Kabar Gembira, Pemkab Bangkalan Pastikan 2026 Jalan Tunjung Binoh Siap Diperbaiki
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Jalan Tunjung Binoh adalah jalan alternatif kabupaten bangkalan yang menghubungkan tiga kecamatan yaitu, kecamatan burneh, tanah merah dan arosbaya.
Jalan tersebut jadi perbincangan warga dan dikeluhkan para pengguna jalan dikarenakan jalan sudah sekian lama mengalami rusak parah dan penuh lubang.
Sebelumnya pada tahun 2024 dikarenakan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) hanya memperbaiki jalan dari Tunjung hingga desa Kapor, dan untuk area jalan desa Kapor hingga desa binoh, Bupati Bangkalan H. Lukman Hakim, S.Ip, MH, memastikan tahun 2026 akan segera diperbaiki.
Bupati Bangkalan menerangkan, Perbaikan jalan Tunjung Binoh ini baru akan diperbaiki bukan karna viral di medsos melainkan pada tahun sebelumnya keterbatasan anggaran yang belum cukup
“Bukan karna viral, sebenarnya sejak tahun 2025 sudah kita usulkan dan kita coba anggarkan namun karena finansial kita terbatas maka kita anggarkan di tahun 2026 ini” terang Bupati Bangkalan, Selasa, (6/1/26).
Bupati Bangkalan juga menghimbau agar masyarakat tenang karna tahun 2026 Pemkab Bangkalan akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur walupun secara bertahap.
“Saya minta masyarakat tenang Infrastruktur kita prioritaskan secara bertahap, Insyaalloh tahun ini jalan Tunjung Binoh dan Binoh Plakaran akan ada perbaikan,” pungkasnya. (Azis)
Klarifikasi Provider Rnet Dugaan Operasi Tanpa Izin, DPMPTSP Bangkalan Tegaskan Aktivitas Itu Melanggar Regulasi
WARTAPENASATUJATIM | Klarifikasi pihak manajemen Provider terkait pemberitaan dugaan Operasional Penyedia Layanan Internet atau Internet Service Provider ( ISP) berinisial Rnet di wilayah kecamatan Bangkalan, yang diduga belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) yang dilakukan secara terbuka oleh Jaja dan Diaz selaku kuasa hukum provider Rnet dihadapan awak media.
Jaya mengaku bahwa hingga saat ini perusahaannya memang belum mengantongi izin resmi dari DPMPTSP Bangkalan.
Namun demikian Jaja menegaskan bahwa secara internal perusahaan telah memiliki legalitas usaha sebagai ISP.
“Terkait legalitas perusahaan, secara internal kami sudah memiliki izin usaha ISP dan kelengkapan lainnya. Yang belum kami dapatkan adalah izin dari pemerintah daerah melalui DPMPTSP,” Ujar Jaja. (Selasa, 6/1/26)
Iapun menuturkan, pihak provider telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Dinas PMPTSP untuk mengurus izinnya, namun dalam praktiknya menemui kendala regulasi yang dinilai menyulitkan.
“Salah satu syarat yang disampaikan adalah provider harus sudah memasang beberapa tiang di wilayah tertentu sebagai syarat mutlak pengajuan izin. Ini yang menurut kami menjadi kendala,” tuturnya.
Selain itu, Jaya juga mengatakan, bahwa selama proses menunggu izin dari DPMPTSP, pihaknya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah kantor kelurahan di Kota Bangkalan sebagai langkah awal operasional.
Ditempat yang sama, Diaz dengan tegas membantah tudingan adanya kompensasi atau pungutan liar kepada pihak kelurahan.
“Isu adanya kompensasi lima juta itu tidak benar. Tidak ada sogok, tidak ada pungli, dan tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun kepada pihak kelurahan,” tegasnya.
Beliau menilai lambannya proses perizinan terjadi karena masih menunggu pengesahan dan petunjuk teknis dari satu Peraturan Daerah (Perda) yang belum sepenuhnya operasional.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Yudistira, selaku Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, memberikan penegasan bahwa seluruh mekanisme perizinan telah diatur jelas dalam regulasi daerah yang berlaku.
“Kalau dari kami simpel saja. Aktivitasnya dihentikan dulu dan segera mengurus perizinan ke Pemkab Bangkalan melalui DPMPTSP. Jelas-jelas aktivitas tanpa izin itu sudah melanggar regulasi,” tegas Yudistira, Jumat (9/1/26).
Ia menjelaskan bahwa dalam Perda Nomor 9 Tahun 2025 sebagai perubahan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024, telah diatur secara tegas mengenai pemanfaatan ruang jalan, baik di bawah tanah maupun di atas tanah, yang dapat dikenakan retribusi daerah.
“Dalam Perda 9 Tahun 2025 sudah ada pengaturan pemanfaatan ruang jalan, termasuk pemasangan jaringan kabel, dan itu bisa dikenakan retribusi daerah,” jelasnya.
Terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan, Yudistira menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.
“Soal rekomendasi kelurahan, silakan ditanyakan langsung ke pihak kelurahan. Saya tidak ingin salah menjawab,” ujarnya.
Yudistira juga membantah anggapan bahwa pihaknya mempersulit proses perizinan provider.
Ia menegaskan bahwa saat ini DPMPTSP masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (juklak-juknis) penarikan retribusi yang menjadi kewenangan Dinas PUPR.
“Bukan kami tidak memberikan izin. Kami masih menunggu juklak-juknis penarikan retribusi sejak Perda 9 Tahun 2025 ditetapkan. Pemangku Perda ini ada di Dinas PUPR. biar kita tidak kerja dua kali,” terang Yudistira.
Ia menambahkan, sejumlah provider lain telah mengantongi izin karena mengajukan permohonan jauh sebelum Perda baru tersebut diberlakukan.
“Yang lain sudah mengurus izin jauh sebelum Perda 9 Tahun 2025. Kalau yang baru mengurus setelah kami sidak, itu jelas berbeda,” pungkasnya.
Terkuak, Sebuah Gudang di Bangkalan Diduga Kuat Dijadikan Produksi Rokok Ilegal
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Sebuah gudang yang diduga kuat dijadikan tempat praktik produksi rokok ilegal dan kini terkuak berada di salah satu kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Informasi awal yang diterima dari seorang warga inisial Z, mengungkap keberadaan gudang yang terindikasi dijadikan tempat produksi rokok ilegal bermerek X.
Menurut pengakuan Z, gudang tersebut mampu memproduksi sekitar 100 slop (biasanya per slop ada 10 bungkus.red) rokok ilegal per hari.
Rokok tersebut dijual ke sekitar wilayah terdekat dengan harga jauh di bawah pasaran. Aktivitas ini diduga kuat merugikan negara dari sektor cukai.
“Kalau ambil langsung di gudang, harganya Rp 8.000 per bungkus dan dijual ke konsumen bisa sampai Rp.12000 hingga Rp14.000,” ungkap Z kepada media, Selasa (6/1).
Ironisnya, Z juga mengaku pernah melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dilakukan.
“Beberapa hari lalu sudah saya adukan, tapi sampai sekarang belum ada penanganan serius,” tambahnya.
Z berharap aparat penegak hukum di Bangkalan tidak menutup mata dan segera menindak tegas praktik ilegal yang jelas-jelas merugikan negara serta mencederai hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pemilik gudang maupun keterangan dari aparat penegak hukum terkait laporan warga tersebut.
Media akan terus mendalami dan memantau terus aktivitas gudang tersebut, hingga media dapat menyampaikan perkembangan terbaru terkait dugaan produksi rokok ilegal di wilayah Bangkalan. (Azis)***
Babinsa Koramil Tanjungbumi Hadiri Zoom Tasyakuran Swasembada Pangan
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Babinsa Koramil 0829-17/Tanjungbumi menghadiri kegiatan Zoom Meeting Tasyakuran Swasembada Pangan dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan sektor pertanian tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/26) bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan diikuti oleh Serma Moari selaku Batituud Koramil 0829-17/Tanjungbumi bersama 5 orang anggota Koramil, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Tanjungbumi Rudi, kelompok tani sebanyak 35 orang, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Acara tasyakuran ini digelar sebagai bentuk rasa syukur atas capaian program ketahanan pangan sekaligus penguatan komitmen bersama menuju swasembada pangan nasional.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan dan motivasi terkait pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
Kehadiran TNI, khususnya Babinsa, menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah di bidang pertanian serta pendampingan kepada para petani di wilayah binaan.
Serma Moari menyampaikan bahwa Koramil 0829-17/Tanjungbumi siap terus bersinergi dengan instansi terkait dan kelompok tani guna mendukung ketahanan pangan di wilayah.

“TNI melalui Babinsa akan selalu hadir mendampingi petani, mulai dari proses tanam hingga panen, demi terwujudnya swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Azis)***
Dinas Peternakan Bangkalan Monitoring dan Evakuasi Program Bantuan Sapi Pokir Anggaran Tahun 2025
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Memonitoring program bantuan sapi ke Kelompok Tani (Poktan) merupakan kewajiban Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dilakukan setelah Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada penerima manfaat.
Untuk ternak – ternak yang dihibahkan terutama sapi dan kambing sudah diwajibkan untuk dilakukan vaksinasi sebelum diberikan atau dihibahkan dengan bukti surat keterangan sudah vaksin dari bidang terkait.
Hal ini dilakukan untuk memastikan program bantuan sapi dalam kondisi sehat dan bebas penyakit serta memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik oleh Poktan penerima manfaat.

Iskandar Ahadiyat, MM, selaku Kepala Dinas Peternakan Bangkalan menjelaskan, Program bantuan sapi pokok – Pokok Pikiran ( Pokir) anggaran tahun 2025 yang telah didistribusikan ke puluhan Poktan di Babupaten Bangkalan, akan dilakukan Monev ( monitoring dan evaluasi) oleh Dinas Peternakan Bangkalan di awal tahun 2026 yang akan dijadwalkan bersamaan dengan survey poktan penerima manfaat tahun 2026.
“Untuk Poktan Hijau Daun di kecamatan Burneh, dikarenakan adanya pembangunan kandang yang membutuhkan waktu lebih lama akibat kondisi lapangan dan cuaca yang kurang mendukung maka pendistribusian ternak baru dilakukan di akhir tahun 2025 sesuai jadwal kontrak, setelah pembangunan kandang sudah siap.” jelasnya.
Iapun menuturkan, Bantuan sapi yang telah didistribusikan ke Poktan Hijau Daun berjumlah 9 ekor berikut pakan dan obat – obatan dan juga kandang sapi yang diharapkan jadi kandang pemeliharaan ternak yang berbeda ditempatkan dan dikelola secara kolektif di satu lokasi atau fasilitas bersama
“Bantuan sapinya lengkap dengn pakan dan obat obatan, dan juga kandang sapi yang diharapkan menjadi kandang komunal untuk ternak – ternak nya, Untuk bantuan sapinya ada 9 ekor, 6 jantan dan 3 betina,” tutur Iskandar Ahadiyat, (06/01/2026). (Azis)***
Upacara Bendera Awal Tahun 2026 Digelar di Makodim 0829/Bangkalan
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026, Kodim 0829/Bangkalan menggelar upacara bendera pertama yang berlangsung khidmat di Lapangan Makodim 0829/Bangkalan, Senin (5/1/26).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0829/Bangkalan, Mayor Inf Hendhy Meindrawarman, selaku Inspektur Upacara.

Upacara diikuti oleh seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD di lingkungan Kodim 0829/Bangkalan.
Bertindak sebagai petugas upacara adalah personel pilihan, sementara pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung tertib dan penuh penghormatan, menandai semangat pengabdian di awal tahun baru.

Dalam amanatnya, Kasdim Mayor Inf Hendhy Meindrawarman menekankan pentingnya menjadikan momentum awal tahun sebagai sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ia mengajak seluruh prajurit dan PNS untuk meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta soliditas dalam melaksanakan tugas kewilayahan di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang.
“Upacara bendera bukan sekadar rutinitas, tetapi sarana menumbuhkan kembali nilai-nilai kejuangan, nasionalisme, dan loyalitas prajurit. Di awal tahun ini, saya harapkan seluruh personel Kodim 0829/Bangkalan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat pengabdian,” tegasnya.

Kegiatan upacara bendera ini sekaligus menjadi simbol kesiapan Kodim 0829/Bangkalan dalam mendukung tugas pokok TNI AD, khususnya dalam pembinaan teritorial serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah Kabupaten Bangkalan sepanjang tahun 2026. (Azis)***
Satu Provider Internet Diduga Ilegal dan Beroperasi di Bangkalan, Pihak Pemkab Diminta Lakukan Evaluasi
WARTAPENASATUJATIM – BANGKALAN – Dugaan praktik penyelenggaraan jaringan internet ilegal di wilayah Kabupaten Bangkalan semakin marak terjadi. Beberapa tiang jaringan dan kabel yang sudah terpasang bergelantungan di berbagai Kelurahan syarat merusak pemandangan kota.
Salah satu provider internet ABnet (nama samaran) diduga kuat telah beroperasi dan mengkomersialkan layanannya di wilayah Kota Bangkalan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Ironisnya, meski manajemen ABnet sempat mengakui secara terbuka bahwa izin operasional mereka masih dalam proses, tiang dan kabel fiber optik mereka telah membentang bebas di fasilitas publik. Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik pembiaran sistemik dan gratifikasi di tingkat bawah.
Keterangan yang diperoleh dari pihak ABnet mengakui belum memegang dokumen perizinan lengkap dari dinas terkait di Pemkab Bangkalan.
“Surat izin saat ini belum kami terima dan masih dalam proses dari beberapa pihak terkait,” ujar perwakilan ABnet.
Padahal, sesuai regulasi telekomunikasi dan tata ruang, aktivitas pemasangan tiang di Ruang Milik Jalan (Rumija) dilarang dilakukan sebelum Izin Pemanfaatan Lahan dan rekomendasi teknis dari dinas terkait diterbitkan.
Dalam kaitannya polemik yang ada kian meruncing saat salah satu Lurah di Kecamatan Kota dikonfirmasi perihal uang koordinasi dan izin lingkungan.
IM Lurah yang dimaksud mengaku lupa pernah memberikan rekomendasi kepada pihak ABnet.
“Saya lupa, seingat saya yang baru-baru ini minta izin hanya MyRepublic, yang lain saya lupa karena sudah lama,” kilah IM. Jum’at siang di kantornya (2/1).
Ia juga menegaskan bahwa setiap perizinan, kelurahan selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.
“Kami merasa tidak pernah memberikan rekomendasi terkait izin yang dimaksud, dan hal itu biasanya pasti dikoordinasikan dengan camat,” tegas IM.
Namun, pernyataan Lurah tersebut patah seketika saat disandingkan dengan bukti dokumen.
Berdasarkan data yang ada, terdapat surat rekomendasi tertanggal 19 Juli 2024 dengan nomor registrasi 36/433.301.5/2024.
Dokumen tersebut secara jelas dikeluarkan oleh pihak kelurahan karena tanda tangan Lurah dan stempel, bersanding dengan tanda tangan Direktur PT ABnet.
Fakta bahwa surat yang baru berusia hitungan bulan sudah dilupakan oleh seorang pejabat publik dan memunculkan tanda tanya besar terkait integritas administrasi di Kelurahan tersebut.
Sementara itu, salah satu sumber valid lebih lanjut mengungkap adanya dugaan aliran dana kompensasi sebesar Rp 5 juta per kelurahan yang diberikan oleh pihak provider.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri status aliran dana tersebut, apakah masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, atau menguap begitu saja menjadi dasar pungli (pungutan liar) oleh oknum pejabat wilayah.
Jika uang tersebut diterima tanpa tanda terima resmi kedinasan, maka hal ini berpotensi masuk dalam ranah gratifikasi yang merugikan negara.
Sementara di sisi lain, Pemkab Bangkalan kehilangan potensi retribusi resmi sewa lahan karena ABnet beroperasi secara ilegal.
Disamping itu lemahnya pengawasan pihak terkait yang dinilai menjadi penyebab menjamurnya provider nakal yang kian marak beroperasi. Dugaan pembiaran ini tidak hanya merusak tata kota, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat bagi provider resmi yang taat membayar pajak dan retribusi.
Masyarakat mendesak Pemkab Bangkalan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, menertibkan tiang-tiang tak berizin, serta bila perlu memberikan sanksi tegas bagi oknum aparat yang terbukti bermain mata dengan provider bodong. (Azis)***
Koramil Kamal Kawal Napak Tilas Isyaroh Pendiri NU
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Pelabuhan ASDP Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, menjadi titik awal pelaksanaan Napak Tilas Isyaroh Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Minggu (4/1/26).
Sejak pagi, sekitar 1.000 jamaah mengikuti kegiatan bertema “Melangkah dengan Iman, Berjuang dengan Keikhlasan” yang dipimpin Ketua PCNU Bangkalan, KH. Makki Nasir, Lc.

Dalam kegiatan tersebut, Koramil 0829-03/Kamal melaksanakan pengamanan secara terpadu bersama unsur Polri, pihak ASDP, dan instansi terkait lainnya.
Sejumlah tokoh ulama dan pejabat turut hadir, di antaranya Pengasuh Ponpes Sukorejo Situbondo KH. R. Achmad Azaim Ibrahim, Kapolres Bangkalan beserta rombongan, Kepala Pos Polairud Kamal, Kepala ASDP Pelabuhan Kamal, serta para kiai dan ulama Bangkalan dan Kecamatan Kamal.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tibanya peserta di Dermaga Pelabuhan Barat Kamal sekitar pukul 10.30 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 12.00 WIB, rombongan Napak Tilas diberangkatkan menuju Pelabuhan Perak menggunakan kapal feri dan perahu dengan total 34 unit kapal.

Sebelumnya, sejak pukul 05.50 WIB hingga 12.10 WIB, rangkaian Napak Tilas juga telah dilaksanakan di Pondok Pesantren Syaichona Kholil Bangkalan.
Danramil 0829-03/Kamal, Kapten Arm Muasari, menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Koramil Kamal berupaya maksimal memastikan seluruh rangkaian Napak Tilas Isyaroh Pendiri NU berjalan tertib, aman, dan lancar. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis serta sinergi dengan seluruh unsur terkait demi kenyamanan para jamaah,” tegasnya.
Kodim 0829/Bangkalan Dukung Napak Tilas Isyaroh Pendiri NU
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Kodim 0829/Bangkalan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan Napak Tilas Isyaroh Pendiri Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar pada Minggu, (4/1/26), bertempat di Pondok Pesantren Syaichona Kholil, Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan bertema “Melangkah dengan Iman, Berjuang dengan Keikhlasan” ini diikuti sekitar 1.000 peserta dan dipimpin Ketua PCNU Bangkalan, KH. Makki Nasir, Lc.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Jakfar, Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, S.Pd, Wakapolres Bangkalan Kompol Hj. Hosna Nurhidayah, SH, MH, serta para kiai dan ulama se-Kabupaten Bangkalan, sebagai wujud sinergi Forkopimda dalam mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars NU, dilanjutkan sambutan Pengasuh Ponpes Syaichona Kholil Bangkalan R. KH. Nasih Aschall, pemutaran video sejarah berdirinya NU, serta penyerahan simbolis tongkat dan tasbih.
Selanjutnya, peserta dilepas untuk melaksanakan napak tilas dari Bangkalan menuju Ponpes Tebuireng, Jombang, melalui sejumlah titik singgah di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan napak tilas memiliki makna strategis dalam menanamkan nilai perjuangan, keikhlasan, serta semangat kebangsaan.

“TNI mendukung penuh kegiatan keagamaan yang memperkuat persatuan dan menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Dandim.
Seluruh rangkaian kegiatan Napak Tilas Isyaroh Pendiri NU di wilayah Kabupaten Bangkalan selesai pada pukul 12.10 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.

Kodim 0829/Bangkalan terus berkomitmen bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketenteraman wilayah. (Azis)***
Babinsa Koramil Kota Monitoring Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Kemayoran
WARTAPENASATUJATIM | Bangkalan – Anggota Koramil 0829-01/Kota melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 01/06 di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Minggu (4/1/26).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Kemayoran Koramil 0829-01/Kota, Serka Muh. Mastur, bersama Lurah Kemayoran serta Bhabinkamtibmas setempat.

Monitoring dilakukan guna memastikan proses pemilihan Ketua RT yang baru berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemilihan Ketua RT dilaksanakan seiring telah berakhirnya masa bakti Ketua RT sebelumnya. Warga tampak antusias mengikuti proses demokrasi di tingkat lingkungan sebagai wujud partisipasi aktif dalam pembangunan dan penguatan tata kelola pemerintahan di wilayah kelurahan.

Serka Muh. Mastur menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa bersama unsur kelurahan dan kepolisian bertujuan memberikan rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, tertib, dan tetap menjaga persatuan serta kebersamaan warga,” ujarnya. (Azis)***