Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas. Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar!
Oleh: Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI / Wartawan UtamaPT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) di Murung Raya Kalimantan Tengah telah terbukti bersalah melakukan kejahatan illegal logging sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024. Putusan ini jelas, namun baru menyentuh tindak pidana pokok.
Agar keadilan substantif tercapai, Negara wajib menerapkan TPPU, mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) PT CSS dan perusahaan afiliasinya serta semua pembalak liar lainnya oleh Menteri Kehutanan, serta melakukan pengawasan ketat atas upaya Hukum PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan pelaku, agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan keseriusannya membasmi korupsi. Namun harus diingat, tanpa revolusi penegakan hukum, pernyataan itu hanya akan menjadi jargon tanpa makna alias ‘macan ompong’. Penegakan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pilar utama revolusi mental bangsa ini dalam teori dan praktek.
Kasus PT CSS salah satu ujian nyata. Jika Negara berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi, maka rakyat akan melihat bahwa pemerintahan ini serius menegakkan Hukum dan Keadilan. Ingat, Hukum adalah ‘nyawa Negara’. Bila dikhianati, maka bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran.
Illegal logging kejahatan luar biasa, merusak lingkungan dan jelas merugikan Negara serta menimbulkan penderitaan rakyat berupa banjir, longsor dan bencana ekologis. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberi hak kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Hukum harus tegak. Cabut ijin perusahaan atau siapapun yang merugikan Bangsa Negara dan aset hasil kejahatannya harus dirampas.
Sebagai catatan penting, Paulus George Hung bahkan pernah melaporkan saya dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait tulisan pensikapan saya terhadap dirinya, walau akhirnya proses hukum tidak dilanjutkan karena memang pemaparan saya sesuai fakta sebenarnya; Paulus George Hung dapat dikategorikan sebagai beneficial owner atau “big boss” PT CSS.
Data resmi Ditjen AHU Kemenkumham, PT CSS dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Dan pemegang saham terbesar dua perusahaan ini adalah Paulus George Hung. Fakta ini menunjukkan kecenderungan Paulus George Hung menggunakan hukum sebagai ‘alat bungkam kritik’ dan berpotensi kuat melakukan TPPU. Justru hal ini makin memperkuat urgensi Negara bersikap tegas dan tidak memberi ruang pada upaya pengaburan fakta Hukum.
Saya juga telah menyurati semua pihak terkait yang mempunyai kewenangan, sampai Presiden, agar tidak abai. Dan PJI akan terus proaktif mengawal sampai Negara benar benar bertindak.
TOBA: Hari Kesaktian Pancasila: Pemkab Toba Teguhkan Tekad Kebersamaan dan Rayakan Semangat Pancasila
Toba – Warta Pena Satu.Com. Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober, Pemerintah Kabupaten Toba melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kompleks Monumen Pahlawan Revolusi Mayjend TNI (Anm) DI. Pandjaitan, Balige, Selasa (1/10/2025) pagi.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, sementara Komandan Upacara dipimpin oleh Ipda Tririkardo Silaban. Meski sempat diguyur gerimis, upacara tetap berjalan dengan khidmat dan lancar.
Dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Toba, Franshendrik Tambunan, membacakan Naskah Ikrar yang berbunyi: Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang mengikuti upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara; bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi dengan nilai-nilai luhur Ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah pembacaan Naskah Ikrar, Kapolres Toba selaku Inspektur Upacara meletakkan krans ke Tugu DI. Pandjaitan.
Hadir Wabup Toba, Audi Murphy O Sitorus, jajaran Forkopimda , TP PKK Kabupaten Toba dan pimpinan perangkat daerah.
Upacara ini turut diikuti ASN, TNI, Polri, OKP, dan para pelajar ini kemudian dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 lalu.
(Kaperwil Warta Pena Satu Sumut: t.rait)
Gelorakan Semangat Tanpa Narkoba: PNB Lamongan Beri Bekal Pelajar SMAN 1 Kedungpring Lamongan*
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pijar Nusa Bangsa (PNB) Kabupaten Lamongan menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda berprestasi dan berkarakter dengan menggelar seminar edukatif di SMAN 1 Kedungpring. Acara yang mengusung tema “Mewujudkan Pelajar Indonesia yang Berprestasi dan Berkarakter Tanpa Narkoba” ini berlangsung pada Rabu, 10 September 2025, dan sukses menarik perhatian 30 siswa kelas 12 yang menjadi pesertanya. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya PNB untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari bahaya narkotika.
Seminar ini menghadirkan tiga narasumber yang kredibel dari berbagai instansi, yaitu perwakilan dari Polres Lamongan yang menyampaikan materi tentang bahaya dan jerat hukum narkoba, serta perwakilan dari Bakesbangpol Lamongan yang memberikan wawasan tentang pentingnya peran pemuda dalam membangun bangsa. Tak ketinggalan, Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungpring, Bapak Wantono Gono Putro, S.Pd., M.Pd. turut berbagi pandangan dan dukungan terhadap kegiatan positif ini, menekankan pentingnya moralitas dan integritas bagi para pelajar.
Ketua Umum PNB, Agung Budi Utomo, SP, dalam sambutannya menegaskan bahwa seminar ini bukan sekadar kegiatan formalitas. “Kami ingin menanamkan kesadaran yang mendalam kepada adik-adik semua bahwa prestasi tidak akan berarti tanpa karakter yang kuat, dan keduanya tidak akan pernah bisa diraih di bawah bayang-bayang narkoba,” ujar Agung. Ia berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan dan inspirasi bagi teman-temannya di sekolah.
Senada dengan Agung, Sekretaris Jenderal PNB, Dewi Shinta, SS, menekankan bahwa masa depan bangsa ada di tangan generasi muda. “Tantangan yang kalian hadapi di era modern ini semakin kompleks, termasuk bahaya narkoba yang mengintai dari berbagai sisi. Melalui seminar ini, kami ingin membekali kalian dengan pengetahuan dan mentalitas yang kuat agar mampu menolak godaan tersebut,” tutur Dewi.
Di akhir acara, seluruh peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan kritis diajukan, menunjukkan minat dan pemahaman mereka yang tinggi terhadap topik yang dibahas. Interaksi ini menjadi bukti bahwa pesan yang disampaikan oleh para narasumber berhasil diterima dengan baik oleh para siswa.
Sebagai wujud apresiasi atas partisipasi aktif peserta, DPC PNB Lamongan yang diwakili oleh Ketua umum Agung Budi Utomo, SP didampingi oleh Dewi Shinta, SS, dan Sukawan Edy Darsono, SH menyerahkan Piagam Penghargaan. Piagam ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para siswa untuk terus menjaga komitmennya dalam meraih prestasi dan menjauhi narkoba.
Acara ditutup dengan ketua Umum PNB menyerahkan cendera mata dari DPC PNB Kab. Lamongan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungpring sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin. Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berkarakter luhur dan bebas dari bahaya narkoba.