PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta
PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta
Jakarta, wartapenasatu.com — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan kini menjadi perbincangan luas, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H. menegaskan pentingnya membaca isi putusan secara teliti, lengkap, dan utuh. Banyak tafsir berkembang yang tidak sesuai dengan pertimbangan hukum maupun amar putusan MK tersebut, sehingga berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.

Prof. Juanda menegaskan bahwa Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 sama sekali tidak memuat satu kalimat pun yang melarang atau mencabut hak anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Kepolisian. Dalam putusan tersebut, MK tidak pernah melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan tertentu di lembaga pemerintahan pusat selama jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan tugas-tugas kepolisian, yaitu: (1) tugas keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) tugas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan pemerintahan; dan (3) tugas penegakan hukum. Selama jabatan yang diduduki memiliki hubungan sangkut-paut dengan ketiga ranah tersebut, anggota Polri tetap diperbolehkan dan hak tersebut tidak dicabut.
Prof. Juanda mengingatkan bahwa dalam amar putusan MK pada angka 2 dinyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan amar putusan tersebut, yang dinyatakan tidak berlaku secara normatif hanyalah frasa “atau yang tidak berdasarkan penugasan Kapolri”. Frasa lain dalam penjelasan yang memuat sangkut-paut dengan tugas kepolisian tetap berlaku.
Alasan pengujian dan pembatalan frasa tersebut, menurut Prof. Juanda, adalah karena frasa itu dapat melahirkan multi-tafsir. Dengan tetap berlakunya frasa-frasa lain pada Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022, secara hukum tidak akan menghilangkan peluang dan hak bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan tertentu di luar Kepolisian sepanjang jabatan tersebut memiliki kaitan dengan tugas kepolisian sebagaimana dijelaskan di atas.
Proses untuk menduduki jabatan tertentu bagi anggota Polri aktif diatur lebih lanjut dalam ketentuan perundang-undangan terkait kepegawaian, antara lain UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Oleh karena itu, putusan MK yang tengah ramai dibahas itu pada hakikatnya tidak menghapuskan hak-hak anggota Polri untuk berkiprah di lingkungan pemerintahan lain, asalkan mempedomani dan menaati mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Prof. Juanda mengimbau agar seluruh pemberitaan atau opini yang tidak sesuai dengan amar putusan MK diluruskan agar tidak menimbulkan misinformasi yang menyesatkan publik. “Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025 harus dibaca secara cermat, lengkap, dan utuh. Bagi siapa pun yang mempelajari bahasa hukum dan peraturan perundang-undangan, memahami suatu putusan Mahkamah Konstitusi harus dilakukan secara teliti dari awal sampai dengan pertimbangan hukum dan amar putusan—jangan dipotong-potong,” tegas Prof. Juanda, yang dikenal kritis dan objektif.
Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.Pabanrim Polresta Palangka Raya Layani Pendaftar Bintara Brimob Polri T.A. 2026
Pabanrim Polresta Palangka Raya Layani Pendaftar Bintara Brimob Polri T.A. 2026

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng membuka pelayanan bagi pendaftar penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran (T.A.) 2026 yang dilaksanakan oleh Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) kesatuannya.
Layanan tersebut digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta melalui Kabag SDM, AKP Prio Amboro, S.T., Minggu (16/11/2025) siang.
AKP Prio Amboro menjelaskan, jumlah peserta yang telah mendaftar secara online telah mencapai 93 orang yang kemudian akan dilakukan verifikasi dalam rangkaian proses seleksi tahap awal oleh Pabanrim Polresta Palangka Raya.
“Dari jumlah 93 orang yang telah daftar online terdapat 16 orang yang telah verifikasi dan 77 orang lainnya masih belum verifikasi, dengan batas waktu yakni hingga Tanggal 18 November untuk melakukan daftar online dan verifikasi,” jelasnya.

AKP Prio mengungkapkan bahwa pendaftaran tersebut digelar sesuai dengan Program Pendidikan dan Pelatihan (Prodiklat) Polri T.A. 2026, dengan lama pendidikan yakni 5 bulan dan bertempat di SPN Polda Metro Jaya, SPN Polda Jatim dan SPN Polda Sulsel.
“Semoga seluruh tahapan pendaftaran yang digelar oleh Pabanrim Polresta Palangka Raya dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan motto penerimaan anggota Polri yakni bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” pungkasnya. @ Herry Kalteng
Hadirkan Layanan Kesehatan di Car Free Day, Rumkit Bhayangkara Ajak Masyarakat Memperhatikan Kesehatan

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Car Free Day atau CFD merupakan budaya dikalangan masyarakat sebagai ajang bersosialisasi dengan keluarga, teman maupun masyarakat secara umum. Car Free Day juga cocok menjadi sarana kesehatan jasmani yang bebas dari polusi udara.
Dalam hal ini, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng rutin mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan melalui kegiatan Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling) melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis, Minggu (16/11/2025) pagi.
Adapun jenis pemeriksaan kesehatan yang diberikan diantaranya pemeriksaan laboratorium sederhana seperti gula darah, kolesterol dan asam urat oleh dokter untuk pasien-pasien yang memiliki keluhan pada kesehatannya.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya AKBP dr. Anton Sudarto, MARS, M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., mengatakan, pelayanan kesehatan rutin dilaksanakan Polda Kalteng sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan layanan yang baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif.
“Kegiatan ini menyediakan konsultasi langsung dengan dokter bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan saran lebih lanjut terkait kondisi kesehatannya,” ujar Karumkit.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promosi kesehatan dan deteksi dini terhadap risiko penyakit yang sering kali tidak disadari masyakarat.
“Semakin dini diketahui, maka penanganan bisa lebih cepat dilakukan. Ini penting untuk mencegah penyakit kronis yang bisa berdampak pada kualitas hidup,” jelasnya.
Sementara itu, banyak masyarakat yang memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng yang telah memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.@ Herry Kalteng
Ciptakan Kondisi Aman dan Tertib, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Patroli Perintis Presisi Dalam Rangka KRYD di Kota Palangkaraya
Ciptakan Kondisi Aman dan Tertib, Ditsamapta Polda Kalteng Gelar Patroli Perintis Presisi Dalam Rangka KRYD di Kota Palangkaraya

Palangka Raya, wartapenasatu.com — Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya untuk mengantisipasi, membubarkan, dan menertibkan aksi balap liar di sejumlah titik rawan di Kota Palangkaraya. Minggu (16/11/2025).
Kegiatan patroli dilaksanakan pada tengah malam hingga dini hari, waktu yang sering dimanfaatkan para pelaku balap liar untuk berkumpul. Dalam operasi ini, personel gabungan Ditsamapta, Bidpropam, Ditlantas, Danpomdam menyasar beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Tjilik Riwut, Jalan Diponegoro, dan Jalan Arut yang sering dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas balap liar dan aksi ugal-ugalan.
Dirsamapta Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait., S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, terutama pengguna jalan.

“Patroli Perintis Presisi kami lakukan secara mobile dan humanis, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Balap liar ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Arie.
Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pembubaran, tetapi juga memberikan imbauan kepada para remaja dan masyarakat yang berada di lokasi agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum maupun membahayakan keselamatan umum. Selain itu, sejumlah kendaraan yang dicurigai digunakan untuk balap liar juga diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Personel turut berkoordinasi dengan satuan lalu lintas untuk memastikan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan berjalan sesuai prosedur. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta mencegah potensi terjadinya tindakan kriminal jalanan.
Ditsamapta Polda Kalteng menegaskan bahwa kegiatan KRYD dalam mengantisipasi balap liar akan terus dilakukan secara intensif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan serta dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Dengan kehadiran patroli yang masif dan responsif, diharapkan Kota Palangkaraya tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya.@ Herry Kalteng
Perkuat Organisasi, Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Kasetum, Kayanma dan Ka SPKT
Perkuat Organisasi, Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Kasetum, Kayanma dan Ka SPKT

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) tiga pejabat utama Polda Kalteng, bertempat di Aula Rupattama, Mapolda setempat, Kamis (13/11/2025).
Pada sertijab kali ini, jabatan yang diserahterimakan yaitu, Kepala Sekertariat Umum (Kasetum), Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan Kepala Pelayanan Markas (Kayanma).
Hadiri dalam kegiatan, Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, sejumlah pejabat utama dan personel Polda Kalteng.
Pada sertijab kali ini, jabatan yang diserahterimakan yaitu Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) dan Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) serta turut dihadiri pejabat utama Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menerangkan bahwa sertijab kali ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat telegram Kapolda Kalteng tanggal 14 Oktober 2025 lalu.
“Mutasi tersebut merupakan hal biasa di tubuh Polri, Ini adalah sebuah reward pimpinan kepada personelnya sekaligus bentuk penyegaran terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Erlan menambahkan, adapun pejabat yang mengalami pergantian yaitu Kasetum dari AKBP Siti Fauziah, yang kini menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kalteng kepada Kompol Triyo Sugiyono, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Murung Raya.
Selanjutnya, jabatan Kayanma diisi oleh Kompol Masharsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (KBO) Ditpolairud Polda Kalteng.
“Kemudian, jabatan Ka SPKT juga turut diserahterimakan kepada Kompol Budiono, yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Gunung Mas,” sambung Kabidhumas.
“Semoga melalui penyegaran ini, dapat semakin menjadikan Polda Kalteng yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) sesuai dengan semangat yang dibangun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,” tutup Erlan.@ Herry Kalteng
Perkuat Toleransi Beragama, Kapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pimpinan Wilayah DMI
Perkuat Toleransi Beragama, Kapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pimpinan Wilayah DMI

Palangka Raya, waratpenasatu.com – Kapolda Kalimantan Tengah, (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. menghadiri pelantikan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalteng masa khidmat 2025-2030.
Dalam acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Jl. RTA. Milono, tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusag DMI, Dr. (H.C) H. M. Jusuf Kalla, didampingi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, dan dihadiri sejumlah Forkopimda Kalteng.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan apresiasi atas pelantikan DMI pada acara ini yang bertujuan memperkuat peran masjid dalam membangun masyarakat yang beriman dan berakhlak mulia.
Semoga dengan pelantikan ini, kedepan DMI dapat semakin mendorong pentingnya peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, sekaligus menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas iman dan akhlak masyarakat.

“Selain itu, pelantikan Pimpinan Wilayah DMI Provinsi Kalteng ini juga diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kalteng, terutama dalam meningkatkan kesadaran beragama dan membangun masyarakat yang lebih baik,” harapnya.@ Herry Kalteng
Sinergitas TNI POLRI Warnai Kegiatan Donor Darah Ditpolairud Polda Kalteng Jelang HUT Korps Polairud Ke-75

BUNTOK, wartapenasatu.com – Bertempat di Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok Kab.Barito selatan Personil Ditpolairud Polda Kalteng Bersama Personel TNI Koramil 1012-10 Buntok melaksanakan giat donor darah. Aksi sosial Ini dilaksanakan dalam rangka menyambut serta memperingati hari ulang tahun Korps Polairud Yang ke-75 tepatnya 1 Desember 2025 mendatang.Rabu pagi (12/11/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu stock darah Di Rumah Sakit Jaraga Sasameh Kabupaten Barito selatan agar dapat digunakan masyarakat yang membutuhkan bantuan transfusi darah.

Ditempat terpisah, Dir Polairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu wujud implementasi pengabdian Polri terhadap masyarakat luas.
“Kegiatan ini bukan sekadar memperingati hari jadi Polairud, tetapi juga sebagai bentuk empati terhadap sesama insan yang membutuhkan. karena setetes darah yang kita donorkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ungkap Kombes Pol Dony Eka Putra.

Sementara itu Aipda. Aris Pujianto, S.H.Selaku Komandan Kapal Polisi XVIII-2001 turut memberikan apresiasi kegiatan donor darah tersebut.
“Donor darah bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang kepedulian dan kebersamaan. Melalui kegiatan ini kita mewujudkan solidaritas TNI-Polri dan masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” tandasnya.
Waspers Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan Personel Pam Aksi Damai
Waspers Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan Personel Pam Aksi Damai

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan pengecekan terhadap para personel kesatuan dan jajarannya yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan (pam) aksi damai.
Pengecekan dilakukan saat apel kesiapan di lapangan Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kasipropam, AKP Husni Setiawan, Rabu (12/11/2025) pagi.

Kasipropam menjelaskan, pengecekan dilakukan oleh dua personel Sipropam yang ditugaskan untuk melakukan waspers (pengawasan personel) internal selama berlangsungnya tugas pam, yakni Aipda Daduk Saputra dan Bripda Dimas Priyatama.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan pam aksi damai yang akan digelar oleh massa dari Aliansi Masyarakat Adat Dayak di Kantor Gubernur Kalteng pada pagi ini,” jelas AKP Husni Setiawan.

“Selain itu juga untuk menyampaikan dan mengingatkan tentang Standar Operasional Prosedur Polri yang berlaku saat melakukan pam aksi damai demi mencegah adanya kesalahan maupun pelanggaran SOP selama melaksanakan tugas,” pungkasnya.@ Herry Kalteng
Awali Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di Kantor Gubernur
Awali Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di Kantor Gubernur

Palangka Raya, wartapenastu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel kesiapan guna mengawali tugas pengamanan (pam) aksi damai yang akan dilakukan oleh massa dari Aliansi Masyarakat Adat Dayak.
Apel kesiapan digelar pada Kantor Gubernur Kalteng di kawasan Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabagops, Kompol Permadi selaku koordinator pam, Rabu (12/11/2025) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Permadi menjelaskan, apel tersebut bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh personel yang akan dikerahkan untuk melaksanakan tugas pam aksi damai.

“Pengecekan kesiapan personel mulai dari kelengkapan hingga sarana dan prasarana (sarpras) yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pam, sebagai bentuk penerapan SOP dan aturan Polri terkait pengamanan aksi damai,” jelasnya.
Permadi mengungkapkan bahwa tugas pam akan dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 88 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran, yang turut dibackup oleh Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng.

“Dengan rincian tugas mulai dari dua Peleton Dalmas Awal, tim negosiator, pam walrolakir lalu lintas, pam tertutup hingga unsur pendukung pam, termasuk juga unsur pengawasan personel (waspers) dari Seksi Propam,” pungkasnya.@ Herry Kalteng
Ditbinmas Polda Kalteng Bentengi Pelajar SMAN 2 Palangka Raya Dari Intoleransi, Radikalisme Dan Terorisme

Palangka Raya, wartapenasatu.com – Ditbinmas Polda Kalteng melalui Subditbintibsos melaksanakan penyuluhan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme di SMAN 2 Palangka Raya, Selasa (11/11/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si bersama tiga orang anggotanya.
Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut menyampaikan materi terkait bahaya dan dampak Intoleransi, radikalisme dan terorisme di masyarakat.
“Kami bekali dan bentengi pelajar dari bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme agar persatuan dan kesatuan bangsa dapat terjaga dengan baik, ” jelas Dirbinmas.
Ia menekankan agar pelajar bijak bermedia sosial, memperkuat wawasan kebangsaan, dan penguatan moderasi beragama sehingga tidak gampang terpapar paham-pahan yang menyebabkan perpecahan di masyarakat.@ Herry Kalteng