Pendidikan
- AGAMA, Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hiburan, Nasional, Opini, Pendidikan, Seni dan Budaya, SOSIAL, Wisata
Puncak Perayaan Cap Go Meh 2577 Kongzili Menghadirkan Perpaduan Budaya yang Meriahkan Jakarta

Warta Pena Satu, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar perayaan Cap Go Meh pada Selasa, 3 Maret 2026. Acara yang berlangsung di kawasan Pancoran Cinatown Point Mall, Taman Sari, Jakarta Barat, ini berlangsung meriah dengan menampilkan keharmonisan budaya Tionghoa dan Betawi. Ratusan masyarakat khususnya warga Tionghoa mulai memadati kawasan Glodok Pancoran, sejak pukul 15.00 WIB. Acara puncak yang di mulai pukul 16.30 WIB ini dibuka dengan akulturasi budaya yang apik,menampilkan tari seni khas budaya Betawi dan Ondel-ondel dan atraksi egrang yang dipadukan dengan pertunjukan naga (liong) serta atraksi barongsai.
Perayaan Cap Go Meh di Jakarta tahun ini menjadi simbol tradisi keberagaman dan toleransi dikemas secara istimewa dengan menghadirkan akulturasi budaya yang harmonis. Kolaborasi budaya ini menjadi simbol persatuan sekaligus upaya merawat keberagaman masyarakat di Ibu Kota.
Sejumlah tokoh penting ikut menghadiri perayaan tersebut. Selain para tokoh adat Tionghoa, acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Turut hadir mendampingi unsur Forkopimda DKI, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, serta tampak para mantan gubernur hadir Fauzi Bowo, Sutiyoso, hingga Anies Baswedan. Hadir pula Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Irene Umar yang duduk bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta lainnya untuk menikmati kemeriahan pesta rakyat tersebut.
Dalam sambutannya, Pramono Anung memberikan apresiasi tinggi kepada panitia penyelenggara dan komunitas Tionghoa atas kontribusinya terhadap perkembangan Jakarta. Ia juga menilai perayaan Cap Go Meh ini menunjukkan kehidupan harmonisasi keberagaman di Jakarta yang berjalan baik. Karena itu, ia pun mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk bersama-sama menjaga Jakarta.
“Saya yakin sebentar lagi wajah jakarta mudah-mudahan akan menjadi lebih baik,”ujarnya, kembali Pramono menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai pekerjaan yang belum tuntas di pemerintahan sebelumnya.
Gubernur pun mendoakan, perayaan Cap Go Meh di Tahun Kuda Api ini dapat membawa keberuntungan, keamanan, dan kedamaian.
Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Cap Go Meh, Anwar Budiman menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI atas dukungannya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, perayaan Cap Go Meh bukan hanya sekadar tradisi, melainkan juga simbol keberagaman, toleransi, dan kolaborasi.
“Kami berharap perayaan Cap Go Meh tahun ini membawa keberkahan, kemajuan ekonomi masyarakat, serta mempererat tali persaudaraan antarwarga,” tandasnya.
Selamat merayakan Cap Go Meh tahun 2026. Semoga perayaan ini membawa kedamaian, kebahagiaan, kesehatan, keberuntungan bagi kita semua.
Audensi ke Kapolres, BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan Bahas Maraknya Curanmor Diberbagai Lingkungan
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Pengurus BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan menyatakan sikap tegas atas lemahnya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangkalan.
Kemudian, maraknya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di lingkungan permukiman, fasilitas umum, hingga kawasan pendidikan, yang dinilai telah menimbulkan keresahan sosial serta mengancam rasa aman mahasiswa dan masyarakat.
Pernyataan disampaikan dalam forum audiensi BEM KM terhadap Kapolres Bangkalan, Kamis (19/2/2026). Mereka menilai meningkatnya kasus curanmor, termasuk yang menimpa mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, menjadi indikator lemahnya upaya pencegahan dan penindakan APH.
Dalam penyampaiannya, Presiden Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, Abdur Rohman, mengaku maraknya Curanmor bukan sekadar gangguan keamanan biasa, melainkan cerminan rapuhnya perlindungan negara terhadap warganya.
Ia menilai pembiaran atas situasi ini hanya akan memperdalam ketakutan sosial dan menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Mahasiswa tidak membutuhkan seremoni keamanan, tetapi tindakan nyata. Jika rasa aman terus dirampas, maka negara sedang gagal menjalankan fungsi paling dasarnya,” tegasnya.
Nada kritis juga disampaikan Menteri Koordinator Politik BEM, Anas Ruhul Qudus. Ia menyebut lonjakan curanmor sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan wilayah dan minimnya pencegahan sistematis.
Menurutnya, tanpa transparansi penanganan perkara dan keberanian bertindak tegas, kejahatan akan terus menemukan ruang tumbuh di tengah masyarakat.
“Keamanan publik tidak boleh bergantung pada keberuntungan warga menjaga kendaraannya sendiri. Aparat harus hadir sebelum kejahatan terjadi, bukan sekadar datang setelah korban berjatuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, menegaskan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan profesionalitas kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan serta menindak tegas tindak kriminalitas di wilayah hukum Bangkalan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan kalangan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami akan terus meningkatkan profesionalitas tim kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tutur Wibowo.
Ia mengaku hal itu membutuhkan dukungan dan sinergitas dari teman-teman mahasiswa untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat maupun mahasiswa luas agar lebih waspada.
“Jika sinergi ini terus dibangun, maka masyarakat dan mahasiswa akan semakin berhati-hati dalam menjaga dan keamanannya,” tukasnya.
Dalam audiensi tersebut, BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polres Bangkalan:
1. Segera menindaklanjuti secara serius dan profesional kasus curanmor yang menimpa mahasiswa, disertai kejelasan progres penanganan perkara.
2. Meningkatkan intensitas patroli, pengawasan, serta langkah preventif di wilayah rawan pencurian, khususnya kawasan sekitar kampus.
3. Bersikap tegas terhadap aktivitas sopir bus yang mangkal di sisi kampus karena dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan kerawanan.
4. Membuka ruang komunikasi, sosialisasi, dan edukasi sistematis terkait pencegahan curanmor bagi masyarakat dan mahasiswa.
5. Menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan terhadap pelaku curanmor guna menciptakan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik.
BEM-KM STKIP PGRI Bangkalan memberikan tenggat waktu 7×24 jam sejak audiensi berlangsung kepada Polres Bangkalan untuk menunjukkan progres nyata atas tuntutan tersebut.
Jika hingga batas waktu itu tidak ada langkah konkret, mahasiswa menyatakan siap menempuh advokasi lanjutan sesuai koridor hukum dan etika demokrasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal keamanan publik. (Azis)***
Wisuda ke-17 LPI Miftahul Ulum Dangbiqih Bangkalan Mencetak Generasi Qur’ani yang Teguh di Era Global
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Miftahul Ulum yang berlokasi di Dusun Dangbiqih, Desa Mano’an, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, sukses menggelar prosesi wisuda santri pada Selasa (10/02/2026). Acara yang berlangsung khidmat ini menandai milad wisuda lembaga yang ke-17 kalinya.
Ustaz Tohari selaku Guru Tugas dari PP Najmul Ulum Al Mursyidiyah 01, menyampaikan tahun ini, sebanyak sembilan santri tingkat TK TPA resmi diwisuda. Terdiri dari 3 santri putra dan 6 santri putri (koreksi total dari data 9 santri.
“Prosesi wisuda kali ini menarik perhatian karena menggunakan metode munaqosah (ujian publik) secara langsung di hadapan para wali santri dan tamu undangan,” Papar Ust Tohari.

Tohari juga menggunakan alat peraga Al-Qur’an, para wisudawan diuji kemampuannya dalam menguasai seluruh bacaan Al-Qur’an dengan kaidah ilmu tajwid yang benar. Tidak hanya sekadar membaca, para santri tahfidz juga ditantang melalui ujian komprehensif Juz 30.
Pertanyaan yang diajukan meliputi jumlah ayat dalam sebuah surah, kandungan makna atau penjelasan surah, hingga urutan surah (sebelum dan sesudah surah tertentu).
“Selain itu, teknik sambung ayat menjadi ujian pamungkas untuk membuktikan kelancaran hafalan para santri di hadapan publik,” jelasnya.
Dalam sela-sela acara, Guru Tugas dari PP Najmul Ulum Al Mursyidiyah 01, Ustaz Tohari, memberikan pesan mendalam. Senada dengan visi lembaga, beliau menekankan pentingnya keteguhan mental dan iman bagi anak-anak didik.
“Harapan besar kami bagi anak-anak di LPI Miftahul Ulum Dangbiqih Mano’an adalah agar mereka mampu berpikir kritis dan memiliki prinsip yang kuat. Di era global yang semakin mengancam nilai-nilai kehidupan ini, mereka harus tahu cara untuk tetap teguh berdiri di atas ajaran Al-Qur’an,” tegasnya.
Momentum wisuda ke-17 ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para santri untuk terus menjaga hafalannya dan menjadi cahaya bagi masyarakat Desa Mano’an dan sekitarnya di masa depan.
Momentum bersejarah ini mendapat perhatian khusus dari Ma’ruf, salah satu alumni LPI Miftahul Ulum. Ia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas konsistensi lembaga dalam menjaga kualitas pendidikan agama di pelosok Bangkalan.
“Sebagai alumni, saya bangga melihat Miftahul Ulum tetap teguh hingga wisuda ke-17. Ini bukan sekadar angka, tapi bukti pengabdian tanpa henti dalam menjaga moral generasi muda di Desa Mano’an,” ujar Ma’ruf.
Sejalan dengan harapan lembaga agar santri mampu berpikir kritis di era global, Ma’ruf juga menawarkan gagasan strategis sebagai solusi pengembangan lembaga ke depan. Menurutnya, keteguhan santri di tengah arus globalisasi yang mengancam nilai kehidupan harus dipupuk melalui dua sisi: penguatan spiritual dan adaptasi intelektual.
“Solusinya adalah integrasi. Santri tidak hanya kita dorong untuk hafal Al-Qur’an, tapi juga dibekali kemampuan memfilter informasi digital dengan akhlak. Kita perlu menerapkan metode belajar yang memancing anak untuk bertanya ‘mengapa’, sehingga mereka memiliki prinsip yang kuat dan tidak mudah terbawa arus negatif zaman,” pungkasnya. (Azis)jkj
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Keamanan, Kepolisian, Nasional, Opini, Pendidikan, Pertahanan, Politik, SOSIAL
Polsek Senen Gelar Patroli Skala Sedang Optimalkan Kamtibmas Wilayah Jakarta Pusat

Wartapena Satu.com, Jakarta Pusat –
Polsek Senen Jakarta Pusat menggelar patroli skala sedang dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah,Kramat Raya,Kenari, Kwitang,Bungur. pada Minggu 8 Feb 2026 jam 01.00 sampai 04.00 Wib.
Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro.SH,MH. Bersama Waka AKP Basuki Route. Semua ini melibatkan sejumlah personel Polsek Senen dan jajarannya, serta dibantu oleh unsur TNI dan masyarakat setempat.
Sasaran patroli meliputi tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas, seperti pusat perbelanjaan, terminal, dan area publik lainnya. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan identitas warga.
Kapolsek Senen Widodo Saputro.SH,MH menyampaikan bahwa operasi antisipasi gangguan kamtibmas ini merupakan bagian dari program preventif yang dilakukan secara berkala. Patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Senen.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman yang optimal bagi masyarakat. Melalui operasi ini, kami ingin memberikan efek jera kepada mereka yang berniat melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban, sekaligus membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya dalam jumpa pers setelah operasi selesai.
Pihak Polsek Senen mengimbau seluruh warga masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya melalui nomor darurat polisi atau langsung menghubungi pos patroli terdekat.
Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan intensitas patroli dan melakukan operasi serupa sesuai dengan perkembangan kondisi kamtibmas di lapangan.
- Artikel, Bisnis, Daerah, Ekonomi, Hiburan, Nasional, Opini, Pendidikan, Seni dan Budaya, SOSIAL, Wisata
Ancol Hadirkan Promo Spesial “Satu Tiket Semua Wahana” ; Nikmati Serunya Wisata Tanpa Batas
Wartapena Satu.com, Jakarta,29 Januari 2026
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali menghadirkan kabar gembira bagi para pecinta wisata dengan meluncurkan program promo spesial bertajuk “1 Tiket Akses Seluruh Unit Rekreasi”, berupa tiket terusan seharga Rp150.000 yang memungkinkan pengunjung menikmati seluruh unit rekreasi Ancol dalam satu hari kunjungan. Promo terbatas ini diumumkan secara resmi PRESS RELEASE No : 003/CS-PR/PJA/I/2026 dirancang untuk memberikan kesempatan emas bagi seluruh kalangan masyarakat.
Ancol Hadirkan Tiket Terusan Rp150.000, Bebas Masuk Seluruh Unit Rekreasi Rayakan Valentine & Imlek 2026 dengan Satu Tiket untuk Semua Wahana. Program promo spesial “Satu Tiket Semua Wahana” ini diluncurkan dalam rangka menyambut Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day) dan Tahun Baru Imlek 2026, serta berlaku untuk kunjungan pada tanggal 14 atau 17 Februari 2026.
Dengan satu tiket tersebut, pengunjung sudah mendapatkan akses ke berbagai unit rekreasi unggulan Ancol, antara lain Pintu Gerbang Ancol, Pantai Ancol, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, Samudra Ancol, Atlantis Ancol, Jakarta Bird Land, Pasar Seni, hingga Ecopark Ancol. Selain itu, setiap pembelian tiket juga mendapatkan bonus satu produk Sosro selama periode program.
“Melalui promo tiket terusan ini, Ancol ingin memberikan kemudahan dan nilai lebih bagi masyarakat untuk menikmati seluruh wahana rekreasi dalam satu hari kunjungan, sekaligus menghadirkan pilihan liburan yang lebih terjangkau di momen spesial Valentine dan Imlek,” ujar Eddy Prastiyo, Direktur Operasional PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Kemeriahan liburan di Ancol juga akan semakin lengkap dengan rangkaian acara Ancol Waves of Romance dan Ancol Lunar Festival yang digelar pada 14–17 Februari 2026. Pengunjung dapat menikmati konser musik bertema romantis di Pantai Festival, serta pertunjukan Barongsai dan Liong di Plaza Lagoon sebagai bagian dari perayaan budaya Imlek.
Program ini diharapkan dapat menjadi alternatif liburan keluarga dan pasangan, sekaligus memperkuat Ancol sebagai destinasi wisata terpadu yang menghadirkan beragam pengalaman rekreasi dalam satu kawasan.
Syarat dan Ketentuan Program:
1. Harga tiket Rp150.000 merupakan tiket terusan yang mencakup akses ke seluruh unit
rekreasi Ancol.
2. Setiap pembelian tiket mendapatkan bonus 1 produk Sosro.3. Periode penjualan tiket: 30 Januari – 17 Februari 2026.
4. Pilihan tanggal kunjungan: 14 Februari atau 17 Februari 2026.5. Tiket dapat dibeli melalui www.ancol.com dan loket resmi Ancol.
6. Harga tiket belum termasuk tiket kendaraan.7. Khusus tanggal 14 dan 17 Februari 2026, tarif tiket masuk kawasan Ancol sebesar
Rp35.000 berlaku mulai pukul 17.00 WIB bagi pengunjung di luar program ini.
8. Kuota terbatas.
Ancol Taman Impian – Serunya Nggak Ada Habisnya!Informasi Lebih Lanjut: Daniel Windriatmoko Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Email : corsec@ancol.com – HP 08128405156
Klarifikasi SMPN 2 Bangkalan Terkait Pemberitaan Dugaan Ucapan Guru yang Dinilai tidak Etis
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Manajemen SMPN 2 Bangkalan secara resmi menyampaikan hak jawab atas pemberitaan dugaan ucapan tidak pantas oknum guru kepada siswa yang sebelumnya telah tayang di sejumlah media.
Pihak sekolah menilai pemberitaan tersebut kurang tepat jika ucapan guru tersebut dianggap sebuah penghinaan terhadap siswanya.
PLT kepala sekolah SMPN 2 Bangkalan, Ahmad Husaini menuturkan, bahwa kalimat yang disampaikan oknum guru bukanlah bentuk penghinaan melainkan sebagai motivasi
“Guru tersebut mengaku hanya mengatakan”Belajarlah yang pintar agar tidak menjadi orang yang tolol dan miskin. Ucapan itu dimaksudkan untuk memacu semangat belajar siswa agar lebih giat dan disiplin,” tuturnya.
PLT Kepala SMPN 2 Bangkalan, Ahmad Husaini, menegaskan bahwa informasi yang dipublikasikan ke ruang publik seharusnya melalui proses verifikasi menyeluruh, terutama ketika menyangkut reputasi pendidik dan institusi pendidikan.
Ia menyebut peristiwa yang dipersoalkan terjadi sekitar pertengahan Juli 2025, bukan kejadian baru seperti yang dipersepsikan publik.
Husaini menjelaskan, bahwa saat awak media mendatangi sekolah pada Senin (19/1), pihaknya telah secara terbuka meminta waktu 1 x 24 jam, untuk melakukan konfirmasi kepada guru yang bersangkutan.
Namun hingga batas waktu tersebut, klarifikasi belum dilakukan sementara berita telah lebih dahulu dipublikasikan.
“Kami sudah menyampaikan permintaan waktu untuk konfirmasi. Dengan memanggil guru yang bersangkutan dan wali murid untuk klarifikasi. Bahkan keesokan harinya kami menunggu sejak jam dinas hingga siang hari. Namun berita sudah tayang sebelum klarifikasi terlaksana,” tegasnya.
Terkait substansi ucapan guru, Husaini menegaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi internal, tidak ada niat merendahkan, menghina, atau membuli siswa secara personal. Ucapan tersebut disampaikan secara umum kepada seluruh siswa sebagai bagian dari upaya memotivasi belajar, bukan ditujukan kepada individu tertentu sebagaimana tergambar dalam pemberitaan.
Pihak sekolah juga menyesalkan framing berita yang dinilai menyederhanakan konteks peristiwa dan mengabaikan rencana mediasi yang sejatinya akan ditempuh sekolah dengan mempertemukan guru, siswa, dan wali murid untuk mengungkap fakta secara objektif.
“Kami tidak menutup mata terhadap evaluasi. Namun penilaian publik harus dibangun di atas informasi yang berimbang dan diverifikasi, bukan asumsi atau narasi,” ujarnya.
Manajemen SMPN 2 Bangkalan menegaskan komitmennya terhadap dunia pendidikan yang beretika dan profesional, sekaligus mengingatkan pentingnya tanggung jawab media dalam menjaga akurasi, kehati-hatian, serta prinsip cover both sides demi mencegah pembentukan opini yang menyesatkan publik. (Azis)***
Diduga Ada Praktik Pungli, Kasek MAN Bangkalan Terkesan Bungkam Saat Dikonfirmasi
WARTAPENASATUJATIM | BANGKALAN – Pemerintah melalui Kemenristek menetapkan regulasi dalam pelaksanaan tata kelola di bidang pendidikan, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah di Indonesia.
Dalam regulasi yang telah di tetapkan dalam perundang-undangan, di dalamnya juga terdapat aturan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran Dana Bos, dan juga tindakan ataupun kebijakan dari pihak sekolah yang dapat mengarah pada tindak pidana, salah satunya Pungutan Liar (pungli) yang berbentuk sumbangan.
Pungli di pendidikan diatur oleh berbagai aturan, utamanya Permendikbud No. 75 Tahun 2016 (larangan pungutan oleh komite sekolah), Permendikbud No. 60 Tahun 2011 (larangan pungutan biaya pada SD/SMP), dan Perpres No. 87 Tahun 2016 (Satgas Saber Pungli), serta dapat dijerat pidana melalui KUHP (Pasal 368, 423) jika termasuk unsur pemerasan atau korupsi, serta UU Pelayanan Publik (Pasal 54-58) untuk sanksi administratif bagi PNS, dengan dasar hukum utama UU Sisdiknas.
Sekolah Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Bangkalan diduga melakukan praktek pungutan liar kepada siswa siswinya dengan jumlah nominal yang lumayan besar, jumlah pungutan tersebut berkisar kurang lebih 600 ribu rupiah, yang peruntukannya dibagi menjadi tiga bagian.
Dari ketiga peruntukan yang mengarah pada dugaan pungutan liar tersebut di antaranya, Pembayaran Fringer Print 2025/2026 Rp. 120.000, Kalender Rp 30.000, Sumbangan 2025/2026 Rp.350.000, Majalah Relief 2025/2026 Rp.30.000, dengan total jumlah Rp530.000.
Dari ketiga peruntukan yang diduga mengarah pada praktek pungli yang dilakukan oleh sekolah MAN Bangkalan tersebut terlihat janggal, khususnya terkait dengan pembayaran untuk sumbangan.
Hal itu diperkuat dengan adanya pengakuan dari salah satu wali murid MAN Bangkalan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa dugaan adanya pembayaran yang mengarah pada pungli tersebut memang ada dan nilai nominalnya sama seperti data sebelumnya yang di terima oleh tim media.
Hingga berita ini terbitkan awak media masih belum menerima konfirmasi secara resmi dari Ali Wafa selaku Kepala Sekolah MAN Bangkalan.
Sebelumnya awak Media mencoba mendatangi MAN Bangkalan untuk meminta konfirmasi terkait adanya dugaan pungli tersebut namun lebih dua kali di waktu yang berbeda Jumat, 16/01/2026 dan Senin, 19/01/2026, awak media tidak bertemu dengan Ali Wafa.
Sealin itu awak media mencoba menghubungi Ali Wafa melalui telepon WA juga tidak ada respon dari yang bersangkutan. (Tim )***
Serikat Pekerja PT.PJA dan TIJA Gelar Kegiatan Bersih Sampah di Area Rekreasi Pantai Ancol

Wartapena Satu.com, Jakarta, 15 Januari 2026 – Sebanyak ratusan karyawan Insyan Ancol bekerja sama dengan Serikat Pekerja PT.PJA dan Serikat Pekerja TIJA menyelenggarakan kegiatan bersih sampah di area rekreasi Pantai Ancol pada hari Kamis, (14/01/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi aktif dari para pekerja untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kawasan wisata yang sering dikunjungi oleh masyarakat lokal maupun wisatawan.
Para peserta yang terdiri dari anggota kedua serikat pekerja serta karyawan Insyan Ancol mulai berkumpul sejak pagi hari dan melakukan pembersihan di berbagai titik penting di sekitar area rekreasi, termasuk jalur pejalan kaki, area taman, dan bibir pantai. Selama kegiatan berlangsung, tim berhasil mengumpulkan berbagai jenis sampah, mulai dari sampah organik hingga sampah plastik yang sering menjadi masalah utama di kawasan pantai.
Ketua Serikat Pekerja PT.PJA, Bapak Hery Priadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang membersihkan sampah, tetapi juga sebagai wujud komitmen para pekerja terhadap lingkungan sekitar tempat mereka bekerja. “Kita ingin menunjukkan bahwa kita peduli tidak hanya dengan pekerjaan kita sehari-hari, tetapi juga dengan kebersihan dan kenyamanan masyarakat yang menikmati fasilitas di Pantai Ancol,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja TIJA, Bapak Maman Lukman, menambahkan bahwa pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi acara rutin yang melibatkan lebih banyak pihak. “Kita berencana akan mengulang kegiatan serupa di masa depan dan mengajak masyarakat serta pihak terkait untuk bergabung, agar upaya menjaga kebersihan Pantai Ancol dapat berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan sampah yang terkumpul kepada pihak pengelola kawasan untuk diolah lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Artikel, Berita Duka, Bisnis, Daerah, Ekonomi, hukum, Keamanan, Kepolisian, Kriminal, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik
Lembaga KPK Dirwaster DKI : Polisi Diduga Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak di Cengkareng Berkeliaran, Padahal Sudah Tercantum dalam Dakwaan dan Putusan Pengadilan
Wartapena Satu, Jakarta, 15 Januari 2026—
Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Dirwaster Provinsi DKI Jakarta menyatakan keprihatinan serius sekaligus kecaman keras terhadap penanganan perkara tawuran yang terjadi pada 16 Juni 2025 di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang anak di bawah umur meninggal dunia.Berdasarkan dokumen resmi penegak hukum, perkara tersebut melibatkan 9 (sembilan) orang pelaku. Namun hingga saat ini, baru 3 orang yang diproses dan diputus oleh pengadilan, sementara 6 orang lainnya masih bebas berkeliaran, meskipun telah tercantum secara sah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, fakta persidangan, serta putusan pengadilan.
6 Nama Sudah Tercatat Resmi, Tapi Tak Ditangkap
Adapun keenam pelaku yang hingga kini belum ditangkap oleh Polsek Cengkareng, yaitu:
Afandi (DPO – Anak di bawah umur)
Razkafi (Dewasa)
Aji
Radit
Rifal
Akmal FauzanNama-nama tersebut secara eksplisit tercantum dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor: PDM-869/JKTBRT/10/2025, serta terungkap dalam fakta persidangan dan replik Jaksa Penuntut Umum, bahkan diperkuat oleh alat bukti video kejadian.
“Ini bukan lagi persoalan kekurangan alat bukti. Semua sudah terang benderang di persidangan. Pertanyaannya: mengapa enam pelaku yang sudah berstatus terdakwa tidak ditangkap?” tegas perwakilan L-KPK.
Diduga Ada Pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum.L-KPK menilai kondisi ini patut diduga sebagai pembiaran penegakan hukum. Terlebih, Jaksa Penuntut Umum telah memberikan arahan dan petunjuk resmi kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku tersebut.
Namun hingga kini, tidak ada langkah konkret dan terukur dari Polsek Cengkareng.
“Jika pelaku pembunuhan anak bisa bebas berkeliaran berbulan-bulan setelah namanya tercantum dalam dakwaan dan putusan, maka publik berhak bertanya: hukum ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas?” lanjut L-KPK.
Berpotensi Langgar Pasal Pidana
L-KPK menegaskan bahwa pembiaran ini berpotensi melanggar ketentuan pidana, antara lain:
Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan wewenang oleh pejabat);
Pasal 422 KUHP (penyalahgunaan kekuasaan);
Pasal 304 KUHP (pembiaran);UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;
UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Kasus ini dinilai bukan hanya soal pidana pelaku tawuran, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Ultimatum Terbuka kepada Polsek Cengkareng
L-KPK telah melayangkan surat ultimatum hukum resmi kepada Kapolsek Cengkareng agar segera menangkap keenam pelaku dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender.Apabila ultimatum tersebut tidak diindahkan, L-KPK memastikan akan:
Melaporkan perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya;
Mengadukan ke Kompolnas dan Ombudsman RI;
Membuka laporan dugaan tindak pidana terhadap pejabat yang bertanggung jawab;
Melakukan ekspos lanjutan secara nasional.
“Nyawa anak yang melayang tidak boleh ditutup dengan pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian aparatnya sendiri,” tutup L-KPK. DPD Partai Kongres Provinsi Sumut,Mengajak Pejuang-Pejuang Ingin Menjadi Pengurus Ditingkat DPC
- DPD Partai Kongres Provinsi Sumut,Mengajak Pejuang-Pejuang Ingin Menjadi Pengurus Ditingkat DPC

Medan,Sumatera Utara :wartapenasatu.com-Menghadapi Pemilihan Calon Kepala Daerah (Cakada) pada tahun 2029,DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara Firman Sirait mengajak rekan pejuang menjadi pengurus sebagai Ketua Partai Kongres di tingkat DPC (Kabupaten/Kota) saat tim media mensingahi di kantor sekretariat DPD Partai Kongres pada Selasa 13/1/2026.
Firman Sirait mengatakan kepada tim media bahwa DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara membenarkan bahwa kepengurusan DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara sudah terbentuk dan DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara sudah mendapatkan SK dari DPP Partai Kongres.
Sesuai amanah dari DPP Partai Kongres sebelum Partai Politik (Parpol) baik yang lama dan baru akan di verifikasi oleh KPU daerah masing-masing pada tahun 2027. Partai Kongres tidak perlu lagi di ulang Verifikasi Administrasi (Vermin) karena Partai Kongres sudah terdaftar di Kemenhumham RI jadi Partai Kongres tinggal mengikuti Verifikasi Faktual (Verfak) insyah allah di adakan pada tahun 2028 yang akan datang,ujar Firman Sirait.Untuk sampai ini baru dua DPC Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk DPC Kota Medan,DPC Deli Serdang,untuk Kabupaten/Kota ada 34 jadi sesuai arahan dari KPU RI harus ada 75% kepengurusan di tingkat DPC Kabupaten/Kota.Berarti 17 DPC Kabupaten/Kota harus memenuhi persyaratan kelengkapan kepengurusan.
Apa itu Verifikasi Faktual adalah pada saat petugas-petugas KPU di daerah masing-masing mencek kelengkapan kepengurusan Partai mulai dari tingkat Provinsi,Kabupaten/Kota pada tahun 2028.
Saya sebagai Ketua DPD Partai Kongres Provinsi Sumatera Utara mengajak rekan-rekan pejuang di seluruh sumut ingin bergabung menjadi Anggota/Pengurus DPC Kabupaten/Kota silahkan hubungi di nomor Hp/Wa 081264811374.Di Partai Kongres bagi rekan pejuang DPC Kabupaten/Kota di utamakan kader-kader Partai Kongres ikut peserta Caleg,dan Cakada pada tahun 2029 tanpa mahar asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku di Partai Kongres.