Suroboyo Ojok di Gawe Kisruh Soal Premanisme, Marwah Kota Pahlawan Kudhu Tetep Dijogo Rek
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya — “Rek, Suroboyo iku KOTA PAHLAWAN, dudu sarang premanisme.”
Kalimat ini bukan sekadar teriakan emosional khas Arek Suroboyo. Ini adalah pernyataan sikap, perlawanan naratif, dan gugatan terbuka terhadap framing publik yang belakangan beredar framing yang berbahaya karena menggiring Surabaya seolah-olah berada dalam kondisi genting akibat premanisme yang masif dan tak terkendali.
Narasi semacam ini tidak lahir di ruang kosong. Ia tumbuh dari forum-forum resmi, dari bahasa kebijakan yang tidak hati-hati, dan dari simbol-simbol negara yang seharusnya melindungi rasa aman, bukan justru menanamkan rasa curiga.
Pada Kamis (09/01), Balai Kota Surabaya rumah besar arek Suroboyo menjadi lokasi kegiatan Silaturahmi Satgas Anti Premanisme bersama para pengusaha. Secara administratif, kegiatan ini sah. Namun secara substansi sosial, komunikasi publik, dan implikasi hukum, forum tersebut patut dikritisi secara tajam dan jujur.
Dalam negara hukum, setiap kebijakan publik adalah pesan. Setiap forum resmi adalah produsen makna.
Ketika isu “premanisme” dinaikkan ke panggung strategis dan dipertemukan dengan dunia usaha, pesan yang diterima publik sangat jelas: seolah-olah Surabaya sedang tidak aman, seolah dunia usaha terancam, seolah premanisme telah menjadi masalah struktural.
Masalahnya, hingga hari ini, publik tidak pernah disodori data terbuka, statistik kriminal yang komprehensif, maupun kajian ilmiah independen yang membenarkan kesan darurat tersebut.
Di sinilah letak persoalan seriusnya. Narasi didahulukan, fakta ditinggalkan. Ketakutan diproduksi, sementara klarifikasi dibiarkan kabur.
Surabaya bukan kota yang dibangun oleh ketakutan. Kota ini lahir dari perlawanan, dari darah dan keberanian kolektif, dari sikap menolak tunduk pada penindasan. Maka ketika Surabaya hari ini digiring opini seolah menjadi “Kota Preman”, tanpa pijakan data yang sahih dan terukur, itu bukan sekadar kekeliruan komunikasi. Itu adalah pengaburan realitas sekaligus penggerusan marwah Kota Pahlawan.
Narasi semacam ini berbahaya karena bekerja senyap namun sistematis. Ia menggeser kesadaran kolektif dari rasa percaya menjadi rasa waswas.
Dari kebanggaan sebagai warga Surabaya menjadi kecurigaan terhadap sesama. Dalam jangka panjang, stigma semacam ini jauh lebih merusak dibandingkan ulah segelintir pelaku kriminal yang justru bisa ditindak secara hukum.
Pertanyaan mendasar pun tak terhindarkan: apa sebenarnya yang sedang terjadi di Surabaya?
Apakah premanisme benar-benar telah mencapai titik yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi kota? Ataukah isu ini dibesar-besarkan melalui framing yang tidak proporsional dan miskin akuntabilitas?Dalam negara hukum, pertanyaan seperti ini tidak boleh dijawab dengan asumsi, persepsi sepihak, atau logika ketakutan. Ia wajib dijawab dengan data, bukti empiris, dan analisis objektif yang bisa diuji publik.
Dan tanggung jawab itu berada sepenuhnya di pundak Satgas Anti Premanisme serta pimpinan daerah, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya. Ketika negara bicara, ia tidak boleh berbicara setengah-setengah.
Sikap kritis datang dari Heru, tokoh Surabaya sekaligus Ketua LSM MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Koordinator Wilayah Jawa Timur. Sebagai Arek Suroboyo tulen, lahir, besar, dan hingga kini ber-KTP Surabaya, Heru menyampaikan kegelisahan yang mewakili banyak suara warga.
“Aku iki heran rek. Menurut aku, Suroboyo iku salah satu kota paling aman. Nek ono premanisme, kuwi mung ulah oknum. Jumlahe iso diitung nganggo driji,” tegas Heru.
Pernyataan ini bukan penyangkalan membabi buta. Ini adalah penolakan terhadap generalisasi yang malas dan menyesatkan.
Dalam logika hukum, kesalahan individu tidak pernah boleh dijadikan stigma kolektif. Jika logika itu dipakai, maka tidak ada satu pun kota di republik ini yang pantas disebut aman.
Terlebih, Surabaya memiliki infrastruktur keamanan yang lengkap dan aktif: Polsek hampir di setiap kecamatan, Polres Kota Surabaya, hingga Polda Jawa Timur.
Aparat penegak hukum adalah representasi kehadiran negara. Maka menjadi tidak masuk akal jika Surabaya digambarkan seolah kehilangan kendali atas keamanan warganya.
Heru juga mempertanyakan relevansi pelibatan pengusaha dalam forum tersebut. “Saya gagal paham,” ujarnya, “apa hubungan kausal antara dunia usaha dengan narasi premanisme yang digambarkan masif. Soal keamanan itu tupoksi aparat, dan selama ini aparat juga bagian dari denyut kehidupan arek Suroboyo.”
Lebih jauh, Heru menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya seharusnya menjadi benteng pertama penjaga marwah kota, bukan ikut larut dalam produksi narasi yang berpotensi menciptakan kecemasan sosial.
Surabaya adalah kota keberagaman, kota persatuan, kota dengan semangat wani berani melawan ketidakadilan, namun tetap beradab dan menjunjung hukum.
Sebagai respons atas kegaduhan opini yang terus berkembang, Heru MAKI memastikan akan digelarnya Apel Siaga Akbar “Arek Suroboyo WANI dan DAMAI” dalam waktu dekat.
Apel ini bukan ajang euforia, bukan pula simbol perlawanan kosong. Ia dirancang sebagai penegasan sikap kolektif, barometer moral, dan pesan tegas bahwa arek Suroboyo menolak distigma.
Pesannya tidak ambigu:
Surabaya tidak dibangun oleh rasa takut.
Hukum tetap ditegakkan tanpa kompromi.Premanisme sekecil apa pun tetap harus diberantas. Namun marwah Kota Pahlawan tidak boleh dikorbankan oleh narasi sembrono dan framing tanpa tanggung jawab. Sebab pada akhirnya, Surabaya bukan kota yang perlu dicurigai.
Surabaya adalah kota yang layak dipercaya.
Dan dalam negara hukum, kepercayaan publik adalah fondasi utama yang tidak boleh dihancurkan oleh ketakutan yang diciptakan secara artifisial. (Bgn)***110, Satu Nomor Penyelamat Negeri: Hotline Darurat Polri Siaga 24 Jam untuk Seluruh Rakyat Indonesia
WARTAPENASATUJATIM | Jakarta — Negara tidak boleh absen ketika warganya berada dalam situasi genting. Atas prinsip itulah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menghadirkan Call Center 110 sebagai layanan hotline darurat nasional yang beroperasi tanpa henti, siap diakses masyarakat kapan pun dan di mana pun.
Layanan Call Center 110 menjadi ujung tombak Polri dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai peristiwa kritis yang membutuhkan kehadiran aparat negara.
Mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, hingga permintaan informasi layanan kepolisian, seluruhnya terintegrasi dalam satu saluran komunikasi yang mudah, cepat, dan andal.
Melalui satu nomor tunggal, masyarakat kini memiliki akses langsung untuk melaporkan kejadian darurat sekaligus memperoleh perlindungan dan penanganan awal secara profesional.
Call Center 110 beroperasi 24 jam penuh dan bebas pulsa, menjangkau seluruh pelosok Indonesia dari kawasan perkotaan hingga wilayah terluar, terdepan, dan terpencil.
Keberadaan layanan ini mencerminkan komitmen Polri dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif, presisi, dan humanis, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan kehadiran negara yang sigap dan bertanggung jawab.
Didukung oleh petugas terlatih serta sistem terpadu, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan tingkat urgensi dan karakter peristiwa.
Polri menegaskan bahwa Call Center 110 tidak sekadar menjadi saluran pengaduan, melainkan juga simbol nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman, melindungi nyawa, serta menegakkan ketertiban di tengah masyarakat.
Melalui layanan ini, Polri mengimbau seluruh warga untuk memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab, demi efektivitas penanganan dan kepentingan bersama.
Dalam situasi darurat, ingat satu nomor: 110. Negara siap mendengar. Negara siap bertindak. (Bgn)***
Penandatanganan Surat Maaf Wawali Surabaya Picu Gelombang Kemarahan Arek Suroboyo
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 7 Januari 2026 – Sejarah kelam dalam dinamika kehidupan bernegara kembali tercatat, kali ini terjadi di Kota Pahlawan, Surabaya.
Sebuah peristiwa yang mengguncang harga diri arek Suroboyo dan memantik gelombang perlawanan moral publik terhadap apa yang dianggap sebagai bentuk ketundukan kekuasaan yang mencederai marwah kepemimpinan daerah.
Pada 6 Januari 2025, bertempat di Auditorium Kampus UNITOMO, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji secara sadar dan resmi menandatangani Surat Permohonan Maaf atas tindakan yang dinilai merugikan Ormas MADAS.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Rektor UNITOMO, yang disebut-sebut berperan sebagai mediator dalam pertemuan itu.
Peristiwa ini sontak mengagetkan banyak pihak. Bukan hanya karena lokasi akademik yang dipilih sebagai panggung, tetapi juga karena momentum tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Arek Suroboyo WANI menggelar konferensi pers menyikapi meningkatnya ketegangan pasca pelaporan Wakil Wali Kota Surabaya dan warga Surabaya ke Polda Jawa Timur oleh Ormas MADAS.
Bagi sebagian besar masyarakat Surabaya, kejadian ini bukan sekadar urusan personal atau administratif. Ini adalah persoalan harga diri, harkat, dan martabat Kota Pahlawan.
“Ini bicara harga diri Suroboyo. Bicara kehormatan dan kebanggaan arek Suroboyo dalam menjaga kota dan pemimpinnya. Kejadian ini adalah peristiwa memalukan dan mencoreng kehormatan Suroboyo sebagai Kota Pahlawan,” tegas Heru MAKI, tokoh masyarakat Surabaya sekaligus Ketua LSM MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur.
Nada keprihatinan yang sama juga disuarakan oleh Drg David, Tokoh Masyarakat Surabaya. Dengan sikap keras dan lugas, ia mengecam tindakan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.
“Apa yang dilakukan Wawali Surabaya adalah tindakan bodoh dan meninggalkan luka mendalam bagi arek Suroboyo. Kota ini identik dengan slogan WANI, bukan tunduk,” ujarnya dengan nada mengecam.
Heru MAKI menambahkan, penandatanganan surat permohonan maaf tersebut telah memicu aura perlawanan masif yang diyakini akan menguat dalam beberapa hari ke depan.
Perlawanan ini, menurutnya, adalah bentuk nyata karakter arek Suroboyo yang tidak pernah diam ketika kehormatan kotanya diinjak.
Sebagai respon konkret, sejumlah tokoh masyarakat Surabaya sepakat untuk menggelar Apel Siaga Akbar “Arek Suroboyo WANI”.
Aksi ini dirancang sebagai pernyataan sikap kolektif rakyat Surabaya dalam menolak segala bentuk premanisme, serta mengecam keras narasi pengkotakan sosial berbasis suku dan kelompok yang dinilai berbahaya bagi persatuan.
“Suroboyo WANI akan menjadi narasi utama. Apel siaga akbar akan digelar di halaman depan Balai Kota Surabaya, rumah rakyat arek Suroboyo. Ribuan massa dipastikan akan bergerak bersama,” kata Heru MAKI.
Tak berhenti di situ, Heru MAKI bersama Drg David, Mas Purnama, dan Mas Ruddy Gaol yang menjadi penggerak utama Apel Siaga berencana mendatangi Kampus UNITOMO.
Mereka menuntut klarifikasi langsung dari Rektor UNITOMO terkait konsep dan desain pertemuan yang berujung pada penandatanganan surat permohonan maaf tersebut.
Menurut Heru MAKI, Rektor UNITOMO tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab moral.
“Rektor UNITOMO harus bertanggung jawab. Ia menjadi saksi langsung atas penandatanganan surat permohonan maaf yang dilakukan secara sadar oleh Wakil Wali Kota Surabaya,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Heru MAKI menyampaikan peringatan keras yang mencerminkan situasi psikologis publik Surabaya saat ini.
“Pasca pers rilis arek Suroboyo WANI dan penandatanganan surat permohonan maaf di hadapan Rektor UNITOMO, Suroboyo sementara ini tidak baik-baik saja. Catat itu,” pungkasnya. (Bgn)***
Arek Suroboyo Bersikap: Surabaya Bukan Kota Suku, Tolak Premanisme Ormas
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Keresahan atas kondisi Kota Surabaya yang dinilai semakin tidak kondusif akhirnya menemukan ruang ekspresi terbuka. Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis LSM, pengusaha, serta perwakilan warga Surabaya menggelar diskusi publik sebagai bentuk keprihatinan bersama sekaligus penegasan sikap terhadap maraknya praktik premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan serta menguatnya narasi politik identitas yang dinilai membahayakan persatuan warga kota.
Diskusi terbuka tersebut digelar di Resto Cafe Hedon Estante, Jalan Ngagel Timur, Surabaya, Selasa (06/01/2026).
Forum ini menjadi ajang konsolidasi lintas elemen masyarakat yang memandang Surabaya tengah berada pada fase genting, di mana ketegasan sikap warga dinilai penting untuk mencegah kegaduhan sosial berkembang lebih jauh.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa pertemuan ini murni lahir dari kepedulian warga terhadap masa depan Surabaya.
Ia menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi kota saat ini tidak hanya sebatas premanisme jalanan, tetapi juga kegaduhan opini publik yang mulai mengarah pada isu kesukuan dan identitas.
“Kami ini warga Surabaya, bagian dari kota ini. Jangan rusak generasi kami. Arek Suroboyo siap apel siaga,” tegas Heru di hadapan peserta diskusi.
Menurut Heru, ketika muncul kecenderungan pengelompokan warga berdasarkan suku serta upaya legitimasi ormas tertentu dalam urusan ketertiban, maka warga Surabaya tidak boleh diam.
Ia menegaskan bahwa Surabaya sejak dahulu dikenal sebagai kota terbuka yang menjunjung tinggi keberagaman tanpa mempersoalkan latar belakang identitas.
“Di Surabaya tidak ada suku-sukuan. Yang ada hanya Warga Negara Indonesia,” ujarnya.
Heru juga menyampaikan kritik terbuka terhadap pernyataan Wali Kota Surabaya yang menyebut rencana mengumpulkan perwakilan suku-suku.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara historis dan sosiologis, tetapi juga berpotensi memicu perpecahan horizontal di tengah masyarakat yang selama ini hidup dalam harmoni.
“Kalau bicara persatuan dan kesatuan, tidak ada Jawa, Madura, atau lainnya. Yang ada Indonesia. Pernyataan ini membuka ruang tafsir yang berbahaya dan kami akan menyampaikan nota keberatan secara resmi,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Dr. David, pengusaha sekaligus warga asli Surabaya, turut menyampaikan keresahan masyarakat terkait praktik parkir liar yang dinilainya telah masuk dalam kategori premanisme terstruktur.
“Siapa pun yang meminta uang dengan cara memaksa, itu preman. Mau dibungkus parkir, keamanan, atau apa pun namanya,” tegasnya.
Menurut David, persoalan parkir liar telah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Ia menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan kepada juru parkir di lapangan, melainkan kepada sistem pengelolaan parkir yang diduga sarat penyelewengan.
Ia memaparkan bahwa potensi pendapatan parkir Kota Surabaya sangat besar, namun realisasi yang masuk ke kas daerah justru tidak sebanding.
“Setoran di bawah besar, tapi yang masuk PAD kecil. Ini logika terbalik. Kalau dihitung, potensi kebocorannya bisa ratusan juta rupiah per hari. Artinya ada masalah serius yang harus dibuka ke publik,” ungkapnya.
David juga menyinggung dugaan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu oleh ormas, sehingga laporan masyarakat terkait premanisme parkir kerap tidak berlanjut.
Ia menegaskan bahwa urusan keamanan dan ketertiban seharusnya menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Purnama, pimpinan Pasukan Hitam Jagabaya, menegaskan bahwa Surabaya merupakan miniatur Indonesia yang sejak lama hidup dalam keberagaman tanpa konflik kesukuan.
Ia menilai, membawa isu identitas ke dalam persoalan penertiban kota merupakan langkah mundur.
“Surabaya ini barometer Indonesia. Tidak pernah ada masalah suku. Yang jadi masalah adalah premanisme dan ketidakadilan,” ujarnya.
Purnama mengingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik premanisme akan berdampak luas, mulai dari menurunnya rasa aman warga, terganggunya iklim investasi, hingga rusaknya citra Surabaya sebagai Kota Metropolitan.
Hal senada disampaikan Rudi, perwakilan arek Surabaya sekaligus pelaku usaha. Ia menyoroti keresahan dunia usaha akibat kondisi sosial yang dinilai semakin tidak kondusif.
“Kami tidak bicara politik. Kami bicara kepastian hukum dan keamanan. Kalau Surabaya terus gaduh karena ulah oknum berkedok ormas, yang dirugikan bukan hanya warga, tapi juga perekonomian kota,” ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa penggunaan nama dan simbol budaya atau kesukuan dalam penamaan ormas seharusnya dibatasi untuk kepentingan pelestarian budaya, bukan dijadikan alat legitimasi kekuasaan di ruang publik.
Menutup diskusi, Heru Satriyo menyampaikan ultimatum tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Ketua Ormas Madas Sedarah untuk mencabut laporan di Polda Jawa Timur terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Heru menegaskan bahwa warga Surabaya siap melakukan aksi besar-besaran.
“Kalau dalam 2×24 jam laporan itu tidak dicabut, kami akan menggruduk Pemkot Surabaya dengan ribuan masyarakat. Ingat, kamu jual—kami beli,” tegasnya.
Para tokoh yang hadir sepakat menyuarakan satu komitmen bersama: Surabaya harus tetap menjadi rumah bersama, bebas dari premanisme, bebas dari politik identitas, serta berdiri tegak di atas hukum dan persatuan.
“Kami ingin Surabaya aman, nyaman, dan bermartabat bagi siapa pun yang hidup dan mencari nafkah di kota ini,” pungkas Heru. (Didik)***
Riawan Syamsir Resmi Jadi Ketua RW 09 Menganti Permai, Dorong Lingkungan Mandiri dan Berintegritas
WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Kepemimpinan di tingkat akar rumput kembali mendapat sorotan. Riawan Syamsir, S.E. resmi terpilih sebagai Ketua RW 09 Perum Menganti Permai, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, untuk masa bakti 2026–2031.
Terpilih melalui mekanisme pemilihan yang demokratis dan partisipatif, Riawan diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang tegas, inklusif, dan berorientasi pada pemberdayaan warga.
Pemilihan Ketua RW ini dinilai bukan sekadar pergantian figur, melainkan momentum konsolidasi sosial di lingkungan perumahan yang terus berkembang.
RW 09 Menganti Permai dihadapkan pada tantangan klasik kawasan urban, mulai dari penguatan kohesi sosial, tata kelola lingkungan, hingga peningkatan kemandirian ekonomi warga.
Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini.Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo S., I.P., menilai posisi Ketua RW memiliki peran strategis dalam membangun budaya tata kelola yang bersih dan berintegritas sejak dari level paling bawah.
“RW adalah fondasi pemerintahan. Jika tata kelola di RW berjalan baik, transparan, dan akuntabel, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Ketua RW harus menjadi contoh dalam kepemimpinan yang jujur dan berpihak pada warga,” ujar Heru Satriyo.
Ia menegaskan, Ketua RW tidak cukup hanya menguasai administrasi lingkungan, tetapi juga dituntut mampu menjadi penggerak perubahan sosial.
Ketua RW harus berperan sebagai penghubung aspirasi warga, mediator kepentingan, sekaligus inisiator program-program pemberdayaan yang berdampak langsung.
Menurut Heru, potensi sumber daya manusia di RW 09 Menganti Permai sangat besar jika dikelola secara tepat.
Pemberdayaan pemuda, penguatan peran perempuan, serta peningkatan kapasitas warga usia produktif menjadi agenda penting untuk mendorong lingkungan yang mandiri secara sosial dan ekonomi.
“Pemuda harus difasilitasi agar kreatif dan produktif, ibu-ibu diberi ruang berkontribusi dalam aktivitas sosial dan ekonomi, sementara warga yang belum bekerja perlu didorong memiliki keterampilan. RW harus menjadi pusat pertumbuhan,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan Riawan Syamsir, RW 09 Menganti Permai diharapkan mampu menghadirkan tata kelola lingkungan yang terbuka dan partisipatif, serta memperkuat kolaborasi antara pengurus RW, RT, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berdaya saing.
Masa bakti 2026–2031 dipandang sebagai periode krusial untuk meletakkan fondasi perubahan berkelanjutan.
Jika kepemimpinan dijalankan secara konsisten dan berorientasi pada kepentingan publik, RW 09 Menganti Permai berpeluang menjadi model lingkungan perumahan yang tidak hanya nyaman dihuni, tetapi juga tangguh secara sosial dan ekonomi. (Bgn)***
Jejak Korupsi Dibaca Sejak SIRUP: HPS Pemprov Jatim Diduga Disetel dari Meja Perencanaan
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 2 Januari 2026 – MAKI Jatim Bongkar Pola Mark-Up Sistematis, Biro PBJ Diminta Hentikan “Permainan Sunyi” OPD.
Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak lagi menunggu tahap pelaksanaan. Jejaknya disebut sudah bisa dibaca sejak awal, bahkan sebelum tender berjalan, tepatnya ketika data pengadaan diinput ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP.Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyebut penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam SIRUP sebagai alarm dini sekaligus pintu masuk utama untuk mengendus skema korupsi yang diduga dirancang secara sistematis.
“Kalau orang mau jujur membaca data, SIRUP itu bukan sekadar rencana. Di situ sudah tergambar arah permainan. HPS disetel sejak awal, dan tinggal dieksekusi di tahap berikutnya,” tegas Koordinator MAKI Jatim, Heru, kepada wartawan.
Menurut MAKI Jatim, tahapan perencanaan awal yang diwajibkan oleh Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 justru menjadi fase paling rawan disalahgunakan.
Dalam SIRUP LKPP, setiap OPD wajib mencantumkan spesifikasi teknis barang hingga HPS yang kelak digunakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan.
“Masalahnya, HPS itu seringkali tidak lahir dari survei harga yang wajar, tapi dari kebutuhan untuk mengamankan skenario tertentu,” ujar Heru.
Pola Lama, Metode Baru
Dari hasil penelusuran MAKI Jatim, data SIRUP LKPP OPD Pemprov Jatim memperlihatkan pola berulang: spesifikasi dibuat seolah teknis dan detail, namun harga yang melekat di dalamnya melonjak jauh di atas harga pasar.
“Bahkan sebelum E-Catalogue dibuka, sebelum mini kompetisi digelar, potensi korupsi itu sudah terkunci,” kata Heru.
Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menyebutkan, pemetaan OPD yang berpotensi bermasalah dapat dilakukan hanya dengan membaca SIRUP secara teliti. Dari sana, penelusuran berlanjut ke tahap pelaksanaan untuk mencocokkan antara spesifikasi di atas kertas dengan barang yang benar-benar diterima di lapangan.
“Kami tidak berspekulasi. Kami bekerja dengan data, lalu kami cocokkan dengan realita,” ujarnya.
Terpal BPBD Jatim: Harga Melambung, Spesifikasi Dipertanyakan
Salah satu contoh yang disorot MAKI Jatim adalah pengadaan terpal pada BPBD Jawa Timur untuk kebutuhan tenda pengungsian. Berdasarkan hasil penelusuran, harga terpal yang tercantum dalam SIRUP LKPP BPBD Jatim dinilai tidak wajar.
“Harga per meter perseginya bisa tiga kali lipat lebih mahal dari harga pabrikan dengan spesifikasi yang sama,” ungkap Heru.
Tim MAKI Jatim melakukan pembandingan langsung dengan produsen terpal, termasuk verifikasi spesifikasi bahan, ketebalan, dan daya tahan. Hasilnya, selisih harga dinilai tidak memiliki dasar rasional.
Temuan serupa juga terjadi pada item lain seperti selimut. Dalam beberapa pengadaan, harga yang tercantum di SIRUP BPBD Jatim kembali menunjukkan pola mark-up signifikan jika dibandingkan dengan setidaknya tiga harga pembanding dari pabrikan.Dari Gudang ke Penerima
Tak berhenti di meja perencanaan, MAKI Jatim menelusuri alur distribusi barang hingga ke tangan penerima manfaat. Sampel barang diambil untuk memastikan kesesuaian spesifikasi, sekaligus “mengunci” bukti fisik.“Di titik ini, rangkaiannya menjadi lengkap. Data SIRUP, harga pabrikan, barang fisik, dan distribusi. Itu sudah cukup untuk bicara dugaan,” tegas Heru.
Ia mempertanyakan ruang bantahan pihak terkait jika seluruh data tersebut diletakkan secara berlapis.
“Kalau semuanya sudah diverifikasi dari hulu sampai hilir, sebenarnya apa yang masih bisa dibantah?” katanya.
E-Catalogue dan Mini Kompetisi: Tahap Eksekusi
Heru menyebut, data yang sejak awal disetel dalam SIRUP akan beresonansi langsung ke sistem E-Catalogue versi 6 dan mini kompetisi. MAKI Jatim bahkan bekerja sama dengan rekanan CV peserta mini kompetisi untuk memperoleh gambaran teknis pelaksanaan di lapangan.
“Kami lihat bagaimana spesifikasi diadopsi, bagaimana harga bergerak, dan siapa yang diuntungkan,” ujarnya.
Seluruh temuan tersebut, lanjut Heru, kini sedang dirangkai oleh Bidang Hukum MAKI Jatim sebagai berkas laporan yang akan disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Biro PBJ Diminta Hentikan dari Hulu
MAKI Jatim menilai, persoalan ini tak akan selesai jika hanya menindak di hilir. Karena itu, Heru mendesak Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim untuk berperan aktif sebagai penyaring awal.
“Biro PBJ harus berani memotong dari hulu. Tegur OPD yang memasukkan HPS tidak wajar. Jangan biarkan SIRUP menjadi tempat parkir rencana korupsi,” tandasnya.
MAKI Jatim menegaskan, tanpa pengawasan ketat sejak perencanaan, dunia pengadaan hanya akan terus menjadi ladang subur praktik koruptif yang rapi di atas kertas, namun mahal bagi keuangan negara. (Bgn)***
Baharkam Polri Kerahkan K-9 Jaga Keamanan Perayaan Tahun Baru di HI
WARTAPENASATUJATIM | Jakarta — Korps Sabhara mengerahkan Satuan K-9 untuk memperkuat pengamanan malam pergantian Tahun Baru di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (31/12/2025) malam. Pengamanan dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di tengah tingginya aktivitas masyarakat.
Kanit K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri IPTU M. Yunus mengatakan, pihaknya menurunkan 10 ekor K-9 dengan total 40 personel dalam pengamanan tersebut.
“Untuk malam ini, K-9 melaksanakan pengamanan malam Tahun Baru di Bundaran HI. Kami menyiapkan 10 K-9 dengan total 40 personel,” kata IPTU M. Yunus di lokasi.
Menurutnya, penempatan K-9 dilakukan secara tersegmentasi di sejumlah titik yang diperkirakan rawan, seiring banyaknya hiburan dan keramaian masyarakat.
Setiap satu ekor K-9 didampingi dua personel handler untuk memastikan pengamanan berjalan optimal.
“Pengamanan kami bagi per tim dan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Fokusnya di titik-titik ramai yang berpotensi rawan,” ujarnya.
IPTU M. Yunus menegaskan, seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, khususnya terhadap potensi kejahatan seperti copet di tengah keramaian.
“Hingga patroli berlangsung, belum ada laporan kejadian kriminal yang menonjol. Situasi masih aman dan terkendali,” tutupnya. (Bgn)***
Kapolri Turun Langsung ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru hingga Sapa Masyarakat
WARTAPENASATUJATIM | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk mengecek langsung pengamanan personel kepolisian terkait dengan perayaan malam Tahun Baru 2026.
Sigit langsung turun ke Bundaran HI yang merupakan salah satu titik pusat perayaan Tahun Baru 2026 yang dihadiri banyak masyarakat, khususnya Jakarta dan sekitarnya.
Di lokasi tersebut, diselenggarakan doa bersama lintas agama, panggung hiburan, dan rangkaian kegiatan lainnya. Personel kepolisian sudah dikerahkan untuk menjamin rasa aman dan nyaman dari warga yang hendak merayakan pergantian tahun.
Sigit mengecek pos pengamanan yang ada di sekitar HI. Ia juga melakukan pemeriksaan langsung kepada seluruh personel yang bertugas melakukan pengamanan serta pelayanan terhadap masyarakat.
Tak hanya memastikan keamanan, Sigit juga menyapa dan menyalami langsung masyarakat yang sedang menanti detik-detik pergantian tahun dari 2025 ke 2026.
Kehadiran Kapolri turun langsung di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri yang humanis dan tak berjarak dengan seluruh lapisan elemen masyarakat.
Kemudian, Sigit pun membagikan sejumlah goodie bag untuk masyarakat. Masyarakat antusias menyambut kehadiran dari Sigit di Bundaran HI. Mereka berebut bersalaman hingga foto bersama.
Sebelumnya, Sigit melakukan monitoring kegiatan pergantian malam Tahun Baru 2026 se-Indonesia secara virtual di Polda Metro Jaya.
Ia ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengamanan dan pelayanan optimal sebagaimana instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, beliau ingin memastikan rangkaian kegiatan pengamanan dan pelayanan untuk pergantian tahun terlaksana dengan baik,” kata Sigit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/12/2025), malam.
Sigit memaparkan, terkait pergantian tahun, ada beberapa kegiatan yang memang harus mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Polri sejak awal berkomitmen menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan optimal untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Kemudian juga ada kegiatan ibadah di beberapa wilayah yang harus kita amankan pada saat acara pergantian akhir tahun. Di sisi lain juga ada kegiatan kunjungan ke tempat wisata termasuk pengumpulan masyarakat di beberapa wilayah terkait pelaksanaaan pergantian tahun, ini semua menjadi bagian kita jaga dan amankan,” ujar Sigit.
Dari hasil monitoringnya, Sigit menegaskan, sebagian besar masyarakat mematuhi imbauan dari Pemda setempat soal tidak merayakan dengan kembang api.
Menurut Sigit, di beberapa titik dilaksanakan dengan kegiatan doa bersama, sebagai wujud empati kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam di Sumatera.
“Secara umum sebagian besar masyarakat mematuhi tidak melaksanakan kegiatan, khususnya Pemda terkait dengan penggunaan kembang api pada saat pergantian tahun. Dan banyak yang merayakan doa bersama. Tentunya ini bagian dari empati kita terhadap saudara kita yang ada di Sumatera,” tegas Sigit. (Bgn)***
Kapolda Jatim Pastikan Malam Pergantian Tahun Aman dan Kondusif
WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik pengamanan di Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025) malam.
Pemantauan dilakukan di Pos Pengamanan Bundaran Cito dan Pos Taman Bungkul untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang detik-detik pergantian tahun.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, kegiatan peninjauan yang dilakukan di wilayah Surabaya dan sekitarnya untuk memastikan kegiatan pergantian tahun berjalan dengan lancar.
Dari hasil peninjauan di dua titik tersebut, Kapolda Jatim memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan tertib dan lancar.
Pemantauan juga dilakukan melalui CCTV di titik-titik yang sebelumnya diantisipasi rawan kepadatan.
“Alhamdulillah, dua titik yang kami tinjau berjalan lancar. Begitu juga dari monitor CCTV, seluruh aktivitas terpantau lancar termasuk penyebrangan Ketapang dan jalur tol yang semuanya berjalan kondusif,” kata Irjen Pol Nanang.
Kapolda Jatim menambahkan, dalam pengamanan malam pergantian tahun ini pihaknya melibatkan sekitar 12 ribu personel gabungan dari Polri, TNI, dan berbagai stakeholder terkait.
“Kami telah melakukan ploting pengamanan yang melibatkan kurang lebih 12 ribu personel sehingga seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Irjen Pol Nanang.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun menggelar pesta kembang api secara berlebihan, mengingat adanya tiga provinsi di Indonesia yang sedang berduka.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan. Keputusan untuk tidak mengadakan pesta kembang api ini diambil sebagai bentuk empati, karena ada tiga provinsi di negara kita yang sedang berduka. Tentunya tidak elok jika kita tidak ikut prihatin,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang sederhana, khidmat, dan penuh makna sebagai bentuk refleksi diri.
“Silakan melaksanakan kegiatan menjelang akhir tahun 2025 ini dengan sederhana dan khidmat. Maknanya adalah intropeksi, sehingga pada tahun 2026 kita bisa menyongsong hal-hal baru yang lebih baik dalam seluruh progres dan kegiatan ke depan,” pungkas Kapolda Jatim. (Bgn)***
Awal 2026, MAKI Jatim Nyalakan Alarm Mega Korupsi: BPBD Jawa Timur Jadi Target Pembongkaran Perdana APBD
WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 1 Januari 2026 — Tahun baru 2026 dibuka dengan pesan optimisme dan harapan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026, seraya menggantungkan doa agar nilai keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan yang bersih benar-benar menemukan jalannya.
Namun, di balik semangat pergantian tahun, sebuah langkah besar penegakan hukum tengah disiapkan dan kali ini, bukan sekadar wacana.
Memasuki hari-hari pertama 2026, MAKI Jatim secara resmi menandai dimulainya babak baru perjuangan antikorupsi dengan membidik dugaan potensi mega korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD I) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur ditetapkan sebagai titik awal pengungkapan.
BPBD Jatim bukan dipilih tanpa alasan. Institusi yang memegang peran vital sebagai garda terdepan penanganan bencana ini dinilai memiliki ruang rawan penyimpangan, khususnya dalam pengadaan barang dan distribusi bantuan kebencanaan sektor yang bersentuhan langsung dengan situasi darurat dan kepentingan kemanusiaan.
MAKI Jatim mengungkapkan telah merampungkan berkas laporan dugaan praktik mark up anggaran dalam pengelolaan keuangan BPBD Jatim, terutama pada laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 dan 2025.
Laporan tersebut merupakan hasil penelusuran panjang, sistematis, dan berbasis data.
“BPBD Jatim menjadi OPD teknis pertama yang kami ungkap karena terdapat dugaan kuat potensi perilaku koruptif, terutama pada aktualisasi volume dan penentuan harga dalam pengadaan barang,” tegas Heru, Koordinator MAKI Jatim, kepada wartawan.
Heru menjelaskan, tim MAKI Jatim telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran BPBD Jatim sejak tahun 2023 hingga akhir 2025.
Proses investigasi itu melibatkan tim Litbang, investigasi lapangan, serta kajian hukum internal. Saat ini, berkas laporan tersebut disebut telah mendekati tahap final dan dalam waktu dekat akan diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Meski memiliki mandat strategis dalam penanganan bencana, Heru menegaskan BPBD Jatim tetap berada dalam koridor hukum yang sama dengan institusi pemerintah lainnya.
“BPBD Jatim memang OPD siaga bencana. Tapi tugas mulia itu tidak serta-merta menjadikannya kebal hukum. Justru karena menyangkut dana publik dan kepentingan korban bencana, pengelolaannya harus lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam proses pengungkapan, MAKI Jatim menemukan indikasi kuat dugaan mark up yang sudah terlihat sejak tahap perencanaan pengadaan.
Ketidakwajaran harga sejumlah item pengadaan disebut telah tampak jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP BPBD Jatim.
Temuan tersebut kemudian diperdalam melalui pendekatan investigatif follow the money.Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menelusuri aliran anggaran hingga ke titik akhir, yakni penerima bantuan pada masa tanggap darurat bencana.
Proses ini dilengkapi dengan sampling langsung terhadap barang bantuan yang diterima masyarakat.
“Sampling dilakukan untuk mencocokkan kualitas dan harga riil barang di lapangan dengan harga yang tercantum dalam dokumen pengadaan. Dari situ terlihat jelas irisan antara dugaan mark up dan realisasi anggaran,” papar Heru.
Ia mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, tim MAKI Jatim secara konsisten mengikuti pergerakan bantuan kebencanaan yang dikelola BPBD Jatim.
Hasil penelusuran tersebut dinilai telah cukup kuat secara awal untuk memasuki tahapan pembuktian hukum.
Sebagai bagian dari strategi transparansi dan kontrol publik, MAKI Jatim juga mengumumkan kebiasaan baru di tahun 2026. Setiap laporan dugaan korupsi akan diawali dengan press release terbuka sebelum diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Ini komitmen kami terhadap keterbukaan. Publik berhak tahu apa yang kami laporkan, bagaimana prosesnya, dan di mana letak persoalannya,” pungkas Heru.
Tahun 2026 pun diproyeksikan sebagai tahun krusial bagi MAKI Jatim tahun di mana pengungkapan dugaan korupsi dilakukan secara lebih masif, sistematis, dan terukur, demi mendorong Jawa Timur menuju tata kelola pemerintahan yang bersih.
Bravo MAKI Jatim. Selamat Tahun Baru 2026 tahun perlawanan terhadap korupsi yang dijalankan secara kelembagaan, berkelanjutan, dan tanpa kompromi. (Bgn)***