hukum

  • Alutsista,  Artikel,  hukum,  Keamanan,  Nasional,  Pertahanan,  Politik,  SOSIAL

    Wujudkan Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Hadiri Upacara Peringatan Hari TNI ke-80 di Kantor Gubernur Kalteng

    Wujudkan Sinergitas, Kapolresta Palangka Raya Hadiri Upacara Peringatan Hari TNI ke-80 di Kantor Gubernur Kalteng

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menghadiri upacara peringatan yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu (5/10/2025).

    Upacara tersebut diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, unsur TNI-Polri, instansi pemerintah, serta para tamu undangan.

    Bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Kasdam XXII/Tambun Bungai Brigjen TNI Sugiyono.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan bahwa kehadirannya bersama jajaran merupakan bentuk nyata sinergitas dan soliditas antara Polri dan TNI, khususnya dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah Kalimantan Tengah.

    “Sinergi antara TNI dan Polri bukan hanya sebatas seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk terus bersatu menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa, khususnya di wilayah hukum Kota Palangka Raya,” ujar Kombes Dedy.

    Kemudian, orang nomor satu di jajaran Polresta Palangka Raya ini menjelaskan, jika peringatan HUT TNI ke-80 tahun ini mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”.

    Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme, diakhiri dengan sesi ramah tamah antara peserta upacara sebagai wujud kebersamaan dan kekompakan antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

  • Alutsista,  Artikel,  hukum,  Keamanan,  Militer,  Nasional,  SOSIAL

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Upacara Parade HUT TNI ke-80 di Kantor Gubernur

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Upacara Parade HUT TNI ke-80 di Kantor Gubernur

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, (Kapolda Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. menghadiri Upacara Parade dalam rangka Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, di Lapangan Kantor Gubernur, Jl. RTA. Milono, Kota Palangka Raya, Minggu (5/10/25).

    Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Kasdam XXII/Tambun Bungai, dan sejumlah Forkopimda, serta dihadiri Ketua Bhayangkari Kalteng, Wakapolda, para pejabat utama Polda, dan seluruh organisasi masyarakat di Prov. Kalteng.

    Dalam kesempatannya, Kapolda Kalteng mengucapkan selamat hari ulang tahun TNI ke-80, semoga dengan bertambahnya usia ini TNI semakin berjaya dan dicintai masyarakat serta sinergitas dan soliditas TNI – Polri dapat terjaga sehingga bangsa dan negara dapat aman dan kondusif.

    Sementara itu, ditempat yang sama Kabidhumas menambahkan, adapun tema dalam HUT TNI ke-78 kali ini ialah ‘TNI Prima, TNI Rakyat NKRI, Indonesia Maju”.

    “Selain itu, kehadiran Kapolda Kalteng beserta jajaranya ini merupakan wujud bukti soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

    “Selamat hari jadi TNI, semoga pada momentum HUT ke 80 ini TNI semakin jaya, modern, dan terdepan,” tutupnya.

  • Alutsista,  Artikel,  Daerah,  hukum,  Militer,  Nasional,  Opini,  Pendidikan,  Pertahanan,  Politik,  SOSIAL

    Sonny Lenden Apresiasi Dedikasi TNI di HUT ke-80: Simbol Kekuatan Moral Bangsa

    Jakarta wartapenasatu.com

    Ketum GERASI Sonny Lenden Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-80 TNI: TNI Adalah Benteng Kedaulatan Bangsa

     

    Relawan Gerakan Simpatisan Prabowo Gibran (GERASI) turut menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diperingati pada 5 Oktober 2025. Ketua Umum GERASI, Sonny Lenden, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit TNI atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

     

    Sonny Lenden menegaskan bahwa TNI merupakan garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan negara, menjaga stabilitas nasional, serta memastikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menyebut semangat juang dan disiplin TNI harus menjadi teladan bagi seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda.

     

    Dalam momentum peringatan HUT TNI ke-80 tahun ini, GERASI mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menghormati jasa para prajurit yang telah berkorban demi merah putih. Sonny Lenden menilai bahwa kekuatan TNI bukan hanya pada alutsista, tetapi juga pada semangat juang, profesionalisme, dan kedekatan mereka dengan rakyat.

     

    “Selamat HUT ke-80 untuk TNI. Semoga TNI semakin kuat, profesional, dan dicintai rakyat. Bersama rakyat, TNI kuat. Bersama TNI, Indonesia hebat,” ujar Sonny Lenden dalam keterangan tertulisnya.

     

    Lebih lanjut, GERASI juga menyatakan dukungan penuh terhadap visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat ketahanan nasional dan kemandirian pertahanan Indonesia. Kolaborasi antara rakyat, pemerintah, dan TNI menjadi kunci penting dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman, dan maju.

     

    Sonny Lenden menambahkan, GERASI sebagai relawan simpatisan akan terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga semangat nasionalisme dan memperkuat solidaritas sosial di tengah tantangan global yang semakin kompleks. “Kami percaya, TNI adalah simbol kekuatan moral bangsa. Mari kita jaga bersama kehormatan dan marwah TNI,” ujarnya.

     

    Peringatan HUT ke-80 TNI tahun ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. GERASI menutup pernyataannya dengan doa agar TNI senantiasa diberi kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas mulia demi kejayaan Indonesia.

     

    Apakah Anda ingin saya tambahkan kutipan langsung tambahan dari Sonny Lenden atau unsur kegiatan perayaan (misal upacara atau aksi sosial GERASI) agar narasinya lebih lengkap seperti berita media?

    “Nok Srie”Melaporkan

  • Artikel,  Berita Duka,  hukum,  Keamanan,  Kriminal,  Pendidikan,  Pertahanan,  Politik,  SOSIAL

    FPP-TNI dan Putra-putri  Pahlawan Revolusi Bersatu Ganyang PKI

    FPP-TNI dan Putra-putri  Pahlawan Revolusi Bersatu Ganyang PKI

    Jakarta, wartapenasatu.com – Sabtu, 4 Oktober 2025, bertempat di Museum Sasmitaloka Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Pusat, telah berlangsung acara silaturahmi yang diselenggarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) bersama keluarga besar putra/putri Pahlawan Revolusi. Acara ini mengusung tema sentral mengenai upaya mengganyang bahaya laten PKI serta menjaga warisan perjuangan para pahlawan revolusi yang telah gugur.

    Museum Sasmitaloka Jenderal Ahmad Yani menjadi saksi bisu pertemuan penting ini, di mana para purnawirawan TNI dan keluarga Pahlawan Revolusi berkumpul untuk membahas isu-isu krusial terkait kebangsaan, terutama ancaman laten yang masih membayangi dari идеologi komunis PKI. Sebagai pihak yang paling merasakan dampak dari keganasan PKI di masa lalu, TNI dan keluarga Pahlawan Revolusi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga idiologi Pancasila.

    Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan antara FPP-TNI dan keluarga besar putra/putri Pahlawan Revolusi, memperkokoh persatuan, serta menyalakan kembali semangat perjuangan. Lebih dari itu, acara ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari bahaya laten PKI yang semakin nyata mengancam keberlangsungan bangsa Indonesia.

    Acara silaturahmi ini dipimpin oleh Jenderal (Purn) Tiyasno Sudarto, dengan kehadiran sejumlah tokoh penting seperti Jenderal (Purn) Fachru Rozi, Laksamana (Purn) Tedjo Edi, Laksamana (Purn) Slamet Subiyanto, serta penceramah Alfian Tanjung. Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 250 orang.

    Dalam forum ini, FPP-TNI dan putra putri pahlawan revolusi menyampaikan enam poin pernyataan sikap yang menjadi landasan perjuangan mereka:

    1. Menegaskan kesetiaan tegak lurus pada Pancasila, UUD 1945 yang asli, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
    2. Menolak dengan tegas segala bentuk ideologi komunis PKI gaya baru dan bertekad untuk berjuang menghadapinya sampai titik darah penghabisan.
    3. Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap bahaya laten komunis.
    4. Mengingatkan generasi muda untuk tidak melupakan sejarah kelam pengkhianatan PKI yang telah mengorbankan para pahlawan revolusi.
    5. Berkomitmen untuk meneruskan perjuangan pahlawan revolusi demi menjaga persatuan, kesatuan, kedaulatan, dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
    6. Dengan semangat kebersamaan, berdiri di garis terdepan untuk menjaga Indonesia dari bahaya laten komunis.

    Pernyataan sikap ini menjadi pesan penting bagi seluruh lapisan masyarakat dan tokoh bangsa agar senantiasa berhati-hati terhadap gerakan-gerakan yang mengindikasikan munculnya kembali PKI gaya baru.
    Semoga semangat silaturahmi dan komitmen yang telah diikrarkan dalam acara ini dapat menjadi kekuatan untuk menjaga ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman

  • hukum

    Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar!

    Oleh: Hartanto Boechori
    Ketua Umum PJI / Wartawan Utama

    PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) di Murung Raya Kalimantan Tengah telah terbukti bersalah melakukan kejahatan illegal logging sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024. Putusan ini jelas, namun baru menyentuh tindak pidana pokok.

    Agar keadilan substantif tercapai, Negara wajib menerapkan TPPU, mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) PT CSS dan perusahaan afiliasinya serta semua pembalak liar lainnya oleh Menteri Kehutanan, serta melakukan pengawasan ketat atas upaya Hukum PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan pelaku, agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta.

    Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan keseriusannya membasmi korupsi. Namun harus diingat, tanpa revolusi penegakan hukum, pernyataan itu hanya akan menjadi jargon tanpa makna alias ‘macan ompong’. Penegakan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pilar utama revolusi mental bangsa ini dalam teori dan praktek.

    Kasus PT CSS salah satu ujian nyata. Jika Negara berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi, maka rakyat akan melihat bahwa pemerintahan ini serius menegakkan Hukum dan Keadilan. Ingat, Hukum adalah ‘nyawa Negara’. Bila dikhianati, maka bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran.

    Illegal logging kejahatan luar biasa, merusak lingkungan dan jelas merugikan Negara serta menimbulkan penderitaan rakyat berupa banjir, longsor dan bencana ekologis. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberi hak kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Hukum harus tegak. Cabut ijin perusahaan atau siapapun yang merugikan Bangsa Negara dan aset hasil kejahatannya harus dirampas.

    Sebagai catatan penting, Paulus George Hung bahkan pernah melaporkan saya dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait tulisan pensikapan saya terhadap dirinya, walau akhirnya proses hukum tidak dilanjutkan karena memang pemaparan saya sesuai fakta sebenarnya; Paulus George Hung dapat dikategorikan sebagai beneficial owner atau “big boss” PT CSS.

    Data resmi Ditjen AHU Kemenkumham, PT CSS dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Dan pemegang saham terbesar dua perusahaan ini adalah Paulus George Hung. Fakta ini menunjukkan kecenderungan Paulus George Hung menggunakan hukum sebagai ‘alat bungkam kritik’ dan berpotensi kuat melakukan TPPU. Justru hal ini makin memperkuat urgensi Negara bersikap tegas dan tidak memberi ruang pada upaya pengaburan fakta Hukum.

    Saya juga telah menyurati semua pihak terkait yang mempunyai kewenangan, sampai Presiden, agar tidak abai. Dan PJI akan terus proaktif mengawal sampai Negara benar benar bertindak.

  • Bencana,  hukum

    Kapolda Jatim Tegaskan Proses Identifikasi Korban Robohnya Bangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Intensif

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYAKapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau proses identifikasi korban robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jumat (3/10/2025).

    Indentifikasi dilakukan secara intensif di posko Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Surabaya.

    Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, pendataan korban dibagi ke dalam Tiga kluster, yakni santri, pengurus pesantren, serta pekerja bangunan.

    “Data santri dan pengurus sudah mulai terkumpul, namun untuk pekerja bangunan kita masih menelusuri siapa yang bertanggung jawab, termasuk mencari pimpinan proyeknya,” ungkap Irjen Pol Nanang.

    Kapolda Jatim menjelaskan, sejak hari pertama pascakejadian, prioritas utama aparat gabungan adalah melakukan penyelamatan korban.

    “Selama Tiga hari masa golden time, kita berhasil menyelamatkan Satu korban dalam kondisi hidup, sementara Enam lainnya ditemukan meninggal dunia,” ujar Irjen Nanang.

    Setelah masa kritis itu lewat, lanjut Kapolda Jatim sesuai SOP Basarnas, fokus beralih pada pembersihan material agar alat berat bisa masuk.

    Dalam proses evakuasi, tim SAR gabungan dari Kepolisian dan relawan menghadapi kendala karena struktur bangunan yang roboh mencapai Empat lantai dan menimpa banyak penghuni di waktu bersamaan.

    “Kemarin terdata masih ada 58 orang yang belum diketahui keberadaannya. Hari ini ada tambahan Lima jenazah yang ditemukan, dan saat ini sedang dalam proses identifikasi di RS Bhayangkara,” terang Kapolda Jatim.

    Untuk mempercepat penanganan, Polda Jatim bekerja sama dengan ahli konstruksi dari ITS dan Kementerian PUPR.

    Tim ahli membantu memberikan masukan terkait teknis pemindahan bongkahan bangunan agar proses evakuasi berjalan aman dan efektif.

    Irjen Pol Nanang juga menekankan pentingnya pembelajaran dari tragedi ini.

    “Ini menjadi pelajaran berharga bahwa pembangunan apapun harus sesuai spesifikasi teknis dan memiliki izin yang lengkap. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali,” tegas Kapolda Jatim.

    Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim telah menyiapkan seluruh peralatan medis dan forensik di RS Bhayangkara Surabaya untuk memastikan identitas para korban.

    Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, pemeriksaan retina, tes DNA, hingga kecocokan properti dan pakaian yang dikenakan korban.

    “Kami sedang menangani Lima jenazah baru yang ditemukan. Proses identifikasi ini penting agar keluarga yang menunggu kepastian bisa segera mendapatkan kejelasan,” kata Kapolda Jatim.

    Irjen Pol Nanang juga memastikan, setiap perkembangan data korban akan terus diperbarui dan disampaikan melalui posko maupun media.

    “Kami bekerja maksimal, dan teman-teman media juga bisa membantu menyampaikan informasi agar keluarga korban tidak terus diliputi ketidakpastian,” pungkas Irjen Pol Nanang.*** (Bgn)

    Jurnalis: Bambang Gunawan

  • Artikel,  hukum,  Keamanan,  Kriminal,  Opini,  SOSIAL

    Evaluasi Kinerja Pemberantasan Korupsi: Prabowo di Bawah Tekanan Publik

    Evaluasi Kinerja Pemberantasan Korupsi: Prabowo di Bawah Tekanan Publik

    Jakarta, wartapenasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan evaluasi mendalam terhadap progres kinerja Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada upaya pemberantasan korupsi. Evaluasi ini dijadwalkan selesai pada tanggal 20 Oktober, menjadi momentum krusial untuk mengukur komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan.

    Desakan publik semakin menguat seiring dengan tuntutan agar kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Presiden Joko Widodo, keluarganya, dan para kroninya segera diusut tuntas. Ketidakpuasan terhadap lambatnya penanganan kasus-kasus ini memicu kekhawatiran akan munculnya gerakan rakyat yang lebih besar dan berpotensi tidak terkendali.

    Situasi politik dan sosial saat ini menunjukkan perubahan signifikan. Hampir seluruh elemen bangsa telah bersatu dalam satu suara, menuntut agar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Joko Widodo dan para pendukungnya segera dibawa ke pengadilan. Solidaritas ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya supremasi hukum dan keadilan bagi semua.

    Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyerukan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan perubahan mendasar. Ia mengajak para polisi untuk berani mendukung kebenaran dan meninggalkan praktik-praktik koruptif yang selama ini menjerat institusi kepolisian dalam kepentingan politik praktis. Kelompok yang terlibat dalam praktik-praktik tersebut, yang oleh masyarakat disebut sebagai “kelompok Parcok,” harus ditinggalkan demi menjaga integritas Polri.

    Para purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Perjuangan TNI (FPP TNI), Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), dan Aliansi Purnawirawan Pejuang TNI (APP TNI), bersama dengan elemen masyarakat sipil lainnya, menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung perjuangan menegakkan kebenaran. Mereka menuntut agar KPK segera mengadili Joko Widodo dan para kroninya sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir. Para purnawirawan TNI dan elemen masyarakat sipil berharap agar pemuda, mahasiswa, dan kelompok-kelompok lainnya juga turut bergabung dalam gerakan ini. Solidaritas dari berbagai lapisan masyarakat akan memperkuat upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Evaluasi kinerja Presiden Prabowo oleh KPK menjadi momentum penting untuk menguji komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Tekanan publik yang semakin besar menuntut tindakan nyata dan transparan dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting. Keberhasilan dalam menegakkan hukum dan keadilan akan menjadi fondasi bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan stabilitas negara.

  • Artikel,  hukum,  Kriminal,  Politik,  SOSIAL

    Evaluasi Kinerja Pemberantasan Korupsi: Prabowo di Bawah Tekanan Publik

    Evaluasi Kinerja Pemberantasan Korupsi: Prabowo di Bawah Tekanan Publik

    Jakarta, wartapenasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan evaluasi mendalam terhadap progres kinerja Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus utama pada upaya pemberantasan korupsi. Evaluasi ini dijadwalkan selesai pada tanggal 20 Oktober, menjadi momentum krusial untuk mengukur komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan.

    Desakan publik semakin menguat seiring dengan tuntutan agar kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Presiden Joko Widodo, keluarganya, dan para kroninya segera diusut tuntas. Ketidakpuasan terhadap lambatnya penanganan kasus-kasus ini memicu kekhawatiran akan munculnya gerakan rakyat yang lebih besar dan berpotensi tidak terkendali.

    Situasi politik dan sosial saat ini menunjukkan perubahan signifikan. Hampir seluruh elemen bangsa telah bersatu dalam satu suara, menuntut agar dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Joko Widodo dan para pendukungnya segera dibawa ke pengadilan. Solidaritas ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya supremasi hukum dan keadilan bagi semua.

    Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyerukan kepada seluruh anggota Polri untuk melakukan perubahan mendasar. Ia mengajak para polisi untuk berani mendukung kebenaran dan meninggalkan praktik-praktik koruptif yang selama ini menjerat institusi kepolisian dalam kepentingan politik praktis. Kelompok yang terlibat dalam praktik-praktik tersebut, yang oleh masyarakat disebut sebagai “kelompok Parcok,” harus ditinggalkan demi menjaga integritas Polri.

    Para purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Perjuangan TNI (FPP TNI), Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), dan Aliansi Purnawirawan Pejuang TNI (APP TNI), bersama dengan elemen masyarakat sipil lainnya, menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung perjuangan menegakkan kebenaran. Mereka menuntut agar KPK segera mengadili Joko Widodo dan para kroninya sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus mengalir. Para purnawirawan TNI dan elemen masyarakat sipil berharap agar pemuda, mahasiswa, dan kelompok-kelompok lainnya juga turut bergabung dalam gerakan ini. Solidaritas dari berbagai lapisan masyarakat akan memperkuat upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Evaluasi kinerja Presiden Prabowo oleh KPK menjadi momentum penting untuk menguji komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Tekanan publik yang semakin besar menuntut tindakan nyata dan transparan dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting. Keberhasilan dalam menegakkan hukum dan keadilan akan menjadi fondasi bagi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan stabilitas negara.

  • hukum

    MAKI Jatim Apresiasi Langkah KPK Tahan Tersangka Suap, Desak Usut Tuntas Keterlibatan Pihak Lain

    WARTAPENASATUJATIM | SurabayaMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur (Jatim) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penahanan empat tersangka pemberi suap dalam kasus dana hibah yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim berinisial “KUS”. MAKI Jatim mendesak KPK untuk mempercepat penahanan tersangka lainnya serta mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan pihak eksekutif dan anggota DPRD Jatim lainnya.

    Konferensi pers yang digelar KPK pada Kamis malam (2/10) menandai babak baru dalam penegakan hukum kasus ini. MAKI Jatim menilai penahanan para tersangka sebagai wujud nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi.

    Koordinator MAKI Koorwil Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa penahanan ini adalah momentum penting untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dan memperjelas informasi pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan KPK.

    “Ini yang kami tunggu selama ini, aktualisasi langkah nyata lanjutan dari proses penetapan 21 tersangka awal dan jangan lupa, kami juga menunggu informasi hasil pengembangan penyidikan KPK serta penetapan tersangka lanjutan oleh KPK,” jelas Heru MAKI.

    Heru MAKI menyoroti pernyataan PLT Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengindikasikan adanya keterlibatan pihak eksekutif dalam penganggaran dana hibah dan tim Banggar DPRD Jatim. Menurutnya, pengungkapan kronologis korupsi dana hibah oleh KPK telah membuka “Kotak Pandora” yang berpotensi mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain di luar legislatif.

    “Ini yang menjadi catatan MAKI Jatim karena Pak Asep sudah menyebutkan dugaan awal keterlibatan pihak eksekutif (baca : TAPD) dan kami tunggu episode lanjutannya,” tegas Heru MAKI.

    MAKI Jatim dikenal sebagai lembaga yang aktif mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini, termasuk mendesak penahanan 21 tersangka yang telah ditetapkan. Heru MAKI bahkan meyakini bahwa 95% anggota DPRD Jatim berpotensi menjadi tersangka lanjutan.

    “Kami tetap setia menunggu KPK untuk ekspose penindakan hukum untuk 17 tersangka lainnya dan kami juga sangat setia menunggu ekspose hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” pungkas Heru MAKI. (Bgn)

    Jurnalis: Bambang Gunawan

  • Artikel,  Bisnis,  Daerah,  Ekonomi,  hukum,  Keamanan

    Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Pengancaman Driver PT. Asmin di Wilayah Kapuas Ditolak

    Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Pengancaman Driver PT. Asmin di Wilayah Kapuas Ditolak

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tersangka Tono sebagai pemohon dalam perkara Nomor: 07/Pid.Pra/2025/PN.Plk, dengan termohon Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng.

    Dalam putusan sidang praperadilan yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, pada Kamis (2/10/2025) pukul 11.00 WIB.

    Hasil putusan sidang yang mana dalam amar putusan, hakim telah mempertimbangkan bukti-bukti dalam persidangan sehingga memutuskan permohonan praperadilan Pemohon ditolak untuk seluruhnya, sehingga proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng terhadap pemohon sudah sesuai dengan Putusan MK no 21/PUU-/XII/2014, khususnya dalam hal penetapan Tersangka telah diperoleh minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud Pasal 184 KUHAP.

    Oleh sebab itu, Hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan dinyatakan ditolak karena termohon berhasil membantah dalil-dalil tuduhan pemohon dengan jawaban yang di dukung bukti surat. Sehingga menurut pertimbangan Hakim dinyatakan bahwa Penetapan Tersangka atas diri pemohon sudah sah secara hukum,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025) sore.

    Kabidhumas menyampaikan, gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon yaitu terkait objek praperadilan tidak sahnya penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud Pasal 335 KUHP terhadap driver alat berat PT. Asmin di Jalan angkut batu bara selatan sekmen 3 PT. Asmin Bara Baronang Kapuas Tengah, Prov. Kalteng pada bulan Desember 2024.

    “dalam gugatan praperadilan ini, termohon diwakili Bidang Hukum Polda Kalteng sebagai kuasa hukum termohon, terdiri dari Kombes Pol Rony Yulianto, S.H., S.IK. , AKBP Yoyo S.H., M.A.P. ,dan AKP Eko Priono, S.H. ,serta keempat personel Bidkum lainnya,” terangnya.

    “Sementara dari pihak pemohon dihadiri oleh Penasehat Hukum Okto Simanjuntak, dari kantor Lawyer Junvit & rekan, Cipayung Jakarta Timur” sambung Erlan.

    Sementara itu, Kabidkum Polda Kalteng Kombes Pol Rony Yulianto, S.H,.S.IK,. menegaskan bahwa permohonan praperadilan yang di ajukan oleh Pemohon Ditolak seluruhnya atas pertimbangan Hakim tunggal berdasarkan fakta hukum dan alat bukti serta saksi dalam persidangan.

    “Dengan sudah di tolaknya Permohonan Praperadilan tersebut oleh Hakim, merupakan bukti bahwa Penyidik telah bertindak secara profesional dan prosedural” tegas Kabidkum.

Wartapenasatu.com @2025