM | MALANG – Upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya perundungan atau bullying, terus digencarkan jajaran Polres Malang, Polda Jawa Timur.
Kali ini, Polsek Wagir memberikan sosialisasi kepada para orang tua dan wali murid siswa SD Negeri 02 Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, sebagai langkah preventif membentengi anak sejak usia dini, Jumat (23/1/2026).
Edukasi difokuskan pada peran orang tua dalam mencegah kenakalan remaja serta dampak negatif bullying terhadap perkembangan mental dan sosial anak.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Pencegahan bullying tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau kepolisian, tetapi perlu peran aktif orang tua dalam mengawasi, mendidik, dan membangun komunikasi yang baik dengan anak,” ujar AKP Bambang, Jumat (23/1).
Menurutnya, edukasi kepada wali murid penting agar orang tua memahami tanda-tanda awal kenakalan remaja, sekaligus mampu mengambil langkah cepat sebelum perilaku tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Sukodadi Aipda Mujianto menyampaikan materi tentang bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis bagi korban, serta pentingnya membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para orang tua lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak ragu berkoordinasi dengan pihak sekolah maupun kepolisian jika menemukan indikasi bullying,” imbuhnya.
Polres Malang Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan edukatif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Malang. (Bgn)***
Polres Gresik Wujudkan Pelayanan Inklusif Terbitkan SIM D Ramah Disabilitas
WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif kembali diwujudkan melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D Ramah Disabilitas.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1 Kebomas dengan menggandeng Bank BRI Cabang Gresik sebagai mitra strategis pada Kamis (22/1/2026).
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung mobilitas dan kemandirian penyandang disabilitas di Kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya, Kapolres Gresik menegaskan bahwa penerbitan SIM D merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin kesamaan hak dan perlakuan non-diskriminatif dalam pelayanan publik.
AKBP Ramadhan menegaskan Polri sebagai pelayan masyarakat wajib menyediakan akomodasi yang layak.
“Melalui penerbitan SIM Golongan D ini, kami ingin memastikan saudara-saudara penyandang disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan bertanggung jawab,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Ia menambahkan, seluruh proses penerbitan SIM tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021.
Sebanyak 10 pemohon dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti rangkaian ujian teori dan praktik, dan seluruhnya dinyatakan lulus serta memenuhi standar kompetensi.
Keberhasilan program ini turut didukung penuh oleh Bank BRI Cabang Gresik.
Pimpinan Cabang BRI Gresik, Dudung Hardiman, hadir langsung bersama jajaran untuk memberikan dukungan konkret berupa fasilitasi pembiayaan, mulai dari tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran PNBP SIM Golongan D.
Selain itu, BRI juga membagikan helm gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara.
Apresiasi disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Gresik, Hartono, yang menilai program ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kemandirian dan mobilitas penyandang disabilitas.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Gresik dan BRI. Program ini sangat membantu dan kami berharap dapat terus berlanjut, karena masih banyak anggota PPDI yang membutuhkan SIM sebagai legalitas berkendara,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama. (Bgn)***
LPG Subsidi Dijarah Mafia: Oknum Ari Setyo Wicaksono Diduga Kembali Beraksi di Jombang
WARTAPENASATUJATIM | Jombang, Kamis, 22 Januari 2026 – Semakin merajalela oknum Ari Setyo Wicaksono warga Blimbing Dusun Blimbing, RT 02 RW 01, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, diduga menjalankan aktivitas ilegal tanpa adanya rasa takut.
Oknum Ari Setyo Wicaksono disinyalir pernah di tangkap Polda Jatim pada dua tahun lalu, akan tetapi hal yang diduga di jalankan oknum Ari Setyo Wicaksono sangat merugikan negara dan rakyat.
Armada pick up carry hitam dan armada ELF kepala hijau keluar dari dugaan gudang penyuntikan LPG 3Kg ke LPG non subsidi.
Dua armada tersebut disinyalir membawa LPG non subsidi yang diduga sudah di isi LPG 3 Kg.
Elpiji – elpiji tersebut disinyalir akan di perjual belikan dengan harga non subsidi untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Dua armada pick up tersebut terpantau tim investigasi lapangan saat keluar dari gudang oknum Ari Setyo Wicaksono yang beralamat di Jln. Raya Blimbing Pulorejo Gerdulaut Sidowarek Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Pada Rabu (21/01/26) sekitar pukul 10.12 WIB.
Adapun keterangan warga sekitar, “enggeh pak leres niku gudang elpiji suntikan pak dan seng gadah pak Nur Wakit tapi seng ngelampahaken anak e namine Aris, “ungkap warga sekitar saat di konfirmasi tim investigasi lapangan Jatim.
Oknum Ari Setyo Wicaksono diduga melanggar :
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (diubah UU Cipta Kerja) dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
Serta Pasal 62 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 2 miliar, karena termasuk penyalahgunaan LPG bersubsidi dan pelanggaran hak konsumen.
Para pelaku bisa dijerat pasal berlapis yang berhubungan dengan penyalahgunaan niaga migas bersubsidi dan praktik bisnis yang tidak jujur.
Dasar Hukum yang Berlaku:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), khususnya Pasal 55, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020/UU No. 6 Tahun 2023): Melarang penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas bersubsidi, dengan ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), khususnya Pasal 62 junto Pasal 8 ayat (1): Mengatur tentang sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan kecurangan, diancam pidana penjara 5 tahun atau denda Rp2 miliar.
Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri ESDM terkait pendistribusian LPG bersubsidi yang mengatur ketentuan teknis dan sanksi bagi penyalahgunaan.
Modus Operandi dan Dampak :
Pelaku memindahkan isi gas LPG 3kg (subsidi) ke tabung LPG non-subsidi (misalnya 12kg) menggunakan regulator modifikasi.
Tindakan ini merugikan negara, konsumen, dan menimbulkan kelangkaan gas subsidi bagi masyarakat yang berhak, sebagaimana diatur dalam Humas Polri.
Jadi oknum pelaku pengoplosan LPG dapat dikenakan pasal berlapis dari UU Migas dan UUPK, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
(Tim Investigasi Media Gabungan Jatim)***
Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 M di masjid Polda Jatim, Kamis (22/1/2026).
Dalam peringatan kali ini, Polda Jatim mengambil tema “Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Memperteguh Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.”
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam sambutannya yang diwakilkan Karo SDM Kombes Pol Sih Harno, S.H, M.H mengatakan, peringatan Isra’ Mi’raj menjadi momentum penting untuk memperkuat keimanan, ketakwaan, serta pembinaan mental dan spiritual anggota Polri dalam menjalankan tugas.
“Isra’ Mi’raj bukan sekadar peristiwa sejarah, namun sarat nilai dan hikmah yang harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai insan Bhayangkara maupun sebagai anggota masyarakat,” ujar Kombes Sih Harno.
Kombes Sih Harno mengatakan semangat Isra Mi’raj tetap relevan dalam mendukung transformasi Polri menuju Polri yang Presisi.
Menurutnya, nilai-nilai spiritual yang terkandung di dalamnya diharapkan mampu membentuk karakter personel Polri yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kegiatan keagamaan seperti ini bertujuan untuk mempertebal iman dan takwa sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri agar mampu memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Kombes Sih Harno.
Ia juga mengajak seluruh personel Polda Jatim menjadikan peringatan Isra Miraj sebagai sarana introspeksi diri serta memperkuat kepedulian sosial dan aksi kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Peringatan Isra Miraj tersebut diisi dengan tausiah oleh Ir. K.H. Misbahul Huda, MBA, Pengasuh Yayasan Mambaul Huda Surabaya, yang mengulas hikmah perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW serta relevansinya dalam kehidupan dan pengabdian aparat negara. (Bgn)***
Kapolresta Malang Kota Tegaskan Komitmen Pendampingan Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan
WARTAPENASATUJATIM | MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Malang Ny. Uthe Putu Kholis, bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota Polda Jatim silaturahmi dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang, (Rabu, 21/01/2026).
Silaturahmi yang bertempat di Ballroom Sanika Satya Wada Polresta Malang Kota itu diikuti sekitar 32 keluarga korban.
Hal ini menjadi wujud komitmen Kombes Pol. Putu Kholis sejak menjabat sebagai Kapolres Malang hingga kini memimpin Polresta Malang Kota untuk terus mendampingi dan menjaga hubungan emosional dengan keluarga korban insiden Kanjuruhan.
Selain sebagai ajang mempererat komunikasi, kegitan silaturahmi itu menjadi ruang dialog aspirasi, harapan keluarga korban dan institusi Kepolisian agar lebih baik lagi kedepannya.
Kombes Pol. Putu Kholis menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan panggilan moral institusi dan pribadi untuk terus hadir di tengah keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota Polda Jatim ingin menjadi rumah yang menaungi serta mendampingi keluarga korban.
“Kami mengundang keluarga korban, khususnya yang berdomisili di Kota Malang, agar menjadikan Polresta Malang Kota menjadi rumah yang bisa menaungi, membersamai, dan selalu hadir bagi keluarga korban Kanjuruhan,” ungkap Kombes Pol. Putu Kholis.
Silaturahmi penuh haru ini, mengingatkan kembali kedekatan Kombes Pol. Putu Kholis dengan keluarga korban, hingga saat ini terus dipupuk dengan baik, ini sebagai komitmen dan kelanjutan dari nilai-nilai kepemimpinan sebelumnya.
“Kami meyakini Bapak dan Ibu pernah berinteraksi dengan jajaran Polresta Malang Kota pada masa kepemimpinan Kombes Pol. Budi Hermanto. Nilai-nilai itulah yang terus kami lanjutkan agar pasca tragedi Kanjuruhan, kami bertugas dengan pendekatan yang lebih humanis dan membersamai keluarga korban,” ungkapnya.
Pertemuan yang mengedepankan sisi kepedulian dan kemanusiaan ini, juga dihadiri pengamat kepolisian Bambang Rukminto, para PJU Polresta Malang Kota, serta keluarga hingga perwakilan keluarga korban Kanjuruhan.
Menurut Kombes Putu Kholis, pertemuannya menjadi bentuk tanggung jawab moral yang melibatkan seluruh unsur, mulai dari PJU, Kapolsek, hingga Bhayangkari, agar memiliki empati dan nuansa kebatinan yang sama dalam mendukung keluarga korban.
“Silaturahmi ini sebagai dorongan dan kewajiban moral bagi kami, baik secara pribadi maupun sebagai institusi, Kami mengajak para pejabat utama memiliki kesamaan niat, empati, dan kepedulian dalam membersamai keluarga korban Kanjuruhan,” tegas Kombes Putu Kholis.
Sementara disesi interaksi, Kapolresta Malang Kota memberikan kesempatan kepada perwakilan keluarga korban untuk menyampaikan uneg-uneg, harapan, masukan, serta keluhannya.
Jajaran Polresta Malang Kota Polda Jatim siap memfasilitasi kebutuhan yang masih dalam kewenangan kepolisian maupun menjembatani dengan instansi terkait.
“Kami siap mendukung dan memfasilitasi, mulai dari pendampingan bagi putra-putri keluarga korban yang berminat mengikuti seleksi anggota Polri, dukungan layanan kesehatan, penjajakan beasiswa pendidikan, hingga fasilitasi penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kota Malang dan OPD terkait,”pungkas Kombes Putu Kholis.
Selain itu, Polresta Malang Kota Polda Jatim juga memberikan kemudahan layanan administrasi kepolisian seperti SIM melalui Satlantas, SKCK melalui Intelkam, serta dukungan kewilayahan melalui para Kapolsek untuk membantu kebutuhan sosial kemasyarakatan keluarga korban di masing-masing wilayah.
Dengan penuh rasa hormat Kombes Pol Putu Kholis menyampaikan, bagi keluarga korban yang belum sempat hadir karena keterbatasan pekerjaan atau kondisi tertentu, ia akan menitipkan ke Kapolsek jajaran untuk silaturahmi langsung ke rumah serta menyampaikan tali asih dari Polresta Malang Kota sebagai bentuk kepedulian.
Kegiatan silaturahmi ditutup dengan doa bersama untuk para almarhum dan almarhumah korban Tragedi Kanjuruhan agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus menjadi penguat batin bagi keluarga yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota Polda Jatim menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas, memperkuat pendekatan kemanusiaan, serta membangun hubungan baik dengan keluarga korban Kanjuruhan.
Dengan demikian kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan sahabat masyarakat. (Bgn)***
Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Bikin Senyum Sumringah Korban Curanmor
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Sebut saja Ayu (29) salah satu pemilik motor Honda Beat yang hilang pada bulan Desember 2025 di Jalan Kutisari, kini bisa senyum sumringah.
Pasalnya, Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Polda Jatim menjadi jalan kembalinya motor kesayangan yang ia beli dengan hasil keringatnya sendiri.
Honda Beat hitam dengan nomor polisi L 3061 BAZ itu telah diserahkan oleh Polrestabes Surabaya dengan utuh dan tanpa biaya sepersenpun.
“Alhamdulillah, sudah kembali motor saya, terimaksih Pak Polisi, terimaksih Pak Kapolrestabes Surabaya telah menemukan motor saya dan boleh saya bawa pulang lagi tanpa biaya,” ungkap Ayu terharu di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (21/1/26).
Ayu mengatakan, hilangnya motor kesayangannya di Jalan Kutisari itu modusnya penipuan kerja.
“Pelakunya kenal ibu saya, lalu menawarkan pekerjaan di Surabaya. Saya jemput, ternyata penipuan dan motor saya dibawa,” kata Ayu.
Seperti diketahui, pada hari Rabu, 21 Januari 2026, bazar ranmor Polrestabes Surabaya resmi dibuka untuk proses pengembalian barang bukti sepeda motor hasil ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan bazar ranmor ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan.
Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.
“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,”ujarnya. (Bgn)***
MAKI Jatim dan Laskar Jahanam Telusuri Dugaan Persekongkolan Pelanggaran Sistemik PT SGS Pada 116 Buruh di Jember
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Persoalan ketenagakerjaan yang menjerat 116 buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) kian menampakkan wajah aslinya sebagai krisis serius yang tak bisa lagi disembunyikan di balik prosedur birokrasi.
Untuk kedua kalinya, Disnakertrans Jatim kembali memanggil LSM Laskar Jalinan Hati Anak Manusia (JAHANAM) Jember guna klarifikasi lanjutan atas kasus yang melibatkan anak perusahaan Sampoerna Kayoe Group tersebut.
Undangan klarifikasi kedua ini bukan sekadar agenda administratif. Ia menjadi indikasi kuat bahwa negara menemukan kejanggalan serius dalam penanganan konflik industrial yang sejak awal dinilai tidak transparan, berlarut-larut, dan berpotensi melanggar hak normatif buruh sebagaimana dijamin undang-undang, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja dan hak pesangon.
Klarifikasi ulang justru membuka fakta bahwa konflik ini tidak pernah benar-benar diselesaikan, meski menyangkut ratusan buruh yang selama berbulan-bulan diduga kehilangan kepastian hukum, status hubungan kerja, jaminan sosial, hingga hak ekonomi dasar.Fakta bahwa Disnakertrans Jatim harus kembali turun tangan mempertegas mandeknya penyelesaian di level perusahaan dan daerah, sekaligus memunculkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya terjadi di balik berlarutnya kasus ini?.
Dalam forum resmi yang digelar Disnakertrans Jatim, Dwi Agus Budianto, Ketua Laskar JAHANAM, membeberkan kronologi lengkap beserta dokumen pendukung yang menunjukkan indikasi kuat pelanggaran ketenagakerjaan secara sistemik. Mulai dari ketidakjelasan status hubungan kerja, dugaan pengabaian kewajiban jaminan sosial, hingga persoalan upah dan perlindungan kerja yang dinilai bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan nasional.
“Ini bukan konflik biasa. Ini menyangkut 116 buruh yang diperlakukan seolah tidak memiliki posisi tawar di hadapan korporasi besar,” tegas Dwi Agus.
Menurutnya, jika negara terus membiarkan kasus ini berlarut tanpa penegakan hukum yang tegas, maka akan tercipta preseden berbahaya bagi perlindungan buruh, tidak hanya di Jawa Timur tetapi juga secara nasional.
PT SGS bukan entitas kecil. Perusahaan ini berada di bawah naungan Sampoerna Kayoe Group, kelompok usaha besar di sektor industri kayu. Namun justru di titik inilah kritik mengeras. Skala bisnis yang besar dinilai tidak berbanding lurus dengan kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap buruhnya.
Berbagai keterangan yang disampaikan pihak perusahaan dalam proses sebelumnya disebut tidak sinkron dengan temuan lapangan dan pengaduan buruh.
Ketidaksamaan data dan narasi inilah yang, menurut Dwi Agus, mendorong Disnakertrans Jatim kembali melakukan klarifikasi guna memastikan siapa yang menyampaikan fakta dan siapa yang berpotensi mengaburkan kebenaran.
“Klarifikasi kedua ini menempatkan pemerintah di persimpangan krusial: menegakkan undang-undang secara tegas, atau kembali terjebak dalam kompromi yang mengorbankan buruh,” ujarnya.
Dwi Agus juga menanggapi adanya informasi internal bahwa Disnakertrans Jatim kini mulai mengarah pada pendalaman substansi pelanggaran, bukan sekadar mediasi normatif. Artinya, peluang menuju sanksi administratif hingga rekomendasi penegakan hukum mulai terbuka sebuah langkah yang sejak lama dinanti para buruh.
“Laskar JAHANAM tidak akan berhenti di meja klarifikasi. Jika penyelesaian terus mandek, langkah hukum dan pengaduan ke kementerian serta lembaga pengawas nasional akan kami tempuh. Kami tidak mencari panggung. Kami memperjuangkan hak buruh yang dirampas secara diam-diam. Jika negara diam, kami akan bersuara lebih keras,” tegasnya.
MAKI Jatim Turun Mengawal
Sikap kritis juga datang dari Heru Satriyo, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kasus 116 buruh PT SGS telah melampaui persoalan internal perusahaan dan kini menjelma menjadi ujian serius bagi kredibilitas pengawasan ketenagakerjaan di Jawa Timur.Menurut Heru, persoalan ini bermula dari serangkaian tindakan manajemen PT SGS yang ia kategorikan sebagai kesewenang-wenangan, bahkan dilakukan secara berulang. Dampaknya tidak hanya mengganggu ketertiban hubungan kerja, tetapi juga berujung pada PHK sepihak terhadap 116 buruh, yang hingga kini belum memperoleh kepastian hak.
MAKI Jatim, kata Heru, memberikan dukungan penuh kepada Laskar JAHANAM berdasarkan rekam jejak panjang perjuangan organisasi tersebut dalam membela kelompok tertindas. Oleh karena itu, ketika JAHANAM menempuh jalur litigasi, MAKI berkomitmen mengawal proses ini dari awal hingga tuntas.
“Kami tidak akan bertindak sepihak. Setiap langkah kami dasarkan pada data, laporan lapangan, dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun satu hal pasti: MAKI Jawa Timur siap mengawal buruh sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Heru.
Heru juga menyoroti adanya dinamika yang ia sebut sebagai “permainan pingpong” dan “permainan setrika”, yakni upaya saling lempar tanggung jawab dan indikasi manipulasi isu oleh pihak-pihak tertentu untuk mengaburkan substansi masalah. MAKI melihat adanya pola playing victim, pengalihan isu, dan narasi menyesatkan yang justru menjauhkan penyelesaian dari akar persoalan”, jelasnya.
Lebih jauh, MAKI Jatim mengungkap adanya informasi awal bahwa PT SGS Jember sebelumnya berkaitan dengan struktur kepemilikan PT Sampoerna, sebelum kemudian berpindah ke Philip Morris. Informasi ini masih akan diverifikasi, namun telah menjadi dasar bagi MAKI untuk merencanakan pendekatan langsung kepada pemilik atau pemegang saham utama.
Heru menegaskan komitmen kelembagaan MAKI Jatim untuk mengawal proses hukum dan memperjuangkan hak 116 buruh hingga tuntas, sembari mendorong manajemen PT SGS agar bersikap terbuka dan bertanggung jawab.
Kasus ini kini berada di bawah sorotan publik.Pertanyaannya sederhana namun krusial: apakah klarifikasi kedua ini akan menjadi titik balik keadilan, atau sekadar menambah daftar panjang konflik buruh yang dibiarkan menggantung?
Yang pasti, 116 buruh masih menunggu kepastian, dan setiap hari penundaan adalah ketidakadilan yang terus diperpanjang oleh sistem. (Bagas)***