Hari Tani Nasional: Petani Bangkit, Negara Hadir Wujudkan Reforma Agraria
Jakarta wartapenasatu.com
Hari Tani Nasional ke-65: Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan, Lawan “Serakahnomics”
Peringatan Hari Tani Nasional ke-65 yang bertepatan dengan 65 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menjadi refleksi penting bagi bangsa Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa musuh utama rakyat saat ini adalah “kaum serakahnomics,” yakni pihak asing yang menggerogoti bangsa, kelompok oligarki, serta pejabat korup. Kaum inilah yang selama ini dianggap sebagai akar dari konflik agraria, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial yang terus menghantui masyarakat.
Konflik agraria di Indonesia seringkali dipicu oleh pengadaan lahan untuk kepentingan bisnis maupun pembangunan, yang melibatkan penguasa dan pengusaha. Rakyat kecil kerap menjadi korban akibat lemahnya perlindungan. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) per 5 Februari 2025 mencatat sebanyak 24 juta penduduk miskin, dengan 3,17 juta di antaranya hidup dalam kemiskinan ekstrem. Presiden Prabowo menargetkan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2026, serta menekan angka kemiskinan dari 9 persen menjadi 5 persen pada 2029.
Struktur ekonomi nasional yang masih ditopang sektor pertanian menjadikan kesejahteraan petani sebagai faktor kunci dalam pembangunan. Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) terus menunjukkan tren positif. Pada September 2024, NTP tercatat 120,30 dan naik menjadi 123,57 pada Agustus 2025, atau meningkat 0,76 persen dari bulan sebelumnya. Peningkatan ini mencerminkan daya beli petani yang membaik, seiring dengan harga hasil pertanian yang naik 0,84 persen sementara biaya produksi hanya naik 0,08 persen.
Dampak positif tersebut juga tercermin dari angka kemiskinan yang menurun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 menunjukkan tingkat kemiskinan mencapai 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta orang. Angka ini merupakan yang terendah dalam dua dekade terakhir. Sejumlah program pemerintah, seperti sekolah rakyat, layanan kesehatan gratis, koperasi desa kelurahan merah putih, serta program makan bergizi gratis (MBG) menjadi bukti keseriusan negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, meski pelaksanaannya masih perlu penyempurnaan.
Sebagai langkah nyata menertibkan “kaum serakahnomics,” pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Kebijakan ini menargetkan pengembalian jutaan hektare lahan hutan dan perkebunan sawit ilegal kepada negara. Proses ini dilakukan melalui mekanisme denda administratif, penguasaan kembali lahan, hingga pemulihan aset. Kebijakan tersebut selaras dengan Pasal 33 UUD 1945, UUPA, dan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reformasi Agraria.
Namun, tantangan besar masih dihadapi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kritik muncul terkait tindakan represif yang kurang selektif serta pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat dan petani kecil. Oleh karena itu, pengawalan kebijakan agraria membutuhkan kekuatan rakyat yang terorganisir agar tidak terjadi penyimpangan dalam implementasinya. Dukungan masyarakat menjadi penting agar pemerintah tidak terjebak dalam sinisme publik.
Momentum Hari Tani Nasional tahun ini juga menegaskan perlunya dua langkah strategis. Pertama, penguatan organisasi tani melalui pendidikan ideologis dan pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal untuk meningkatkan produktivitas. Kedua, pembangunan infrastruktur pertanian, termasuk sarana pascapanen, guna menjaga stabilitas harga sekaligus mendorong kemitraan dengan lembaga keuangan nasional. Langkah ini diyakini mampu memperkuat kedaulatan pangan dan menciptakan lapangan kerja baru.
Seruan perjuangan kaum tani kembali menggema dalam peringatan kali ini. Dengan dukungan tanah, modal, teknologi modern yang murah dan massal, serta pengelolaan kolektif di bawah kontrol Dewan Tani, cita-cita kedaulatan pangan dapat terwujud. Semangat perjuangan ini diharapkan menjadi energi baru dalam mewujudkan keadilan agraria dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tanah, Modal,Teknologi Modern, Murah, Massal untuk Pertanian Kolektif dibawah Kontrol Dewan Tani
Jakarta, 24 Sepetember 2025
Ahmad Rifai (Ketum Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan)
“Nok Srie”Melaporkan
Anda Mungkin Suka Juga
Marvel Gabriel Aritonang: Sang Juara MarturiTurian Toba 2025
Oktober 31, 2025
Kasdam Brawijaya Sambut Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI
Oktober 8, 2025
