Ketua BPD Dan Anggota Desa Olanori Tangkis Total Terkait Adanya Pemberitaan Hoax
Ketua BPD Dan Anggota Desa Olanori Tangkis Total Terkait Adanya Pemberitaan Hoax

Nias Selatan, wartapenasatu.com – Terkait isu penyelewengan dana Desa Olanori kecamatan Sidua’ori, Ketua BPD, bantah/Klarifikasi isu tersebut yang beredar di media sosial. Sabtu, (29/11/2025).
Ketua BPD desa Olanori menyampaikan kepada awak media bahwasanya semua kegiatan desa atau fisik yang diduga bahwa adanya penyalahgunaan Dana Desa dalam pemberitaan yang beredar di media sosial, “Saya sebagai Ketua BPD aktif tegaskan itu tidak benar (HOAX) atau fitnah semata”. Ujarnya kepada wartawan.
Ketua BPD Olanori (Tehesokhi Baene) menjelaskan kepada awak media item-item kegiatan atau fisik yang telah dikerjakan oleh pemerintahan desa dan tidak terlepas daripada pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Olanori mulai dari 2020-2024.,Jelasnya Ketua BPD.
Ketua BPD Olanori, Kecamatan Sidua’ori, dengan tegas membantah pemberitaan yang beredar di media online beberapa waktu lalu terkait dugaan penyalahgunaan dana Desa. Ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut tidak akurat dan dapat menyesatkan masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Ketua BPD Desa Olanori (Tehesokhi Baene) menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran desa telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan bahwa dana desa, termasuk yang dialokasikan untuk pembangunan desa (fisik), kami sudah kordinasi dengan Dinas DPMD dan sebagaimana mestinya dengan mekanisme yang jelas dan sesuai prosedur.
“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak berdasar tersebut, karena dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami selalu berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mengedepankan keterbukaan informasi publik (KIP) dalam pengelolaan keuangan desa,” ujar Ketua BPD.
Saya sebagai lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tegaskan bahwa “Itu Sudah Terlaksana dan diterima oleh warga dan ada bukti fisik di lapangan”. Tutur ketua BPD
Lebih lanjut-kami dari lembaga BPD meminta atensi serius dari beberapa instasi di kabupaten Nias Selatan, baik inspektorat, Kejaksaan Nias Selatan, agar tanpa mengurangi rasa hormat untuk turun langsung di lapangan demi memastikan kinerja pemerintahan desa Olanori, saya sebagai ketua BPD apabila terbukti di lapangan tidak menjalankan tugas sebagai pengawasan kinerja pemerintahan desa, sesuai berita yang firal itu bahwasanya ada penyalahgunaan dana desa maka siap saya mempertanggung jawabkan sepenuhnya dan siap saya diproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)., Jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dusun Daya Hati Baene Desa Olanori, Kecamatan Sidua’ori, Kabupaten Nias Selatan, bahwa yang membuat pernyataan ke beberapa media itu bisa dikatakan tidak benar.
“Kami siap memberikan klarifikasi dan bukti yang diperlukan untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Kami juga mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk berdialog secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Dengan adanya bantahan ini, Ketua BPD Desa Olanori Tehesokhi Baene berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh berita yang belum tentu benar dan tetap mempercayai proses serta mekanisme yang berlaku dalam pemerintahan desa. Tutupnya.
Di tempat terpisah Masyarakat Desa Olanori Ama Yulina Tafonao
menyatakan secara blak-blakan “saya secara pribadi sangat mengapresiasi kinerja pemerintahan desa Olanori dimana segala bentuk kegiatan fisik sudah kami nikmati sampai saat ini.
” Dengan adanya pimpinan desa Olanori, baru saya nikmati bahwasanya kami masyarakat desa setempat seolah-olah sudah terlepas dari jajahan, maka dari itu atas nama (Ama Yulina Tafonao) segala bentuk berita yang viral di media sosial baik cetak maupun online itu Bohong (HOAX)., Tutupnya.
(Kaperwil MWPS Sumut: t.rait)
Anda Mungkin Suka Juga
“Dukung Asta Cita ke-4, Kejar Cita dan KKMTS Bandung 1 Laksanakan Pelatihan KBC”
12 September 2025
Stigma Oplosan Bikin SPBU Pertamina Ditinggal Konsumen
22 September 2025