Nasional
Dengan dalih UU PPA dan Kemanusiaan
Warta pena satu-Banten
Dengan Dalih Dilindungi UU PPA Dan Kemanusian Pihak Polsek Rajeg Enggan Tangkap Dan Tahan Tersangka 170 KUHP (Pengeroyokan/Penganiayaan).

Dalam kasus tindak pidana 170 KUHP yang sedang berproses di polsek rajeg harus mendapat perhatian khusus baik oleh Polda Banten atau pun Mabes polri.

Hampir 6 bulan lamanya perkara ini berjalan namun tak pernah ada kepastian hukum atau pun keadilan untuk pihak korban 170 KUHP.
Dalam prosesnya keluarga korban berupaya agar tersangka 170 KUHP dapat ditahan namun hal itu tidak dilakukan aparat kepolisian polsek rajeg.
Kanit reskrim polsek Rajeg IPDA Doni S.H menyampaikan “bukan pihak kami tidak mau melakukan penangkapan,mengingat tersangkanya sedang sakit dan bukan orang jauh,terus koperatif masih bisa dihadirkan oleh kuasa hukumnya,rasa kemanusian,dan dilindungi UU PPA,jadi untuk apa dilakukan penahanan”,jelasnya pada rabu malam (10/09/2025) dikantornya.
Selain itu dirinya juga menambahkan akan turun langsung kelapangan guna menemui tokoh-tokoh masyarakat,kepala desa dan lain-lain agar bisa dilakukan mediasi,imbuhnya.

Namun para pakar hukum tidak sependapat dengan kanit reskrim polsek rajeg mengingat intimidasi yang dilakukan secara lisan oleh tersangka berpotensi dapat mengulang kejadian yang sama.
Menurut ahli hukum pidana internasional Mochamad Moro Asih, S.H., M.H., C.I.H., C.I.L., C.L.A menyampaikan melalui pesan whatsapp “Dalam proses penyidikan tindak pidana Pasal 170 KUHP, kondisi kesehatan tersangka memang dapat menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan sementara waktu. Namun, pertimbangan tersebut wajib dibuktikan secara sah melalui dokumen resmi berupa surat keterangan dokter, hasil diagnosa, rekam medis, maupun surat jaminan dari pihak keluarga atau penasihat hukum tersangka,
Apabila pihak kepolisian hanya menyampaikan alasan sakit tanpa menyertakan bukti medis, maka hal tersebut tidak memiliki kekuatan formil untuk menunda proses penahanan. Sebaliknya, kondisi ini justru berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap profesionalitas dan independensi penyidik”,ungkapnya.
Selain itu dirinya menambahkan Adapun terhadap tersangka kedua, yakni NH, yang dalam keadaan sehat walafiat, seharusnya tidak ada alasan hukum untuk tidak dilakukan penahanan sepanjang syarat subjektif maupun objektif Pasal 21 KUHAP terpenuhi. Hal ini penting agar proses penyidikan tidak dianggap tebang pilih dan tetap menjamin rasa keadilan bagi korban,harus melihat profesionalitas penyidik,dan tidak ada kejahatan pembiaran,imbuhnya.
Ditemui di kediamannya M.Abdulloh selaku pelapor menyampaikan” saya setiap menanyakan ke Kanit Polsek Rajeg cuma di suruh sabar dan minta waktu terus menerus sementara perkara ini sudah mau 6 bulan,terus kita sebagai korban mau minta keadilan kemana lagi bang”,jelasnya pada (14/09/2025).
- Hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu penjelasan humas Polda Banten dan Polresta Tangerang guna menyelesaikan permasalahan ini.
Aspirasi Indonesia: Menggugat Status Quo, Menuju Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan”
“Aspirasi Indonesia: Menggugat Status Quo, Menuju Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan”

Jakarta, 10 September 2025 – Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia menggelar serangkaian acara di Posko Aspirasi, Jakarta Pusat, yang mencakup diskusi tentang isu-isu krusial bangsa, sosialisasi anti-islamofobia, hingga kegiatan arisan yang mempererat tali silaturahmi antar anggota. Acara ini dihadiri oleh sejumlah aktivis pergerakan, pendukung, dan simpatisan dari berbagai daerah di Jakarta dan sekitarnya.
Dalam tausiahnya, Ishak Rafik menyoroti kebijakan pemerintah terkait pengambilalihan tanah adat yang dianggap terlantar. Ia berpendapat bahwa kebijakan ini tidak hanya merugikan masyarakat adat, tetapi juga mengindikasikan adanya praktik pengelolaan sumber daya yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Lebih lanjut, Ishak Rafik menyoroti keberadaan 17 anggota Kabinet Merah Putih titipan Joko Widodo yang dianggap menghambat program pemulihan ekonomi dan penanganan masalah-masalah mendesak lainnya. Ia mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera melakukan reshuffle kabinet untuk memastikan efektivitas pemerintahan.

Darmo Larsono menambahkan bahwa sudah saatnya Indonesia memberlakukan syariat Islam sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Ia berpendapat bahwa sistem pemerintahan dapat diubah, tetapi esensi dan identitas bangsa harus tetap dipertahankan. Oleh karena itu, ia menyerukan untuk kembali memberlakukan UUD 1945 yang asli sebagai landasan konstitusi.
Wati Salam, Ketua Aspirasi, menekankan pentingnya menggabungkan jiwa dan esensi dari pasal 33 UUD 1945 dalam setiap aktivitas pergerakan. Pasal ini mengatur tentang perekonomian nasional yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong, serta pengelolaan sumber daya alam yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Diskusi juga menyinggung tentang aksi dan unjuk rasa yang terjadi pada 25-28 Agustus 2025 di berbagai daerah. Aksi ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil dan tidakTransparan.
Terkait dengan 17 anggota kabinet titipan Joko Widodo, Ishak Rafik menuding mereka terlibat dalam berbagai tindak kejahatan pada rezim pemerintahan sebelumnya. Ia juga menyoroti upaya penguasaan lahan strategis di sepanjang pantai oleh pengusaha asing, yang menurutnya merugikan pengusaha pribumi dan kepentingan nasional.
Darmo Karsono menjelaskan bahwa untuk memberlakukan pasal 33 ayat 1, 2, dan 3 secara efektif, perlu mencabut terlebih dahulu ayat 4 dan 5 dari pasal tersebut. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peninjauan kembali UUD 1945 hasil amandemen tahun 2002.
Selain isu-isu politik dan ekonomi, acara Aspirasi juga membahas tentang pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Dalam konteks ini, para peserta sepakat untuk menjadikan tanggal 15 Maret sebagai Hari Anti-Islamofobia, sebagai momentum untuk melawan segala bentuk diskriminasi dan kebencian terhadap umat Islam.
Acara Aspirasi ini tidak hanya menjadi ajang diskusi dan sosialisasi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat solidaritas dan kebersamaan antar anggota. Melalui kegiatan arisan dan pasar makanan serba serbi produk anggota, para peserta dapat saling mendukung dan memberdayakan satu sama lain.
Semangat kebersamaan dan gotong royong ini diharapkan dapat menjadi modal sosial yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan bangsa. Aspirasi Indonesia berkomitmen untuk terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur bagi seluruh rakyat.
Dengan semangat perubahan dan harapan akan masa depan yang lebih baik, Komunitas Aspirasi Emak-emak Indonesia terus bergerak dan menginspirasi. Mereka adalah garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan memperjuangkan keadilan sosial.
Ferry Juliantoro Nakhodai Kementrian Koperasi : Estafet Pembangunan UMKM Berkelanjutan
Ferry Juliantoro Nahkodai Kementerian Koperasi: Estafet Pembangunan UMKM Berkelanjutan

Jakarta, 9 September 2025 – Auditorium Kementerian Koperasi menjadi saksi bisu serah terima jabatan Menteri Koperasi Republik Indonesia pada Selasa siang. Ferry Juliantoro secara resmi menggantikan Budi Ari Setiadi, menandai babak baru dalam upaya memajukan koperasi dan UMKM di Indonesia.
Suasana khidmat meliputi acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi kementerian, perwakilan lembaga negara, dan tamu undangan. Karangan bunga ucapan selamat dari berbagai perusahaan BUMN menghiasi halaman depan, menjadi simbol dukungan dan harapan terhadap kepemimpinan Ferry Juliantoro.Budi Ari Setiadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan keyakinannya kepada Ferry Juliantoro. Ia menyatakan bahwa pengalaman Ferry sebagai Wakil Menteri Koperasi selama 10 bulan terakhir telah membekalinya dengan pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Ferry Juliantoro, dalam pidato perdananya sebagai Menteri Koperasi, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Budi Ari Setiadi atas fondasi kuat yang telah dibangun. Ia berjanji untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan, termasuk inisiatif Koperasi Desa / Kelurahan yaitu koperasi Merah Putih, dengan semangat akselerasi dan inovasi.

“Seluruh capaian yang telah diwariskan akan menjadi fondasi kokoh bagi kebijakan berikutnya,” tegas Ferry, menekankan komitmennya untuk mempercepat pembangunan koperasi ke arah yang lebih maju dan relevan dengan kebutuhan zaman.Momentum serah terima jabatan ini bukan hanya sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga simbol kesinambungan visi dan misi Kementerian Koperasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang terpancar selama acara menjadi modal penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Dengan nahkoda baru, Kementerian Koperasi diharapkan dapat semakin fokus pada penguatan kelembagaan koperasi, perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, serta pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan merata.
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Internasional, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, SOSIAL
SINERGI PEMERINTAH ,HIPMI,DAN PKL KELAPA GADING UNTUK AKSES HUNIAN DAN MODAL UMKM
Jakarta wartapenasatu.com
Rescue Masyumi Peduli dan Alumni ISTN Gelar Aksi Donor Darah Sambut Milad ke-80 Partai Masyumi
Rescue Masyumi Peduli dan Alumni ISTN Gelar Aksi Donor Darah Sambut Milad ke-80 Partai Masyumi


Jakarta wartapenasatu.com – Rescue Masyumi Peduli bekerja sama dengan para aktivis alumni Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) sukses menggelar acara donor darah pada tanggal 5 September 2025, bertepatan dengan hari libur Maulid Nabi Muhammad S.A.W. Acara yang berlangsung di Ruko Permata No. 17/4, Jatinegara, Jakarta Timur ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Milad ke-80 Partai Masyumi.


Kegiatan donor darah yang mengusung tema “Tiap Tetes Darahmu Selamatkan Sejuta Jiwa” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah nasional yang masih jauh dari standar ideal.Ir. Agung Mandala, penanggung jawab kegiatan yang juga merupakan alumni ISTN, mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur. Keterlibatan PMI sangat penting untuk memastikan proses donor darah berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan yang berlaku.
Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini sangat tinggi. Peserta donor darah tidak hanya berasal dari kalangan alumni ISTN dan simpatisan Masyumi, tetapi juga dari berbagai lapisan masyarakat di wilayah Jakarta Timur, bahkan ada yang datang dari Depok, Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Hal ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama masih sangat kuat di masyarakat.
Panitia menargetkan 100 kantong darah dalam kegiatan ini. Namun, karena keterbatasan waktu, PMI Jakarta Timur hanya dapat melayani hingga pukul 11.00 WIB, mengingat hari Jumat merupakan waktu pelaksanaan sholat Jumat bagi umat Muslim. Meskipun demikian, sebanyak 50 kantong darah berhasil dikumpulkan dari 55 orang pendaftar.
Agung Mandala menjelaskan bahwa dari 55 pendaftar, hanya 50 orang yang lolos pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat untuk mendonorkan darahnya. Hal ini menunjukkan bahwa PMI sangat selektif dalam memilih pendonor untuk memastikan kualitas darah yang didonorkan tetap terjaga.
Darah yang terkumpul selanjutnya akan didistribusikan oleh PMI Jakarta Timur ke berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang membutuhkan. Diharapkan, bantuan darah ini dapat membantu menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi darah.
Kegiatan donor darah ini merupakan wujud nyata kepedulian Rescue Masyumi Peduli dan alumni ISTN terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah dan membantu memenuhi kebutuhan darah nasional.
Menurut data dari detik.com, angka keamanan darah nasional yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah sebesar 2% dari jumlah populasi setiap tahunnya. Saat ini, Indonesia masih membutuhkan 5 juta kantong darah untuk memenuhi standar tersebut. Oleh karena itu, kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Rescue Masyumi Peduli dan alumni ISTN ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.
GP Ansor dan Banser Cilegon Dirikan Posko “Jaga Aspirasi, Jaga Indonesia”: Sentuhan Humanis di Jantung Kota
CILEGON – Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Cilegon mengambil langkah nyata dalam mendekatkan diri dengan masyarakat melalui peresmian posko bertajuk “Jaga Aspirasi, Jaga Indonesia”. Posko yang berlokasi strategis di Masjid Agung Cilegon, tepat di depan rumah dinas Walikota Cilegon, Banten, ini diharapkan menjadi wadah aspirasi sekaligus pusat kegiatan sosial yang inklusif.
Komandan Pamungkas, Kasatkorcab Banser Kota Cilegon, didapuk sebagai komandan posko. Dengan penuh semangat, ia menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini, memastikan posko berjalan efektif dalam melayani masyarakat.
Ketua PC GP Ansor Kota Cilegon, Muachir, mengungkapkan bahwa pendirian posko ini adalah wujud nyata pengabdian kader Ansor dan Banser. “Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, mendengarkan langsung suara mereka, serta bersama-sama menjaga nilai-nilai kebangsaan yang kita junjung tinggi,” ujarnya dengan nadaHumanis.
Lebih dari Sekadar Posko:
Posko ini bukan hanya sekadar tempat menampung keluhan atau aspirasi. Lebih dari itu, posko ini akan menjadi pusat koordinasi berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Layanan ambulans gratis siap siaga memberikan pertolongan bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, posko ini juga akan menjadi ruang edukasi kebangsaan, tempat diskusi, dan berbagi pengetahuan untuk memperkuat rasa cinta tanah air.
“Kami ingin Banser hadir di tengah masyarakat, membantu menjaga ketertiban, memberikan rasa aman, terutama menjelang momentum-momentum penting seperti pemilu dan acara-acara besar lainnya,” jelas Pamungkas.
Semangat “Jaga Aspirasi, Jaga Indonesia”:
Lebih lanjut, Pamungkas menegaskan bahwa semangat “Jaga Aspirasi, Jaga Indonesia” adalah panggilan moral bagi seluruh anggota Ansor dan Banser. Ini adalah komitmen untuk mengawal persatuan dan kesatuan bangsa, memastikan setiap suara masyarakat didengar dan diperjuangkan melalui cara-cara yang konstitusional.
“Ansor dan Banser akan terus berada di garda terdepan dalam menjaga Pancasila, NKRI, serta menjawab setiap kebutuhan masyarakat. Posko ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi demi kebaikan bersama,” pungkasnya denganHumanis.
Dengan dibukanya posko ini, GP Ansor dan Banser Kota Cilegon menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat, merangkul semua elemen, dan menjaga keutuhan bangsa. Sebuah langkahHumanis yang patut diapresiasi dan diikuti. ( Sri)
Sosialisasi Kredit Program Perumahan: Kolaborasi Pemerintah dan HIPMI untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jakarta Selatan wartapenasatu.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPera) bekerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyelenggarakan sosialisasi kredit program perumahan pada hari Minggu, 7 September 2025, pukul 13.00 WIB di Auditorium Binakarna, Gedung Bidakara, Jakarta Selatan. Acara ini dihadiri oleh sekitar 600 peserta yang terdiri dari pengurus pusat dan anggota HIPMI, perwakilan bank Himbara, serta masyarakat umum.


Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas kepercayaan yang diberikan kepada HIPMI dalam pengelolaan program perumahan rakyat. Program ini ditujukan khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan sasaran utama adalah penyediaan kredit perumahan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menekankan pentingnya pelaksanaan program perumahan rakyat ini secara sukses oleh HIPMI. Beliau mengingatkan agar kepercayaan yang telah diberikan pemerintah tidak disalahgunakan, serta menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan program.
“Pengusaha yang terlibat dalam program ini harus memiliki niat tulus untuk membantu pemerintah menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat, bukan hanya sekadar mencari keuntungan pribadi,” tegas Menteri Maruarar.
Beliau juga meminta pihak perbankan untuk memberikan kemudahan akses dan penjelasan yang jelas kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 150 juta rupiah. Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang mampu memiliki hunian yang layak dan terjangkau. By : syafni tanjung dan heidy grace
YAYASAN DAARUR RAHMAT ASSULAEMANIAH RAYAKAN MAULID NABI DENGAN CERAMAH DAN MARAWIS
JAKARTA,WARTA PENASATU.com – Yayasan Daarur Rahmat Assulaemaniah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H pada tanggal 6 September 2025. Acara yang dipimpin oleh Bapak Mohamad Andri Ansyah ini berlangsung mulai pukul 20.00 WIB (Ba’da Isya) hingga selesai, bertempat di lokasi yayasan di Jalan Sirsak No. 10, RT 005 RW 007, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12620, tepat di depan KUA Jagakarsa.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat umum, tokoh agama, serta para guru, termasuk Ustadz Rhenal Ghozali, Ustadz Riyadh Roy Husein, dan Ustadz Muhklis Purnomo. Peringatan Maulid Nabi kali ini menghadirkan Al Habib Abdullah bin Umar Al Kaff dan Al Habib Umar Al Athos sebagai penceramah. Lantunan marawis turut memeriahkan suasana peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Selain peringatan Maulid Nabi, Yayasan Daarur Rahmat Assulaemaniah juga memiliki kegiatan rutin seperti pengajian setiap Jumat yang meliputi pembacaan Yasin, Ratib Al Haddad, serta kajian kitab tafsir Jalalain dan fiqih Taqrirot Sadidah. Pada malam minggu, diadakan pembacaan Ratib Al Athos, Burdah, serta kajian kitab Nasoihud Diniyah dan Bidayatul Hidayah

Yayasan ini juga aktif dalam kegiatan sosial, yaitu menyantuni yatim dan dhuafa. Dana untuk kegiatan ini diperoleh dari berbagai usaha, seperti penjualan nasi kebuli, ketupat sayur, soto Betawi, penjualan dan servis alat-alat hadroh, rebana, beduk, serta jasa pengiriman domestik dan internasional melalui Hadjar Express (HS Cargo).
“Sebagian dari hasil usaha ini kami gunakan untuk membiayai kegiatan yayasan dan majelis taklim,” ujar Bapak Mohamad Andri Ansyah, pimpinan yayasan.
Masyarakat yang ingin berpartisipasi atau membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 08568955764.Gawatt! Diduga Kades Tobat Dilaporkan ke Polda Banten, Terkait menggusur masjid ,yang sedang di pakai ibadah oleh masyarakat.
warta pena satu- Banten

Waduuh Gawaat! Diduga Kades Tobat kecamatan Balaraja , Dilaporkan Ke Polda Banten, Terkait masjid Pemilik Masyarakat Di Robohkan Oleh Oknum Kades Dengan Alat Berat/excavator.
Kabupaten Tangerang, Kamis 04/09/2025.
Atas Viralnya Disosial media,tiktok/FB, Terkait masjid yang Sedang di Ibadahi oleh Masyarakat Dirobohkan Diduga Oleh Oknum Kepala Desa Tobat, Kecamatan Balaraja.

‘Peristiwa ini sempat memicu keresahan publik hingga viral di media sosial. Kepala Desa Tobat pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka didampingi Bupati Tangerang. Ia berjanji akan menghibahkan lahan dan membangun kembali masjid di lokasi yang telah disepakati. Namun, hingga kini pembangunan baru sebatas peletakan batu pertama tanpa ada tindak lanjut nyata.
Merasa dirugikan dan dilecehkan, Oki Agus Tiawan, bersama Ketua Umum H. TB Endang, menggandeng kuasa hukum Amrizal Syaufi, SH., MH. & Partner, untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum tersebut ke Polda Banten.
“Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Masjid adalah simbol ibadah umat Islam, perobohan tanpa musyawarah jelas mencederai hak masyarakat. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” tegas Oki.
Potensi Jeratan Hukum
Menurut pengamat hukum yang ditemui Awak media, tindakan perobohan masjid tanpa dasar musyawarah berpotensi melanggar beberapa aturan:
1. KUHP Pasal 156a dan Pasal 170 – mengatur larangan perusakan tempat ibadah serta perbuatan yang menimbulkan permusuhan atau penghinaan terhadap suatu golongan. Jika terbukti, pelaku bisa dijerat pidana penjara.
2. UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya – meskipun belum ada penetapan resmi, masjid yang berdiri puluhan tahun bisa masuk kategori bangunan bersejarah. Penghancuran tanpa izin berpotensi melanggar aturan pelestarian.
3. UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 – kepala desa seharusnya menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan musyawarah dalam setiap kebijakan pembangunan desa. Perobohan masjid tanpa musyawarah jelas bertentangan dengan amanat UU ini.
Masjid Nurul ihtijarot,dirobohkan pada tgl 5/7/2025, kepala desa tobat , lokasi di pasar Sentiong, kecamatan Balaraja.

Kasus-kasus terkait status perobohan masjid sering kali meresahkan masyarakat. Dan tak jarang membuat kontroversi bahkan menjadi konflik sosial antar kelompok masyarakat. Kasus-kasus yang ramai diperbincangkan media dan menyedot emosi bernuansa sara dalam beberapa tahun terakhir adalah penggusuran yang terjadi masjid Nurul ihtijarot lokasi di pasar Sentiong, kecamatan balaraja. Hasil pencarian kasus yang mencuat menimbulkan kontroversi dan dimuat media online adalah sebagai berikut.
– Ruislag lahan dan penggusuran Masjid ihtijarot, di pasar Sentiong ,Desa Tobat Kecamatan Balaraja, dirobohkan pada tgl 5/7/ 2025.
masjid merupakan suatu hal yang sensitif dan menyulut emosi masyarakat. Tentu saja karena masjid memiliki tempat istimewa bagi Muslim, bernuansa sakral, spiritual keagamaan, serta ada kultur sosial yang sudah terjalin yang mengukuhkan kedekatan emosional warga. Dalam bahasa lain, masjid memiliki ruang-ruang sosial dan spiritual (social and religious spheres), bukan hanya sekedar bangunan fisik. Wajar saja, jika tidak berhati-hati, kontroversi dan konflik bisa muncul, terlepas proses administirasi prosedural sudah dilakukan. Contohnya terlihat dalam kasus ruislag tanah masjid Raudhatul Islam, kasus no 3 di atas. Ini harus menjadi pelajaran berharga, bahwa proses administrasi harus dibarengi dengan proses musyawarah dan edukasi yang cukup. Harus dipahami bahwa emosi akan mengemuka ketika penggusuran atau ruislag melibatkan pihak lain yang diaggap tidak mewakili kepentingan umum, alias untuk kepentingan komersial. Terlebih lagi jika ada intimidasi dari pihak-pihak yang dianggap memiliki
kuasa seperti para pejabat maupun pengusaha demi kepentingan politik.
Nyawa Yang Murah Di Negeri Bernama Tanah Air
Keterangan Gambar: Ahmadi, S.Sos
Affan Kurniawan (21) barangkali hanya ingin mengantarkan makanan. Tak pernah ia kira malam itu menjadi orderan terakhirnya. Tubuh mudanya remuk dilindas mobil baja, sekeras besi yang tak mengenal empati.
Sumari (60) tak tahu tidurnya di atas becak di Pasar Gede Solo menjadi tidur paling panjang. Lelaki renta asal Pacitan itu mungkin hanya lelah, menyerah sejenak dari kerasnya hidup. Namun siapa sangka, gas yang menyapu udara malam ikut merenggut napas terakhirnya.
Di Makassar, Abay dan Sarina, dua anak muda yang memilih menjadi pegawai negeri, tak pernah menduga gedung tempat mereka bekerja menjadi api neraka. Mereka hangus bersama mimpi, bersama bangunan yang berubah jadi puing. Saiful Akbar pun menyusul, namanya masuk dalam daftar panjang korban yang tak pernah meminta kematian sesegera itu.
Lalu ada Rusmadiansyah (26), tubuhnya menjadi sasaran amarah sekelompok orang misterius. Entah siapa, entah kenapa. Yang jelas, darahnya tumpah di jalan, tertulis sebagai berita singkat, padahal ia adalah anak dari seorang ibu, mungkin kakak dari adik-adik yang menunggunya pulang.
Dan Rheza Sendy Pratama, mahasiswa yang pulang dari demonstrasi bukan dengan cerita perjuangan, melainkan dengan tubuh yang dingin.Namanya kini hanya disebut di lorong-lorong rumah sakit, bukan lagi di ruang kelas.
Mereka semua bukan siapa-siapa di panggung kekuasaan. Nama mereka tak tercetak di undangan kenegaraan, tak dipanggil presiden untuk menerima tanda jasa, tak masuk headline kecuali sebagai berita duka. Mereka hanyalah rakyat kecil, yang bahkan tak tahu isi naskah kebijakan, yang asing dengan teori Karl Marx, yang berpendapat bahwa konflik sosial timbul dari ketimpangan kelas dan pertentangan kepentingan ekonomi antara kelas penguasa dan kelas yang dikuasai. Atau bahkan teori konspirasi ala pengamat politik lainnya. Dan mungkin tak peduli dengan skema konspirasi politik. Yang mereka tahu hanya satu: hidup itu sulit, jadi harus terus bekerja.
Affan bekerja malam-malam demi rating pelanggan. Sumari tetap mangkal meski usia renta. Abay, Sarina, dan Saiful lembur demi tanggung jawab. Rusmadiansyah dan Rheza mungkin hanya ingin bersuara, menyampaikan keresahan yang sederhana. Dan kini, semuanya terhenti.
Dalam hitungan hari, nyawa-nyawa itu terkubur. Bersama mereka, terkubur pula tawa keluarga, harapan anak-anak, dan doa-doa yang tak sempat dijawab. Betapa murahnya nyawa di negeri ini. Semurah angka statistik, semurah narasi resmi yang dingin tanpa air mata.
Sementara itu, halte terbakar, gedung DPRD hangus. Andai begini keadaannya, saya makin teringat pada ucapan Ahmad Sahroni, seorang politikus NasDem, yang pernah menyebut rakyat dengan diksi “tolol”.
Barangkali memang begitu nasib kami-dipaksa tampil sebagai orang “tolol” di panggung pertunjukan yang bahkan kami tak tahu skenarionya.
Saya pun, sebagai bagian dari rakyat, sering merasa diri ini begitu “tolol”-bukan karena bodoh, melainkan karena bingung membaca situasi yang kian keruh. Alih-alih suara keresahan kami didengar, justru telinga ini dijejali teori cocokologi: tentang pusaran politik, tarik-menarik kuasa, geng Solo atau Hambalang, bahkan gosip politik yang merembes hingga ke pos ronda kampung. Sekonyong-konyong, rakyat jelata pun dipaksa jadi pengamat politik dadakan.
Namun bagi saya, geng Solo atau Wonogiri, Hambalang atau Jonggol, semuanya hanyalah nama belaka. Yang penting bukanlah kubu siapa melawan siapa, melainkan nurani itu sendiri. Andai semua pihak kembali pada satu kalimat sederhana dari penyair WS. Rendra- “Bahwa Nurani ialah hakim adil”-niscaya tak akan ada situasi seperti yang kini kita saksikan.
Kita diminta cooling down. Kita diminta jaga warga. Dan memang, rakyat siap menjaga rakyat. Tapi siapa yang menjaga kami dari kekuasaan yang abai? Siapa yang menjaga kami dari aparat yang kehilangan kendali? Siapa yang menjaga kami dari politikus yang hanya pandai bicara?
Gus Dur pernah berkata, “Ada yang lebih penting dari politik, yakni kemanusiaan.” Kini kita melihat, kemanusiaan itu terkoyak. Negeri yang katanya penuh tata krama dan nilai adi luhur, kini hanya menyisakan wajah garang.
Dalam beberapa hari terakhir, bangsa ini kehilangan senyum. Senyum itu terbakar bersama gedung, pudar bersama gas air mata, hancur bersama tubuh-tubuh yang terbujur.
Dan kita, rakyat kecil, hanya bisa mengirim doa, sambil bertanya lirih: apakah nyawa kami benar-benar semurah ini?
