Kepolisian

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige

    Motor Hilang Berhasil Ditemukan, Warga Apresiasi dan Sampaikan Terimakasih Kepada Polsek Balige

    Toba, wartapenasatu.com – Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Balige Polres Toba, ketika seorang warga bernama Michael Simanjuntak (23) warga Balige secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, SH, beserta jajaran. pada Selasa (25/11/2025)

    Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Balige dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa dipungut biaya sepeser pun.

    Michael Simanjuntak yang sebelumnya kehilangan motor Yamaha Vrigo kini bisa bernapas lega setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus dengan cepat.

    Michael Simanjuntak bersama keluarga merasa terharu karena motornya bisa ditemukan hanya dalam empat hari setelah dilaporkan hilang.

    “Jujur saya masih parno, tapi dibantu semua dari jajaran Polsek, Polres, semua membantu,” ujarnya.

    Tak lupa ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras.

    Ia menceritakan sempat kehilangan motor hari Kamis sore tanggal 20 November 2025, setelah dipinjam oleh seseorang dengan alasan ingin ke rumah keluarga nya yang ada di siborong – borong

    Akan tetapi, berkat laporan cepat ke Polsek Balige motor tersebut berhasil ditemukan di Pematang Siantar

    “Saya langsung lapor ke Polsek Balige pada hari Jumat tanggal 21 November 2025 dan kepolisian langsung gerak cepat tangani kasus ini. Di hari ke empat pada hari Senin tanggal 24 November 2025, saya ditelepon dari Polsek Balige bahwa motor saya sudah ditemukan,” ujarnya.

    Gerak cepat kepolisian dalam mengatasi kasus curanmor ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

    Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajarannya. Beliau menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkapnya

    Dengan keberhasilan ini, Polres Toba kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kejahatan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Daerah,  Kepolisian,  MBG,  Pendidikan

    Ketua Bhayangkari Tinjau SPPG 1 Polres Toba dan Program Makan Bergizi di Sekolah

    Ketua Bhayangkari Tinjau SPPG 1 Polres Toba dan Program Makan Bergizi di Sekolah

    Toba, wartapenasatu.com – Ketua Bhayangkari Cabang Toba, Ny Mira V.J Parapaga didampingi Wakapolres Toba Kompol Kompol Marluddin S.Ag.,M.H beserta pengurus Bhayangkari Polres Toba meninjau langsung SPPG 1 Polres Toba yang berlokasi di Jalan Patuan Nagari No. 101 Balige Kebupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (24/11/2025)

    Turut hadir Wakapolres Toba Kompol Marluddin S.Ag.,M.H, Kasiwas AKP I. Manik, Kasikeu Ipda Pandy Siahaan, Ps. Kanit Tipikor Aipda Bobby Tambunan, Bhayangkari Cabang Toba, Ka SPPG dan Asisten Lapangan SPPG

    Kegiatan peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari launching perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya telah diresmikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, di lokasi yang sama.

    Program MBG merupakan program pemerintah dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil, melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis.

    Dalam kunjungan tersebut, Ny. Mira V.J Parapaga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, serta memastikan setiap porsi makanan memiliki nilai gizi yang seimbang sesuai kebutuhan penerima manfaat.

    “Program ini bukan hanya tentang memberikan makanan, tetapi juga memastikan setiap warga yang menerima benar-benar mendapatkan asupan bergizi yang aman dan berkualitas,” ujarnya. Ketua Bhayangkari bersama rombongan juga menyempatkan diri berdialog dengan para relawan dan tim produksi dapur.

    Ketua Bhayangkari juga melaksanakan pemantauan langsung Program Makan Bergizi (MBG) di SMP Mutiara Balige dan SMKN 1 Balige

    Dalam kunjungan tersebut, Ny.Mira V.J Parapaga berinteraksi langsung dengan para siswa. Suasana hangat dan penuh keceriaan terlihat ketika anak-anak menyambut antusias kedatangannya

    Kegiatan peninjauan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui program ini, Bhayangkari bersama Polres Toba terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan warga dalam mewujudkan Kabupaten Toba yang sehat dan sejahtera.
    (Kaperwil MWPS Sumut; t.rait)

  • hukum,  Kepolisian,  Kriminal

    Diduga Rehap Pasar Rakyat Lagu Boti Banyak Keganjalan, Mulai Papan Proyek Sampai Kualistas Bangunan Asal-Asal Jadi

    Diduga Rehap Pasar Rakyat Lagu Boti Banyak Keganjalan, Mulai Papan Proyek Sampai Kualistas Bangunan Asal-Asal Jadi

    Toba, wartapenasatu.com -Tim Media wartapenasatu.com menemukan di lapangan pengerjaan Proyek Rehap Pasar Rakyat Sibuea Lagu Boti Kecamatan Lagu Boti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara,diduga tidak ada di cantum Fhoto RAB,dan tidak ada di cantumkan Nomor Kontrak,Nama Kontraktor Pelaksana,Konsultan Pengawas di papan proyek tersebut, pada Kamis 20/11/2025.

    Sesuai hasil investigasi di lokasi lapangan pengerjaan proyek Rehab Pasar Rakyat Sibuea Laguboti Kecamatan Lagu Boti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara di duga banyak temuan keganjalan baik itu papan proyek tidak ada di cantumkan seperti; Nomor Kontrak (Kosong),Nama Kontraktor Pelaksana (Kosong),Nama Konsultan Pengawas (kosong),untuk kualitas Semen di pakai merek “Semen Merdeka (biasanya kalau orang membikin atau suatu bangunan harus memakai semen “Semen Padang”),harganya sangat jauh beda (Semen Padang/Sak Rp.60.000-65.000),sedangkan harga (Semen Merdeka/Sak Rp.45.000-50.000 ),untuk masalah besi nya dari besi bangunan yang lama di pakai bukan besi yang baru di pasangkan.

    Ada satu keanehan kita lihat di lapangan dalam pengerjaan proyek tersebut keramik lama yang pecah di biarkan begitu saja menempel alias di timpa dengan semen yang baru.

    Proyek yang memakan anggaran Rp. 299.5480.00,00 (Dua ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah) tersebut di duga proyek asal-asal jadi dan di duga tidak memiliki kualitas baik pada bangunan tersebut.

    Tim Media Warta Pena Satu sempat menkonfirmasi ke salah satu pedagang sekitar lokasi namanya kami rahasiakan” Coba lae ! tegok aja langsung pengerjaan di sini saya prediksi bangunan ini tidak tahan lama,seperti dengan lantai bawah keramik bahan campuran semen nya kurang (alias keramik nya terlepas sendiri)” tutur salah satu pedagang di situ.
    (Reporter MWPS : t.rait)

  • Artikel,  Daerah,  hukum,  Kepolisian,  Politik,  SOSIAL

    Dukung Program Pemerintah, Wakapolda Didampingi Dirbinmas Polda Kalteng Hadiri Pengukuhan DPD Dan DPC Abpednas Se-Kalteng Masa Bakti 2025-2030

    Dukung Program Pemerintah, Wakapolda Didampingi Dirbinmas Polda Kalteng Hadiri Pengukuhan DPD Dan DPC Abpednas Se-Kalteng Masa Bakti 2025-2030

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Wakapolda Kalteng Kalteng Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H didampingi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si menghadiri acara Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (Abpednas)Provinsi Kalteng dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Abpednas Se-Kalteng Masa Bakti 2025-2030, Jumat (21/11/2025) pagi.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng tersebut, dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda Kalteng, Ketum DPP Abpednas, Ketum DPD Abpednas Provinsi Kalteng, dan Pengurus DPC Abpednas se-Kalteng.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng melalui Dirbinmas mengatakan bahwa kehadiran Polda Kalteng di acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    “DPD Abpednas ini dibentuk untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa, menampung aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada pemerintah terkait, serta meningkatkan martabat dan kesejahteraan anggota BPD serta masyarakat desa secara umum,” jelas Dirbinmas usai mengikuti kegiatan.

    Ia menambahkan bahwa Polda Kalteng bersama Polres, Polres, dan Bhabinkamtibmas jajarannya juga bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Abpednas tersebut, untuk mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri, dan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.@ Herry Kalteng

  • Daerah,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Balige Tahan Kades Maranti Barat 

    Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Balige Tahan Kades Maranti Barat 

    Toba, wartapenasatu.com – Kejaksaan Negeri Toba  melaksanakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap RS (50). Pelaku merupakan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba,-Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.

    Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor: PRIN-02/L.2.27/Fd.2/11/2025 tanggal 20 November 2025. Selanjutnya, tersangka RS (50) telah ditahan di Rutan Kelas IIB Balige untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan pada Kamis 20/11/2025.

    Tersangka RS disangka telah melanggar:
    – Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, subsidair;
    – Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan dan perhitungan oleh aparat pengawasan, ditemukan adanya temuan sebesar Rp. 476.537.320,- (empat ratus tujuh puluh enam juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh rupiah) dalam pengelolaan Dana Desa Meranti Barat selama Tahun Anggaran 2020–2024.
    Tim Jaksa Penyidik bekerja dengan penuh dedikasi, profesional, dan berpegang pada prinsip kehati-hatian untuk memastikan setiap temuan dibuktikan secara sah dan meyakinkan.

    Kejaksaan Negeri Toba menegaskan komitmen untuk terus mengawal pelaksanaan pembangunan di desa-desa agar bebas dari praktik korupsi, sekaligus memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prinsip keadilan dan supremasi hukum,pungkasnya.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Berita Duka,  hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Desa Jangga Dolok Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba

    Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Desa Jangga Dolok Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba

    Toba, wartapenasatu.com – Sebuah insiden kecelakaan tunggal mengguncang Jalan Lintas Desa Jangga Dolok, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan pemahaman mendalam terhadap kondisi jalan serta keselamatan berkendara.

    Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi BK 1030 MP yang tergelincir dan melaju terlalu ke kanan hingga terjun ke dalam jurang sedalam 10 meter. Insiden ini menjadi pengingat akan risiko yang selalu mengintai para pengguna jalan, terutama di area dengan kondisi geografis yang menantang.

    Pengemudi Daihatsu Luxio, Migel Roy Halason Sinaga (21), seorang warga Lobusonak Sitio Tio 2, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, mengalami patah kaki bagian paha sebelah kanan. Sementara itu, penumpang bernama Nuzul Syahrial (24), warga Jalan Tengku Umar Lingkungan 6, Binjai Utara, mengalami sesak dada. Kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit umum Porsea untuk mendapatkan perawatan medis yang intensif.

    Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kapolsek Lumban Julu, AKP RE Sitohang, SH, MH, mengonfirmasi kejadian tersebut. Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa kendaraan melaju dari arah Medan menuju Porsea. Setibanya di jalan menurun dan menikung ke kiri, mobil Daihatsu Luxio mengalami selip ban dan tergelincir hingga masuk ke jurang.

    AKP RE Sitohang juga menambahkan bahwa saat ini kendaraan masih berada di dalam jurang dan menunggu proses evakuasi. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur Jalan Lintas Desa Jangga Dolok, terutama saat kondisi cuaca gerimis.

    Kapolsek menegaskan bahwa wilayah tersebut memang rawan kecelakaan karena memiliki banyak turunan dan tikungan tajam. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pengemudi selalu memperhatikan kondisi kendaraan serta menjaga kecepatan saat melintas di area tersebut.

    Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kewaspadaan terhadap kondisi jalan. Dengan meningkatkan kesadaran dan mematuhi peraturan lalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua.

    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

  • Artikel,  Keamanan,  Kepolisian,  Pendidikan,  SOSIAL

    Kapolres Toba Tingkatkan Kinerja Anggota Melalui Apel Pagi dan Arahan Strategis

    Kapolres Toba Tingkatkan Kinerja Anggota Melalui Apel Pagi dan Arahan Strategis

    Toba, wartapenasatu.com – Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, memimpin apel pagi di lapangan Mako Polres Toba pada hari Rabu, 19 November 2025. Apel ini menjadi momentum penting untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh personel Polres Toba, dengan tujuan meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Apel pagi tersebut dihadiri oleh Wakapolres Toba, Kompol Marluddin., S.Ag., M.H., serta para Kabag, Kasat, perwira staf, dan seluruh personel dari Polsek maupun Polres Toba. Kehadiran lengkap ini menunjukkan komitmen dan keseriusan seluruh jajaran Polres Toba dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

    Dalam arahannya, Kapolres Toba menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kinerja bagi setiap personel, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Beliau juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional.

    AKBP V.J Parapaga memberikan gambaran konkret tentang bagaimana personel Polres Toba dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini mencakup pengamanan dan pengaturan lalu lintas pada kegiatan pesta adat, jam sekolah, pekan yang diadakan di setiap kecamatan, serta kegiatan keagamaan saat ibadah.

    Dengan kehadiran Polri, khususnya Polres Toba, di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai situasi, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Di akhir amanatnya, Kapolres Toba mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga kesehatan, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan keluarga. Dengan tubuh yang sehat, diharapkan personel dapat memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Toba.

    Arahan yang diberikan oleh Kapolres Toba diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Toba untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, Polres Toba berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Toba.

    Tip: Judul yang menyoroti tindakan konkret dan tujuan strategis lebih menarik. Penggunaan bahasa yang jelas dan terstruktur meningkatkan pemahaman pembaca.

  • Keamanan,  Kepolisian,  Kriminal,  SOSIAL

    Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

    Polda Kalteng Resmi Gelar Operasi Zebra 2025, Ini 7 Sasaran Prioritasnya

    Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2025, selama 14 hari kedepan.

    Kegiatan tersebut, secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat memimpin apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Selasa (18/11/2025).

    “Hari ini kita menggelar apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, secara serentak diseluruh Polres jajaran selama 14 hari. Mulai dari tanggal 17 sampai 30 November, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolda.

    Irjen Iwan juga menyebut bahwa operasi ini digelar dalam rangka menciptakan harkamtibmas, sekaligus kesiapan menjelang Ops Lilin pada Desember 2025.

    Selama pelaksanaan operasi berlangsung sebanyak ratusan personel gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan dilibatkan.

    “Kami berharap dengan digelarnya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya dapat menurun,” harapnya.

    Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menambahkan bahwa untuk penindakan pada operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif.

    Untuk sasarannya ada tujuh (7) prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat.

    Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, dan bermain gawai saat berkendara.

    “Kemudian untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada masyarakat dalam rangka Ops Zebra Telabang agar selalu melengkapi surat kendaraan, serta jaga selalu keselamatan dalam berkendara.

    “Pastikan sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

    Sebagai informasi, usai pelaksanaan apel gelar pasukan. Kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan Polri, TNI, Dishub dan Instansi terkait, guna menciptakan harkamtibmas.@ Herry Kalteng

  • Keamanan,  Kepolisian,  Pendidikan,  SOSIAL

    Wakapolda Kalteng Tinjau Pembangunan SPPG 2 di Sanaman Mantikei Polres Katingan

    Wakapolda Kalteng Tinjau Pembangunan SPPG 2 di Sanaman Mantikei Polres Katingan

    Katingan, wartapenasatu.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan peninjauan pembangunan SPPG 2 (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang berlokasi di Sanaman Mantikei, Polres Katingan, Selasa (18/11/2025) pagi.

    Setibanya di lokasi, Wakapolda Kalteng disambut langsung oleh Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., bersama para pejabat utama Polres Katingan. Kunjungan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung progres pembangunan fasilitas yang nantinya berfungsi sebagai pusat pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya di Sanaman Mantikei.

    Dalam peninjauannya, Brigjen Pol Rakhmad Setyadi menekankan pentingnya peran SPPG 2 sebagai sarana pendukung program kesehatan masyarakat yang juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan humanis dan responsif.

    “SPPG 2 ini merupakan bagian dari pelayanan Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan gizi. Kami ingin memastikan pembangunannya berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi warga,” ujar Wakapolda.

    Sementara itu, Wakapolres Katingan, Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian pimpinan Polda Kalteng. Menurutnya, kehadiran SPPG 2 nantinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Katingan, serta menjadi bentuk nyata dari pelayanan Polri yang semakin dekat dengan kebutuhan publik.

    Kunjungan berlangsung lancar, ditutup dengan sesi foto bersama serta arahan singkat dari Wakapolda kepada jajaran Polres Katingan mengenai pembangunan dan optimalisasi pelayanan.@ Herry Kalteng

  • hukum,  Keamanan,  Kepolisian,  SOSIAL

    Diduga Tipu dan gelapkan Motor, 4 Debt Collector Dilaporkan ke Polsek Balige

    Diduga Tipu dan gelapkan Motor, 4 Debt Collector Dilaporkan ke Polsek Balige

    Balige, wartapenasatu.com – Empat pria yang mengaku sebagai debt collector diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap Jujur Nainggolan (43), warga Desa Huta Tinggi, Kabupaten Tapanuli Utara. Atas kejadian itu, Jujur resmi membuat laporan ke Polsek Balige dengan nomor STPL/93/XI/2025/SPKT.

    Peristiwa terjadi pada 15 November 2025 di Desa Lobu Siregar, Siborongborong, Taput. Empat pelaku menghentikan korban dan mengaku sebagai karyawan Yamaha. Mereka menuding korban menunggak angsuran empat bulan dan membujuknya ke kantor MCF Balige untuk membuat permohonan pembayaran.

    Sesampainya di lokasi, pelaku meminta kunci motor dengan alasan ke kamar mandi dan memaksa korban menandatangani berkas yang tidak ditunjukkan seluruhnya. Setelah itu, korban disuruh pulang dengan alasan motor telah dititipkan, sehingga korban sadar dirinya ditipu.

    Praktisi hukum Aleng Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa tindakan para pelaku memenuhi unsur Pasal 378 KUHP (Penipuan) dan Pasal 372 KUHP (Penggelapan). “Mereka tidak membawa surat tugas, sertifikat fidusia, atau prosedur resmi. Ini murni perampasan berkedok penagihan. Polisi wajib memproses kasus ini secara profesional,” tegasnya. Senin (17/11/2025).

    Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kapolri SE/2/II/2021, debt collector dilarang menarik kendaraan di jalan. Penarikan kendaraan bermotor.

    Perjanjian fidusia terdaftar dan ada sertifikat elektronik.
    Debitur benar-benar wanprestasi.

    Petugas membawa surat kuasa, identitas, dan sertifikat fidusia.
    Proses dilakukan tanpa paksaan.
    Eksekusi paksa harus melalui penetapan pengadilan negeri.
    Jika ketentuan ini tidak dipenuhi, perusahaan pembiayaan maupun debt collector dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata.
    “Kami berharap Polsek Balige menangani kasus ini secara tuntas demi keadilan dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Aleng Simanjuntak, S.H.
    (Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)

Wartapenasatu.com @2025