• Kepolisian

    Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

    WARTAPENASATUJATIM | SURABAYA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil.

    Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

    Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.

    Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

    “Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).

    Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.

    Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

    Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.

    Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.

    Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.

    Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.

    Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.

    Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine.

    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.

    AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

    “Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya. (Bgn)***

  • Kepolisian

    Mendadak! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi PJU dan Kapolsek, Wujudkan Zero Narkoba

    WARTAPENASATUJATIM | MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek, Selasa (24/2/2026).

    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal7 sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

    Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun.

    Pemeriksaan ini menyasar 34 personel yang terdiri dari 21 pejabat utama dan 13 kapolsek jajaran.

    Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika.

    “Tes urine ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Madiun. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” ujar AKBP Kemas.

    Ia menegaskan, pengawasan internal penting dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif.

    Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

    Selama proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan dikawal ketat oleh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

    “Upaya pencegahan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi,” tegasnya.

    Dengan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, Polres Madiun Polda Jatim berharap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi kepolisian.

    Tes urine mendadak ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Madiun dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba serta memperkuat budaya disiplin di tubuh Polri. (Bgn)***

  • Kepolisian

    Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba

    WARTAPENASATUJATIM | GRESIK – Komitmen tegas jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika tak akan pernah surut.

    Selain memburu pelaku narkoba, pemeriksaan di internal Polres Gresik Polda Jatim juga kerap dilakukan melalui test urine bagi anggota secara mendadak.

    Hal itu seperti ditegaskan oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, Selasa (24/2/26).

    AKBP Ramadhan Nasution mengatakan Polres Gresik Polda Jatim juga berupaya maksimal dalam pencegahan peredaran narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat termasuk pelajar.

    “Sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan kepada masyarakat termasuk pelajar juga kita gencarkan, penindakan tegas terhadap pelaku narkoba juga kita lakukan tanpa kompromi,” ujarnya.

    AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, baru – baru ini Polres Gresik Polda Jatim juga mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial AS (35).

    Tersangka AS berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim saat hendak mengedarkan sabu sistem ranjau di wilayah Kabupaten Gresik.

    “Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

    Kapolres Gresik mengatakan, AS adalah residivis kasus Narkoba dan sudah ketiga kalinya ia ditangkap Polisi.

    Kali ini AS ditangkap di depan kamar kosnya di Jalan Raya Meduran Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Senin (9/2/2026) pekan lalu.

    Dari penggeledahan di lokasi, Polisi menemukan 15 plastik klip sabu di dalam tas selempang warna merah hati yang dikenakan tersangka.

    Tak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke kamar kos pelaku dan ditemukan 9 plastik klip sabu yang disimpan dalam tas selempang Eiger warna abu-abu.

    “Total ada 24 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan kurang lebih 51,11 gram kami amankan,” kata Kapolres Gresik.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar ditambah sepertiga.

    Ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Gresik,” tegas AKBP Ramadhan.

    Sebagai bentuk komitmen, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di wilayah Kabupaten Gresik melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik. (Bgn)***

  • Militer

    Sinergi Penuh Kebersamaan, Babinsa dan Warga Bangun Tanggul Penahan Tanah

    WARTAPENASATUJATIM | Gresik – Wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean, Sertu Syamsuddin, melalui kegiatan karya bakti bersama warga binaannya di Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Selasa (23/2/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Sertu Syamsuddin turut membantu proses pembangunan TPT (tanggul penahan tanah) yang berada di lingkungan pemukiman warga. Pembangunan TPT ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya longsor serta memperkuat struktur tanah di sekitar area tersebut, terutama saat musim hujan.

    Dengan penuh semangat, Babinsa bersama masyarakat bahu-membahu mengangkat batu, menyusun material, hingga merapikan pondasi tanggul. Kebersamaan yang terjalin mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah.

    Sertu Syamsuddin menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan karya bakti merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Semoga pembangunan TPT ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan keamanan lingkungan warga,” ujarnya.

    Warga Desa Tanjung pun mengapresiasi kehadiran Babinsa yang selalu aktif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. Mereka berharap kebersamaan seperti ini terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan desa.

    Kegiatan karya bakti tersebut berlangsung dengan aman dan lancar serta menjadi bukti nyata bahwa TNI selalu hadir di tengah masyarakat sebagai solusi dan penggerak pembangunan di wilayah binaan.(Bgn)***

  • Militer

    Melangkah Tegas: Denpom V/4 – 3 Sosialisasi Operasi Gaktib untuk Lalu Lintas yang Lebih Aman

    WARTAPENASATUJATIM | SAMPANG – Kodim 0828/ Sampang menerima sosialisasi Operasi Gaktib dari Denpom V/4 Pamekasan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas di wilayah ini.

    Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, Kodim Sampang bersama Denpom V/4-3 Pamekasan menggelar Sosialisasi Operasi Gaktib Yustisi “Wira Clurit 2026 Adapun langkah-langkah preventif yang diterapkan melibatkan peningkatan patroli, penyuluhan, dan penegakan aturan lalu lintas secara ketat.(24/2/26)

    Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar S.T Komandan Kodim 0828/ Sampang yang di wakilkan Kasdim 0828/Sampang Mayor Cba Sahuri menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kesadaran prajurit serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

    “Kami mengajak seluruh Anggota Kodim 0828/Sampang untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama. Sosialisasi Operasi Gaktib ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kecelakaan dan pelanggaran dapat diminimalkan.

    Dalam sosialisasi ini, Denpom V/4 Peltu Muksini juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan menjaga kecepatan di jalan raya. Upaya ini sebagai bentuk kolaborasi antara Kodim Sampang dan Denpom V/4 dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik dan aman.

    Kegiatan ini akan berlangsung secara berkelanjutan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Bgn)***

  • Uncategorized

    DLH Rayon Surabaya Timur Sigap Tangani Aduan Hama Ulat Bulu di Tambaksegaran Wetan

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Wilayah Surabaya Timur yang bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait merebaknya hama ulat bulu di Jl. Tambaksegaran Wetan No. 39, Kota Surabaya.

    Aduan tersebut muncul setelah warga merasa resah dengan kemunculan ulat bulu yang semakin banyak dan berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Beberapa warga bahkan mengeluhkan rasa gatal akibat kontak langsung dengan hama tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu, pada hari pertama, Senin 23 Februari 2026, petugas DLH Surabaya Timur yang dipimpin Bayu bersama tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Mereka melakukan penyemprotan obat pembasmi hama guna mencegah penyebaran ulat bulu ke area pemukiman lainnya.

    Langkah cepat tersebut mendapat respons positif dari warga sekitar. Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh di titik-titik yang terindikasi menjadi sarang ulat bulu, terutama di pepohonan yang berada di sekitar lokasi.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Drs. Dedik Irianto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh Ketua RW 08, memberikan tanggapan yang tegas dan solutif.

    “Baik Pak RW, besok akan kita tebang untuk pohon yang menjadi penyebab adanya ulat bulu,” ungkap Dedik dengan ramah.

    Sesuai dengan komitmen tersebut, Alhamdulillah pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, tim DLH Wilayah Timur kembali tiba di lokasi dan langsung melakukan penebangan pohon yang diduga menjadi faktor utama berkembangnya hama ulat bulu.

    Proses penebangan berlangsung lancar dengan pengamanan yang baik agar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Langkah ini diambil sebagai upaya jangka panjang untuk memastikan hama tidak kembali muncul dan meresahkan masyarakat.

    Salah satu warga setempat, Kuswanto, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respon cepat yang diberikan.

    “Kami sangat berterima kasih kepada DLH Kota Surabaya yang sigap dan fast respon terhadap aduan warga. Sekarang lingkungan kami terasa lebih aman dan nyaman,” pungkas Kuswanto.

    Kinerja cepat dan tanggap dari DLH Surabaya Timur ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota dalam menjaga kenyamanan serta kesehatan lingkungan masyarakat. Warga pun berharap sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari gangguan hama. (Bgn)***

  • Militer

    Dandim Tulungagung Puji Keberhasilan Koperasi Satuannya

    WARTAPENASATUJATIM | Tulungagung – Kodim 0807/Tulungagung menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Primkop Kartika Merak 07 Tutup Buku Tahun 2025 di Aula Pandu Sakti Makodim 0807/Tulungagung, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 17, Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (23/2/2026).

    Kegiatan ini merupakan forum tertinggi bagi seluruh anggota koperasi yang dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota, sekaligus untuk menggerakkan roda organisasi dan usaha koperasi agar semakin maju dan profesional.

    RAT tahun ini mengusung tema “Dengan Semangat Adaptif dan Solutif, Koperasi Angkatan Darat Siap Membangun Kemandirian dalam rangka Mensejahterakan Anggota”. Tema tersebut mencerminkan komitmen koperasi untuk terus beradaptasi terhadap perkembangan zaman serta menghadirkan solusi nyata bagi kesejahteraan anggota.

    Dalam kegiatan tersebut, para pengurus dan pengawas menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja dan pengelolaan keuangan selama Tahun Buku 2025. Selain itu, agenda juga diisi dengan pergantian pengurus dan pengawas, dilanjutkan pengambilan sumpah serta pelantikan pengurus baru.

    RAT secara resmi dibuka oleh Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, dan disaksikan langsung oleh Kapten Inf Sarjono selaku delegasi Primkop Kartika Bhirawa Anoraga sebagai induk primer koperasi jajaran Kodam V/Brawijaya.

    Dalam sambutannya, Dandim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., menyampaikan bahwa RAT merupakan momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus perencanaan strategis ke depan.

    “Rapat Anggota Tahunan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menyusun langkah-langkah inovatif demi kemajuan koperasi. Saya berharap Primkop Kartika Merak 07 terus berkembang, adaptif terhadap tantangan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto, M.Si., mengapresiasi kinerja Primkop Kartika Merak 07 yang dinilai sehat dan memiliki tata kelola yang baik.

    “Primkop Kartika Merak 07 termasuk koperasi yang sehat, baik dari sisi manajemen maupun laporan keuangan. Pelaksanaan RAT tepat waktu menunjukkan komitmen pengurus terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami berharap koperasi ini terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota serta mampu menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

    Apresiasi juga disampaikan Kapten Inf Sarjono selaku delegasi Primkop Kartika Bhirawa Anoraga. Ia menilai bahwa dari segi pembukuan, Primkop Kartika Merak 07 telah menunjukkan pengelolaan yang baik serta konsisten melaksanakan RAT tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua Primkop Kartika Merak 07, Kapten Inf Usmar Umar, menuturkan bahwa capaian kinerja koperasi tidak lepas dari dukungan seluruh anggota.

    “Keberhasilan Primkop Kartika Merak 07 dalam menjaga kesehatan koperasi merupakan hasil kerja sama dan partisipasi aktif seluruh anggota. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas usaha, memperluas unit layanan, serta mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota,” ungkapnya.

    Dengan terselenggaranya RAT Tutup Buku Tahun 2025 ini, diharapkan Primkop Kartika Merak 07 semakin solid, mandiri, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anggotanya. (Bgn)***

  • SOSIAL

    MAKI Jatim Berbagi 1000 Paket Ta’jil, Tebar Ibadah, Integritas dan Ketakwaan

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya – Ramadhan kembali hadir sebagai bulan yang menautkan langit dan bumi dalam satu tarikan napas keimanan. Pada hari kelima yang penuh keberkahan itu, hiruk-pikuk kehidupan perlahan melunak oleh kesadaran ruhani. Waktu seakan berjalan lebih hening, memberi ruang bagi hati untuk bercermin dan jiwa untuk kembali pada fitrahnya.

    Di tengah suasana yang sarat makna tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menghadirkan seribu paket ta’jil bagi masyarakat Surabaya dan Sidoarjo yang melintas di Jalan Raya Juanda, tepat di depan Kantor Dinas Kehutanan Jawa Timur.

    Sebanyak 250 paket nasi kuning lengkap dengan serundeng, ayam, irisan telur dadar, dan kering tempe; 250 paket kurma; 250 botol es sirup melon berisi jelly; serta 250 paket jajanan tradisional dibagikan dengan senyum yang tulus dan doa yang lirih. Setiap bingkisan yang berpindah tangan bukan sekadar makanan berbuka, melainkan tanda cinta dan kepedulian di antara sesama hamba Allah.

    Ramadhan mengajarkan bahwa lapar bukan sekadar rasa di perut, tetapi pintu menuju empati. Dahaga bukan sekadar ujian fisik, melainkan jembatan menuju kesadaran bahwa di luar sana ada saudara-saudara yang setiap hari hidup dalam keterbatasan.

    Dalam dimensi makrifat, memberi adalah latihan melepaskan ego. Setiap paket ta’jil yang dibagikan adalah pengingat bahwa harta hanyalah titipan, sementara manusia hanyalah penjaga amanah. Yang kita genggam hari ini bisa saja bukan milik kita esok hari. Maka berbagi adalah cara menyucikan kepemilikan agar tidak berubah menjadi keterikatan.

    Puasa melunakkan hati, berbagi menumbuhkan kasih. Ketika keduanya berpadu, lahirlah jiwa yang lebih bening, lebih peka, dan lebih sadar bahwa hidup bukan tentang seberapa banyak kita memiliki, tetapi seberapa dalam kita memaknai keberadaan.

    Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT. Syukur sejati, katanya, bukan hanya diucapkan dalam doa, tetapi diwujudkan dalam amal nyata yang membawa manfaat bagi orang lain.

    Ramadhan menjadi momentum untuk meneguhkan kembali nilai integritas. Sebab kejujuran dan keadilan bukan hanya konsep hukum, melainkan buah dari kesadaran spiritual. Ketika manusia menyadari bahwa Allah Maha Melihat setiap niat dan perbuatannya, maka ia akan menjaga dirinya dari penyimpangan.

    Korupsi, dalam perspektif batin, lahir dari hati yang lupa kepada Tuhannya. Sebaliknya, ketakwaan melahirkan integritas. Maka berbagi di bulan Ramadhan bukan hanya tentang memberi makan, tetapi juga tentang menumbuhkan kesadaran moral dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

    Menjelang azan Maghrib, ketika langit Surabaya merona jingga, wajah-wajah penerima ta’jil memancarkan rasa syukur yang sederhana namun dalam. Di antara suara kendaraan dan hembusan angin petang, ada doa-doa yang terangkat perlahan, memohon keberkahan bagi yang memberi dan yang menerima.

    Ramadhan mengingatkan bahwa kemuliaan manusia tidak diukur dari apa yang ia kumpulkan, tetapi dari apa yang ia relakan. Tidak dari seberapa tinggi ia berdiri, tetapi dari seberapa rendah ia menundukkan hati di hadapan Tuhannya.

    Pada akhirnya, yang sampai kepada Allah bukanlah banyaknya paket yang dibagikan, melainkan kebeningan niat dan keikhlasan dalam dada.

    Ramadhan adalah perjalanan pulang pulang menuju fitrah, pulang menuju kesadaran bahwa segala yang kita miliki berasal dari-Nya dan akan kembali kepada-Nya.

    Dan di antara cahaya senja Jalan Raya Juanda, tersirat pesan agung:
    bahwa kasih sayang adalah bahasa iman,
    bahwa berbagi adalah jalan penyucian,
    dan bahwa manusia akan dimuliakan bukan karena hartanya,
    melainkan karena hatinya. (Bgn)***

  • Uncategorized

    MAKI Jatim Laporkan Akun TikTok ke Polda, Propam Diminta Uji Dugaan Fitnah Terhadap Polri

    WARTAPENASATUJATIM | Surabaya, 23 Februari 2026 – Ruang digital kembali menjadi arena pertarungan antara fakta dan asumsi liar. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan penyebaran narasi fitnah melalui sebuah akun TikTok yang dinilai mencemarkan nama baik institusi Polri.

    Laporan tersebut resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Bagi MAKI Jatim, langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sinyal bahwa ruang digital tidak boleh menjadi ladang subur bagi tuduhan tanpa dasar.

    Perwakilan pelapor menegaskan, narasi yang beredar dinilai sarat asumsi dan miskin bukti. Dalam konten yang dipersoalkan, terdapat tudingan yang menyeret institusi kepolisian, khususnya di wilayah Gondanglegi, tanpa disertai fakta dan data yang dapat diverifikasi.

    “Kami menganggap narasi tersebut tidak berbasis bukti kuat. Jika dibiarkan, ini berpotensi memicu konflik sosial maupun konflik kepentingan. Dunia digital bukan ruang bebas nilai yang bisa diisi opini tanpa tanggung jawab,” tegasnya.

    Dalam perspektif hukum, tuduhan tanpa bukti bukan sekadar persoalan etika, tetapi berpotensi masuk dalam dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong. MAKI Jatim menilai, jika pola ini terus dibiarkan, kredibilitas institusi negara dapat terkikis oleh opini yang belum teruji.

    Pasca laporan diterima, dilakukan koordinasi internal di lingkungan kepolisian. Direkomendasikan agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Propam Polda Jawa Timur melakukan klarifikasi serta evaluasi menyeluruh di tingkat Polres hingga Polsek terkait substansi yang dituduhkan.

    Dua kemungkinan kini tengah diuji:
    – Apakah narasi tersebut memiliki dasar fakta yang sahih.

    – Ataukah murni merupakan konten berbasis fitnah dan hoaks.

    Jika dalam pendalaman terbukti konten tersebut tidak berdasar dan mengandung unsur fitnah, maka mekanisme hukum lanjutan dapat ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.

    Pelapor juga menyinggung adanya regulasi terbaru yang mengatur batasan mekanisme pelaporan oleh masyarakat maupun lembaga. Karena itu, langkah yang diambil disebut tetap berada dalam koridor prosedural, dengan memastikan jalur yang ditempuh sah secara hukum.

    Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, dijadwalkan memberikan penjelasan lebih rinci terkait substansi laporan, termasuk kronologi dan poin-poin yang dinilai mencemarkan institusi.

    Di tengah derasnya arus informasi media sosial, MAKI Jatim mengingatkan publik untuk tidak menjadi “hakim digital” yang memutus perkara hanya berdasarkan potongan video dan narasi sepihak.

    “Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada akun-akun yang menyampaikan tuduhan tanpa fakta dan data yang jelas. Verifikasi adalah kunci. Jangan sampai opini yang belum tentu benar memecah kondusivitas,” ujar perwakilan pelapor.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap memiliki batas hukum. Jika fakta belum terang, praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Sebab ketika opini liar menguasai ruang publik, yang terancam bukan hanya nama baik institusi, tetapi juga stabilitas sosial itu sendiri. (Bgn)***

  • Kepolisian

    Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

    WARTAPENASATUJATIM | TANJUNG PERAK – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.

    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.

    Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).

    Kompol Helena mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

    “Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” ujar Kompol Helena.

    Oleh karena itu lanjut Kompol Helena pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini.

    Kompol Helena juga menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.

    “Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Helena.

    Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing.

    Hal ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau beribadah.

    “Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Iptu Suroto. (Bgn)***

Wartapenasatu.com @2025