Pembiayaan TKS di Tapteng: APBD Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Manfaat
Pembiayaan TKS di Tapteng: APBD Harus Tepat Sasaran dan Berbasis Manfaat

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) harus tepat sasaran dan berbasis pada asas manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Arah kebijakan fiskal dan prioritas anggaran harus selaras dengan kebutuhan pembangunan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Plh. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Basyri Nasution, SP, di kantornya di Pandan, pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Terkait pembiayaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dari postur anggaran di Kabupaten Tapanuli Tengah, Basyri Nasution mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menuntut kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan rincian peruntukan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah, merujuk pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total pendapatan APBD pada tahun 2027. Sementara itu, rancangan APBD Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2026 sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp. 540.144.823.448,99.
Basyri Nasution menjelaskan bahwa postur Ranperda APBD TA 2026 mengalami penurunan dana transfer sebanyak Rp. 176.419.983.644 dari Tahun Anggaran 2025. Untuk belanja, dalam rancangan APBD TA 2026, belanja operasi mencapai Rp. 849.689.057.042,29, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja bunga, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Sementara itu, belanja modal hanya Rp. 10.730.419.448,88, yang terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp. 3.491.491.851,73, dan belanja pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo untuk TA 2026 sebesar Rp. 10.652.846.124.
Anggaran untuk Sekretariat DPRD dalam RAPBD TA 2026 tercatat sebesar Rp. 23.806.019.731, dengan alokasi untuk DPRD Tapteng sebesar Rp. 19.734.666.558. Melihat postur anggaran TA 2026, belanja pegawai saja sudah mencapai 51,59 persen atau setara dengan Rp. 540.144.823.448,99. Mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), penambahan beban anggaran khusus untuk pegawai, termasuk TKS, sudah tidak memungkinkan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai Non-ASN di luar PNS dan PPPK, apalagi yang tidak masuk dalam Database BKN dan tidak memenuhi berbagai ketentuan atas regulasi yang telah terbit menyangkut ASN dan Non ASN.
Meskipun demikian, Pemkab Tapteng tetap berupaya ke Kementerian PAN-RB dan BKN untuk memperjuangkan kondisi TKS, khususnya dari bidang kesehatan yang telah diberhentikan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari menunggu tindak lanjut. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Tapteng untuk mengedepankan kepentingan masyarakat, sebagaimana telah disampaikan oleh Plt. Kadis Kesehatan Tapteng terkait TKS dimaksud.
Dengan pengelolaan anggaran yang cermat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pemkab Tapteng berupaya untuk tetap memberikan pelayanan publik yang optimal, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Tengah.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Polres Toba Intensifkan Patroli Malam: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Polres Toba Intensifkan Patroli Malam: Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Toba, wartapenasatu.com – Satuan Samapta Polres Toba terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi secara rutin. Pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, kegiatan patroli kembali dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Toba tetap kondusif.

Kegiatan patroli ini menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kabupaten Toba, yang dianggap rawan terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Personel Sat Samapta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberikan rasa nyaman bagi warga.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Rudi H Tampubolon, SH, menjelaskan bahwa Patroli Perintis Presisi ini merupakan salah satu upaya Satuan Samapta Polres Toba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Toba. “Patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Rudi H Tampubolon.
Patroli preventif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Toba. Dalam patroli yang dilaksanakan pada Sabtu malam tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya preventif yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Toba cukup efektif dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

Selain melaksanakan patroli, personel Sat Samapta juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas. Mereka mengingatkan masyarakat untuk menjaga barang-barang berharga dan menghindari tempat-tempat yang rawan terhadap tindak kriminalitas.
“Disamping itu juga kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas. Jika melihat atau mengalami tindak kriminalitas, segera laporkan ke Call Center Layanan Polisi di 110,” ungkap AKP Rudi H Tampubolon. Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar.
Dengan intensifikasi patroli malam dan imbauan kepada masyarakat, Polres Toba berharap dapat terus menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kabupaten Toba. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Toba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh aktivitas masyarakat.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Razia Gabungan Polres Tapteng dan Lapas Sibolga: Temukan Benda Tajam di Sel Napi
Razia Gabungan Polres Tapteng dan Lapas Sibolga: Temukan Benda Tajam di Sel Napi
Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar razia gabungan di lingkungan Lapas pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang lainnya di dalam sel tahanan, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Razia yang dimulai tepat pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ibnu Taqwin, serta personel gabungan dari Satuan Samapta Polres Tapteng dan petugas Lapas. Sinergi antara kedua instansi ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kasat Samapta Polres Tapteng, AKP Kando Hutagalung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Razia Gabungan dari Kalapas dan Surat Perintah dari Kapolres Tapteng. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi yang baik antara Polres Tapteng dan Lapas Sibolga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan melakukan penyisiran secara sistematis dan menyeluruh di setiap ruang sel penjara. Pemeriksaan dilakukan terhadap narapidana, tahanan, serta barang-barang milik mereka. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menemukan dan menyita barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
“Hasil dari razia gabungan ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, berupa alat cukur, gunting, dan pisau cutter,” ungkap AKP Kando Hutagalung. Penemuan barang-barang ini menunjukkan bahwa masih ada upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas, sehingga razia seperti ini sangat penting untuk dilakukan secara berkala.
Selain menyita barang-barang terlarang, petugas juga melakukan pengecekan kondisi ruang tahanan dan memberikan pengarahan langsung kepada para narapidana dan tahanan. Mereka diimbau untuk tidak membawa atau menyimpan barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban Lapas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para narapidana dan tahanan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Secara keseluruhan, kegiatan razia gabungan ini berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Upaya sinergi antara Polres Tapteng dan Lapas Kelas IIA Sibolga ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembinaan narapidana.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
Semangat Sehat Bersama Gelora: Ratusan Warga Rantau Prapat Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat
Semangat Sehat Bersama Gelora: Ratusan Warga Rantau Prapat Ikuti Jalan Santai dan Senam Sehat
Rantau Prapat, wartapenasatu.com – Ratusan warga dan penggiat olahraga dari berbagai kalangan di Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti acara Jalan Santai dan Senam Sehat yang diselenggarakan oleh Partai Gelora Indonesia. Acara ini berlangsung pada Minggu, 26 Oktober 2025, di Taman Binaraga, Jalan Binaraga, Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Partai Gelora Indonesia. Sejak pagi hari, ratusan warga telah memadati Taman Binaraga untuk mengikuti acara yang berlangsung meriah ini. Ketua dan seluruh pengurus DPD Partai Gelora turut hadir dan berbaur bersama para peserta, menciptakan suasana kebersamaan yang hangat dan penuh semangat.
Ketua DPW Gelora Sumatera Utara menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo, sementara Ketua Panitia, Syarifuddin Hasibuan, SH, MH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan acara ini. Ia juga mengajak masyarakat Labuhanbatu, khususnya yang hadir, untuk bergabung bersama Partai Gelora Indonesia. “Kami mengajak masyarakat Labuhanbatu, apapun kondisi yang kita hadapi, jangan lupa untuk bahagia,” pesan Syarifuddin dengan penuh semangat.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Labuhanbatu, H. Marasakti Harahap, LC, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini juga dijadikan sebagai momentum untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Labuhanbatu. “Perlu ada tiga hal yang kita miliki: meluruskan niat, menguatkan ideologi, dan memperbanyak wawasan agar kita bisa bersama-sama membangun daerah, tentunya berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu itu.
Rute jalan santai dimulai dari Taman Binaraga, kemudian mengelilingi stadion Binaraga, dan berakhir kembali di Taman Binaraga. Di sepanjang rute, para peserta yang terdiri dari masyarakat umum, pengurus Partai Gelora, penggiat olahraga, dan pelajar, tampak penuh semangat dan antusias. Mereka kompak berjalan sambil sesekali meneriakkan yel-yel Partai Gelora: “Semangat Indonesia!”
Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk berolahraga dan menjaga kesehatan, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antar warga Labuhanbatu. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang terpancar dari acara ini diharapkan dapat terus dipelihara dan menjadi modal penting dalam membangun daerah yang lebih baik.

Partai Gelora Indonesia melalui kegiatan ini menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan Labuhanbatu dapat terus maju dan berkembang menjadi daerah yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
(Kaperwil MWPS Sumut: T. Rait)
BJB Silaen Juara Kapolres Toba Cup 2025: Semangat Sumpah Pemuda Berkobar di Lapangan Hijau
BJB Silaen Juara Kapolres Toba Cup 2025: Semangat Sumpah Pemuda Berkobar di Lapangan Hijau
Toba, wartapenasatu.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Polres Toba sukses menyelenggarakan Turnamen Sepakbola Kapolres Toba Cup 2025. Acara penutupan turnamen yang berlangsung meriah pada Minggu, 26 Oktober 2025, di Lapangan Raja Sipakko Napitupulu, Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, menjadi puncak dari semangat sportivitas dan kebersamaan yang telah terjalin selama turnamen.

Turnamen ini diikuti oleh 20 tim sepak bola yang berasal dari berbagai kecamatan di seluruh Kabupaten Toba. Selama beberapa pekan, para pemain telah menunjukkan semangat juang dan sportivitas yang tinggi dalam setiap pertandingan. Puncaknya, partai final mempertemukan dua tim terbaik, yakni BJB (Binsar Jaya Beton) United Silaen dan Habinsaran FC. Pertandingan final berlangsung sangat sengit dan menarik, disaksikan oleh ribuan penonton yang antusias memberikan dukungan kepada tim kebanggaan mereka.
Dengan permainan yang solid dan strategi yang matang, BJB Silaen berhasil keluar sebagai juara pertama dengan skor meyakinkan 3–0 atas Habinsaran FC. Kemenangan ini disambut dengan sukacita oleh para pemain, অফিশিয়াল, dan pendukung BJB Silaen, serta menjadi bukti dari kerja keras dan dedikasi mereka selama turnamen.
Sebelum pertandingan final, acara dimeriahkan dengan laga eksibisi antara Forkopimda Kabupaten Toba melawan panitia pelaksana turnamen. Pertandingan yang berlangsung penuh keakraban ini dimenangkan oleh tim Forkopimda dengan skor tipis 2–1. Laga eksibisi ini menjadi simbol kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung kegiatan positif di Kabupaten Toba.

Acara penutupan turnamen ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O Sitorus, Ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, Kajari Toba Dohar Nainggolan, Dandim 0210/TU Letkol Kav. Ronald Tampubolon, Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rikardo Hutajulu, Ketua TP PKK Toba Ny. Astita Effendi Napitupulu, Staf Ahli TP PKK Ny. Riama Audi Murphy Sitorus, Ketua Bhayangkari Cabang Toba Ny. Mira V.J Parapaga, para pimpinan OPD Kabupaten Toba, personel Polres Toba, serta masyarakat yang turut menyaksikan pertandingan final tersebut dengan antusias hingga akhir laga.
Acara puncak ditandai dengan pengumuman pemenang dan penyerahan piala serta penghargaan kepada para pemain dan wasit yang berprestasi. Berikut adalah hasil akhir turnamen dan daftar penerima penghargaan:
– Juara 1: BJB Silaen
– Juara 2: Habinsaran FC
– Juara 3: Bhayangkara Toba FC
– Juara 4: Pessus Parmaksian FC
– Pemain Terbaik: Juan Siahaan (BJB Silaen)
– Kiper Terbaik: Pandam (Habinsaran FC)
– Top Skor: Toni Halawa
– Wasit: Leo Pakpahan, Markus Sidabutar, Anto Gultom, Andi Simatupang, dan Onasis Barimbing.Turnamen Sepakbola Kapolres Toba Cup 2025 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antarpemuda dan masyarakat di Kabupaten Toba. Semangat sportivitas dan kebersamaan yang ditunjukkan selama turnamen diharapkan dapat terus dipupuk dan menjadi modal penting dalam membangun Kabupaten Toba yang lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi momentum yang tepat untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, dengan semangat persatuan dan kesatuan yang terus berkobar di kalangan generasi muda.
Dilaporkan oleh T. Rait
Tentu, berikut adalah tulisan yang telah disempurnakan:
Tentu, berikut adalah tulisan yang telah disempurnakan:
Respons Cepat Polres Tapteng Tangani KDRT Melalui Call Center 110

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.Com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Kali ini, respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polres Tapteng dalam menindaklanjuti laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diterima melalui layanan darurat Call Center 110 pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial MN, yang mengaku menjadi korban KDRT dan dikurung di dalam kamar di Komplek Perumahan Jamal, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. Informasi ini segera direspon oleh operator Call Center 110 yang dengan sigap meneruskan laporan prioritas tersebut kepada Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tapteng.
Piket SPKT kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Perwira Pengendali (Padal) dan satuan fungsi terkait. Dengan koordinasi yang efisien, tim yang dipimpin oleh IPDA Junior Hutabarat segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan verifikasi dan memberikan pertolongan yang dibutuhkan.
Kasubsi PID Humas Polres Tapteng, IPDA Dariaman Saragih, menyampaikan bahwa Polres Tapteng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, terutama yang bersifat darurat seperti kasus KDRT, melalui layanan Call Center 110. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Polres Tapteng untuk hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Setibanya di lokasi, tim menemukan indikasi kekerasan sebagaimana yang dilaporkan. Polisi dengan sigap melakukan upaya mediasi dan mengarahkan kedua belah pihak untuk datang ke Polres Tapteng agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kasus KDRT ditangani dengan serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, setelah mendapatkan pendampingan dan arahan dari pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya memilih untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di rumah korban. Proses penanganan berjalan dengan tertib dan situasi di sekitar lokasi kembali aman dan kondusif. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang humanis dan profesional dapat membantu menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan saluran cepat dan gratis bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat kapan pun dibutuhkan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi. Selain itu, Polres Tapteng juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat, karena kekerasan dalam rumah tangga bukanlah persoalan pribadi semata, melainkan pelanggaran hukum yang dapat merusak keutuhan keluarga dan masa depan anak-anak.
Edukasi Masyarakat: Gunakan Call Center 110 dengan Bijak
Layanan Call Center 110 merupakan fasilitas resmi Polri untuk menerima laporan masyarakat secara cepat, gratis, dan aktif 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi nomor ini untuk berbagai keadaan darurat, seperti:
– Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
– Tindak pidana (pencurian, perampokan, penipuan, dll.)
– Kecelakaan lalu lintas
– Gangguan keamanan dan ketertiban umumNamun, masyarakat juga diingatkan untuk tidak menggunakan layanan ini secara main-main atau memberikan laporan palsu, karena dapat mengganggu pelayanan terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan cepat. Dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak, masyarakat turut membantu Polri menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan humanis di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dilaporkan oleh T. Rait
Golkar Sibolga Jalin Silaturahmi dengan Pendeta, Buktikan Kepedulian Nyata
Golkar Sibolga Jalin Silaturahmi dengan Pendeta, Buktikan Kepedulian Nyata

Sibolga, wartapenasatu.com – 25 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Sibolga menggelar kegiatan silaturahmi bersama para Pendeta se-Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kegiatan bertajuk “Partai Golkar Mendengar” ini merupakan rangkaian acara dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Golkar ke-61.
Acara yang digelar di Cafe Mukshin, Jalan Diponegoro, Kota Sibolga ini dihadiri oleh Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, S.H., M.AP., M.I.Kom., yang juga merupakan Pimpinan DPRD Kota Sibolga, Sekretaris DPD Partai Golkar, Nurdin Z, serta anggota DPRD Kota Sibolga dari Fraksi Golkar.
Jamil Zeb Tumori dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari para Pendeta terkait kinerja Partai Golkar dalam mendukung program Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga di bawah kepemimpinan Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazri Penarik, dan Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing.
“Ini bentuk komitmen kami,” ujar Jamil Zeb Tumori, menegaskan bahwa Partai Golkar Sibolga tidak ingin hanya dikenal sebagai partai politik semata, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam berbagai keadaan. Karena itu, rangkaian HUT Golkar tahun ini dikemas dalam format silaturahmi dan berbagi. Fraksi Golkar meminta masukan dari para Pendeta, Pastor, dan Ulama agar Fraksi ini semakin baik dan semakin peduli.
Menyikapi acara tersebut, Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Sibolga, Pdt. Roni Nainggolan, memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja DPD II Partai Golkar Kota Sibolga. Ia menilai bahwa ini merupakan sesuatu yang baru di mana Partai Golkar secara politik mampu menunjukkan eksistensinya sebagai partai yang bersahabat dekat dengan berbagai elemen masyarakat dalam berbagai keadaan.
Pdt. Roni Nainggolan juga menyambut baik langkah Partai Golkar Kota Sibolga yang dinilai tidak hanya membawa janji, tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata.
Laporan oleh: T. Sirait
Penataan Pantai Pandan: Pemkab Tapteng Tegaskan Tak Ada Penggusuran
Penataan Pantai Pandan: Pemkab Tapteng Tegaskan Tak Ada Penggusuran

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – 25 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Hasudungan P. Samosir, ST, MM, menegaskan bahwa pembangunan Jogging Track di Pantai Pandan bukanlah bentuk penggusuran masyarakat, melainkan upaya penataan kawasan pantai yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menarik minat wisatawan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Jumat, 24 Oktober 2025, Hasudungan P. Samosir menjelaskan bahwa pembangunan Jogging Track di Pantai Pandan dilakukan di atas lahan negara. Bersamaan dengan itu, Pemkab Tapanuli Tengah juga berencana membangun Area Food Court yang akan menjadi tempat relokasi bagi para pedagang di sekitar Pantai Pandan.
“Sesuai dengan komitmen Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berkomitmen menghadirkan pembangunan yang manusiawi, beradab, dan berkeadilan,” ujar Hasudungan P. Samosir. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung penataan kawasan Pantai Pandan sehingga bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang ramah bagi masyarakat dan wisatawan.
Dengan tertatanya Pantai Pandan, diharapkan akan menambah minat wisatawan atau pengunjung untuk datang berwisata ke Pantai Pandan. Hal ini tentunya berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat Tapanuli Tengah pada umumnya dan masyarakat di sekitar Pantai Pandan pada khususnya.
Hasudungan P. Samosir juga mengharapkan masyarakat agar mendukung pembangunan ini untuk mewujudkan “Tapteng Naik Kelas, Adil Untuk Semua.” Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah, Winner Napitupulu, ST, MM, menegaskan bahwa tidak benar akan ada penggusuran. Yang ada adalah penataan Pantai Pandan yang bertujuan agar pemandangan di sepanjang pantai Pandan lebih indah dan menarik sehingga wisatawan berminat untuk berkunjung ke sana.
“Disamping itu, penataan ini diharapkan akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar pantai Pandan,” tandas Winner Napitupulu.
Laporan oleh: T. Sirait
Pemkab Tapteng Berupaya Carikan Solusi Terbaik Bagi TKS
Pemkab Tapteng Berupaya Carikan Solusi Terbaik Bagi TKS

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – 25 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah terus berupaya mencari solusi terbaik bagi para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang terdampak kebijakan nasional penataan pegawai non-ASN. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, SKep, Ns, MKes, AKK, dalam keterangan pers pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Lisnawati Panjaitan menegaskan bahwa Pemkab Tapanuli Tengah memahami kondisi dan perasaan para TKS yang telah mengabdi dengan tulus selama ini. Meskipun para TKS telah dirumahkan sejak Februari 2025, Pemkab Tapanuli Tengah memastikan bahwa upaya untuk memberikan perhatian dan peluang kerja bagi mereka tetap berjalan.
Kebijakan pemberhentian atau penataan tenaga kerja sukarela ini bukan merupakan keputusan pemerintah daerah semata, melainkan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024, dan instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat pegawai non-ASN di luar PNS dan PPPK.
Sebagai tindak lanjut dari ketentuan itu, Bupati Tapanuli Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 10.3.4.2/172/2025 tanggal 14 Januari 2024, tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor: 100.3.2.4./96/2025 mengenai penyelesaian penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa Pemkab tidak memperpanjang masa kerja dan tidak mengalokasikan anggaran bagi tenaga non-ASN yang tidak memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat.
Pemkab Tapanuli Tengah telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 15 September 2025. Surat tersebut bertujuan untuk meminta pertimbangan dan saran terkait status TKS yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lisnawati Panjaitan bahkan menyebut dirinya telah datang langsung ke kantor Kementerian PANRB di Jakarta untuk memastikan kejelasan dan mencari solusi terbaik bagi para tenaga kerja sukarela di daerahnya.
Pemkab Tapanuli Tengah juga menyiapkan strategi jangka menengah dengan mendorong percepatan penerapan status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di seluruh Puskesmas dan rumah sakit daerah. Dengan sistem BLUD, rekrutmen tenaga kerja dapat dilakukan lebih fleksibel, sesuai kebutuhan pelayanan, dan tetap dalam koridor transparansi. Selain itu, Pemkab juga membuka peluang bagi para TKS untuk mengikuti seleksi ASN, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK dari formasi umum jika tersedia.
Lisnawati Panjaitan juga menambahkan, pembangunan Rumah Sakit Sipeapea dan penguatan layanan di RSUD Pandan merupakan bagian dari strategi Pemkab Tapanuli Tengah untuk memperluas akses kesehatan masyarakat sekaligus membuka peluang kerja baru. Ia mengimbau agar para TKS tetap bersabar dan tidak kehilangan semangat, karena pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan masa depan yang lebih baik bagi mereka. Seluruh kebijakan yang diambil Pemkab Tapanuli Tengah berlandaskan keseimbangan antara ketaatan hukum, efektivitas pemerintahan, dan keadilan sosial bagi masyarakat.
Laporan oleh: T. Sirait
Ironi di Tapteng: TKS Menuntut Kejelasan, Bupati Asyik dengan Durian
Ironi di Tapteng: TKS Menuntut Kejelasan, Bupati Asyik dengan Durian

Tapanuli Tengah, wartapenasatu.com – 25 Oktober 2025 – Gelombang aspirasi menggema di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, pada Kamis (23/10/2025). Sejumlah Tenaga Kesehatan Sukarela (TKS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng menggelar aksi unjuk rasa damai, menuntut kejelasan status kepegawaian mereka. Namun, ironi mencuat ketika Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, justru dikabarkan menikmati buah durian di sebuah tempat wisata, memicu kekecewaan mendalam di kalangan para TKS.Aksi unjuk rasa ini diawali dengan upacara sederhana, di mana para TKS menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dengan penuh semangat. Lantunan lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman itu seolah membangkitkan kembali semangat kemerdekaan yang berkobar pada 17 Agustus 1945. Tak sedikit dari para TKS yang meneteskan air mata, terharu dengan makna mendalam dari lagu tersebut.
Usai menyanyikan lagu kebangsaan, para TKS melanjutkan aksi mereka dengan menyampaikan orasi-orasi yang berisi tuntutan kejelasan status kepegawaian. Mereka berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Masinton Pasaribu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, harapan itu pupus ketika hanya disambut oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapteng.
Kekecewaan para TKS semakin memuncak ketika beredar kabar bahwa Bupati Masinton Pasaribu tengah menikmati buah durian di Kacamata Tukka, sebuah tempat wisata yang cukup populer di Tapteng. Kabar ini tersebar melalui siaran langsung (real-time) yang membuat para TKS merasa diabaikan dan tidak dihargai. Histeris dan tangisan pun tak terhindarkan.
Di tengah situasi yang memanas, dua mobil melintas di depan Kantor Bupati. Para TKS mencoba menghentikan mobil tersebut dan ternyata di dalamnya terdapat Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, beserta Ketua Fraksi Gerindra, Deni Herman Hulu, dan Willy Saputra Silitonga. Mereka turun dari mobil dan menemui para TKS untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Ahmad Rivai Sibarani kemudian meminta kepada Satpol PP untuk menghadirkan perwakilan dari Dinas Kesehatan yang dapat memberikan keterangan yang jelas kepada para TKS. Ia juga mengingatkan bahwa DPRD Tapteng telah memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait status TKS sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Willy Saputra Silitonga mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan memiliki dana rutin sebesar 85 miliar rupiah. Namun, para TKS justru mengaku hanya menerima honor sebesar Rp. 150 ribu, Rp. 100 ribu, atau bahkan hanya Rp. 50 ribu per bulan, yang bersumber dari Jasa Pelayanan Kesehatan (Jaspel).
Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga malam hari. Para TKS tetap bertahan di depan Kantor Bupati, berharap dapat bertemu dengan Bupati Masinton Pasaribu. Namun, harapan itu kembali pupus ketika mereka mendapat informasi bahwa Bupati telah keluar dari rumah dinasnya. Dengan rasa kecewa yang mendalam, para TKS menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” ciptaan Kusbini sebelum akhirnya membubarkan diri.
Laporan oleh: Torang Sirait